Maros, Makassar Investigasi– Pengurus LBH Suara Panrita Keadilan Divisi Media & Cyber Crime berharap agar pihak Kejaksaan Maros mengusut tuntas Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Kominfo Maros.
Diketahui Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros sementara usut dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo) Maros.
“Saya berharap agar kasus ini menjadi perhatian khusus oleh pihak Kejari Maros, dimana sangat merugikan Negara dengan Kerugian yang cukup fantastis hingga Miliaran Rupiah, dan kami selaku pengurus Lembaga Bantuan Hukum Suara Panrita Keadilan akan terus mengawal hingga ke persidangan nantinya”,jelas Herman selaku Divisi LBH Suara Panrita Keadilan kepada awak media pada Sabtu,(18/01/2025).
Sementara Kasi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Maros Zulfikar, S.H, M.H dugaan Tipikor Kominfo Maros, Zul sapaan Zulfikar mengatakan Kejari Maros telah melakukan beberapa kali ekspos kasus ini pihak terkait. “Kalau kasus dugaan korupsi Kominfo Maros, terakhir kami telah melakukan ekspos ketiga kali ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Selatan” urainya.
“Dan saat ini, pihaknya sementara menunggu telaahan dari Tim BPKP Perwakilan Sulsel, untuk turun ke Maros menghitung kerugian negara akibat dugaan korupsi di tubuh Kominfo Maros” tambahnya.
Lanjut Zul, pihaknya telah memeriksa dua saksi ahli dalam kasus dugaan Tipikor Kominfo Maros. “Kalau saksi ahli yang telah kami periksa sudah ada dua orang dan dua orang saksi lainnya akan dijadwal untuk jalani pemeriksaan” bebernya kepada awak media saat ditemui dikantornya oleh awak media pada Jum’at 17 Januari 2025.