• Blog
  • Contact
  • Home
  • Home 1
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • Sample Page
Selasa, Juni 23, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
No Result
View All Result
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
Home PEMERINTAHAN

Disorot Dugaan Manipulasi Visum dan IPAL Rusak, Kapus Ponsel Malah “Menghilang”

April 30, 2026
in PEMERINTAHAN
488
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

Baca:

KAMMI Makassar Minta Kejaksaan Negeri Makassar Evaluasi Program MBG Sulsel

Bumerang Reformasi dan Krisis Kepercayaan Publik Oleh Muhammad Ilham Ketua KAMMI Makassar

LPKSM MASPEKINDO “Desak Pihak Terkait Tertibkan Penghuni Rusunawa Maros”

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu – Sari, S.Km, yang bertugas selaku Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat Ponrang Selatan (Kapus Puskesmas Ponsel) berkali-kali didatangi di kantor dinasnya selalu tidak ada di tempat, dirinya dihubungi via whatsApp namun tidak juga memberikan kepastian untuk menemui para awak media. Belopa, (30/4/2026).

Pada Rabu (29/4) sekitar pukul 13.57 WITA, sejumlah wartawan kembali mendatangi Puskesmas Ponsel. Tujuannya jelas, meminta konfirmasi terkait dua isu serius dugaan visum bermasalah dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang disinyalir tak berfungsi. Namun hasilnya tetap sama, Kapus tidak berada di tempat, dan tidak ada kepastian kapan bisa ditemui.

Kunjungan ini bukan pertama kali oleh sejumlah awak media, melainkan sudah berkali-kali namun hasilnya tetap nihil. Diduga kuat Kapus Sari sangat jarang masuk kantor, dan selalu berusaha menghindar dari kejaran awak media.

Sorotan utama mengarah pada kasus visum seorang warga Lampuara yang menjadi korban dugaan pengeroyokan. Korban mengaku tidak pernah diperiksa dokter saat mendatangi Puskesmas Ponsel atas permintaan penyidik Polsek Ponrang. Saat itu, hanya ada perawat yang berjaga dan tidak melakukan pemeriksaan medis sebagaimana prosedur.

Ironisnya, pihak puskesmas justru mengeluarkan hasil visum yang menyebut tidak ditemukan luka akibat penganiayaan, melainkan hanya gejala alergi kulit. Pernyataan ini berbanding terbalik dengan pengakuan korban, sekaligus memunculkan tanda tanya besar terkait prosedur medis yang dijalankan.

Sejak kejadian itu, wartawan mencoba mengkonfirmasi ke pihak Puskesmas Ponsel pada tanggal 27 Februari 2026 hingga kini Kapus atau pihak Puskesmas ponsel yakni Sari, namun tidak dapat ditemui dan tidak memberikan keterangan.

Tak hanya itu, persoalan lain yang tak kalah serius adalah dugaan tidak berfungsinya IPAL di Puskesmas Ponsel. Dari pantauan di lapangan, limbah cair puskesmas diduga langsung dialirkan ke saluran pengairan sawah warga di belakang gedung. Jika benar, kondisi ini berpotensi mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat.

Pada hari Rabu (29/4), saat wartawan menyambangi kantor Puskesmas Ponsel, menurut beberapa pegawai yang ditemui wartawan di Puskesmas Ponsel saat itu, berhubung Kapus tidak ada di tempat, satu-satunya yang bisa mewakili Kapus yakni, Maswana, selaku Kepala Tata Usaha (KTU) Puskesmas Ponsel.

Dengan demikian beberapa pegawai yang bergantian masuk ke ruang kerja Maswana guna menyampaikan adanya beberapa awal media yang hendak menemuinya, dengan jawaban yang sama, “tidak mau ditemui”.

Pegawai yang bergantian masuk ke ruang kerja Maswana, keluar dengan pesan yang sama, dengan mengatakan, “Bu TU ada di dalam ruang kerjanya pak, kita tunggu saja.” ucapnya sembari menghindar dan menjauhi wartawan.

Staf/pegawai yang dirahasiakan identitasnya ini, ia tidak mengetahui persis pergi kemana Kapusnya usai Rapat di Kantor Dinas Kesehatan Luwu di Belopa hingga tidak kembali lagi ke kantor Puskesmas Ponsel lagi.

“Rapatnya sudah selesai tadi jam 12 siang pak, saya dan rombongan teman-teman Puskesmas sudah pulang. Kalau bu Kapus tidak tahu kemana, tapi yang jelas sudah pulang juga tadi,” cetusnya.

