• Blog
  • Contact
  • Home
  • Home 1
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • Sample Page
Kamis, Agustus 13, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
No Result
View All Result
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
Home PEMERINTAHAN

“Supervisi Berbayar”, Dengan Aturan Yang Bertentangan Dengan UUD’45 Seharusnya Jangan Dipaksakan.

Juni 3, 2022
in PEMERINTAHAN
478
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

MAKASSARINVESTIGASI.ID Makassar – Syamsul Suryaningrat Dalam saat ditemui awak Media menerangkan Ramainya pembahasan “Supervisi Berbayar” diberbagai kalangan pada akhirnya Ketua Forum Komunikasi Lembaga-Lembaga Independen (FOKLI) Angkat bicara.
Ujar Sayamsul Suryaningrat, bahwa Peraturan Perundang-undangan diakui keberadaannya dan mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang diperintahkan oleh Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi atau dibentuk berdasarkan kewenangan, itupun jika Undang-undang dimaksud tidak bertentangan dengan UUD’45 dan setiap Pembentukan Peraturan Perundang-undangan harus mempunyai tujuan yang jelas yang hendak dicapai.

Ulas Bung syam pula, dengan adanya kebijakan Kementerian ESDM yang mewajibkan Pemohon listrik untuk mendapatkan Nomor Identitas Instalasi Tenaga listrik yang di singkat NIDI itu, lalu kemudian sebelum NIDI tersebut dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan kementerian ESDM, dimana pemohon wajib untuk membayar Biaya Supervisi. perbuatan tersebut seharusnya diselidiki secara Cermat karena tidak akan mungkin masuk ke kas Negara dan jika perorangan yang menerima itu pungli, ujarnya.

Baca:

Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar Resmi Buka Training of Trainer (TOT) IMO Model Course 6.09 untuk Tingkatkan Kompetensi Pengajar

Poltekpel Barombong Jadi Tuan Rumah Sosialisasi Pengembangan Kompetensi ASN Kemenhub Wilayah Timur

Klinik Pratama Poltekpel Barombong Resmi Dibuka, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis Bagi Warga

Selain dari itu pula tambah Bung Syam, bahwa Peraturan Perundang-undangan yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi seperti hal nya Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2021 tentang Klasifikasi, Kualifikasi, Akreditasi dan Sertifikasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga listrik,  tidak boleh bertentangan dengan Undang-Undang,  seperti Undang-Undang No 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan Yang Memerintahkan bahwa hasil pembangunan ketenagalistrikan harus dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat bukan sebaliknya untuk membebani Masyarakat melalui Biaya Supervisi yang hal itu merupakan tugas pokok dari DJK.

Masyarakat harus tahu ujar Bung Syam, bahwa  usaha ketenagalistrikan dilaksanakan dengan menerapkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, dan kewajaran dan tidak dengan secara diam-diam membuat kesepakatan untuk Membebani masyarakat dengan cara menggunakan Aturan yang bertentangan dengan UUD’1945.

Previous Post

Andi Fajar SH: “Persoalan NIDI Harus Di Bawah Ke Ranah Hukum”

Next Post

Willy Brordus Pondaag, S.H: “PT PLN Dapat Digugat Jika Tidak Melakukan Pemasangan Listrik”

Related Posts

Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar Resmi Buka Training of Trainer (TOT) IMO Model Course 6.09 untuk Tingkatkan Kompetensi Pengajar

Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar Resmi Buka Training of Trainer (TOT) IMO Model Course 6.09 untuk Tingkatkan Kompetensi Pengajar

by Makassar Investigasi
Juli 24, 2026
0

MAKASSARINVESTIGASI.ID MAKASSAR – Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar secara resmi membuka kegiatan Training of Trainer (TOT) IMO Model Course 6.09....

Poltekpel Barombong Jadi Tuan Rumah Sosialisasi Pengembangan Kompetensi ASN Kemenhub Wilayah Timur

Poltekpel Barombong Jadi Tuan Rumah Sosialisasi Pengembangan Kompetensi ASN Kemenhub Wilayah Timur

by Makassar Investigasi
Juli 22, 2026
0

MAKASSARINVESTIGASI.ID MAKASSAR — Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Barombong resmi menjadi lokasi penyelenggaraan evaluasi dan sosialisasi kebijakan pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara...

Klinik Pratama Poltekpel Barombong Resmi Dibuka, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis Bagi Warga

Klinik Pratama Poltekpel Barombong Resmi Dibuka, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis Bagi Warga

by Makassar Investigasi
Juli 15, 2026
0

MAKASSARINVESTIGASI.ID MAKASSAR — Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Barombong resmi menggelar acara soft opening Klinik Pratama pada Rabu, 15 Juli 2026. Kehadiran...

Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar Resmi Jalin Kerja Sama Maritim Internasional dengan Christ College of Engineering India

Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar Resmi Jalin Kerja Sama Maritim Internasional dengan Christ College of Engineering India

by Makassar Investigasi
Juli 15, 2026
0

MAKASSARINVESTIGASI.ID MAKASSAR – Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar kembali mengukuhkan eksistensinya di kancah internasional melalui langkah strategis baru. Lembaga pendidikan...

Kemenhub Gelar Collaboration Series #2 Tahun 2026 di PIP Makassar Demi Perkuat Birokrasi

Kemenhub Gelar Collaboration Series #2 Tahun 2026 di PIP Makassar Demi Perkuat Birokrasi

by Makassar Investigasi
Juli 10, 2026
0

MAKASSARINVESTIGASI.ID MAKASSAR — Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Kementerian Perhubungan resmi menyelenggarakan kegiatan "Collaboration Series #2 Tahun 2026"....

Forum Merah Putih Indonesia “Desak Transparansi Penggunaan Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Sinjai Tembus Miliaran Rupiah”.

Forum Merah Putih Indonesia “Desak Transparansi Penggunaan Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Sinjai Tembus Miliaran Rupiah”.

by Makassar Investigasi
Juli 6, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| SINJAI, SULAWESI SELATAN – Alokasi anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Diduga Diback Up Oknum Wartawan Dengan Elit, Pemilik Tambang Tanpa IUP Pasang Badang Dan Kebal Hukum

Diduga Diback Up Oknum Wartawan Dengan Elit, Pemilik Tambang Tanpa IUP Pasang Badang Dan Kebal Hukum

3 minggu ago

Aliansi Mahasiswa FIKK UNM Desak Penuntasan Dugaan Pungli CPNS 2024, Soroti Minimnya Respons Kampus

4 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    Makassar Investigasi adalah media online dengan tagline media terpercaya

    Category

    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • KRIMINAL
    • Lifestyle
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • RAGAM
    • About
    • REDAKSI

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    No Result
    View All Result
    • Blog
    • Contact
    • Home
    • Home 1
    • REDAKSI
    • Sample Page
    • Sample Page

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In