• Blog
  • Contact
  • Home
  • Home 1
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • Sample Page
Selasa, Juni 23, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
No Result
View All Result
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
Home PEMERINTAHAN

Nyawa Warga dan Senjata Negara : “Makassar Sedang Menguji Keadilan”

Maret 3, 2026
in PEMERINTAHAN
660
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar – 2026, Penembakan yang terjadi di kawasan Toddopuli, Kota Makassar, hingga merenggut nyawa seorang warga adalah alarm keras bagi negara. Ini bukan sekadar insiden keamanan. Ini adalah ujian serius terhadap komitmen negara dalam melindungi hak hidup rakyatnya.

“kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Kehilangan nyawa dalam situasi penegakan hukum adalah tragedi yang harus dijelaskan secara terang-benderang kepada publik”

Baca:

KAMMI Makassar Minta Kejaksaan Negeri Makassar Evaluasi Program MBG Sulsel

Bumerang Reformasi dan Krisis Kepercayaan Publik Oleh Muhammad Ilham Ketua KAMMI Makassar

LPKSM MASPEKINDO “Desak Pihak Terkait Tertibkan Penghuni Rusunawa Maros”

Pasal 28A UUD 1945 secara tegas menjamin hak hidup setiap warga negara. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Pasal 9 ayat (1), menegaskan bahwa hak hidup tidak dapat dirampas secara sewenang-wenang. Maka setiap tindakan yang menyebabkan hilangnya nyawa, terlebih dalam konteks penggunaan senjata api oleh aparat, harus dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral.

Penggunaan senjata api dalam tindakan kepolisian diatur secara ketat melalui prinsip legalitas, nesesitas, proporsionalitas, dan akuntabilitas. Senjata bukan alat intimidasi. Senjata bukan simbol kekuasaan. Ia hanya boleh digunakan sebagai upaya terakhir dalam kondisi yang benar-benar terukur dan sah menurut hukum.

Jika dalam kasus Toddopuli ditemukan adanya kelalaian atau bahkan unsur kesengajaan yang mengakibatkan kematian, maka ketentuan pidana harus diterapkan. Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian maupun pasal lain yang relevan harus ditegakkan tanpa kompromi. Hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

Atas peristiwa ini,

EK LMND MAKASSAR menyatakan tuntutan tegas :

1. Mendesak pembukaan kronologi lengkap dan transparan kepada publik, termasuk hasil uji balistik serta identitas dan status hukum pihak yang terlibat.

2. Menuntut proses hukum pidana berjalan paralel dengan pemeriksaan etik internal, bukan sekadar penyelesaian administratif.

3. Mendesak penonaktifan sementara oknum yang terlibat selama proses pemeriksaan guna menjamin objektivitas penyelidikan.

4. Meminta perlindungan dan pemenuhan hak-hak keluarga korban, termasuk akses informasi dan pendampingan hukum.

5. Menuntut evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional penggunaan senjata api di wilayah Makassar agar tragedi serupa tidak terulang.

Kami secara tegas mendesak Kapolda Sulawesi Selatan dan Kapolres Makassar untuk mengambil sikap terbuka dan bertanggung jawab di hadapan publik. Kepemimpinan institusi diuji bukan saat situasi tenang, melainkan ketika terjadi krisis kepercayaan seperti hari ini.

Nur Alif, Ketua Eksekutif Kota LMND Makassar, menegaskan bahwa kasus Toddopuli tidak boleh berakhir dengan pernyataan normatif tanpa langkah konkret.

“Kami menuntut ketegasan total dari Kapolda Sulsel dan Kapolres Makassar. Jika ada pelanggaran, umumkan. Jika ada kesalahan prosedur, buka ke publik. Jangan ada ruang abu-abu dalam perkara yang menyangkut nyawa warga. Negara harus hadir dengan keadilan, bukan dengan pembelaan institusional,” tegasnya.

Sebagai bentuk keseriusan tuntutan tersebut, kami memberikan batas waktu 3 x 24 jam kepada jajaran kepolisian untuk menyampaikan penjelasan resmi dan perkembangan konkret atas penanganan kasus ini kepada publik. Apabila dalam kurun waktu tersebut tidak ada transparansi dan langkah tegas yang diumumkan, maka kami akan mempertimbangkan langkah-langkah konstitusional lanjutan sebagai bagian dari kontrol sosial masyarakat sipil.

