• Blog
  • Contact
  • Home
  • Home 1
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • Sample Page
Jumat, Oktober 30, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
No Result
View All Result
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
Home DAERAH

Koalisi Indonesia Tantang Bupati dan Wakil Bupati Luwu Segera Copot Kabid SD dan Kepsek Makalua

Oktober 29, 2026
in DAERAH, HUKUM, Investigasi, KRIMINAL, PENDIDIKAN, PERISTIWA
Koalisi Indonesia Tantang Bupati dan Wakil Bupati Luwu Segera Copot Kabid SD dan Kepsek Makalua

Oplus_131072

478
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Belopa, Ruang kendali Pemerintahan Kabupaten Luwu kini ditantang untuk membuktikan komitmennya dalam pemberantasan praktik KKN dan penegakan tata kelola aset daerah. Presiden Koalisi Indonesia, Mulyadi, S.H., secara terbuka mendesak Bupati Luwu, H. Patahudding, S.Ag., bersama Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, S.H., untuk tidak bersikap pasif dan segera mencopot Kepala Bidang Pembinaan SD, Anchy S Karennu sapaan akrabnya, serta Kepala Sekolah SDN 476 Makalua, Hasma.

Baca:

IKDH MAKASSAR BERSAMA YAYASAN INSAN UTAMA CENDEKIA SALURKAN BANTUAN IQRA’ DI MAROS

DPP MIPP “Desak PT. PLN (Persero) Wilayah Sulselrabar Untuk Segera Selesaikan Permasalahan Instalasi Atas Pemadaman Bergilir”.

15 Excavator Disegel Dilokasi PETI Luwu, Koalisi Indonesia Desak Aparat Bertindak Tegas, “Jangan Sampai Alat Dilepas, Publik Akan Bertanya!”

Kritikan menohok ini dilayangkan setelah ditemukannya indikasi kuat pembiaran sistemik di bawah naungan Dinas Pendidikan, di mana pelanggaran hukum penyalahgunaan Barang Milik Daerah (BMD) hanya diganjar dengan formalitas teguran lisan.

Mulyadi, S.H: “Jangan Sampai Pucuk Pimpinan Daerah Dianggap Melindungi Oknum Nakal!”

Presiden Koalisi Indonesia, Mulyadi S.H., menyampaikan bahwa publik Kabupaten Luwu kini sedang menanti taji dan ketegasan dari pasangan bupati dan wakil bupati pilihan rakyat tersebut.

“Kasus ini sudah terang benderang. Alat bukti riwayat panggilan masuk malam hari selama 11 menit dari Kabid SD serta bukti transfer dana sewa dari pihak PLN Nusadaya (PT Masmindo Dwi Area) sudah kami kunci. Kepala Inspektorat Luwu bahkan sudah menegaskan secara hukum bahwa tindakan ini masuk kategori pungli atau kerugian negara. Sekarang bola panasnya ada di tangan Bupati H. Patahudding dan Wakil Bupati Dhevy Bijak. Kami menantang keberanian beliau berdua: secepat apa jabatannya dicopot?!” tegas Mulyadi, S.H.

Deretan Pelanggaran Disiplin Tingkat Berat PP No. 94 Tahun 2021 dan Regulasi Lainnya

Mulyadi, S.H. membeberkan argumentasi yuridis komprehensif mengenai mengapa sanksi “teguran lisan” yang diberikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dianggap melanggar hukum dan memicu benturan regulasi berlapis:

  1. Pelanggaran PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS (Sanksi Berat) sesuai Pasal 5 huruf a (Penyalahgunaan Wewenang): Tindakan Kabid SD yang bergerilya melakukan komunikasi telepon malam hari di luar jam kerja aktif demi mengondisikan temuan jurnalis adalah penyalahgunaan jabatan terstruktur, begitu pula dengan Pasal 5 huruf b : Memanfaatkan atau menjadi perantara pemanfaatan aset negara untuk keuntungan pihak lain yang berdampak pada kerugian keuangan daerah. Berdasarkan pasal-pasal ini, jenis hukuman yang wajib dijatuhkan adalah Hukuman Disiplin Berat, berupa pembebasan dari jabatan menjadi jabatan pelaksana (pencopotan), bukan teguran lisan.
  2. Pelanggaran UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan: Pejabat publik dilarang keras menetapkan keputusan atau tindakan yang berpotensi memicu konflik kepentingan (conflict of interest). Tindakan memproteksi bawahan yang terindikasi pidana korupsi BMD melanggar asas umum pemerintahan yang baik (AAUPB).
  3. Pelanggaran Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan BMD: Kepala Sekolah secara sadar mengalihkan fungsi fasilitas publik perumahan guru menjadi area komersial pihak ketiga secara ilegal tanpa persetujuan tertulis dari pengelola barang (Pemerintah Daerah) dan tanpa penyetoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke kas daerah.

Menuju Meja Hijau Pada Hari jum’at, 28 Oktober 2026

Koalisi Indonesia memastikan bahwa desakan pencopotan jabatan ini akan berjalan paralel dengan proses pidana khusus yang berkasnya resmi didaftarkan di Kejaksaan Negeri Luwu di Belopa pada hari Rabu, 28 Oktober 2026 bertepatan dengan momentum Hari Sumpah Pemuda.

