• Blog
  • Contact
  • Home
  • Home 1
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • Sample Page
Rabu, September 23, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
No Result
View All Result
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
Home DAERAH

GRPS Sultra Soroti Legalitas Jeti Dua PT GMS dan Pertanyakan Penerbitan SIB oleh Syahbandar Lapuko

September 23, 2026
in DAERAH, HUKUM, Investigasi
GRPS Sultra Soroti Legalitas Jeti Dua PT GMS dan Pertanyakan Penerbitan SIB oleh Syahbandar Lapuko
476
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Kendari, Gerakan Revolusioner Pemuda Sulawesi Tenggara (GRPS) menyoroti aktivitas operasional Jeti Dua milik PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS) yang berada di Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan. GRPS mempertanyakan legalitas fasilitas tersebut karena diduga belum mengantongi kelengkapan perizinan Terminal Khusus (Tersus), sementara aktivitas kapal disebut tetap berlangsung dengan adanya Surat Izin Berlayar (SIB) yang diterbitkan pihak Syahbandar Lapuko.

GRPS Sultra menduga terdapat persoalan dalam proses pemberian izin terhadap aktivitas kapal yang menggunakan fasilitas tersebut. Atas kondisi itu, GRPS meminta adanya pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan apakah penerbitan SIB telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca:

Dugaan Penggelapan Barang Milik Negara Sampai Bagi-bagi Proyek Terjadi Di BBPP Batangkaluku, Koalisi LSM dan Perss “Desak Kementan RI Copot Para Pejabat Yang Terlibat”

SPBU Lanipa 74.919.27. Tuai Sorotan Kalangan Aktivis Adanya Dugaan Pungli, Koalisi Sulsel Desak Kapolres Tangkap Dalangnya

FORIS SUL-SEL BAR “Resmi Dibentuk, Satukan Alumni Pesantren Sukseskan Hari Santri 2026”

“Kami menduga ada hal yang perlu ditelusuri lebih jauh. Bagaimana sebuah dermaga yang diduga belum memiliki kelengkapan izin Tersus dapat tetap beroperasi dan kapal-kapal memperoleh SIB? Hal ini perlu dijelaskan secara terbuka,” ujar perwakilan GPRS Sultra, Selasa (22/9/2026).

Sejumlah Temuan Menjadi Dasar Sorotan

Menurut GRPS Sultra, dugaan tersebut perlu ditindaklanjuti karena terdapat sejumlah temuan yang berkaitan dengan aspek perizinan dan lingkungan di lokasi kegiatan PT GMS.

Pertama, berdasarkan keterangan yang disebut tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Gakkum Lingkungan Hidup Kendari, DLH Konawe Selatan menyatakan bahwa pembangunan fisik Jeti Dua tidak didahului dengan pengajuan dokumen perizinan lingkungan kepada DLH Konawe Selatan.

Kedua, GRPS menyoroti dugaan ketidaksesuaian antara lokasi yang tercantum dalam izin Tersus PT GMS dengan lokasi Jeti Dua yang beroperasi. Izin tersebut disebut tercatat di Desa Sangi-Sangi, sedangkan fasilitas Jeti Dua berada di Desa Ulusawa, Kecamatan Laonti.

Ketiga, aspek pemanfaatan ruang laut juga menjadi perhatian. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) disebut pernah melakukan penghentian sementara terhadap kegiatan reklamasi di lokasi tersebut karena belum adanya Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

Selain persoalan perizinan, GRPS turut menyoroti informasi mengenai dugaan pencemaran sungai dan penumpukan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di sekitar kawasan operasional perusahaan. Menurut GRPS, seluruh temuan tersebut perlu diverifikasi dan diperiksa oleh instansi berwenang agar status hukumnya menjadi jelas.

GRPS Minta Kejati Sultra Lakukan Pemeriksaan

Atas berbagai persoalan tersebut, GRPS Sultra meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara melakukan penelusuran dan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap legalitas operasional Jeti Dua PT GMS.

GRPS meminta Kejati Sultra mengusut status perizinan Jeti Dua atau Terminal Khusus PT GMS, berkoordinasi dengan instansi lingkungan hidup terkait temuan di area operasional, serta meminta keterangan dari pihak manajemen PT GMS dan jajaran Syahbandar Lapuko.

Selain itu, GRPS meminta agar dasar penerbitan SIB terhadap kapal-kapal yang melakukan aktivitas melalui fasilitas tersebut diperiksa secara transparan. Pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan apakah seluruh prosedur administrasi dan kewenangan telah dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami meminta agar dasar penerbitan SIB dijelaskan secara terbuka. Apabila terdapat dugaan penyalahgunaan kewenangan atau pelanggaran lainnya, hal tersebut harus diperiksa berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas GRPS.

