• Blog
  • Contact
  • Home
  • Home 1
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • Sample Page
Selasa, Juni 23, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
No Result
View All Result
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
Home PEMERINTAHAN

Surati Kejagung, Laksus Minta Kasus Korupsi Bibit Nanas di Kejati Sulsel jadi Atensi

Mei 2, 2026
in PEMERINTAHAN
482
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Lembaga Antikorupsi Sulsel (Laksus) melayangkan surat kepada Kejaksaan Agung RI, sekaitan proses penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan bibit nanas di Kejati Sulsel. Laksus meminta Kejagung memberi atensi pada kasus ini.

Surat dilayangkan, Kamis (30/4/2026). Dalam suratnya, Laksus mengungkap poin-poin proses menanganan kasus dan seluruh fakta-fakta di baliknya.

Baca:

KAMMI Makassar Minta Kejaksaan Negeri Makassar Evaluasi Program MBG Sulsel

Bumerang Reformasi dan Krisis Kepercayaan Publik Oleh Muhammad Ilham Ketua KAMMI Makassar

LPKSM MASPEKINDO “Desak Pihak Terkait Tertibkan Penghuni Rusunawa Maros”

“Ada beberapa yang menjadi konsen kami dalam kasus ini. Itu kami paparkan dalam surat agar segera ditelaah Kejagung,” ujar Direktur Laksus Muhammad Ansar, Jumat (1/5/2026).

Dilihat dari surat yang ada, terdapat 4 poin di dalamnya. Pertama, Laksus meminta Kejagung mengontrol kasus ini agar berjalan secara transparan. Kedua, Kejagung diminta mendorong penyidik memperlebar pengusutan agar menyentuh pihak-pihak yang terlibat dalam pembahasan dan proses penganggaran.

“Kenapa kita dorong kasusnya diperlebar, ya itu tadi, agar semua bisa tersentuh. Nilai proyek ini luar biasa fantastis. Rp60 miliar. Angkanya sangat besar. Jadi kalau diduga melibatkan banyak orang itu sangat mungkin,” jelas Ansar.

Ansar berpendapat, dengan nilai proyek lebih dari Rp60 miliar, potensi kerugian negara bisa di atas 20%.

“Artinya jika asumsi ini berlaku, maka bisa jadi nilai korupsinya menyentuh Rp12 miliar. Angka asumsi di atas saya rasa paling minimal, karena bisa lebih dari itu,” paparnya.

Lalu lanjut dia, dengan potensi kerugian negara yang demikian besar, eksekutif dalam hal ini eks Pj Gubernur Bahtiar (sudah ditetapkan tersangka) mustahil bekerja sendiri. Ansar menyebut, ada individu-individu yang memiliki peran lebih sentral yang harusnya diungkap.

“Karena itulah kami dorong Kejagung melakukan kontrol. Jangan sampai kasusnya dilokalisir hanya pada individu tertentu. Lalu yang lain dibiarkan bebas,” tandas Ansar.

Poin keempat, Laksus meminta Kejagung ikut menelaah hasil pemeriksaan 4 eks pimpinan DPRD Sulsel. Ansar menyebut, pengakuan 4 eks pimpinan DPRD sangat janggal.

Sebelumnya penyidik Kejati Sulsel telah memeriksa 4 eks pimpinan DPRD Sulsel. Mereka yakni Andi Ina Kartika Sari yang saat ini menjabat Bupati Barru, Syaharuddin Alrif (Bupati Sidrap), Darmawangsyah Muin (Wabup Gowa) dan Ni’matullah. Mereka menjalani 2 kali pemeriksaan dalam rentang sepekan.

Kejati mengonfirmasi, pemeriksaan mencakup proses penganggaran yang mencapai Rp60 miliar. Selanjutnya, penyidik juga menelisik dugaan adanya bagi-bagi anggaran yang menyentuh pihak-pihak terkait.

Usut Mark-up dan Gratifikasi

Ansar mengemukakan, ada dua perkara yang diusut dalam kasus ini. Selain penggelembungan anggaran, juga diduga terjadi gratifikasi.

“Gratifikasi dan penggelembungan anggaran ini adalah mata rantai yang terkait. Penyidik tentu sudah mengetahui konstruksinya, dan kemungkinan ke mana dana itu mengalir,” jelas Ansar.

