• Blog
  • Contact
  • Home
  • Home 1
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • Sample Page
Sabtu, Oktober 31, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
No Result
View All Result
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
Home DAERAH

Puluhan Kepsek Mengeluh, Andi Pallanggi Respons “Kabid Konsumsi”, Siap Panggil Kabid SD Senin Pekan Depan dan Beri Sanksi Tegas!

Oktober 31, 2026
in DAERAH, HUKUM, Investigasi, PENDIDIKAN, PERISTIWA
Puluhan Kepsek Mengeluh, Andi Pallanggi Respons “Kabid Konsumsi”, Siap Panggil Kabid SD Senin Pekan Depan dan Beri Sanksi Tegas!

Oplus_131072

477
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

MAKASSAR INVESTIGASI.ID|| Belopa, Belum reda skandal dugaan gerilya malam hari terkait kasus rumah dinas SDN 476 Makalua, kini Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu kembali diguncang isu miring. Kali ini, puluhan Kepala Sekolah (Kepsek) tingkat SD di Kabupaten Luwu kompak mengeluhkan perilaku Kepala Bidang Pembinaan SD, Anchy S Karennu sapaan akrabnya. Tekanan psikologis dan beban finansial yang diduga kerap ditimpakan kepada pihak sekolah membuat oknum Kabid tersebut kini ramai-ramai diberi julukan miring sebagai “Kabid Konsumsi” oleh jajaran bawahannya.

Jeritan Para Kepala Sekolah: “Memang Dinas Tidak Punya Anggaran Konsumsi, Pak?”

Baca:

IKDH MAKASSAR BERSAMA YAYASAN INSAN UTAMA CENDEKIA SALURKAN BANTUAN IQRA’ DI MAROS

DPP MIPP “Desak PT. PLN (Persero) Wilayah Sulselrabar Untuk Segera Selesaikan Permasalahan Instalasi Atas Pemadaman Bergilir”.

Koalisi Indonesia Tantang Bupati dan Wakil Bupati Luwu Segera Copot Kabid SD dan Kepsek Makalua

Berdasarkan hasil konfirmasi langsung di ruang kerjanya, sejumlah Kepala Sekolah yang enggan disebutkan identitasnya demi keamanan jabatan, membeberkan fakta mengejutkan mengenai beban non-kedinasan yang kerap mereka tanggung. Mereka mengeluhkan adanya dugaan pembebanan biaya makanan dan minuman untuk kegiatan atau kunjungan oknum dinas yang nilainya tidak sedikit bagi ukuran anggaran sekolah.

“Kami heran dan sangat terbeban, Pak. Setiap ada kegiatan atau kunjungan, urusan konsumsi selalu dibebankan ke sekolah-sekolah. Sampai muncul pertanyaan di antara kami, ‘Memang dinas tidak menganggarkan untuk konsumsi ya, Pak?’, sampai-sampai operasional sekolah yang harus tersedot untuk menjamu pejabat dinas,” ungkap salah satu Kepala Sekolah dengan nada kecewa.

Mulyadi, S.H. Meradang : Anggaran Dinas Ada, Ini Modus Pungli Berkedok Konsumsi!

Keluhan massal para pahlawan tanpa tanda jasa ini memantik reaksi keras dari Presiden Koalisi Indonesia, Mulyadi, S.H. Pakar hukum sekaligus aktivis senior ini menyayangkan dan mengecam keras mentalitas oknum pejabat Bidang Pembinaan SD yang dinilai terus memeras pihak sekolah dengan dalih konsumsi.

“Ini sangat memuakkan dan memalukan! Anggaran untuk konsumsi di internal Dinas Pendidikan itu jelas ada dan dialokasikan melalui APBD. Mengapa setiap ada kegiatan dinas, bebannya justru dilemparkan lagi ke pundak sekolah? Ini tidak bisa dibiarkan karena merusak tata kelola dana operasional sekolah,” tegas Mulyadi, S.H.

Lebih lanjut, Mulyadi, S.H. menguliti aspek hukum dari fenomena “Kabid Konsumsi” ini. Menurutnya, tindakan meminta, membebankan, atau mengondisikan anggaran sekolah untuk membiayai kebutuhan pribadi pejabat dinas sudah memenuhi unsur tindak pidana.

“Jangan anggap remeh urusan perut. Ini adalah modus terstruktur berkedok konsumsi yang diduga kuat merupakan bentuk pungutan liar (pungli). Memanfaatkan relasi kuasa jabatan untuk memeras Kepala Sekolah agar mengeluarkan uang yang bukan peruntukannya adalah pelanggaran hukum pidana murni!” tambah Mulyadi, S.H.

Desak Kadis Pendidikan Segera Bertindak dan Bersihkan Oknum Nakal

Koalisi Indonesia secara tertulis mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu untuk segera turun tangan dan tidak menutup mata terhadap jeritan para Kepala Sekolah di wilayahnya. Kadis Pendidikan dituntut untuk mengevaluasi total kinerja Kabid SD dan menghentikan segala bentuk pungutan informal di lingkungan sekolah.

“Jika Kepala Dinas Pendidikan tetap diam dan tidak menindaklanjuti keluhan massal para Kepala Sekolah ini, maka publik patut curiga ada pembiaran berantai. Skandal ‘Kabid Konsumsi’ ini akan kami jadikan bundel pelengkap tambahan untuk mendesak pencopotan yang bersangkutan dari jabatannya. Pendidikan di Luwu harus bersih dari mentalitas pejabat bermental pungli!” pungkas Mulyadi, S.H.