GRPS Sultra menegaskan bahwa proses pemeriksaan harus dilakukan secara objektif, transparan, dan tanpa membedakan pihak mana pun. Apabila dalam proses penegakan hukum ditemukan bukti adanya pelanggaran atau penyalahgunaan kewenangan, GRPS meminta pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada saat yang sama, GRPS menilai pihak PT GMS maupun Syahbandar Lapuko perlu diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi sehingga informasi mengenai status perizinan Jeti Dua, dasar penerbitan SIB, serta berbagai persoalan lingkungan yang dipersoalkan dapat diketahui secara utuh dan berimbang.(**ML)

Previous Post

Dugaan Penggelapan Barang Milik Negara Sampai Bagi-bagi Proyek Terjadi Di BBPP Batangkaluku, Koalisi LSM dan Perss “Desak Kementan RI Copot Para Pejabat Yang Terlibat”

Related Posts

Dugaan Penggelapan Barang Milik Negara Sampai Bagi-bagi Proyek Terjadi Di BBPP Batangkaluku, Koalisi LSM dan Perss “Desak Kementan RI Copot Para Pejabat Yang Terlibat”

Dugaan Penggelapan Barang Milik Negara Sampai Bagi-bagi Proyek Terjadi Di BBPP Batangkaluku, Koalisi LSM dan Perss “Desak Kementan RI Copot Para Pejabat Yang Terlibat”

by Makassar Investigasi
September 23, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Gowa, Permasalahan yang ada di Balai Besar Pelatihan Pertanian Batangkaluku Kab. Gowa Provinsi Sulawesi Selatan (BBPP Batangkaluku) menuai...

SPBU Lanipa 74.919.27. Tuai Sorotan Kalangan Aktivis Adanya Dugaan Pungli, Koalisi Sulsel Desak Kapolres Tangkap Dalangnya

SPBU Lanipa 74.919.27. Tuai Sorotan Kalangan Aktivis Adanya Dugaan Pungli, Koalisi Sulsel Desak Kapolres Tangkap Dalangnya

by Makassar Investigasi
September 22, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu, Presiden Koalisi LSM dan Pers Sulsel Mulyadi S.H mendesak Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo, S.H., S.I.K.,...

FORIS SUL-SEL BAR “Resmi Dibentuk, Satukan Alumni Pesantren Sukseskan Hari Santri 2026”

FORIS SUL-SEL BAR “Resmi Dibentuk, Satukan Alumni Pesantren Sukseskan Hari Santri 2026”

by Makassar Investigasi
September 21, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar, 21/09/2026, Sejumlah organisasi ikatan alumni pesantren dari Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat menyepakati pembentukan FORIS SULSELBAR (Forum...

FORIS SUL-SEL BAR “Resmi Dibentuk, Satukan Alumni Pesantren Sukseskan Hari Santri 2026”

FORIS SUL-SEL BAR “Resmi Dibentuk, Satukan Alumni Pesantren Sukseskan Hari Santri 2026”

by Makassar Investigasi
September 16, 2026
0

FORIS SUL-SEL BAR Resmi Dibentuk, Satukan Alumni Pesantren Sukseskan Hari Santri 2026 MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar, 21/09/2026 — Sejumlah organisasi ikatan...

Cipayung Plus Kepung Pertamina, Beri Ultimatum 3×24 Jam : “Makassar Gelap, Migas Sulit dan Rakyat Menjerit”

Cipayung Plus Kepung Pertamina, Beri Ultimatum 3×24 Jam : “Makassar Gelap, Migas Sulit dan Rakyat Menjerit”

by Makassar Investigasi
September 15, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar, Persoalan kelangkaan BBM dan LPG di Kota Makassar kembali memantik kemarahan kelompok mahasiswa. Cipayung Plus Kota Makassar...

BBM Dijual Mahal di Tengah Antrean, KAMMI UIN Alauddin Desak Oknum Pemain Harga Ditindak Tegas

BBM Dijual Mahal di Tengah Antrean, KAMMI UIN Alauddin Desak Oknum Pemain Harga Ditindak Tegas

by Makassar Investigasi
September 14, 2026
0

MAKASSAR INVESTASI.ID| Makassar, Ketua Umum KAMMI Komisariat UIN Alauddin Makassar, Muhammad Ikhsan Abdullah, mendesak pemerintah, Pertamina, dan aparat penegak hukum...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

edit post

DPW PSMP SULSEL, “Resmi Melayangkan Surat Laporan Ke Kantor Imigrasi Kelas I Makassar dan Kanwil Imigrasi Sulsel Terkait Dugaan Manipulasi Data Kependudukan.”

11 bulan ago
edit post

FMP Indonesia Akan Melakukan Audinece Ke Pengadilan Tinggi Sulsel, Untuk Memastikan Memori Banding Jaksa Penuntut Umum Telah Berproses.

1 tahun ago

Popular News

    Connect with us

    Makassar Investigasi adalah media online dengan tagline media terpercaya

    Category

    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • KRIMINAL
    • Lifestyle
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • RAGAM
    • About
    • REDAKSI

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    No Result
    View All Result
    • Blog
    • Contact
    • Home
    • Home 1
    • REDAKSI
    • Sample Page
    • Sample Page

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In