• Blog
  • Contact
  • Home
  • Home 1
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • Sample Page
Jumat, April 17, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
No Result
View All Result
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
Home PEMERINTAHAN

Nyawa Warga dan Senjata Negara : “Makassar Sedang Menguji Keadilan”

Maret 3, 2026
in PEMERINTAHAN
Nyawa Warga dan Senjata Negara : “Makassar Sedang Menguji Keadilan”
655
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar – 2026, Penembakan yang terjadi di kawasan Toddopuli, Kota Makassar, hingga merenggut nyawa seorang warga adalah alarm keras bagi negara. Ini bukan sekadar insiden keamanan. Ini adalah ujian serius terhadap komitmen negara dalam melindungi hak hidup rakyatnya.

“kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Kehilangan nyawa dalam situasi penegakan hukum adalah tragedi yang harus dijelaskan secara terang-benderang kepada publik”

Baca:

Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Dana BOS SMPN 3 BUPON, Kapolres Luwu Bakal Proses Apabila Ada Indikasi

Aliansi Mahasiswa Nusantara Laporkan Saiful Mujani Ke Polda Metrojaya Dugaan Penghasutan

“KKN Angkatan 78 Usung Penguatan Iman dan Pendidikan Anak di Desa Salobukkang” 

Pasal 28A UUD 1945 secara tegas menjamin hak hidup setiap warga negara. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Pasal 9 ayat (1), menegaskan bahwa hak hidup tidak dapat dirampas secara sewenang-wenang. Maka setiap tindakan yang menyebabkan hilangnya nyawa, terlebih dalam konteks penggunaan senjata api oleh aparat, harus dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral.

Penggunaan senjata api dalam tindakan kepolisian diatur secara ketat melalui prinsip legalitas, nesesitas, proporsionalitas, dan akuntabilitas. Senjata bukan alat intimidasi. Senjata bukan simbol kekuasaan. Ia hanya boleh digunakan sebagai upaya terakhir dalam kondisi yang benar-benar terukur dan sah menurut hukum.

Jika dalam kasus Toddopuli ditemukan adanya kelalaian atau bahkan unsur kesengajaan yang mengakibatkan kematian, maka ketentuan pidana harus diterapkan. Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian maupun pasal lain yang relevan harus ditegakkan tanpa kompromi. Hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

Atas peristiwa ini,

EK LMND MAKASSAR menyatakan tuntutan tegas :

1. Mendesak pembukaan kronologi lengkap dan transparan kepada publik, termasuk hasil uji balistik serta identitas dan status hukum pihak yang terlibat.

2. Menuntut proses hukum pidana berjalan paralel dengan pemeriksaan etik internal, bukan sekadar penyelesaian administratif.

3. Mendesak penonaktifan sementara oknum yang terlibat selama proses pemeriksaan guna menjamin objektivitas penyelidikan.

4. Meminta perlindungan dan pemenuhan hak-hak keluarga korban, termasuk akses informasi dan pendampingan hukum.

5. Menuntut evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional penggunaan senjata api di wilayah Makassar agar tragedi serupa tidak terulang.

Kami secara tegas mendesak Kapolda Sulawesi Selatan dan Kapolres Makassar untuk mengambil sikap terbuka dan bertanggung jawab di hadapan publik. Kepemimpinan institusi diuji bukan saat situasi tenang, melainkan ketika terjadi krisis kepercayaan seperti hari ini.

Nur Alif, Ketua Eksekutif Kota LMND Makassar, menegaskan bahwa kasus Toddopuli tidak boleh berakhir dengan pernyataan normatif tanpa langkah konkret.

“Kami menuntut ketegasan total dari Kapolda Sulsel dan Kapolres Makassar. Jika ada pelanggaran, umumkan. Jika ada kesalahan prosedur, buka ke publik. Jangan ada ruang abu-abu dalam perkara yang menyangkut nyawa warga. Negara harus hadir dengan keadilan, bukan dengan pembelaan institusional,” tegasnya.

Sebagai bentuk keseriusan tuntutan tersebut, kami memberikan batas waktu 3 x 24 jam kepada jajaran kepolisian untuk menyampaikan penjelasan resmi dan perkembangan konkret atas penanganan kasus ini kepada publik. Apabila dalam kurun waktu tersebut tidak ada transparansi dan langkah tegas yang diumumkan, maka kami akan mempertimbangkan langkah-langkah konstitusional lanjutan sebagai bagian dari kontrol sosial masyarakat sipil.

