• Blog
  • Contact
  • Home
  • Home 1
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • Sample Page
Selasa, Oktober 27, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
No Result
View All Result
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
Home DAERAH

Kepala Inspektorat Luwu Angkat Bicara “Sewa Rumah Dinas Ilegal Itu Melanggar Hukum dan Masuk Kategori Pungli atau Kerugian Negara!”

Oktober 27, 2026
in DAERAH, HUKUM, Investigasi, KRIMINAL, PEMERINTAHAN, PERISTIWA
Kepala Inspektorat Luwu Angkat Bicara “Sewa Rumah Dinas Ilegal Itu Melanggar Hukum dan Masuk Kategori Pungli atau Kerugian Negara!”

Oplus_131072

476
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Belopa, Gelombang pengusutan kasus dugaan komersialisasi rumah dinas SD Negeri 476 Makalua, Kecamatan Latimojong, kini mendapat atensi tertinggi dari pihak pengawas internal pemerintah daerah. Kepala Inspektorat Kabupaten Luwu (Inspektur Daerah), Masling Malik, SE., M.Si., akhirnya angkat bicara secara tegas guna meluruskan tata kelola dan aturan hukum terkait pemanfaatan aset milik negara.

Tanggapan resmi ini sekaligus menjadi sinyal kuat bagi jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu bahwa tindakan menyewakan aset dinas tanpa prosedur resmi oleh perorangan merupakan pelanggaran hukum berat yang tidak bisa ditoleransi.

Baca:

Sekretaris DPW PSMP SULSEL Mengundurkan Diri Pasca Aksi Demonstrasi Yang Dilakukan Oleh DPP PSMP Pusat Di Kemendiktisaintek, Ini Alasannya.

Akasi Unjuk Rasa DPP PSMP PUSAT Di Kemendiktisaintek Dapat Kecaman Dari DPW PSMP SULSEL.

BREAKING NEWS : Tepat di Hari Sumpah Pemuda Besok, Koalisi Indonesia Resmi Seret Kepsek SDN 476 Makalua dan Kabid SD ke Kejari Luwu!

Rumah Dinas Bukan Hak Milik Pribadi, Mutlak untuk Menunjang Tugas Negara

Inspektur Daerah Kabupaten Luwu, Masling Malik, menegaskan bahwa rumah dinas sekolah memiliki fungsi tunggal yang telah diatur ketat oleh regulasi negara, bukan instrumen bisnis oknum tertentu.

“Ketentuan resmi terkait aset negara atau rumah dinas itu hanya diperuntukkan sebagai tempat tinggal untuk menunjang tugas pejabat atau pegawai yang berhak, dan bukan hak milik pribadi. Tidak ada ruang bagi siapa pun untuk memperlakukannya seperti properti komersial pribadi,” tegas Masling Malik, SE., M.Si.

Mekanisme Sah Wajib Lewat Kas Negara, Bukan Kantong Pribadi

Terkait adanya aliran dana sekitar Rp4 juta per bulan dari rekanan PLN Nusadaya (PT Masmindo Dwi Area) yang masuk ke rekening perorangan (Ibu Nur/oknum sekolah), Inspektorat Luwu memaparkan aturan baku pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) yang telah dilanggar:

  1. Wajib Melalui Prosedur Resmi dimana Mekanisme sewa yang sah harus melalui prosedur resmi sesuai aturan perundang-undangan, yakni PP Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) melalui lembaga berwenang seperti Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
  2. Wajib Setor ke Kas Negara dimana Seluruh transaksi sewa yang sah hasilnya wajib disetorkan langsung ke kas negara/daerah dan disertai dengan bukti kwitansi resmi dari negara, bukan dikelola secara personal.
  3. Perjanjian Ilegal Batal Demi Hukum dimana Perjanjian sewa-menyewa yang dibuat antara pihak penyewa (perusahaan rekanan) dengan pihak perorangan yang tidak berhak atas aset negara tersebut secara otomatis tidak memiliki kekuatan hukum yang sah.

 

Jeratan Korupsi dan Pungli Menanti Pelaku

Masling Malik memberikan peringatan keras mengenai dampak hukum bagi para oknum yang bermain dalam pusaran kasus ini. Inspektorat menegaskan bahwa pemanfaatan aset negara secara ilegal memiliki konsekuensi pidana yang sangat fatal.