Diketahui bahwa setiap Puskesmas wajib memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan izin operasional/pembuangan limbah cair dari Dinas Lingkungan Hidup daerah setempat. IPAL berfungsi mengolah limbah cair dari ruang tindakan, laboratorium, dan MCK agar sesuai baku mutu sebelum dibuang ke lingkungan, sesuai standar Permenkes. Kewajiban IPAL di setiap Puskesmas yang berlandaskan hukum wajib memiliki IPAL, didukung Permenkes Nomor 8 Tahun 2021.

Selain itu, proses perizinan dan pengelolaan limbah B3 dapat merujuk pada dokumen peraturan menteri kesehatan republik indonesia. Analisis hukum mengenai penerapan aturan tersebut terdapat dalam jurnal Penerapan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Puskesmas Ponsel belum memberikan klarifikasi. Sikap diam ini justru memperbesar kecurigaan publik terhadap berbagai dugaan yang mencuat.(**ML)

Previous Post

Mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar Gelar Edukasi Stop Bullying di UPT SDN 11 Tanru Tedong

Next Post

“Tudang Sipulung” Pertemuan Perdana Keluarga Besar Puang Halimun – Puang Deda Resmi Menunjuk Ketua Umum 

Related Posts

KAMMI Makassar Minta Kejaksaan Negeri Makassar Evaluasi Program MBG Sulsel

KAMMI Makassar Minta Kejaksaan Negeri Makassar Evaluasi Program MBG Sulsel

by Makassar Investigasi
Juni 19, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar, 18 Juni 2026 – KAMMI Daerah Makassar melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Makassar untuk menyampaikan aspirasi terkait...

Bumerang Reformasi dan Krisis Kepercayaan Publik Oleh Muhammad Ilham Ketua KAMMI Makassar

Bumerang Reformasi dan Krisis Kepercayaan Publik Oleh Muhammad Ilham Ketua KAMMI Makassar

by Makassar Investigasi
Juni 14, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Reformasi 1998 lahir sebagai tonggak penting demokrasi Indonesia. Ia membawa mandat besar: kebebasan berpendapat sebagai hak konstitusional setiap...

LPKSM MASPEKINDO “Desak Pihak Terkait Tertibkan Penghuni Rusunawa Maros”

LPKSM MASPEKINDO “Desak Pihak Terkait Tertibkan Penghuni Rusunawa Maros”

by Makassar Investigasi
Juni 2, 2026
0

MAKASSAKASSAR INVESTIGASI.ID| Maros - Menyikapi penyediaan Rusunawa di Kabupaten Maros yang diduga tidak tepat sasaran, dimana berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak)...

DPP LIRI : “Desak Pemkot Makassar Melalui Dinas Tata Ruang Agar Tindak Tegas Pelanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB)”.

DPP LIRI : “Desak Pemkot Makassar Melalui Dinas Tata Ruang Agar Tindak Tegas Pelanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB)”.

by Makassar Investigasi
Mei 30, 2026
0

Andi Sirajuddin  MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar - Permasalah jarak antara rumah atau gedung dan jalan di Makassar yang lebih dikenal dengan...

“Ketika Masjid Bicara Masa Depan Generasi” Opini Oleh : Sahrul Ariansyah

by Makassar Investigasi
Mei 30, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar - Kultum subuh yang saya ikuti di Masjid Sultan Alauddin JL Prof.Abdurahman Basalamah memberikan banyak pelajaran dan...

Normalisasi Sungai Suli Tahap Pertama Selesai, Lurah Suli: Berkat Perjuangan Ibu Enceng Warga Bisa Tidur Nyenyak

by Makassar Investigasi
Mei 21, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Demokrat, Ir. Fadriaty Asmaun, ST, MM, melaksanakan kegiatan pengawasan pelaksanaan...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Pemeliharaan Jalan Nasional Ruas Jalan Perintis Kemerdekaan  Berpotensi Terindikasi Melanggar UU No.22 Sebab Membahayakan Keselamatan Pengendara

4 bulan ago

KAMMI Makassar Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penembakan Remaja di Toddopuli

4 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    Makassar Investigasi adalah media online dengan tagline media terpercaya

    Category

    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • KRIMINAL
    • Lifestyle
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • RAGAM
    • About
    • REDAKSI

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    No Result
    View All Result
    • Blog
    • Contact
    • Home
    • Home 1
    • REDAKSI
    • Sample Page
    • Sample Page

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In