• Blog
  • Contact
  • Home
  • Home 1
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • Sample Page
Minggu, Juni 15, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
No Result
View All Result
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
Home PEMERINTAHAN

Moelyadi: Hasil Dari Uang NIDI Itu Dikemanakan”

Mei 29, 2022
in PEMERINTAHAN
475
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

MAKASSARINVESTIGASI.ID Makassar – Moelyadi (Ketua Umum MASPEKINDO) Kepada awak media makassarinvestigasi.com menerangkan Nomor Identitas Instalasi Tenaga listrik yang di singkat NIDI adalah nomor yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan atas nama menteri Energi Sumber Daya Mineral untuk Instalasi Tenaga listrik yang telah selesai dipasang oleh Kontaktor listrik sebagaimana disebutkan pada pasal 33 sampai dengan pasal 36 Permen Energi dan sumber daya mineral Nomor 12 tahun 2021 tentang Klasifikasi, kualifikasi, akreditasi dan sertifikasi usaha jasa penunjang tenaga listrik.

Cuman sayangnya untuk mendapatkan NIDI tersebut terdapat biaya yang besarnya bervariasi dan anehnya biaya tersebut tidak jelas untuk siapa, Ujar ketua umum Masyarakat Peduli Konsumen Indonesia -MASPEKINDO (Moelyadi).

Baca:

FORUM MERAH PUTIH INDONESIA Tangkap Owner Kosmetik Berbahaya Dan Jerat Dengan UU TPPU (Bag.1)

“Forum Merah Putih Indonesia Desak Aparat Penegak Hukum  Periksa Plt, Dirut PDAM Makassar”

MASIH DITEMUKAN 20 BRAND OWNER MENJUAL KOSMETIK BERBAHAYA

Kata Moel pula, jujur saja bahwa dengan lahirnya keputusan atas syarat pemasangan listrik masyarakat yang di dahului dengan cara membayar biaya Supervisi untuk memperoleh NIDI, hal itu sangat membahayakan bagi Investasi Pemerintah, khususnya daya listrik atau hasil dari Pembangkit tenaga listrik yang saat ini sedang digalakkan atau di pacu penyaluran-nya melalui PT PLN (persero) dan dengan adanya “supervisi berbayar” itu tentunya akan menuai hambatan yang sangat serius untuk PT PLN.

Lanjut Moelyadi, Selain dari hambatan penyaluran daya listrik, tentunya masyarakat calon pelanggan berhak untuk mempertanyakan tentang pendapatan dari biaya supervisi itu masuk kemana? Jika alasan masuk ke kas Negara, tentu pertanyaannya, dari pendapatan apa? Oleh karenanya kata moel, Kementeriaan ESDM jangan hanya membuat aturan saja dan mengabaikan sistem pengawasan, khususnya pengawasan yang berhubungan dengan beban-beban biaya yang diberlakukan kepada masyarakat, sedangkan fakta pelaksanaan dilapangan, nyata berdasarkan hasil temuan LIMIT Indonesia (DPP-LIMIT) terdapat biaya yang sungguh luar biasa besarnya, utamanya untuk para pelanggan 197.000 Va dengan biaya per-Va 60 rupiah.

artinya, calon pelanggan harus membayar sebesar Rp. 11. 820. 000,- (sebelas juta delapan ratus dua puluh ribu rupiah) untuk satu Pelanggan, dan anehnya lagi dari pembebanan ini telah di setujui pula oleh beberapa organisasi Kelistrikan dan bahkan telah di tuangkan pada lampiran II Kesepakatan harga tertinggi Jasa Supervisi Instalasi listrik dan lingkup pekerjaan mereka.
Padahal menurut Moelyadi, Dasar-dasar Hukum dalam pelaksanaan NIDI itu berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang energi dan sumber daya mineral, adapun dasar pijakan Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 2021 itu bermuara dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2O2O tentang Cipta Kerja.