“Setiap uang sewa dari fasilitas negara yang masuk ke kantong pribadi tanpa mekanisme resmi, secara hukum bisa dikategorikan sebagai kerugian negara atau pungutan liar (pungli). Siapa pun yang terlibat di dalamnya harus siap mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” pungkas Kepala Inspektorat Luwu tersebut.(**ML)

Previous Post

Sekretaris DPW PSMP SULSEL Mengundurkan Diri Pasca Aksi Demonstrasi Yang Dilakukan Oleh DPP PSMP Pusat Di Kemendiktisaintek, Ini Alasannya.

Related Posts

Sekretaris DPW PSMP SULSEL Mengundurkan Diri Pasca Aksi Demonstrasi Yang Dilakukan Oleh DPP PSMP Pusat Di Kemendiktisaintek, Ini Alasannya.

Sekretaris DPW PSMP SULSEL Mengundurkan Diri Pasca Aksi Demonstrasi Yang Dilakukan Oleh DPP PSMP Pusat Di Kemendiktisaintek, Ini Alasannya.

by Makassar Investigasi
Oktober 27, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar, Pasca digelarnya aksi unjuk rasa di Kemendiktisaintek oleh Dewan Pimpinan Pusat Pemuda Solidaritas Merah Putih (DPP PSMP)...

Akasi Unjuk Rasa DPP PSMP PUSAT Di Kemendiktisaintek Dapat Kecaman Dari DPW PSMP SULSEL.

Akasi Unjuk Rasa DPP PSMP PUSAT Di Kemendiktisaintek Dapat Kecaman Dari DPW PSMP SULSEL.

by Makassar Investigasi
Oktober 27, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar, Polemik atas Pemilihan Rektor UNM Makassar terus bergulir, aksi unjuk rasa yang dilaksanakan oleh Dewan Pimpinan Pusat...

BREAKING NEWS : Tepat di Hari Sumpah Pemuda Besok, Koalisi Indonesia Resmi Seret Kepsek SDN 476 Makalua dan Kabid SD ke Kejari Luwu!

BREAKING NEWS : Tepat di Hari Sumpah Pemuda Besok, Koalisi Indonesia Resmi Seret Kepsek SDN 476 Makalua dan Kabid SD ke Kejari Luwu!

by Makassar Investigasi
Oktober 27, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Belopa, Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu dipastikan akan menerima bundel laporan kasus dugaan korupsi besar di lingkup Dinas Pendidikan...

SENGKETA PANAS “Hak Jawab Kabid SD Luwu Langsung Dipatahkan Bukti Log Telepon 11 Menit dan Tanggapan Keras Koalisi Pers-LSM!”

SENGKETA PANAS “Hak Jawab Kabid SD Luwu Langsung Dipatahkan Bukti Log Telepon 11 Menit dan Tanggapan Keras Koalisi Pers-LSM!”

by Makassar Investigasi
Oktober 24, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu,  Kasus dugaan komersialisasi rumah dinas SD Negeri 476 Makalua, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, kini bergulir menjadi sengketa...

Pasca Penggerebekan Mafia BBM di SPBU Lare-Lare Luwu, Presiden Koalisi LSM dan Pers Indonesia Desak Polisi Bongkar Gudang Penampungan Solar Ilegal di Lanipa

Pasca Penggerebekan Mafia BBM di SPBU Lare-Lare Luwu, Presiden Koalisi LSM dan Pers Indonesia Desak Polisi Bongkar Gudang Penampungan Solar Ilegal di Lanipa

by Makassar Investigasi
Oktober 24, 2026
0

  Namun, keberhasilan ini dinilai baru menyentuh bagian permukaan dari gurita bisnis gelap Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar...

BREAKING NEWS : Pekan Depan, Gabungan Lembaga Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Rumah Dinas SDN 476 Makalua ke APH

BREAKING NEWS : Pekan Depan, Gabungan Lembaga Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Rumah Dinas SDN 476 Makalua ke APH

by Makassar Investigasi
Oktober 23, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu, Kasus dugaan penyalahgunaan aset negara di SD Negeri 476 Makalua, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, memasuki babak baru....

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Penarikan Mahasiswa KKP XXIV Fisip Unismuh Makassar: Pemerintah Kec.Tallo Berterimakasih Atas Sumbangsih Dan Kerjasamanya.

4 tahun ago

Kedatangan Peserta PKP Angkatan I Pemerintah Kabupaten Mimika Camat Rappocini Ajak Tinjau Longwis

4 tahun ago

Popular News

    Connect with us

    Makassar Investigasi adalah media online dengan tagline media terpercaya

    Category

    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • KRIMINAL
    • Lifestyle
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • RAGAM
    • About
    • REDAKSI

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    No Result
    View All Result
    • Blog
    • Contact
    • Home
    • Home 1
    • REDAKSI
    • Sample Page
    • Sample Page

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In