• Blog
  • Contact
  • Home
  • Home 1
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • Sample Page
Minggu, April 19, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
No Result
View All Result
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
Home PEMERINTAHAN

Wow, Sejumlah Nama ASN/PNS SMPN 3 Bupon Masuk Sebagai Tenaga Pendidik, Nama Kepsek Juga Muncul

April 19, 2026
in PEMERINTAHAN
Wow, Sejumlah Nama ASN/PNS SMPN 3 Bupon Masuk Sebagai Tenaga Pendidik, Nama Kepsek Juga Muncul

Oplus_131072

480
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu – Sejumlah Nama ASN/PNS SMPN 3 Bupon Masuk Sebagai Tenaga Pendidik di Jaringan Pencegahan Korupsi Indonesia (JPKI), nama Kepala Sekolah Nur Alang Buttang juga muncul di tengah-tengah.

Tenaga Pendidikan :

Baca:

Kepsek SMPN 3 BUPON Memblokir Wartawan Saat di Konfirmasi, Mulyadi S.H : Besar Dugaan Ada Tindak Pidana Korupsi

Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Dana BOS SMPN 3 BUPON, Kapolres Luwu Bakal Proses Apabila Ada Indikasi

Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Dana BOS SMPN 3 BUPON, Kapolres Luwu Bakal Proses Apabila Ada Indikasi

Amiruddin P. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)

Amiruddin P. Matematika (Umum)

Anita Rachman

Asriani Muhammad Junaidi Kasim

Becce Sarira

Dewi Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)

Ermawati

FITRIA RAHMADANI ALI Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti

FITRIA RAHMADANI ALI Pendidikan Pancasila

Fitriani Thamrin Bahasa Inggris

HAERUN

Harni Bahasa Indonesia

Hasri Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)

Helmi Hapik Bahasa Indonesia

HERLIANTO

HIKMA AMALIA Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan

Husnaini Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)

Ica Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)

Ica Matematika (Umum)

Ica Seni, Budaya dan Prakarya

INDAR Informatika

INDAR Pendidikan Pancasila

Kaharuddin

KIKI MARLIANA HENRIK

Laka Pendidikan Pancasila

Laka Seni, Budaya dan Prakarya

Maidah Jahja Bahasa Indonesia

Megawati

Musniati Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti

Naharia Pendidikan Pancasila

Naharia Seni, Budaya dan Prakarya

Nuaim Seni, Budaya dan Prakarya

Nur Alang Buttang

Risma Syahruddin Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) (Perempuan)

Ruth Uti, S.Pd Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)

(Perempuan)

Ruth Uti, S.Pd Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti (Perempuan)

Sinar Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)(Perempuan)

Sinar Matematika (Umum) (Perempuan)

Sinar Seni, Budaya dan Prakarya (Perempuan)

Sitti Hajar Bahasa Inggris (Perempuan)

Sitti Hajar Seni, Budaya dan Prakarya (Perempuan(

Sumang (Laki-laki)

Sunarti Seni, Budaya dan Prakarya (Perempuan)

Taufik Miming Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (Laki-laki)

Tenriwaru Bahasa Inggris (Perempuan)

Tenriwaru Seni, Budaya dan Prakarya (Perempuan)

ULVHA RISKA SAFITRI KS Bimbingan dan Konseling/Konselor (BP/BK) (Perempuan)

Umiati Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) (Perempuan)

Umiati Matematika (Umum) (Perempuan)

Wa Ode Hariana Bahasa Inggris (Perempuan)

Wa Ode Hariana Seni, Budaya dan Prakarya (Perempuan)

WATI Informatika (Perempuan)

WILFA TAHIR Pendidikan Pancasila(Perempuan)

WILFA TAHIR Seni, Budaya dan Prakarya (Perempuan)

Yakob (Laki-laki)

Zulkarnain Mardjani (Laki-laki)

Hasil data yang dihimpun awak media dari sejumlah nama diatas yang masuk Tenaga Pendidik merupakan ASN/PNS/PPPK/PPPK Paruh Waktu, dan upah untuk Honorer di tahun 2025 Tahap I pembayaran honor

Rp 64.520.000, Tahap II Rp. 60.140.000.

“Jumlah Guru & Tenaga Pendidikan hanya berjumlah 30 orang, Informasi Guru dan Tenaga Pendidikan PNS (20orang) Guru Honorer (1orang), Dana BOS boleh digunakan untuk honor guru/tendik bukan ASN yang ditugaskan kepala sekolah, memiliki NUPTK, dan tidak menerima tunjangan profesi.” Ungkapnya

Menanggapi hal tersebut, Presiden Koalisi LSM dan Pers Sulsel Mulyadi S.H yang dikenal sebagai Influencer di lingkungan Pendidikan juga mengatakan, Kepala sekolah (KS) tidak seharusnya masuk sebagai tenaga pendidik (guru honorer/tenaga kependidikan non-ASN) di Jaringan Pencegahan Korupsi Indonesia (JPKI), melainkan harus terdaftar sebagai Kepala Sekolah.