Kepercayaan publik terhadap aparat adalah fondasi ketertiban sosial. Jika kasus ini tidak ditangani secara terbuka dan adil, maka yang runtuh bukan hanya satu reputasi, melainkan legitimasi institusi penegak hukum itu sendiri.

Keamanan tidak boleh dibangun di atas ketakutan. Negara tidak boleh diam. Keadilan harus ditegakkan, bukan ditunda.**(ML)

 

Oleh:

Nur Alif

Ketua Eksekutif Kota LMND Makassar

Previous Post

PW KAMMI Sulsel Desak Usut Tuntas dan Copot Oknum Polisi dalam Insiden Penembakan di Toddopuli

Next Post

TODDOPULI, SENJATA NEGARA, DAN AMANAH KEKUASAAN

Related Posts

KAMMI Makassar Minta Kejaksaan Negeri Makassar Evaluasi Program MBG Sulsel

KAMMI Makassar Minta Kejaksaan Negeri Makassar Evaluasi Program MBG Sulsel

by Makassar Investigasi
Juni 19, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar, 18 Juni 2026 – KAMMI Daerah Makassar melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Makassar untuk menyampaikan aspirasi terkait...

Bumerang Reformasi dan Krisis Kepercayaan Publik Oleh Muhammad Ilham Ketua KAMMI Makassar

Bumerang Reformasi dan Krisis Kepercayaan Publik Oleh Muhammad Ilham Ketua KAMMI Makassar

by Makassar Investigasi
Juni 14, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Reformasi 1998 lahir sebagai tonggak penting demokrasi Indonesia. Ia membawa mandat besar: kebebasan berpendapat sebagai hak konstitusional setiap...

LPKSM MASPEKINDO “Desak Pihak Terkait Tertibkan Penghuni Rusunawa Maros”

LPKSM MASPEKINDO “Desak Pihak Terkait Tertibkan Penghuni Rusunawa Maros”

by Makassar Investigasi
Juni 2, 2026
0

MAKASSAKASSAR INVESTIGASI.ID| Maros - Menyikapi penyediaan Rusunawa di Kabupaten Maros yang diduga tidak tepat sasaran, dimana berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak)...

DPP LIRI : “Desak Pemkot Makassar Melalui Dinas Tata Ruang Agar Tindak Tegas Pelanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB)”.

DPP LIRI : “Desak Pemkot Makassar Melalui Dinas Tata Ruang Agar Tindak Tegas Pelanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB)”.

by Makassar Investigasi
Mei 30, 2026
0

Andi Sirajuddin  MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar - Permasalah jarak antara rumah atau gedung dan jalan di Makassar yang lebih dikenal dengan...

“Ketika Masjid Bicara Masa Depan Generasi” Opini Oleh : Sahrul Ariansyah

by Makassar Investigasi
Mei 30, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar - Kultum subuh yang saya ikuti di Masjid Sultan Alauddin JL Prof.Abdurahman Basalamah memberikan banyak pelajaran dan...

Normalisasi Sungai Suli Tahap Pertama Selesai, Lurah Suli: Berkat Perjuangan Ibu Enceng Warga Bisa Tidur Nyenyak

by Makassar Investigasi
Mei 21, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Demokrat, Ir. Fadriaty Asmaun, ST, MM, melaksanakan kegiatan pengawasan pelaksanaan...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Pemeliharaan Jalan Nasional Ruas Jalan Perintis Kemerdekaan  Berpotensi Terindikasi Melanggar UU No.22 Sebab Membahayakan Keselamatan Pengendara

4 bulan ago

KAMMI Makassar Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penembakan Remaja di Toddopuli

4 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    Makassar Investigasi adalah media online dengan tagline media terpercaya

    Category

    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • KRIMINAL
    • Lifestyle
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • RAGAM
    • About
    • REDAKSI

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    No Result
    View All Result
    • Blog
    • Contact
    • Home
    • Home 1
    • REDAKSI
    • Sample Page
    • Sample Page

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In