• Blog
  • Contact
  • Home
  • Home 1
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • Sample Page
Minggu, April 19, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
No Result
View All Result
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
Home PERISTIWA HUKUM

DPW PSMP SULSEL “Laporkan Kades Balubu di Kejaksaan Negeri Luwu Atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Anggaran Desa”

September 9, 2025
in HUKUM, Investigasi, KRIMINAL
DPW PSMP SULSEL “Desak Kejati Sulsel Untuk Segera Meminta Hasil Audit BPK RI”
515
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu – DPW PSMP Resmi Laporkan Kepala Desa Balubu ke Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Negeri Luwu dalam penggunaan Anggaran Dana Desa tahun 2023 – 2024 Senin, 7/09/25. Dalam Laporan tersebut Sekjend DPW PSMP SULSEL Mulyadi S.H menegaskan akan mengawal secara ketat hingga tuntas dengan surat resmi Laporan Lembaga kami dengan No. 096/S.LP/PSMP/VIII/2025.

“Kami berharap teman-teman APH Kejaksaan Negeri Luwu agar profesional dalam laporan resmi kami masuk di Unit PIDSUS (Tindak Pidana Khusus).” Ungkap Mulyadi S.H

Baca:

Presiden Koalisi Menduga Disdik Luwu Ada Kongkalikong Saat Pencairan Dana BOS SMPN 3 BUPON

Polres Enrekang Polda Sulsel, Klarifikasi Terkait Kasus Penganiayaan

Viral! Ada Dapur MBG di Pattedong Selatan Diduga Tak Layak Operasi, Wartawan Diusir Saat Liputan

Lanjut, DPW PSMP melalui Sekjend Mulyadi S.H mengatakan, Kepala Desa diduga menyimpang dari dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa secara tegas melarang kepala desa menjadi pelaksana proyek, hal itu sesuai dengan Pasal 29 huruf e menyatakan bahwa kepala desa dilarang merangkap sebagai pelaksana proyek desa, selain itu, Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 menyebut bahwa pelaksana kegiatan adalah unsur kaur dan kasi, bukan kepala desa atau perangkat lain.

Prinsip swakelola pun ditegaskan dalam Permendes PDTT Nomor 8 Tahun 2022, di mana pembangunan yang dibiayai dana desa wajib melibatkan partisipasi masyarakat, bukan dikuasai oleh aparat desa, begitu pula dengan Surat Edaran Bersama KPK, Kemendagri, dan Kemenkeu Nomor 700/8927/SJ Tahun 2015 juga mempertegas larangan tersebut sebagai langkah pencegahan korupsi.

Mulyadi S.H menegaskan Dari kejadian ini Tim dilapangan menganalisa, kuat dugaan ada penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan dana desa yang tidak sesuai dengan Juknis, hal itu ditunjukkan dari sikap Kepala Desa yang enggan memberikan keterangan secara rinci saat di konfirmasi dan terkesan tidak Transparan dalam memberikan jawaban kepada tim.

Hal ini bertolak belakang dengan peraturan pemerintah yang diamanahkan dalam undang-undang No 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Jelas dugaan ada indikasi penyalahgunaan wewenang dan penyalahgunaan dana desa karena pihak Kepala Desa enggan membalas surat klarifikasi lembaga kami dengan nomor lampiran 095/S.KL/PSMP/VIII/2025, agar dana yang mereka kelola di singkronkan dan tidak fiktif.” Tegas Mulyadi S.H

Kami akan mengawal laporan tersebut dengan aksi turun  kejalan untuk mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan agar melakukan atensi ke Kejaksaan Negeri Luwu atas laporan lembaga kami terkait penyalahgunaan wewenang atas penggunaan Dana Desa Balubu Kabupaten Luwu, guna mencegah terjadinya kerugian yang lebih besar serta mencegah terjadinya kembali hal serupa. Tegas Mulyadi, SH.(ML**)

Previous Post

Tidak Ada Kejelasan Atas Kasus-kasus UNM Makassar, Aktivis Anti Korupsi Dan Mahasiswa Mempertanyakan Kredibilitas Kejati Sulsel dan Polda Sulsel

Next Post

Aktivis BEM FT UNM Makassar Desak Polda Sulsel Segera Tetapkan Rektor UNM Makassar Sebagai Tersangka.