“Karena menerima honor BOS bagi ASN (termasuk KS) yang merangkap jabatan sering dianggap menyalahi aturan, Dana BOS umumnya hanya untuk honor guru/tendik non-ASN dengan NUPTK, bukan untuk tunjangan Kepala Sekolah PNS/PPPK.” Kata Mulyadi

Lanjut, Kepala Sekolah harus terdaftar sesuai jabatan definitif. Memasukkan data sebagai tenaga honorer untuk menerima dana tambahan berisiko dianggap manipulasi data.

“Penerima honor BOS harus tercatat di DAPODIK dan bukan Aparatur Sipil Negara (ASN). Kepala sekolah, terutama ASN, tidak diperbolehkan menerima honor ganda dari Dana BOS untuk tugas yang sudah menjadi tanggung jawab jabatan utamanya.” Tegasnya

Kami menantang dan mendesak Aparat Penegak Hukum, Inspektorat, BPK/BPKP, hingga Ombudsman agar segera memanggil Kepala Sekolah SMPN 3 Bupon.

“Ini sangat jelas data yang tim kami bukakan jalan untuk APH hingga KPK masuk dan memproses Kepala Sekolah SMPN 3 Bupon tersebut.” Tutupnya

Hingga berita ini terbit kesekian kalinya Kepala Dinas Pendidikan maupun Kepala Bidang SMP tidak memberikan tanggapan saat dikonfirmasi.(**ML)

Previous Post

Kepsek SMPN 3 BUPON Memblokir Wartawan Saat di Konfirmasi, Mulyadi S.H : Besar Dugaan Ada Tindak Pidana Korupsi

Related Posts

Tercium Aroma Dugaan Penyalahgunaan Wewenang DANA BOS, Presiden Koalisi Sulsel Soroti SMPN 3 Bupon

Kepsek SMPN 3 BUPON Memblokir Wartawan Saat di Konfirmasi, Mulyadi S.H : Besar Dugaan Ada Tindak Pidana Korupsi

by Makassar Investigasi
April 19, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu - Presiden Koalisi LSM dan Pers Sulsel Mulyadi S.H menyayangkan tindakan Kepala Sekolah SMPN 3 BUPON karena...

Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Dana BOS SMPN 3 BUPON, Kapolres Luwu Bakal Proses Apabila Ada Indikasi

Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Dana BOS SMPN 3 BUPON, Kapolres Luwu Bakal Proses Apabila Ada Indikasi

by Makassar Investigasi
April 19, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu - Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu S.H S.I.K bakal menindaklanjuti temuan adik-adik dari media dan LSM adanya...

Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Dana BOS SMPN 3 BUPON, Kapolres Luwu Bakal Proses Apabila Ada Indikasi

Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Dana BOS SMPN 3 BUPON, Kapolres Luwu Bakal Proses Apabila Ada Indikasi

by Makassar Investigasi
April 17, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu - Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu S.H S.I.K bakal menindaklanjuti temuan adik-adik dari media dan LSM adanya...

Aliansi Mahasiswa Nusantara Laporkan Saiful Mujani Ke Polda Metrojaya Dugaan Penghasutan

Aliansi Mahasiswa Nusantara Laporkan Saiful Mujani Ke Polda Metrojaya Dugaan Penghasutan

by Makassar Investigasi
April 12, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Jakarta — Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Mahasiswa Nusantara (DPP AMAN) baru selesai melaporkan Saiful Mujani ke Polda Metro...

“KKN Angkatan 78 Usung Penguatan Iman dan Pendidikan Anak di Desa Salobukkang” 

“KKN Angkatan 78 Usung Penguatan Iman dan Pendidikan Anak di Desa Salobukkang” 

by Makassar Investigasi
April 11, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Sidrap- Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan 78 sukses melaksanakan seminar program kerja (Proker) di Kantor Desa Salobukkang,...

Aliansi Mahasiswa FIKK UNM Desak Penuntasan Dugaan Pungli CPNS 2024, Soroti Minimnya Respons Kampus

Aliansi Mahasiswa FIKK UNM Desak Penuntasan Dugaan Pungli CPNS 2024, Soroti Minimnya Respons Kampus

by Makassar Investigasi
April 10, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar, 10 April 2026 — Aliansi mahasiswa Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan Universitas Negeri Makassar (FIKK UNM) menggelar...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

edit post
Hakim PN Kendari Layak Ungkap 10 Poin Misterius Mantan Istri Bos THM dan Motifnya

Hakim PN Kendari Layak Ungkap 10 Poin Misterius Mantan Istri Bos THM dan Motifnya

3 tahun ago
edit post
SEKRETARIS DPW PSMP SULSEL “Putusan Hakim Pengadilan Negeri Makassar Diduga melanggar prinsip-prinsip hukum”

SEKRETARIS DPW PSMP SULSEL “Putusan Hakim Pengadilan Negeri Makassar Diduga melanggar prinsip-prinsip hukum”

9 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    MAKASSAR INVESTIGASI

    Makassar Investigasi adalah media online dengan tagline media terpercaya

    Category

    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • KRIMINAL
    • Lifestyle
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • RAGAM
    • About
    • REDAKSI

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    No Result
    View All Result
    • Blog
    • Contact
    • Home
    • Home 1
    • REDAKSI
    • Sample Page
    • Sample Page

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In