MAKASSARINVESTIGASI.ID SINJAI -Pimpinan komisariat daerah Sinjai Lembaga Missi Reclaseering Republik Indonesia Badan Peserta Hukum Untuk Negara Dan Masyarakat (LMR–RI,BPH.NMS) Mendatangi kantor Polres Sinjai Sulawesi Selatan.Jumat(24/10/2021)
Kedatangan Lembaga Kontrol Sinjai yang di ketuai A.Bahar Dinata guna melaporkan PT RONALD PRIMATAMA yang diduga kuat melakukan Mark Up pada proyek pekerjaan Pembangunan Jaringan Perpipaan SPAM perkotaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sinjai Tahun 2019
A.Bahar mengatakan proyek yang menelan Anggaran sebesar 10 milyar lebih yang bersumber dari APBD Sinjai.itu di temukan kuat dugaan terindikasi adanya kerugian keuangan Nsgara yang jumlahnya Milyaran
Lokasi pekerjaan PT Ronald Pratama ini terletak dk kecamatan Sinjai Utara .Hasil investigas kami di lapangan ditemukan pengadaan Jaringan Pipa dari pemasangannya dengan mutu SDR.17 (PN 10) Dimensi (OD 250) mm.ND 10 inci)Diduga kuat terjadi Mark Up ungkapnya
Lanjut di jelaskan bahwa hasil hitungan analisa sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum nomor 23/PRT/M/2016.Tentang Pedoman Analisa Harga Satuan Pekerjaan(AHSP) Bidang Cipta Marga ditemukan kuat dugaan Mark Up berdasarkan analisa yang tercantum dalam RAB
Jadi hasil laporan perbandingan analisa .kami menemukan dugaan kuat terindikasi Mark Up sebesar 2.5 milyar lebih .dalam laporan tersebut kami juga melampirkan RAB hitungan analisanya tuturnya.
Atas laporan dugaan tindak pidana tersebut Kapolres Sinjai melalui Kanit Propam yang menerima laporan dari Komda LMR Sinjai
Berhubung bapak Kapolres lagi keluar jadi kita tunggu dulu kedatangannya ungkapnya.