• Blog
  • Contact
  • Home
  • Home 1
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • Sample Page
Sabtu, Agustus 8, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
No Result
View All Result
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
Home PEMERINTAHAN

“Supervisi Berbayar”, Dengan Aturan Yang Bertentangan Dengan UUD’45 Seharusnya Jangan Dipaksakan.

Juni 3, 2022
in PEMERINTAHAN
478
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

MAKASSARINVESTIGASI.ID Makassar – Syamsul Suryaningrat Dalam saat ditemui awak Media menerangkan Ramainya pembahasan “Supervisi Berbayar” diberbagai kalangan pada akhirnya Ketua Forum Komunikasi Lembaga-Lembaga Independen (FOKLI) Angkat bicara.
Ujar Sayamsul Suryaningrat, bahwa Peraturan Perundang-undangan diakui keberadaannya dan mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang diperintahkan oleh Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi atau dibentuk berdasarkan kewenangan, itupun jika Undang-undang dimaksud tidak bertentangan dengan UUD’45 dan setiap Pembentukan Peraturan Perundang-undangan harus mempunyai tujuan yang jelas yang hendak dicapai.

Ulas Bung syam pula, dengan adanya kebijakan Kementerian ESDM yang mewajibkan Pemohon listrik untuk mendapatkan Nomor Identitas Instalasi Tenaga listrik yang di singkat NIDI itu, lalu kemudian sebelum NIDI tersebut dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan kementerian ESDM, dimana pemohon wajib untuk membayar Biaya Supervisi. perbuatan tersebut seharusnya diselidiki secara Cermat karena tidak akan mungkin masuk ke kas Negara dan jika perorangan yang menerima itu pungli, ujarnya.

Baca:

Forum Merah Putih Indonesia “Desak Transparansi Penggunaan Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Sinjai Tembus Miliaran Rupiah”.

LIKMA INDONESIA Wakili Bupati Burau Hadiri Syukuran Pesta Panen Padi, Dalam Kegiatan Kesenian Dero di Kampung Lumbewe Kab. Luwu

Perkuat Tata Kelola Institusi, PIP Makassar Gelar Rapat dan Sertijab Dewan Pengawas

Selain dari itu pula tambah Bung Syam, bahwa Peraturan Perundang-undangan yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi seperti hal nya Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2021 tentang Klasifikasi, Kualifikasi, Akreditasi dan Sertifikasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga listrik,  tidak boleh bertentangan dengan Undang-Undang,  seperti Undang-Undang No 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan Yang Memerintahkan bahwa hasil pembangunan ketenagalistrikan harus dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat bukan sebaliknya untuk membebani Masyarakat melalui Biaya Supervisi yang hal itu merupakan tugas pokok dari DJK.

Masyarakat harus tahu ujar Bung Syam, bahwa  usaha ketenagalistrikan dilaksanakan dengan menerapkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, dan kewajaran dan tidak dengan secara diam-diam membuat kesepakatan untuk Membebani masyarakat dengan cara menggunakan Aturan yang bertentangan dengan UUD’1945.

Previous Post

Andi Fajar SH: “Persoalan NIDI Harus Di Bawah Ke Ranah Hukum”

Next Post

Willy Brordus Pondaag, S.H: “PT PLN Dapat Digugat Jika Tidak Melakukan Pemasangan Listrik”

Related Posts

Forum Merah Putih Indonesia “Desak Transparansi Penggunaan Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Sinjai Tembus Miliaran Rupiah”.

Forum Merah Putih Indonesia “Desak Transparansi Penggunaan Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Sinjai Tembus Miliaran Rupiah”.

by Makassar Investigasi
Juli 6, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| SINJAI, SULAWESI SELATAN – Alokasi anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)...

LIKMA INDONESIA Wakili Bupati Burau Hadiri Syukuran Pesta Panen Padi, Dalam Kegiatan Kesenian Dero di Kampung Lumbewe Kab. Luwu

LIKMA INDONESIA Wakili Bupati Burau Hadiri Syukuran Pesta Panen Padi, Dalam Kegiatan Kesenian Dero di Kampung Lumbewe Kab. Luwu

by Makassar Investigasi
Juni 28, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu, LIKMA INDONESIA Mewakili Bupati Camat Burau menghadiri kegiatan Syukuran dan Pesta Panen Padi (Kesenian Dero) di Kampung...

Perkuat Tata Kelola Institusi, PIP Makassar Gelar Rapat dan Sertijab Dewan Pengawas

Perkuat Tata Kelola Institusi, PIP Makassar Gelar Rapat dan Sertijab Dewan Pengawas

by Makassar Investigasi
Juni 22, 2026
0

MAKASSARINVETIGASI.ID MAKASSAR – Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar secara resmi melaksanakan Rapat sekaligus Serah Terima Jabatan (Sertijab) Dewan Pengawas. Agenda...

KAMMI Makassar Minta Kejaksaan Negeri Makassar Evaluasi Program MBG Sulsel

KAMMI Makassar Minta Kejaksaan Negeri Makassar Evaluasi Program MBG Sulsel

by Makassar Investigasi
Juni 19, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar, 18 Juni 2026 – KAMMI Daerah Makassar melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Makassar untuk menyampaikan aspirasi terkait...

Bumerang Reformasi dan Krisis Kepercayaan Publik Oleh Muhammad Ilham Ketua KAMMI Makassar

Bumerang Reformasi dan Krisis Kepercayaan Publik Oleh Muhammad Ilham Ketua KAMMI Makassar

by Makassar Investigasi
Juni 14, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Reformasi 1998 lahir sebagai tonggak penting demokrasi Indonesia. Ia membawa mandat besar: kebebasan berpendapat sebagai hak konstitusional setiap...

Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar Gelar Seleksi Beasiswa PT Pertamina Foundation Bagi Taruna Terbaik

Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar Gelar Seleksi Beasiswa PT Pertamina Foundation Bagi Taruna Terbaik

by Makassar Investigasi
Juni 11, 2026
0

MAKASSARINVETIGASI.ID Makassar – Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar secara resmi melaksanakan proses seleksi Kadet Beasiswa dari PT Pertamina Foundation bagi...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

DIKPUS.LPP.SEGEL.RI, Menduga Ada Penyalahgunaan Anggaran Pada Dinas Pendidikan Kota Palopo Atas Beberapa Paket Pekerjaan Tahun 2025″

8 bulan ago

Diduga Mark-up dan dikerjakan Asal-asalan, Proyek Pembangunan Pagar dan Gerbang RSUD I Laga Ligo Wotu Tuai Sorotan

3 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    Makassar Investigasi adalah media online dengan tagline media terpercaya

    Category

    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • KRIMINAL
    • Lifestyle
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • RAGAM
    • About
    • REDAKSI

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    No Result
    View All Result
    • Blog
    • Contact
    • Home
    • Home 1
    • REDAKSI
    • Sample Page
    • Sample Page

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In