Ia menjelaskan, pemeriksaan 4 eks pimpinan DPRD tak boleh sekadar sebuah tahapan administratif. Melainkan langkah subtantif untuk menguak aktor-aktor di balik proyek ini.

“Pengalaman sosiologis terbukti bahwa kasus-kasus korupsi di eksekutif selalu ada campur tangan legislatif. Karena itu kami minta penyidik menelusuri aliran dana Rp60 miliar itu mengalir ke mana saja,” ketus Ansar.

Ia menilai, sangat penting bagi penyidik untuk melakukan konfrontir antara eks Pj Gubernur dengan 4 eks pimpinan Dewan. Langkah ini bisa untuk memvalidasi benar tidaknya pengakuan Andi Ina cs yang mengklaim tak tahu menahu soal proyek bibit nanas.(**ML)

 

 

 

Previous Post

“Mensyukuri Nikmat, Menjemput Berkah: Pesan Mendalam Dr. Muhammad Ali dalam Seminar Kecamatan Duapitue”

Next Post

PIP Makassar Peringati Hari Pendidikan Nasional 2026

Related Posts

KAMMI Makassar Minta Kejaksaan Negeri Makassar Evaluasi Program MBG Sulsel

KAMMI Makassar Minta Kejaksaan Negeri Makassar Evaluasi Program MBG Sulsel

by Makassar Investigasi
Juni 19, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar, 18 Juni 2026 – KAMMI Daerah Makassar melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Makassar untuk menyampaikan aspirasi terkait...

Bumerang Reformasi dan Krisis Kepercayaan Publik Oleh Muhammad Ilham Ketua KAMMI Makassar

Bumerang Reformasi dan Krisis Kepercayaan Publik Oleh Muhammad Ilham Ketua KAMMI Makassar

by Makassar Investigasi
Juni 14, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Reformasi 1998 lahir sebagai tonggak penting demokrasi Indonesia. Ia membawa mandat besar: kebebasan berpendapat sebagai hak konstitusional setiap...

LPKSM MASPEKINDO “Desak Pihak Terkait Tertibkan Penghuni Rusunawa Maros”

LPKSM MASPEKINDO “Desak Pihak Terkait Tertibkan Penghuni Rusunawa Maros”

by Makassar Investigasi
Juni 2, 2026
0

MAKASSAKASSAR INVESTIGASI.ID| Maros - Menyikapi penyediaan Rusunawa di Kabupaten Maros yang diduga tidak tepat sasaran, dimana berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak)...

DPP LIRI : “Desak Pemkot Makassar Melalui Dinas Tata Ruang Agar Tindak Tegas Pelanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB)”.

DPP LIRI : “Desak Pemkot Makassar Melalui Dinas Tata Ruang Agar Tindak Tegas Pelanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB)”.

by Makassar Investigasi
Mei 30, 2026
0

Andi Sirajuddin  MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar - Permasalah jarak antara rumah atau gedung dan jalan di Makassar yang lebih dikenal dengan...

“Ketika Masjid Bicara Masa Depan Generasi” Opini Oleh : Sahrul Ariansyah

by Makassar Investigasi
Mei 30, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar - Kultum subuh yang saya ikuti di Masjid Sultan Alauddin JL Prof.Abdurahman Basalamah memberikan banyak pelajaran dan...

Normalisasi Sungai Suli Tahap Pertama Selesai, Lurah Suli: Berkat Perjuangan Ibu Enceng Warga Bisa Tidur Nyenyak

by Makassar Investigasi
Mei 21, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Demokrat, Ir. Fadriaty Asmaun, ST, MM, melaksanakan kegiatan pengawasan pelaksanaan...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Pemeliharaan Jalan Nasional Ruas Jalan Perintis Kemerdekaan  Berpotensi Terindikasi Melanggar UU No.22 Sebab Membahayakan Keselamatan Pengendara

4 bulan ago

KAMMI Makassar Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penembakan Remaja di Toddopuli

4 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    Makassar Investigasi adalah media online dengan tagline media terpercaya

    Category

    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • KRIMINAL
    • Lifestyle
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • RAGAM
    • About
    • REDAKSI

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    No Result
    View All Result
    • Blog
    • Contact
    • Home
    • Home 1
    • REDAKSI
    • Sample Page
    • Sample Page

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In