• Blog
  • Contact
  • Home
  • Home 1
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • Sample Page
Minggu, April 19, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
No Result
View All Result
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
Home DAERAH

Banyaknya Jalan dan Jembatan  Yang Rusak  FMPI Soroti Kinerja “Dinas Bina Marga Prov. Sulsel”

Juni 30, 2025
in DAERAH, HUKUM, Investigasi
499
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

 

Kepala Sekretariat Forum Merah Putih Indonesia, Andi Sirajuddin
Kepala Sekretariat Forum Merah Putih Indonesia, Andi Sirajuddin 

MAKASSAR INVESTIGASI.ID|            Bahwa salah satu tugas dan fungsi Dinas Bina Marga Provinsi Sulawesi Selatan adalah melakukan pemeliharaan jalan dan jembatan, dimana pemeliharaan Jalan dan jembatan merupakan kegiatan yang berkaitan dengan perawatan dan perbaikan untuk mempertahankan kondisi jalan dan jembatan agar tetap berfungsi secara optimal melayani lalu lintas selama umur rencana jalan yang ditetapkan, hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Sekretariat Forum Merah Putih Indonesia, Andi Sirajuddin pada awak media Makassar Investigasi pada Senin 30 Juni 2025.

Baca:

Presiden Koalisi Menduga Disdik Luwu Ada Kongkalikong Saat Pencairan Dana BOS SMPN 3 BUPON

Polres Enrekang Polda Sulsel, Klarifikasi Terkait Kasus Penganiayaan

Viral! Ada Dapur MBG di Pattedong Selatan Diduga Tak Layak Operasi, Wartawan Diusir Saat Liputan

Beliau mengatakan bahwa pekerjaan pemeliharaan konstruksi jalan dan jembatan merupakan pekerjaan yang penting untuk dilaksanakan karena konstruksi jalan dan jembatan merupakan investasi modal yang besar, sehingga apabila pelaksanaaannya diabaikan akan membutuhkan biaya rekonstruksi yang sangat mahal untuk bisa mempertahankan performance standard (perbaikan ke standar kondisi yang layak).

Kita ketahui bahwa setiap pengguna jalan dan jembatan menginginkan pada saat dilewati mendapat kenyamanan, keamanan, dan memberikan kemudahan dan kelancaran dari sisi fisiknya, termasuk faktor keselamatan bagi mereka, sesuai Undang-undang RI No. 38 Tahun 2004 Tentang Jalan.

Dari waktu ke waktu, jalan dan jembatan akan mengalami penurunan kondisi seiring dengan secara terus menerus mengalami tegangan-tegangan akibat beban lalu lintas yang dapat mengakibatkan terjadinya kerusakan minor pada perkerasan, selain beban lalu lintas juga terdapat pengaruh air, iklim, cuaca, kelembaban, dan lingkungan yang dapat menurunkan kondisi dari jalan dan jembatan tersebut, hal itulah yang harus menjadi salah satu pertimbangan untuk selalu menjaga dan mempertahankan kondisi jalan dan jembatan.

Pemeliharaan jalan bukan hal yang mudah, harus memerlukan deteksi, analisa, serta hal lain untuk perbaikan yang cepat atau sedini mungkin untuk mencegah kerusakan parah, dimana secara umum, pemeliharaan jalan dan jembatan adalah untuk mempertahankan kondisi jalan dan jembatan agar tetap berfungsi dalam melayani lalu lintas sehingga keselamatan lalu lintas terjamin dan pelayanan jalan dan jembatan meningkat, yang artinya kecelakaan yang diakibatkan oleh konsidi jalan dan jembatan yang buruk dapat ditekan seminimal mungkin dan karena kondisi jalan dan jembatan yang baik para pengguna jalan dan jembatan akan menikmati kenyamanan selama perjalanannya.

Selain itu, pemeliharaan jalan dan jembatan akan memperkecil biaya operasional, tergantung pada jenis kendaraan, geometric, dan kondisi jalan dan jembatan, apabila jalan dan jembatan dalam kondisi baik maka Biaya Operasi Kendaraan (BOK) tidak meningkat, sedangkan yang sangat berkepentingan dengan BOK adalah para pengguna jalan dan jembatan.

