MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Masalah skincare masuk kedalam babak baru penindakan, Forum Merah Putih Indonesia akan mulai menyasar satu demi satu produk-produk skincare berbahaya yang baru bermunculan, mulai yang memproduksi dua produk sekaligus (ada yang BPOM ada yang tidak) maupun yang hanya memproduksi satu produk saja namun tidak BPOM, begitu juga dengan produk yang pada kemasannya mempunyai label BPOM namun isinya tidak BPOM, hal itu diungkapkan Sekjend Forum Merah Putih Indonesia yang akrab dipanggil Moel di Ruang Redaksi Makassar Investigasi pada 30 Juni 2025, beliau mengatakan bahwa Forum Merah Putih Indonesia tidak akan berhenti di 3 owner yang sudah disidangkan, namun tetap eksist dalam pemberantasan Skincare berbahaya, jika perlu kami akan mengawasi dan ikut terlibat dengan institusi terkait yang mempunyai hak otoritas atas pengawasan dan penindakan.
Kami sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum seperti, Dirreskrimsus Polda Sulsel, Bid.Propam Polda Sulsel, Brimob Polda Sulsel, Dinas Prindustrian Perdagangan Sulsel, Dinas Kesehatan Sulsel, BNN dan BIN, hal itu bertujuan agar tidak ada satupun owner kosmetik yang lolos dari jeratan hukum, sebab sudah barang tentu maraknya perdagangan skincare berbahaya karena banyak bekingan dari orang-orang yang berpengaruh dan mempunyai kedudukan, pangkat serta jabatan yang tinggi.
Sekjend FMPI menegaskan bahwa pelaporan ke Bareskrim Mabes Polri, mendapat support positif dari Bareskrim untuk mendata owner-owner mana saja yang masih aktif melakukan penjualan dan memproduksi skincare berbahaya, karena dari 22 owner yang kami laporkan, ada sekitar 7 owner sudah tidak menjual dan memproduksi lagi, namun kami tetap memantau jangan sampai mereka hanya ganti kulit saja (mengganti nama brand).
Namun yang menjadi skala prioritas saat ini adalah owner yang diketahui adalah istri aparat hukum, baik itu istri aparat TNI maupun istri aparat Polri, penindakan perlu dilakukan untuk meminimalisir banyaknya owner-owner baru yang bermunculan, karena tidak dapat dipungkiri akibat dari tidak tersentuhnya oknum-oknum istri aparat tersebut, sehingga memicu banyaknya bermunculan owner-owner baru, yang juga memproduksi skincare berbahaya.
Bahwa sudah menjadi rahasia umum, Brand dengan nama PUTRY GLOW dan BERLIAN merupakan milik istri dari anggota polri, selain itu ada pula istri aparat TNI yang masih kami telusuri nama brand dan keberadaannya, kamipun sudah mengantongi titik lokasi dimana para owner-owner Kosmetik mengambil bahan bakunya, kami tinggal menentukan titik koordinatnya agar aparat penegak hukum dapat dengan mudah melakukan penindakan terhadap owner-owner dan bandar yang menjual bahan baku kosmetik berbahaya.
Lambatnya penindakan atas produk kosmetik berbahaya karena SOP yang ada di BPOM Makassar sangat kaku dengan birokrasi yang sangat rumit, dimana jika akan melakukan penindakan atas temuan masyarakat BPOM Makassar perlu ijin dari BPOM Pusat, itupun harus diverifikasi dulu apakah itu masuk dalam kategori temuan masyarakat atau temuan BPOM, jika masuk dalam kategori temuan BPOM maka hasil uji labotoriumnya tidak akan dipublikasikan dan akan dilakukan sesuai SOP BPOM tanpa melibatkan pelapor, namun jika itu masuk dalam kategori temuan masyarakat maka akan dikenakan biaya pengujian Laboratorium, dan lebih mirisnya lagi, walaupun semua syarat telah kami penuhi hasil uji labotoriumnya tidak diberikan sampai sekarang, sehingga kami bertanya ada apa dengan BPOM Makassar?
Namun begitu kami tetap waspada dalam melakukan penelusuran karena banyaknya oknum-oknum lain yang mencoba memback up dan melindungi para owner-owner skincare tersebut sehingga kami sadar harus lebih berhati-hati dalam mengungkap sindikat perdagangan kosmetik berbahaya, sebab bukan tidak mungkin kami akan berhadapan dengan baik dari pakar hukum, aparat hukum, pejabat publik dan preman yang mencoba untuk menghalagi langkah kami dalam memberantas Kosmetik Berbahaya. Tutup Sekjend Forum Merah Putih Indonesia. (ML*)



