• Blog
  • Contact
  • Home
  • Home 1
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • Sample Page
Selasa, November 3, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
No Result
View All Result
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
Home PERISTIWA HUKUM

KAMMI Makassar Desak Transparansi Kasus Penggeledahan Pesantren Sukoharjo: Hukum Harus Tegak, Santri Jangan Jadi Korban!

November 3, 2026
in HUKUM, Investigasi, KRIMINAL, NASIONAL, PERISTIWA
KAMMI Makassar Desak Transparansi Kasus Penggeledahan Pesantren Sukoharjo: Hukum Harus Tegak, Santri Jangan Jadi Korban!

Oplus_131072

477
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar, 3 November 2026 — Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Makassar menyampaikan keprihatinan atas polemik penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an di Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada 27 Oktober 2026, yang memunculkan laporan dugaan intimidasi terhadap santriwati dan pengasuh pesantren.

Ketua Umum KAMMI Daerah Makassar, Sahrul Ariansyah, menegaskan bahwa penegakan hukum merupakan kewajiban negara. Namun, setiap tindakan aparat penegak hukum harus dilaksanakan secara profesional, proporsional, dan tetap menghormati hak serta martabat manusia.

Baca:

PW KAMMI SULSEL KECAM DUGAAN INTIMIDASI SANTRIWATI DI PONDOK PESANTREN SUKOHARJO, DESAK KAPOLRI TUNTASKAN PEMERIKSAAN

Puluhan Kepsek Mengeluh, Andi Pallanggi Respons “Kabid Konsumsi”, Siap Panggil Kabid SD Senin Pekan Depan dan Beri Sanksi Tegas!

DPP MIPP “Desak PT. PLN (Persero) Wilayah Sulselrabar Untuk Segera Selesaikan Permasalahan Instalasi Atas Pemadaman Bergilir”.

“Penegakan hukum tidak boleh kehilangan nilai-nilai kemanusiaan. Kami mendukung upaya pemberantasan tindak pidana, tetapi setiap kewenangan aparat harus dijalankan sesuai hukum dan dapat dipertanggungjawabkan. Santri, terlebih perempuan dan anak di bawah umur, harus mendapatkan perlindungan yang layak,” tegas Sahrul.

KAMMI Daerah Makassar memahami bahwa penggeledahan tersebut, menurut keterangan kepolisian, merupakan bagian dari penyidikan perkara pembakaran, perusakan, dan pengancaman terhadap sebuah warung makan di Sukoharjo. Akan tetapi, dasar hukum suatu tindakan tidak menghilangkan kewajiban untuk mengevaluasi cara pelaksanaannya apabila muncul laporan dugaan pelanggaran prosedur.

Oleh karena itu, KAMMI Daerah Makassar memandang bahwa persoalan ini harus diselesaikan melalui pemeriksaan yang objektif, transparan, dan berdasarkan bukti. Keluhan pihak pesantren harus ditindaklanjuti secara serius, sementara setiap pihak tetap berhak memperoleh proses yang adil.

KAMMI Daerah Makassar menyampaikan lima sikap sebagai berikut :

Pertama, mendesak pemeriksaan yang objektif dan akuntabel. KAMMI meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menuntaskan pemeriksaan terhadap personel yang terkait dengan penggeledahan tersebut. Hasil pemeriksaan perlu disampaikan kepada publik secara proporsional sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk apabila ditemukan pelanggaran prosedur atau etik.

Kedua, menuntut perlindungan terhadap santri dan pengasuh pesantren. Setiap laporan mengenai intimidasi, perlakuan tidak patut, atau tindakan yang merendahkan martabat santriwati harus diperiksa secara serius. Perlindungan terhadap perempuan dan anak tidak boleh diabaikan dalam kondisi apa pun, termasuk ketika aparat sedang menjalankan tugas penegakan hukum.

Ketiga, mendorong pemulihan bagi pihak yang terdampak. Pemerintah daerah, lembaga perlindungan perempuan dan anak, serta pihak terkait perlu memastikan tersedianya pendampingan psikologis dan perlindungan yang dibutuhkan. Hak-hak santri dan keberlangsungan pendidikan mereka juga harus dijamin.

Keempat, memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan berkeadilan. KAMMI mendukung pengusutan perkara pidana yang menjadi dasar penggeledahan sepanjang dilaksanakan berdasarkan hukum dan bukti yang sah. Pada saat yang sama, apabila pemeriksaan menemukan pelanggaran oleh aparat, harus ada pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.

Kelima, menolak stigma dan generalisasi terhadap pesantren. Pesantren merupakan bagian penting dari pendidikan dan pembinaan moral bangsa. Setiap persoalan hukum harus ditangani berdasarkan fakta dan tanggung jawab individu, tanpa menimbulkan stigma terhadap lembaga pendidikan Islam secara keseluruhan.

Sahrul menambahkan bahwa pesantren dan aparat penegak hukum sama-sama memiliki tanggung jawab dalam menjaga kehidupan masyarakat yang aman, adil, dan bermartabat. Karena itu, penyelesaian persoalan ini harus mengedepankan keterbukaan, keadilan, dan penghormatan terhadap hak-hak warga negara.