Langkah Tegas Kadis Pendidikan: “Senin Pekan Depan Kami Panggil dan Kroscek!”

Merespons keluhan massal dari para kepala sekolah yang merasa terbebani secara finansial untuk membiayai kebutuhan makan dan minum operasional oknum pejabat dinas, Kepala Dinas Pendidikan Luwu, Andi Pallanggi, memastikan birokrasi yang dipimpinnya akan mengambil tindakan cepat.

“Terkait adanya keluhan dari para kepala sekolah di lapangan, kami atas nama pimpinan akan segera melakukan kroscek mendalam dan menjadwalkan pemanggilan resmi terhadap Kabid SD pada hari Senin pekan depan,” tegas Andi Pallanggi saat memberikan konfirmasi resminya.

Lebih lanjut, Andi Pallanggi menggaris bawahi komitmennya untuk menegakkan integritas tata kelola pendidikan di Kabupaten Luwu. Ia memastikan tidak ada ruang bagi praktik-praktik informal yang merugikan pihak sekolah.

“Apabila dalam proses kroscek nanti kami temukan adanya bukti dugaan pungutan untuk konsumsi yang dibebankan kepada sekolah, kami atas nama Dinas Pendidikan secara objektif akan memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” tambah Kadis Pendidikan Luwu tersebut.

Previous Post

IKDH MAKASSAR BERSAMA YAYASAN INSAN UTAMA CENDEKIA SALURKAN BANTUAN IQRA’ DI MAROS

Related Posts

IKDH MAKASSAR BERSAMA YAYASAN INSAN UTAMA CENDEKIA SALURKAN BANTUAN IQRA’ DI MAROS

IKDH MAKASSAR BERSAMA YAYASAN INSAN UTAMA CENDEKIA SALURKAN BANTUAN IQRA’ DI MAROS

by Makassar Investigasi
Oktober 30, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| MAROS, 30 OKTOBER 2026 – Ikatan Keluarga Darul Huffadh (IKDH) Makassar bersama Yayasan Insan Utama Cendekia melaksanakan penyerahan...

DPP MIPP “Desak PT. PLN (Persero) Wilayah Sulselrabar Untuk Segera Selesaikan Permasalahan Instalasi Atas Pemadaman Bergilir”.

DPP MIPP “Desak PT. PLN (Persero) Wilayah Sulselrabar Untuk Segera Selesaikan Permasalahan Instalasi Atas Pemadaman Bergilir”.

by Makassar Investigasi
Oktober 30, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar, pemadaman bergilir yang dilakukan oleh Pihak PT. PLN (Persero) Wilayah Sulselbar sangat meresahkan masyarakat khususnya UMKM sebab...

Koalisi Indonesia Tantang Bupati dan Wakil Bupati Luwu Segera Copot Kabid SD dan Kepsek Makalua

Koalisi Indonesia Tantang Bupati dan Wakil Bupati Luwu Segera Copot Kabid SD dan Kepsek Makalua

by Makassar Investigasi
Oktober 29, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Belopa, Ruang kendali Pemerintahan Kabupaten Luwu kini ditantang untuk membuktikan komitmennya dalam pemberantasan praktik KKN dan penegakan tata...

15 Excavator Disegel Dilokasi PETI Luwu, Koalisi Indonesia Desak Aparat Bertindak Tegas, “Jangan Sampai Alat Dilepas, Publik Akan Bertanya!”

15 Excavator Disegel Dilokasi PETI Luwu, Koalisi Indonesia Desak Aparat Bertindak Tegas, “Jangan Sampai Alat Dilepas, Publik Akan Bertanya!”

by Makassar Investigasi
Oktober 29, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu, Penindakan terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Merinding dan Tumbubara, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten...

Presiden Koalisi Indonesia Tegaskan Kabid SD Luwu Diduga Langgar PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN Tingkat Berat!

Presiden Koalisi Indonesia Tegaskan Kabid SD Luwu Diduga Langgar PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN Tingkat Berat!

by Makassar Investigasi
Oktober 29, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu, Langkah hukum Koalisi Indonesia dalam mengawal skandal dugaan komersialisasi aset negara di SD Negeri 476 Makalua, Kecamatan...

Kepala Inspektorat Luwu Angkat Bicara “Sewa Rumah Dinas Ilegal Itu Melanggar Hukum dan Masuk Kategori Pungli atau Kerugian Negara!”

Kepala Inspektorat Luwu Angkat Bicara “Sewa Rumah Dinas Ilegal Itu Melanggar Hukum dan Masuk Kategori Pungli atau Kerugian Negara!”

by Makassar Investigasi
Oktober 27, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Belopa, Gelombang pengusutan kasus dugaan komersialisasi rumah dinas SD Negeri 476 Makalua, Kecamatan Latimojong, kini mendapat atensi tertinggi...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

SEKRETARIS DPW PSMP SULSEL “Kejati Sulsel Belum Memberikan Kejelasan Atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Revitalisasi UNM Makassar”

DPW PSMP SULSEL “Pembangunan Puskesmas di Kab. Luwu Perlu Diberikan Apresiasi Dan Advise”

1 tahun ago
PIP Makassar Peringati Hari Pendidikan Nasional 2026

PIP Makassar Peringati Hari Pendidikan Nasional 2026

6 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    Makassar Investigasi adalah media online dengan tagline media terpercaya

    Category

    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • KRIMINAL
    • Lifestyle
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • RAGAM
    • About
    • REDAKSI

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    No Result
    View All Result
    • Blog
    • Contact
    • Home
    • Home 1
    • REDAKSI
    • Sample Page
    • Sample Page

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In