Sedangkan UU Cipta kerja ini telah dinyatakan oleh Mahkamah Konstitusi bertentangan dengan UUD’ 1945, lalu apa landasan hukumnya yang menjalankan NIDI itu?. Pada sisi lain Masyarakat sudah membayar sesuai keputusan tersebut. Saya kira Aparat Penegak hukum memang harus turun untuk melakukan Penyelidikan.
Tutup Moelyadi

Previous Post

Bahar Razak SH: “Rakyat jangan terus-menerus di Bodohi”

Next Post

Andi Fajar SH: “Persoalan NIDI Harus Di Bawah Ke Ranah Hukum”

Related Posts

FORUM MERAH PUTIH INDONESIA Tangkap Owner Kosmetik Berbahaya Dan Jerat Dengan UU TPPU (Bag.1)

FORUM MERAH PUTIH INDONESIA Tangkap Owner Kosmetik Berbahaya Dan Jerat Dengan UU TPPU (Bag.1)

by Makassar Investigasi
Juni 15, 2025
0

Berdasarkan hasil penelusuran kami terhadap peredaran kosmetik berbahaya juga menemukan ada modus perbuatan Tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perdagangan...

“Forum Merah Putih Indonesia Desak Aparat Penegak Hukum  Periksa Plt, Dirut PDAM Makassar”

“Forum Merah Putih Indonesia Desak Aparat Penegak Hukum  Periksa Plt, Dirut PDAM Makassar”

by Makassar Investigasi
Juni 15, 2025
0

Kisruh pemecatan ratusan pegawai kontrak dan honorer dilingkup PDAM Makassar menyisakan luka yang mendalam bagi para korban PHK, Berdasarkan hasil...

MASIH DITEMUKAN 20 BRAND OWNER MENJUAL KOSMETIK BERBAHAYA

by Makassar Investigasi
Juni 12, 2025
0

“Menyikapi pengawasan dan penindakan yang dilakukan oleh BPOM Makassar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Prov. Sulsel serta Dinas-dinas terkait lainnya dianggap...

AJI MUMPUNG DAN AKSI UGAL-UGALAN PLT DIRUT PDAM MAKASSAR

by Makassar Investigasi
Juni 12, 2025
0

AM.ICHSAN ARIFIN, ST.MH (Direktur I Forum Merah Putih Indonesia) FORUM MERAH PUTIH INDONESIA melalui Direktur I (AM. Ichsan Arifin, ST.MH)...

“Tangkap Kapal Ikan Ilegal Di Selayar”

“Tangkap Kapal Ikan Ilegal Di Selayar”

by Makassar Investigasi
Mei 15, 2025
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID  Makassar |  Salah satu pengiat senior anti korupsi saat dijumpai awak media di kota makassar, menyikapi kapal raksasa...

LSM KIPFA Maros Apresiasi Atas Kunjungan PJ Gubernur Sulsel di Kecamatan Maros Baru

LSM KIPFA Maros Apresiasi Atas Kunjungan PJ Gubernur Sulsel di Kecamatan Maros Baru

by Makassar Investigasi
Februari 17, 2025
0

Maros, Sulawesi Selatan - Salah satu lembaga masyarakat Maros, apresiasi atas kunjungan PJ Gubernur Sulsel di Kabupaten Maros yang meninjau langsung...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

edit post
Kasus Dugaan Tipikor Kominfo di Kejari Maros, LBH Suara Panrita Keadilan Akan Kawal Hingga ke Persidangan

Kasus Dugaan Tipikor Kominfo di Kejari Maros, LBH Suara Panrita Keadilan Akan Kawal Hingga ke Persidangan

5 bulan ago
edit post
“Tangkap Kapal Ikan Ilegal Di Selayar”

“Tangkap Kapal Ikan Ilegal Di Selayar”

1 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    MAKASSAR INVESTIGASI

    Makassar Investigasi adalah media online dengan tagline media terpercaya

    Category

    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • KRIMINAL
    • Lifestyle
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • RAGAM
    • About
    • REDAKSI

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    No Result
    View All Result
    • Blog
    • Contact
    • Home
    • Home 1
    • REDAKSI
    • Sample Page
    • Sample Page

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In