• Blog
  • Contact
  • Home
  • Home 1
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • Sample Page
Kamis, Agustus 13, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
No Result
View All Result
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
Home PEMERINTAHAN

Andi Fajar SH: “Persoalan NIDI Harus Di Bawah Ke Ranah Hukum”

Mei 30, 2022
in PEMERINTAHAN
481
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

MAKASSARINVESTIGASI.ID Makassar – Andi Fajar SH, Ketua LIRI kepada media menjelaskan Bahwa Dalam Peraturan Presiden RI Nomor 97 tahun 2021 tentang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, yang ditegaskan pada Pasal 14, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan mempunyai tugas menyelenggarakan Perumusan dan Pelaksanaan Kebijakan Pembinaan, Pengendalian, dan Pengawasan dibidang ketenagalistrikan.

Kemudian fungsi dari tugas tersebut salah-satunya pada pasal 15 huruf d menjelaskan, Pelaksanaan Pemberian bimbingan teknis dan supervisi pembinaan, Pengendalian, dan Pengawasan Kegiatan Perencanaan, Pengusahaan, Keteknikan, keselamatan Ketenagalistrikan, dan lingkungan bidang Ketenagalistrikan, Ujar A. Fajar SH, ketua Lingkaran Independen Republik Indonesia (LIRI).

Baca:

Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar Resmi Buka Training of Trainer (TOT) IMO Model Course 6.09 untuk Tingkatkan Kompetensi Pengajar

Poltekpel Barombong Jadi Tuan Rumah Sosialisasi Pengembangan Kompetensi ASN Kemenhub Wilayah Timur

Klinik Pratama Poltekpel Barombong Resmi Dibuka, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis Bagi Warga

Menurut pandangan hukum A. Fajar, jika untuk memperoleh Nomor Identitas Instalasi Tenaga listrik yang di singkat NIDI itu benar adanya berbayar sesuai hasil temuan DPP-LIMIT (Arnas) yang ramai di bicarakan di kalangan Aktifis, Akademisi dan Praktisi akhir-akhir ini, maka Sesuai salah satu Fungsi dari Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK),  yaitu Pemberian Bimbingan teknis dan Supervisi Pembinaan, maka masa iya, untuk melaksanakan tugas tersebut harus di bayar oleh Calon pelanggan PT PLN (Persero).

Ujar Fajar Pula, adapun makna dari Supervisi adalah “melihat dan meninjau”. pertanyaan-nya, apakah ada dari pihak DJK melakukan Supervisi terhadap calon Pelanggan PLN? Sebelum memperoleh NIDI? Kemudian jika ada pembayaran untuk kepentingan “Supervisi”, apakah benar Pihak DJK menerima hasil Pembayaran tersebut?, saya kira memang masalah ini harus dibawa ke ranah hukum karena yang menjadi komoditas adalah kata “supervisi yang berbayar” pada sisi lain, supervisi adalah merupakan fungsi dari DJK Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral.

Selain dari itu kata Fajar, ada suatu keanehan dari Peraturan Menteri Energi dan sumber daya mineral Nomor 12 tahun 2021 tentang Klasifikasi, Kualifikasi, Akreditasi dan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik, dimana dari keputusan tersebut sama sekali tidak mengingat Kewenangan DJK berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 97 tahun 2021 tentang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Oleh karenanya, wajar jika semua apa yang dilakukan oleh DJK-ESDM menjadi Pertanyaan bagi Masyarakat yang seakan-akan DJK bertindak untuk kepentingan sendiri tanpa dilandasi kewenangan yang diatur pada Perpres dan ditambah lagi telah membebani Calon Pelanggan melalui NIDI, Tegas fajar.

Previous Post

Moelyadi: Hasil Dari Uang NIDI Itu Dikemanakan”

Next Post

“Supervisi Berbayar”, Dengan Aturan Yang Bertentangan Dengan UUD’45 Seharusnya Jangan Dipaksakan.

Related Posts

Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar Resmi Buka Training of Trainer (TOT) IMO Model Course 6.09 untuk Tingkatkan Kompetensi Pengajar

Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar Resmi Buka Training of Trainer (TOT) IMO Model Course 6.09 untuk Tingkatkan Kompetensi Pengajar

by Makassar Investigasi
Juli 24, 2026
0

MAKASSARINVESTIGASI.ID MAKASSAR – Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar secara resmi membuka kegiatan Training of Trainer (TOT) IMO Model Course 6.09....

Poltekpel Barombong Jadi Tuan Rumah Sosialisasi Pengembangan Kompetensi ASN Kemenhub Wilayah Timur

Poltekpel Barombong Jadi Tuan Rumah Sosialisasi Pengembangan Kompetensi ASN Kemenhub Wilayah Timur

by Makassar Investigasi
Juli 22, 2026
0

MAKASSARINVESTIGASI.ID MAKASSAR — Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Barombong resmi menjadi lokasi penyelenggaraan evaluasi dan sosialisasi kebijakan pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara...

Klinik Pratama Poltekpel Barombong Resmi Dibuka, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis Bagi Warga

Klinik Pratama Poltekpel Barombong Resmi Dibuka, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis Bagi Warga

by Makassar Investigasi
Juli 15, 2026
0

MAKASSARINVESTIGASI.ID MAKASSAR — Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Barombong resmi menggelar acara soft opening Klinik Pratama pada Rabu, 15 Juli 2026. Kehadiran...

Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar Resmi Jalin Kerja Sama Maritim Internasional dengan Christ College of Engineering India

Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar Resmi Jalin Kerja Sama Maritim Internasional dengan Christ College of Engineering India

by Makassar Investigasi
Juli 15, 2026
0

MAKASSARINVESTIGASI.ID MAKASSAR – Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar kembali mengukuhkan eksistensinya di kancah internasional melalui langkah strategis baru. Lembaga pendidikan...

Kemenhub Gelar Collaboration Series #2 Tahun 2026 di PIP Makassar Demi Perkuat Birokrasi

Kemenhub Gelar Collaboration Series #2 Tahun 2026 di PIP Makassar Demi Perkuat Birokrasi

by Makassar Investigasi
Juli 10, 2026
0

MAKASSARINVESTIGASI.ID MAKASSAR — Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Kementerian Perhubungan resmi menyelenggarakan kegiatan "Collaboration Series #2 Tahun 2026"....

Forum Merah Putih Indonesia “Desak Transparansi Penggunaan Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Sinjai Tembus Miliaran Rupiah”.

Forum Merah Putih Indonesia “Desak Transparansi Penggunaan Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Sinjai Tembus Miliaran Rupiah”.

by Makassar Investigasi
Juli 6, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| SINJAI, SULAWESI SELATAN – Alokasi anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Diduga Diback Up Oknum Wartawan Dengan Elit, Pemilik Tambang Tanpa IUP Pasang Badang Dan Kebal Hukum

Diduga Diback Up Oknum Wartawan Dengan Elit, Pemilik Tambang Tanpa IUP Pasang Badang Dan Kebal Hukum

3 minggu ago

Aliansi Mahasiswa FIKK UNM Desak Penuntasan Dugaan Pungli CPNS 2024, Soroti Minimnya Respons Kampus

4 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    Makassar Investigasi adalah media online dengan tagline media terpercaya

    Category

    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • KRIMINAL
    • Lifestyle
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • RAGAM
    • About
    • REDAKSI

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    No Result
    View All Result
    • Blog
    • Contact
    • Home
    • Home 1
    • REDAKSI
    • Sample Page
    • Sample Page

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In