Related Posts

Presiden Koalisi Menduga Disdik Luwu Ada Kongkalikong Saat Pencairan Dana BOS SMPN 3 BUPON

Presiden Koalisi Menduga Disdik Luwu Ada Kongkalikong Saat Pencairan Dana BOS SMPN 3 BUPON

by Makassar Investigasi
April 17, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu - Presiden Koalisi LSM dan Pers Sulsel Mulyadi S.H menduga Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu ada kongkalikong dengan...

Polres Enrekang Polda Sulsel, Klarifikasi Terkait Kasus Penganiayaan

Polres Enrekang Polda Sulsel, Klarifikasi Terkait Kasus Penganiayaan

by Makassar Investigasi
Maret 16, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Enrekang - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Enrekang angkat bicara terkait penanganan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan...

Viral! Ada Dapur MBG di Pattedong Selatan Diduga Tak Layak Operasi, Wartawan Diusir Saat Liputan

by Makassar Investigasi
Februari 6, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| LUWU - Operasional Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Pattedong Selatan, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, menuai...

BAP Tanpa Paraf, LHP Dipersoalkan: Praperadilan MKS Bongkar Cacat Penyidikan Kejari Wajo

by Makassar Investigasi
Januari 15, 2026
0

SENGKANG — MAKASSAR INVESTIGASI| Sidang praperadilan yang diajukan Muhammad Kurnia Syam (MKS) melawan Kejaksaan Negeri Wajo kembali digelar di Pengadilan...

“Dugaan Pemerasan dan Pengancaman Oleh Oknum Wartawan Resmi Dilaporkan Oleh Lembaga Koalisi LSM dan Pers”

“Dugaan Pemerasan dan Pengancaman Oleh Oknum Wartawan Resmi Dilaporkan Oleh Lembaga Koalisi LSM dan Pers”

by Makassar Investigasi
Januari 1, 2026
0

Media Online Jangan Dijadikan Alat Untuk Melakukan Pemerasan  MAKASSAR INVESTIGASI.ID| LUWU - Praktik-praktik pemerasan yang dilakukan oleh individu atau oknum-oknum...

Diduga Maladministrasi Hingga Mark-up Anggaran, Proyek Ruker Wabup Tuai Sorotan

by Makassar Investigasi
Desember 24, 2025
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu - Presiden Koalisi LSM dan Pers Sul-sel Mulyadi S.H dan DIREKTORAT PIMPINAN PUSAT LEMBAGA PENGAWASAN PUBLIK SEMANGAT...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

edit post
Hakim PN Kendari Layak Ungkap 10 Poin Misterius Mantan Istri Bos THM dan Motifnya

Hakim PN Kendari Layak Ungkap 10 Poin Misterius Mantan Istri Bos THM dan Motifnya

3 tahun ago
edit post
SEKRETARIS DPW PSMP SULSEL “Putusan Hakim Pengadilan Negeri Makassar Diduga melanggar prinsip-prinsip hukum”

SEKRETARIS DPW PSMP SULSEL “Putusan Hakim Pengadilan Negeri Makassar Diduga melanggar prinsip-prinsip hukum”

9 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    MAKASSAR INVESTIGASI

    Makassar Investigasi adalah media online dengan tagline media terpercaya

    Category

    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • KRIMINAL
    • Lifestyle
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • RAGAM
    • About
    • REDAKSI

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    No Result
    View All Result
    • Blog
    • Contact
    • Home
    • Home 1
    • REDAKSI
    • Sample Page
    • Sample Page

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In