“Bagi kami, membela martabat pesantren bukan berarti menempatkannya di atas hukum. Sebaliknya, mendukung penegakan hukum juga bukan berarti membenarkan setiap tindakan aparat tanpa evaluasi. Hukum harus ditegakkan secara adil, dan setiap dugaan pelanggaran harus diperiksa secara objektif,” ujarnya.

KAMMI Daerah Makassar mengajak masyarakat untuk mengawal proses ini secara kritis dan bertanggung jawab, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta memberikan ruang bagi proses pemeriksaan untuk mengungkap fakta secara utuh.

Penegakan hukum harus menghadirkan keadilan, bukan ketakutan. Menjaga kehormatan pesantren dan menegakkan hukum bukanlah dua kepentingan yang harus dipertentangkan, melainkan tanggung jawab bersama dalam merawat keadilan dan martabat kemanusiaan.(**ML)

Sahrul Ariansyah

Ketua Umum KAMMI Daerah Makassar

Previous Post

PW KAMMI SULSEL KECAM DUGAAN INTIMIDASI SANTRIWATI DI PONDOK PESANTREN SUKOHARJO, DESAK KAPOLRI TUNTASKAN PEMERIKSAAN

Related Posts

PW KAMMI SULSEL KECAM DUGAAN INTIMIDASI SANTRIWATI DI PONDOK PESANTREN SUKOHARJO, DESAK KAPOLRI TUNTASKAN PEMERIKSAAN

PW KAMMI SULSEL KECAM DUGAAN INTIMIDASI SANTRIWATI DI PONDOK PESANTREN SUKOHARJO, DESAK KAPOLRI TUNTASKAN PEMERIKSAAN

by Makassar Investigasi
November 2, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar, Pimpinan Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Sulawesi Selatan menyoroti dugaan tindakan intimidatif aparat kepolisian...

Puluhan Kepsek Mengeluh, Andi Pallanggi Respons “Kabid Konsumsi”, Siap Panggil Kabid SD Senin Pekan Depan dan Beri Sanksi Tegas!

Puluhan Kepsek Mengeluh, Andi Pallanggi Respons “Kabid Konsumsi”, Siap Panggil Kabid SD Senin Pekan Depan dan Beri Sanksi Tegas!

by Makassar Investigasi
Oktober 31, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID|| Belopa, Belum reda skandal dugaan gerilya malam hari terkait kasus rumah dinas SDN 476 Makalua, kini Dinas Pendidikan...

DPP MIPP “Desak PT. PLN (Persero) Wilayah Sulselrabar Untuk Segera Selesaikan Permasalahan Instalasi Atas Pemadaman Bergilir”.

DPP MIPP “Desak PT. PLN (Persero) Wilayah Sulselrabar Untuk Segera Selesaikan Permasalahan Instalasi Atas Pemadaman Bergilir”.

by Makassar Investigasi
Oktober 30, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar, pemadaman bergilir yang dilakukan oleh Pihak PT. PLN (Persero) Wilayah Sulselbar sangat meresahkan masyarakat khususnya UMKM sebab...

Koalisi Indonesia Tantang Bupati dan Wakil Bupati Luwu Segera Copot Kabid SD dan Kepsek Makalua

Koalisi Indonesia Tantang Bupati dan Wakil Bupati Luwu Segera Copot Kabid SD dan Kepsek Makalua

by Makassar Investigasi
Oktober 29, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Belopa, Ruang kendali Pemerintahan Kabupaten Luwu kini ditantang untuk membuktikan komitmennya dalam pemberantasan praktik KKN dan penegakan tata...

15 Excavator Disegel Dilokasi PETI Luwu, Koalisi Indonesia Desak Aparat Bertindak Tegas, “Jangan Sampai Alat Dilepas, Publik Akan Bertanya!”

15 Excavator Disegel Dilokasi PETI Luwu, Koalisi Indonesia Desak Aparat Bertindak Tegas, “Jangan Sampai Alat Dilepas, Publik Akan Bertanya!”

by Makassar Investigasi
Oktober 29, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu, Penindakan terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Merinding dan Tumbubara, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten...

Presiden Koalisi Indonesia Tegaskan Kabid SD Luwu Diduga Langgar PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN Tingkat Berat!

Presiden Koalisi Indonesia Tegaskan Kabid SD Luwu Diduga Langgar PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN Tingkat Berat!

by Makassar Investigasi
Oktober 29, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu, Langkah hukum Koalisi Indonesia dalam mengawal skandal dugaan komersialisasi aset negara di SD Negeri 476 Makalua, Kecamatan...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

GRPS Sultra Soroti Legalitas Jeti Dua PT GMS dan Pertanyakan Penerbitan SIB oleh Syahbandar Lapuko

GRPS Sultra Soroti Legalitas Jeti Dua PT GMS dan Pertanyakan Penerbitan SIB oleh Syahbandar Lapuko

1 bulan ago
PIP Makassar Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Musibah Gempa Bumi di NTT

PIP Makassar Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Musibah Gempa Bumi di NTT

3 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    Makassar Investigasi adalah media online dengan tagline media terpercaya

    Category

    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • KRIMINAL
    • Lifestyle
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • RAGAM
    • About
    • REDAKSI

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    No Result
    View All Result
    • Blog
    • Contact
    • Home
    • Home 1
    • REDAKSI
    • Sample Page
    • Sample Page

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In