Makassar, makassarinvestigasi.com — Inilah yang diungkap kan Andi Muh.Fajar s,SH yang tak lain ketua dari DPP-LI RI MAKASSAR kepada awak media terkait salah kasus penipuan yang terjadi pada anak dibawah umur.
Kejadian dugaan perampasan dan penipuan barang tersebut terjadi pada tanggal 10 juni 2021 lalu, dimana korban yang berinisial Muhammad Afgan (14),baru saja usai berkunjung dari rumah keluarganya, ungkap Andi fajar saat memulai cerita dari kedua korban.
Selanjutnya, saat korban melintas di area perumahan Puri Taman sari di jalan Borong raya, kecamatan Manggala,tiba-tiba dipanggil oleh security yang berinisial Dg.Tinggi dan seorang lagi berinisial Cakra yang mengaku sebagai anggota kepolisian dari KESATUAN RESMOB POLDA SULSEL,yang mana saat itu katanya tengah bertugas di area Hertasning, alasan awal korban disuruh membeli kan rokok usai membeli rokok, Cakra bercerita bahwa akan pergi menggerebek bandar sabu di kompleks KODAM MAKASSAR, lalu sang korban Muhammad Afgan disuruh lagi menelepon temannya yaitu Fito (15), untuk datang ke lokasi dimana sang korban berada saat itu,.
Berselang dua jam kemudian sang kawan korban datang dengan menggunakan kendaraan motor Honda Beat, yang mana motor tersebut dipinjam dari kawan lainnya yang berinisial Sul, ungkap Andi Fajar.

Nah setelah itu pelaku Cakra dan kedua korban tersebut ke jalan Borong,tepatnya di pekarangan mesjid Babussalam, dari situ pelaku Cakra meminta lagi Muhammad Afgan mengantar kan ke Kompleks KODAM, namun sebelum menuju ke alamat yang dimaksud diatas pelaku meminta Hand Phone milik korban berdua yang bermerek VIVO,dengan alasan untuk mengambil gambar saat dilakukan penggerebekan nanti.
Dengan tidak menduga kedua korban akan ditipu selanjutnya pelaku menyuruh menunggu korban di salah satu warung dekat komplek KODAM, namun sekitar satu jam kemudian pelaku Cakra belum juga kembali dari tugasnya,ungkap Andi fajar menirukan pengakuan korban.
lalu korban bersama korban lainnya sempat mendatangi Markas RESMOB POLDA SULSEL di jalan. Hertasning , mencari atas nama Cakra, Dan menceritakan kejadian tersebut yang menimpah korban & temannya, salah satu POLISI yang sedang bertugas malam itu ditempat, mengatakan tidak ada ciri-ciri disebutkan korban, POLISI RESMOB POLDA atas nama Cakra.
Dari kejadian tersebut kedua korban sudah melakukan pelaporan ke POLSEK MANGGALA, serta resmi bukti surat pelaporan pada hari minggu,20 juni 2021, pukul 21.00 wita dengan Nomor : LP.Aduan/346/IV/2021,namun sayangnya hingga saat ini laporan tersebut masih terabaikan.

Sebagai ketua DPP-LI RI MAKASSAR,Andi Muh.Fajar mohon kiranya kepada penegak hukum untuk segera menindak lanjuti laporan korban dengan dasar bukti-bukti barang korban yang dirampas yaitu dua unit Hand Phone merek VIVO dan juga sebuah sepeda motor dengan nomor polisi DD 6088 QB atas nama STNK Dra. Hidayah yang beralamat Puri Taman Sari blok F no.2 makassar serta adanya rekaman cctv dari mesjid Babussalam yang sudah Menunjukkan wajah sang pelaku, karena apabila tidak ditindak lanjuti secara serius maka tidak menutup kemungkinan akan ada lagi korban berikutnya,apa lagi pelaku tersebut sudah mencemarkan nama baik korps KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA khususnya SATUAN RESMOB POLDA SULSEL, ungkap Andi Muh.Fajar diakhiri ceritanya.








