MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Kasus atas kerugian pengelolaan keuangan PDAM Makassar sudah dalam tahap pemeriksaan Aparat Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, masyarakat masih menunggu siapa saja yang akan dijerat dalam kasus tersebut, disatu sisi para pemangku jabatan yang pernah dan masih menjabat saling melempar tanggungjawab dan saling tuduh atas kerugian pengelolaan keuangan PDAM Makassar yang mengarah kepada Tindak Pidana Korupsi.
Namun perlu kita ketahui bahwa kerugian milyaran rupiah mustahil dilakukan oleh satu orang, karena tindak pidana korupsi tidak berdiri sendiri, sehingga bisa menarik siapa saja pemangku kebijakan pada saat itu termasuk orang-orang yang menjabat pada saat ini.
Dari penelusuran informasi yang kami himpun, bahwa kerugian atas pengelolaan keuangan PDAM Makassar memang sengaja dimainkan oleh pejabat diera tahun 2020-2021, dan sempat diselesaikan separuhnya oleh pejabat setelahnya, hal ini memantik reaksi protes dari yang bersangkutan dan menuding bahwa itu terjadi diera sebelum dia menjabat.
Yang menjadi sorotan dan tudingan masyarakat saat ini, adalah program bagi-bagi meteran gratis oleh Plt Dirut PDAM Makassar, dimana berdasarkan informasi bahwa pengadaan meteran memang pernah dilakukan oleh Dirut PDAM yang menjabat pada tahun 2020-2021 setelah tertangkapnya Dirut PDAM atas kasus korupsi pada saat itu.
Bahwa berdasarkan informasi yang kami himpun dari berbagai pihak, diketahui pengadaan tersebut sempat ditolak oleh salah satu pejabat teras PDAM Makassar karena menganggap stok meteran pada saat itu masih banyak, sehingga merupakan suatu pemborosan jika harus diadakan lagi, namun Dirut PDAM pada saat itu tetap mengadakan meteran tersebut.
Jika informasi tersebut dikorelasikan lagi dengan kegiatan bagi-bagi meteran gratis saat ini maka patut diduga hal tersebut sengaja dilakukan untuk mengaburkan pemborosan anggaran pada saat itu serta berupaya untuk memberikan azas manfaat serta azas efisensi dan efektifitas penggunaan anggaran maka meteran yang sudah diadakan tahun sebelumnya dibagi-bagikan secara gratis pada tahun ini.
Sebenarnya Masyarakat justru menunggu dan berharap agar Plt Dirut lebih memikirkan nasib para mantan karyawan PDAM Makassar yang dipecat tanpa pesangong, dibandingkan bagi-bagi gratis meteran air, mengingat masa pengabdian mereka ada yang sampai bertahun-tahun tanpa adanya gaji, kehidupan mereka saat ini lontang lantung mencari pekerjaan untuk membiayai anak istrinya.
Sekiranya Plt Dirut mau berbuat untuk masyarakat, maka sudah saatnya memikirkan bingkisan terima kasih kepada para mantan karyawan PDAM, sebab bukan tidak mungkin hal tersebut akan menarik simpati seluruh masyarakat kota Makassar, karena selain menyelamatkan kehidupan para mantan karyawan yang menganggur akibat di PHK, Plt Dirut juga telah membuka peluang usaha baru bagi para mantan karyawan yang jumlahnya ratusan orang untuk bisa berusaha atas modal pesangon yang mereka terima, dimana hal tersebut bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan yang semakin meningkat di Kota Makassar serta dapat menjadi trackrecord positif bagi Plt Dirut dimasa-masa yang akan datang.(ML*)