“Jika H. Patahudding dan Dhevy Bijak Pawindu tidak segera mengambil tindakan tegas berupa pencopotan, maka publik berhak menduga ada pembiaran terstruktur dari pucuk pimpinan tertinggi di daerah ini. Kami tidak butuh pejabat yang lihai melakukan lobi malam hari, yang kami butuhkan adalah kepastian hukum agar marwah pendidikan di Kabupaten Luwu tidak digadaikan demi kepentingan bisnis perorangan,” pungkas Mulyadi, S.H.(**ML)

Previous Post

15 Excavator Disegel Dilokasi PETI Luwu, Koalisi Indonesia Desak Aparat Bertindak Tegas, “Jangan Sampai Alat Dilepas, Publik Akan Bertanya!”

Next Post

DPP MIPP “Desak PT. PLN (Persero) Wilayah Sulselrabar Untuk Segera Selesaikan Permasalahan Instalasi Atas Pemadaman Bergilir”.

Related Posts

IKDH MAKASSAR BERSAMA YAYASAN INSAN UTAMA CENDEKIA SALURKAN BANTUAN IQRA’ DI MAROS

IKDH MAKASSAR BERSAMA YAYASAN INSAN UTAMA CENDEKIA SALURKAN BANTUAN IQRA’ DI MAROS

by Makassar Investigasi
Oktober 30, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| MAROS, 30 OKTOBER 2026 – Ikatan Keluarga Darul Huffadh (IKDH) Makassar bersama Yayasan Insan Utama Cendekia melaksanakan penyerahan...

DPP MIPP “Desak PT. PLN (Persero) Wilayah Sulselrabar Untuk Segera Selesaikan Permasalahan Instalasi Atas Pemadaman Bergilir”.

DPP MIPP “Desak PT. PLN (Persero) Wilayah Sulselrabar Untuk Segera Selesaikan Permasalahan Instalasi Atas Pemadaman Bergilir”.

by Makassar Investigasi
Oktober 30, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar, pemadaman bergilir yang dilakukan oleh Pihak PT. PLN (Persero) Wilayah Sulselbar sangat meresahkan masyarakat khususnya UMKM sebab...

15 Excavator Disegel Dilokasi PETI Luwu, Koalisi Indonesia Desak Aparat Bertindak Tegas, “Jangan Sampai Alat Dilepas, Publik Akan Bertanya!”

15 Excavator Disegel Dilokasi PETI Luwu, Koalisi Indonesia Desak Aparat Bertindak Tegas, “Jangan Sampai Alat Dilepas, Publik Akan Bertanya!”

by Makassar Investigasi
Oktober 29, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu, Penindakan terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Merinding dan Tumbubara, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten...

Presiden Koalisi Indonesia Tegaskan Kabid SD Luwu Diduga Langgar PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN Tingkat Berat!

Presiden Koalisi Indonesia Tegaskan Kabid SD Luwu Diduga Langgar PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN Tingkat Berat!

by Makassar Investigasi
Oktober 29, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu, Langkah hukum Koalisi Indonesia dalam mengawal skandal dugaan komersialisasi aset negara di SD Negeri 476 Makalua, Kecamatan...

Kepala Inspektorat Luwu Angkat Bicara “Sewa Rumah Dinas Ilegal Itu Melanggar Hukum dan Masuk Kategori Pungli atau Kerugian Negara!”

Kepala Inspektorat Luwu Angkat Bicara “Sewa Rumah Dinas Ilegal Itu Melanggar Hukum dan Masuk Kategori Pungli atau Kerugian Negara!”

by Makassar Investigasi
Oktober 27, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Belopa, Gelombang pengusutan kasus dugaan komersialisasi rumah dinas SD Negeri 476 Makalua, Kecamatan Latimojong, kini mendapat atensi tertinggi...

Sekretaris DPW PSMP SULSEL Mengundurkan Diri Pasca Aksi Demonstrasi Yang Dilakukan Oleh DPP PSMP Pusat Di Kemendiktisaintek, Ini Alasannya.

Sekretaris DPW PSMP SULSEL Mengundurkan Diri Pasca Aksi Demonstrasi Yang Dilakukan Oleh DPP PSMP Pusat Di Kemendiktisaintek, Ini Alasannya.

by Makassar Investigasi
Oktober 27, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar, Pasca digelarnya aksi unjuk rasa di Kemendiktisaintek oleh Dewan Pimpinan Pusat Pemuda Solidaritas Merah Putih (DPP PSMP)...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

AJI MUMPUNG DAN AKSI UGAL-UGALAN PLT DIRUT PDAM MAKASSAR

1 tahun ago

Disdik Luwu Angkat Bicara Adanya Dugaan Pungli SDN 24 Kampung Tangnga, Mulyadi S.H : Bakal Laporkan ke APH

11 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    Makassar Investigasi adalah media online dengan tagline media terpercaya

    Category

    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • KRIMINAL
    • Lifestyle
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • RAGAM
    • About
    • REDAKSI

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    No Result
    View All Result
    • Blog
    • Contact
    • Home
    • Home 1
    • REDAKSI
    • Sample Page
    • Sample Page

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In