MAKASSARINVESTIGASI.ID Makassar | Salah satu Aktivis Mulyadi Menyampaikan kepada awak media pada jumat 02 desember 2022 jam 11.30 bertempat di sekret KOALISI ANTI KORUPSI LSM DAN PERSS, Bahwa menyikapi uji publik (assessment) yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kota Makassar yang bertujuan untuk mendapatkan data/informasi dari proses dan hasil pembelajaran disekolah serta untuk mengetahui seberapa baik kinerja para kepala sekolah berdasarkan tujuan, kriteria dan capaian uji publik tersebut yang diperuntukkan oleh para Plh. Kepala Sekolah, sehingga kami dari koalisi Anti Korupsi LSM dan Perss, menghimbau agar uji publik ini nantinya bisa mendapatkan Kepala Sekolah yang betul-betul bisa memanage sistem pendidikan yang inovatif dan smart, dengan rencana pendidikan yang lebih terarah sesuai kebutuhan sekolah yang dipimpinnya.
Bahwa kita ketahui bersama sekolah baik tingkat dasar maupun menengah adalah merupakan pondasi pendidikan pengembangan karakter mental anak dan perilaku anak, dimana pembelajaran yang dilaksanakan harus menyesuaikan kebutuhan anak dan tahapan perkembangan anak semisal metode belajar sambil bermain atau bermain sambil belajar.
Bahwa penyusunan kurikulum serta Rencana Pendidikan di Sekolah merupakan tugas khusus bagi para Kepala Sekolah dengan memperhatikan beberapa hal berdasarkan hasil evaluasi, sehingga dibutuhkan Kepala Sekolah yang betul-betul handal dalam perencanaan kurikulum pembelajaran sekolah baik internal maupun eksternal, karena hal tersebut tidaklah mudah dalam menyusun kurikulum untuk memenuhi visi dan misi Sekolah dan yang terpenting adalah pihak sekolah wajib membangun komunikasi yang baik dengan orang tua wali murid dan komite sekolah terkait pembelajaran.
Bahwa oleh karena itu kami dari Koalisi Anti Korupsi LSM dan Perss turut memantau sistem uji publik ini agar terarah dengan baik serta memastikan uji publik tersebut jujur dan adil serta tidak terdapat unsur yang dapat mencedari jalannya program tersebut, karena tidak menutup kemungkinan hal ini bisa saja dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab baik mengatasnamakan diri pribadi maupun golongan dengan memberikan informasi yang keliru dan tendensius yang dapat mempengaruhi penilaian dan prestasi serta kinerja para Plh. Kepala Seklolah yang potensial.
Bahwa permasalahan tersebut diatas dapat saja dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab apalagi jika bekerjasama dengan Oknum Diknas, dengan cara meminta sejumlah uang kepada para Plh. Kepala Sekolah agar dapat menempati jabatan Kepala Sekolah di Sekolah yang berstatus Unggulan atau Teladan, sehingga kami dari Koalisi 15 LSM mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar agar lebih pro aktif dalam menerima laporan masyarakat melalui uji publik yang sedang berlangsung dengan terlebih dahulu melakukan pembuktian atas informasi tersebut, untuk menghindari perbuatan kolusi, Korupsi dan Nepotisme serta penyalahgunaan jabatan.
Bahwa berdasarkan hal tersebut diatas, kami dari Koalisi Anti Korupsi LSM dan Perss merasa perlu melakukan pengawasan terhadap uji publik tersebut, karena jika disalahgunakan akan berakibat fatal bagi dunia pendidikan karena sudah dapat dipastikan jika hal tersebut ada campurtangan pihak luar, maka hasilnya tidak sesuai dengan ekspektasi dari tujuan uji publik itu sendiri.ucap mulyadi







