MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu, Presiden Koalisi LSM dan Pers Sulsel Mulyadi S.H mendesak Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si SPBU agar turun dan menangkap oknum karyawan SPBU Lanipa 74.919.27 yang diduga melakukan pungli ke para petani maupun nelayan yang menggunakan jerigen.
Yang dimana dugaan pungli tersebut hasil pantauan tim dilapangan di SPBU Lanipa, Desa Bakti, Kecamatan Ponrang Selatan bahwa tiap jerigen dikenakan biaya sebesar Rp. 25.000.
“Kalau hasil monitoring dan kajian kami dilapangan, pungli sebesar Rp 25.000 perjerigen, dalam sehari kami duga dia melayani kurang lebih 100 jerigen laba atau hasil dugaan pungli bisa dapat Rp. 2.500.000 dikalikan 30hari (sebulan) Rp. 75.000.000 karena sehari para pelansir dapat kurang lebih 100 jerigen.” Tegas Mulyadi
Kami menantang dan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas dan menangkap segera adanya dugaan Pungutan Liar (PUNGLI) oleh pihak Oknum SPBU Lanipa ke para pelansir atau pengepul.
Diduga ada praktik kerjasama antara para penimbung maupun, pengumpul untuk di ecerkan, dan masalah ini kuat dugaan sudah berlangsung lama antara Operator dan Pengawas SPBU dengan para pemain minyak. jelas warga.
Hingga berita ini terbit pihak pengelola SPBU Lanipa atau manager belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi atas adanya dugaan pungli tersebut.(**ML)





