MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Kasus dugaan korupsi di UNM Makassar sebesar Rp. 87 Milyar yang telah berproses di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menjadi perhatian khusus para pengurus dan anggota Forum Merah Putih Indonesia, mulai dari para Direktur, Wakil Direktur, Sekjend, dan Para Kepala-kepala Devisi menyatakan siap mengawal kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi sampai tuntas, hal itu dikatakan oleh Direktur I Forum Merah Putih Indonesia Andi Muh. Ichsan Arifin, ST.MH dikantor redaksi Makassar Investigasi pada Senin 7 Juli 2025.
Ichsan menyatakan bahwa Forum Merah Putih Indonesia siap memberikan masukan dan tambahan data guna memperlancar proses penyidikan dan penyelidikan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, beliau mengatakan bahwa sebenarnya hal ini bukanlah semata-mata keinginan Forum Merah Putih Indonesia tapi ini adalah desakan dari seluruh elemen masyarakat Sulawesi Selatan agar kasus tersebut dapat dibawa sampai kemeja hijau.
Desakan tersebut bukan tanpa alasan, masyarakat menilai bahwa UNM dikenal sebagai institusi pendidikan yang mencetak tenaga guru terbanyak di Indonesia yang harusnya dijaga kredibilitasnya, namun pada kenyataannya dari tahun ke tahun UNM selalu diterpa dengan dugaan kasus korupsi seperti pada Kasus Penyimpanan Narkoba, Kasus Suap Menyuap Penerimaan PNS dan Kasus Pembangunan Gedung UNM Pare-pare sekarang ini Kasus Dana Revitalisasi, dimana kasus tersebut menyeret nama-nama oknum Dekan, Dosen, Wakil Rektor dan Rektor.
Hal ini sangat memalukan dan mencoreng nama baik institusi pendidikan sementara kita ketahui bahwa yang menjalankan roda kepemimpin UNM adalah para Doktor dan Profesor yang seharusnya menggunakan pendidikannya untuk memajukan UNM, bukan malah terlibat dalam Kasus Dugaan Korupsi, kejadian demi kejadian yang melibatkan para kaum akademisi di UNM membuat geram masyarakat sebab hal itu akan memberikan contoh yang buruk baik bagi para peserta didik pada khususnya maupun masyarakat pada umumnya.
Hal senada diungkapkan juga oleh Sekretaris Jenderal Forum Merah Putih Indonesia yang akrab dipanggil Moel, dia mengatakan bahwa mengungkap suatu kebenaran bukanlah hal yang mudah bisa saja hal itu justru berbalik mengkriminalisasi kami, sebab institusi pendidikan sebesar UNM pasti mempunyai relasi mulai dari tingkat legislatif, eksekutif dan yudikatif sehingga sangat mungkin untuk bisa menghentikan kasus tersebut.
Namun kami tetap yakin pihak Aparat penegak Hukum khususnya Kejati Sulsel dapat menyelesaikan kasus ini sampai ke meja hijau, selama tidak ada tekanan dari pihak-pihak tertentu khususnya yang ada di legislatif dan yudikatif kasus ini pasti akan jalan dan pihak Kejati Sulsel akan tetap konsisten dalam penegakan supremasi hukum.
Kami sadar akan ada banyak tekanan dari pihak tertentu, olehnya kami meminta perlindungan Hukum ke Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Pemuda Solidaritas Merah Putih Bapak Anshar Ilho sebagai naungan dari Forum Merah Putih Indonesia dan Bapak Emmanuel Ebenezer Gerungan yang selain menjabat sebagai Dewan Penasehat PSMP, juga menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Beliau mengatakan akan ikut serta memantau jalannya proses hukum di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, dan berjanji akan melaporkannya ke Bapak Presiden Prabowo Subianto sekiranya ada petinggi negara baik dari kalangan legislatif maupun yudikatif yang ikut membekingi atau melakukan perintangan dengan maksud menghalangi proses hukum yang sementera berjalan di Kejati Sulsel, ketua umum pemuda solidaritas merah putih terlebih dahulu akan melakukan audience dengan Bapak Presiden Republik Indonesia hal itu bertujuan untuk menangkal adanya gerakan dari oknum-oknum yang punya pengaruh besar dan berniat akan menghentikan proses hukum yang sedang berlangsung.
Pernyataan tersebut dipertegas pula oleh Direktur II Forum Merah Putih Indonesia saudara Asrul Arifuddin, SH beliau mengatakan memang sudah banyak issu-issu yang beredar terkait proses hukum yang ada di Kejati Sulsel, dan issue yang paling santer kedengaran bahwa tidak mungkin proses hukum akan berlanjut sampai ke meja hijau, karena di ketahui pihak UNM mempunyai relasi yang sangat kuat, mulai dari Mabes Polri, Kejagung, Komisi III DPR RI, Pakar Hukum serta beberapa advokat terkenal, sehingga diyakini proses hukum tersebut hanya berhenti pada tahap klarifikasi saja.
Issu tersebut merupakan upaya untuk melakukan penggiringi opini dengan maksud agar para teman-teman yang telah ikut melaporkan kasus-kasus yang ada di UNM Makassar mundur secara teratur, padahal mereka tidak sadar hal itu justru membuat semangat juang teman-teman aktivis anti korupsi semakin membara dan akan terus melakukan perlawanan yang bertujuan untuk mencegah kerugian negara yang lebih besar serta mencegah terjadinya kembali hal serupa .
Hal inilah yang membuat kami memandang perlu untuk melakukan koordinasi antar lembaga sosial kontrol utamanya ke Dewan Pimpinan Pusat Pemuda Solidaritas Merah Putih (DPP-PSMP) sebagai naungan dari Forum Merah Putih Indonesia untuk mengawal kasus tersebut, malah kami telah berkoordinasi dengan beberapa ketua BEM untuk ikut merapatkan barisan mengawal kasus tersebut sampai tuntas.(ML*)