Kepercayaan publik terhadap aparat adalah fondasi ketertiban sosial. Jika kasus ini tidak ditangani secara terbuka dan adil, maka yang runtuh bukan hanya satu reputasi, melainkan legitimasi institusi penegak hukum itu sendiri.

Keamanan tidak boleh dibangun di atas ketakutan. Negara tidak boleh diam. Keadilan harus ditegakkan, bukan ditunda.**(ML)

 

Oleh:

Nur Alif

Ketua Eksekutif Kota LMND Makassar

Previous Post

PW KAMMI Sulsel Desak Usut Tuntas dan Copot Oknum Polisi dalam Insiden Penembakan di Toddopuli

Next Post

TODDOPULI, SENJATA NEGARA, DAN AMANAH KEKUASAAN

Related Posts

Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Dana BOS SMPN 3 BUPON, Kapolres Luwu Bakal Proses Apabila Ada Indikasi

Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Dana BOS SMPN 3 BUPON, Kapolres Luwu Bakal Proses Apabila Ada Indikasi

by Makassar Investigasi
April 17, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu - Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu S.H S.I.K bakal menindaklanjuti temuan adik-adik dari media dan LSM adanya...

Aliansi Mahasiswa Nusantara Laporkan Saiful Mujani Ke Polda Metrojaya Dugaan Penghasutan

Aliansi Mahasiswa Nusantara Laporkan Saiful Mujani Ke Polda Metrojaya Dugaan Penghasutan

by Makassar Investigasi
April 12, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Jakarta — Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Mahasiswa Nusantara (DPP AMAN) baru selesai melaporkan Saiful Mujani ke Polda Metro...

“KKN Angkatan 78 Usung Penguatan Iman dan Pendidikan Anak di Desa Salobukkang” 

“KKN Angkatan 78 Usung Penguatan Iman dan Pendidikan Anak di Desa Salobukkang” 

by Makassar Investigasi
April 11, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Sidrap- Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan 78 sukses melaksanakan seminar program kerja (Proker) di Kantor Desa Salobukkang,...

Aliansi Mahasiswa FIKK UNM Desak Penuntasan Dugaan Pungli CPNS 2024, Soroti Minimnya Respons Kampus

Aliansi Mahasiswa FIKK UNM Desak Penuntasan Dugaan Pungli CPNS 2024, Soroti Minimnya Respons Kampus

by Makassar Investigasi
April 10, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar, 10 April 2026 — Aliansi mahasiswa Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan Universitas Negeri Makassar (FIKK UNM) menggelar...

Terindikasi Mengabaikan Rambu Keselamatan Pengguna Jalan , DPP Lantik Soroti Pekerjaan Preservasi Jalan Hertasning

Terindikasi Mengabaikan Rambu Keselamatan Pengguna Jalan , DPP Lantik Soroti Pekerjaan Preservasi Jalan Hertasning

by Makassar Investigasi
April 9, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar - Dalam rangka perbaikan dan preservasi sejumlah ruas jalan Provinsi Sulawesi Selatan. Pemprov Sulsel melakukan tender anggaran...

Tercium Aroma Dugaan Penyalahgunaan Wewenang DANA BOS, Presiden Koalisi Sulsel Soroti SMPN 3 Bupon

Tercium Aroma Dugaan Penyalahgunaan Wewenang DANA BOS, Presiden Koalisi Sulsel Soroti SMPN 3 Bupon

by Makassar Investigasi
April 8, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu - Dalam rangka mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan transparan masih saja ada oknum yang diduga melakukan perbuatan...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

edit post

Perang Antar Kelompok di Makassar Kembali Terjadi

5 tahun ago
edit post
TP PKK Kota Makassar Menggelar Kegiatan Sosialisasi Keluarga Indonesia Sejahtera Dan Harmonis Di Kecamatan Manggala

TP PKK Kota Makassar Menggelar Kegiatan Sosialisasi Keluarga Indonesia Sejahtera Dan Harmonis Di Kecamatan Manggala

4 tahun ago

Popular News

    Connect with us

    MAKASSAR INVESTIGASI

    Makassar Investigasi adalah media online dengan tagline media terpercaya

    Category

    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • KRIMINAL
    • Lifestyle
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • RAGAM
    • About
    • REDAKSI

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    No Result
    View All Result
    • Blog
    • Contact
    • Home
    • Home 1
    • REDAKSI
    • Sample Page
    • Sample Page

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In