Pemeliharaan jalan dan jembatan juga akan memperlambat atau mengurangi laju kerusakan (rate of deterioration), sehingga diharapkan dapat memperpanjang umur jalan dan jembatan, dimana dari sisi teknis, pemeliharaan jalan dan jembatan adalah mencegah masuknya air kelapisan perkerasan yang mengalami retak karena terjadinya pelapukan dan upaya menangani akibat dari gerakan roda dan beban lalu lintas yang menyebabkan pengikisan dan tekanan terhadap permukaan perkerasan yang akhirnya terjadi kelelahan (fatig) pada struktur jalan dan jembatan.

Andi Sirajuddin menegaskan, bahwa dari hasil penelusuran Forum Merah Putih Indonesia menemukan tidak maksimalnya pemeliharaan jalan yang dilakukan oleh Dinas Bina Marga Prov. Sulsel, karena hampir diseluruh jalan dan jembatan yang ada dibawah tanggungjawabnya tidak dipelihara dengan baik, itu dapat dibuktikan dari beberapa ruas jalan dan jembatan di Kabupaten Gowa khususnya Desa Malakaji dan sebahagian Ruas Jalan di Kabupaten Jeneponto yang tidak terawat atau tidak dirawat dengan baik.

Diduga pihak Bina Marga Provinsi Sulawesi Selatan hanya memilih daerah yang padat lalu lintas untuk pemeliharaan jalan dan jembatan, sementara daerah-daerah yang terpencil yang masuk dalam jalan provinsi tidak diperhatikan dengan baik, sehingga timbul pertanyaan kemana anggaran pemeliharaan jalan untuk seluruh ruas jalan dan jembatan provinsi, karena tidak mungkin biaya pemeliharaan jalan dan jembatan dilarikan ke kegiatan lainnya diluar dari peruntukan anggaran pemeliharaan.

Berdasarkan permasalahan tersebut diatas kami menduga ada yang terselubung dari penganggaran pemeliharaan jalan dan jembatan, karena masih banyak jalan dan jembatan yang rusak dan hancur karena tidak dipelihara, sehingga patut diduga pihak Bina Marga Provinsi Sulawesi Selatan tidak melaksanakan antara lain :

  1. Pemeliharaan Rutin (Routine Maintenance) dimana hal tersebut merupakan Kegiatan pemeliharaan yang dilakukan secara terus menerus sepanjang tahun. Kegiatan ini meliputi : perawatan permukaan jalan meliputi : perbaikan kerusakan kecil, penambalan lubang, pemburasan, perbaikan kerusakan tepi perkerasan, perawatan trotoar, saluran samping dan drainase bangunan pelengkap jalan dan perlengkapan jalan dan perawatan bahu jalan.
  2. Pemeliharaan Berkala (Periodic Maintenance) dimana kegiatan ini adalah pemeliharaan yang dilakukan hanya pada interval waktu tertentu karena kondisi jalan dan jembatan sudah mulai menurun. Kegiatan ini meliputi perbaikan, levelling, resealing maupun overlay (pelapisan ulang) pada jalan beraspal atau regrooving (pengaluran/pengkasaran permukaan) maupun overlay pada jalan beton semen.
  3. Rehabilitasi (Urgent Maintenance) Kegiatan ini adalah pemeliharaan yang dilakukan untuk hal-hal yang sifatnya mendadak /mendesak/ darurat akibat terjadi kerusakan setempat yang cukup berat misalnya jalan putus akibat banjir, longsor, gempa, dan lain-lain.

Berdasarkan hal tersebut diduga pihak Bina Marga Provinsi Sulawesi Selatan tidak aktif melakukan kegiatan rehabilitasi terhadap jalan dan jembatan yang meliputi semua kegiatan pengembalian kondisi jalan ke kondisi semula yang harus dilakukan secepatnya agar lalu lintas tetap berjalan dengan lancer, hal ini dilakukan untuk menjaga kondisi jalan agar bisa dilalui dengan baik, serta tidak melakukan pemeliharaan berkala atas jalan dan jembatan sehingga tidak terjadi kerusakan secara meluas agar kualitas jalan dan jembatan tetap dapat dipertahankan sampai waktu yang telah ditentukan, dan diduga pula telah terjadi konspirasi terselubung dalam penganggaran kegiatan pemeliharaan Jalan dan Jembatan yang berakibat pada rendahnya kwalitas pekerjaan.

Bahwa akibat yang ditimbulkan sedemikian destruktifnya bagi Daerah dan Negara, maka sudah selayaknya sanksi pidana wajib dijatuhkan kepada pihak-pihak yang terlibat.

Andi Sirajuddin juga mengatakan bahwa kami sudah melakukan beberapa kali klarifikasi baik kepada pihak UPT maupun Kabid Bina Marga Prov. Sulsel dan mereka menyatakan bahwa anggaran untuk pemeliharaan dan pembangunan jalan dan jembatan belum cair, sehingga mustahil untuk melaksanakan pekerjaan, olehnya kami dari Forum Merah Putih Indonesia akan melakukan audience kepada Gubernur Sulawesi Selatan guna mempertanyakan apa kendala sehingga anggaran untuk pembangunan dan pemeliharaan Jalan dan Jembatan belum juga diberikan kepada Dinas terkait, kata Andi Sirajuddin menutup pembicaraan.(ML*)

Previous Post

“Sekjend FMPI” Tak Ada Kata Berhenti  Dalam Memberantas Kosmetik Berbahaya

Next Post

Kosmetik Berbahaya Masih Beredar Forum Merah Putih Indonesia “Butuh Keseriusan BPOM Makassar”

Related Posts

Presiden Koalisi Menduga Disdik Luwu Ada Kongkalikong Saat Pencairan Dana BOS SMPN 3 BUPON

Presiden Koalisi Menduga Disdik Luwu Ada Kongkalikong Saat Pencairan Dana BOS SMPN 3 BUPON

by Makassar Investigasi
April 17, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu - Presiden Koalisi LSM dan Pers Sulsel Mulyadi S.H menduga Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu ada kongkalikong dengan...

Polres Enrekang Polda Sulsel, Klarifikasi Terkait Kasus Penganiayaan

Polres Enrekang Polda Sulsel, Klarifikasi Terkait Kasus Penganiayaan

by Makassar Investigasi
Maret 16, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Enrekang - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Enrekang angkat bicara terkait penanganan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan...

Viral! Ada Dapur MBG di Pattedong Selatan Diduga Tak Layak Operasi, Wartawan Diusir Saat Liputan

by Makassar Investigasi
Februari 6, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| LUWU - Operasional Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Pattedong Selatan, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, menuai...

BAP Tanpa Paraf, LHP Dipersoalkan: Praperadilan MKS Bongkar Cacat Penyidikan Kejari Wajo

by Makassar Investigasi
Januari 15, 2026
0

SENGKANG — MAKASSAR INVESTIGASI| Sidang praperadilan yang diajukan Muhammad Kurnia Syam (MKS) melawan Kejaksaan Negeri Wajo kembali digelar di Pengadilan...

“Dugaan Pemerasan dan Pengancaman Oleh Oknum Wartawan Resmi Dilaporkan Oleh Lembaga Koalisi LSM dan Pers”

“Dugaan Pemerasan dan Pengancaman Oleh Oknum Wartawan Resmi Dilaporkan Oleh Lembaga Koalisi LSM dan Pers”

by Makassar Investigasi
Januari 1, 2026
0

Media Online Jangan Dijadikan Alat Untuk Melakukan Pemerasan  MAKASSAR INVESTIGASI.ID| LUWU - Praktik-praktik pemerasan yang dilakukan oleh individu atau oknum-oknum...

Diduga Maladministrasi Hingga Mark-up Anggaran, Proyek Ruker Wabup Tuai Sorotan

by Makassar Investigasi
Desember 24, 2025
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu - Presiden Koalisi LSM dan Pers Sul-sel Mulyadi S.H dan DIREKTORAT PIMPINAN PUSAT LEMBAGA PENGAWASAN PUBLIK SEMANGAT...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

edit post
Hakim PN Kendari Layak Ungkap 10 Poin Misterius Mantan Istri Bos THM dan Motifnya

Hakim PN Kendari Layak Ungkap 10 Poin Misterius Mantan Istri Bos THM dan Motifnya

3 tahun ago
edit post
SEKRETARIS DPW PSMP SULSEL “Putusan Hakim Pengadilan Negeri Makassar Diduga melanggar prinsip-prinsip hukum”

SEKRETARIS DPW PSMP SULSEL “Putusan Hakim Pengadilan Negeri Makassar Diduga melanggar prinsip-prinsip hukum”

9 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    MAKASSAR INVESTIGASI

    Makassar Investigasi adalah media online dengan tagline media terpercaya

    Category

    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • KRIMINAL
    • Lifestyle
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • RAGAM
    • About
    • REDAKSI

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    No Result
    View All Result
    • Blog
    • Contact
    • Home
    • Home 1
    • REDAKSI
    • Sample Page
    • Sample Page

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In