• Blog
  • Contact
  • Home
  • Home 1
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • Sample Page
Minggu, September 27, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
No Result
View All Result
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
Home PEMERINTAHAN

Moelyadi: Hasil Dari Uang NIDI Itu Dikemanakan”

Mei 29, 2022
in PEMERINTAHAN
485
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

MAKASSARINVESTIGASI.ID Makassar – Moelyadi (Ketua Umum MASPEKINDO) Kepada awak media makassarinvestigasi.com menerangkan Nomor Identitas Instalasi Tenaga listrik yang di singkat NIDI adalah nomor yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan atas nama menteri Energi Sumber Daya Mineral untuk Instalasi Tenaga listrik yang telah selesai dipasang oleh Kontaktor listrik sebagaimana disebutkan pada pasal 33 sampai dengan pasal 36 Permen Energi dan sumber daya mineral Nomor 12 tahun 2021 tentang Klasifikasi, kualifikasi, akreditasi dan sertifikasi usaha jasa penunjang tenaga listrik.

Cuman sayangnya untuk mendapatkan NIDI tersebut terdapat biaya yang besarnya bervariasi dan anehnya biaya tersebut tidak jelas untuk siapa, Ujar ketua umum Masyarakat Peduli Konsumen Indonesia -MASPEKINDO (Moelyadi).

Baca:

Ditetapkan Tersangka Pemerasan dan Pungli PBG, Bupati Gowa Husniah Talenrang Terancam Pasal Pencucian Uang

Laporan Mandek 2 Tahun DPP LIRI Datangi Kejati Sulsel Pertanyakan Kelanjutan Kasus Proyek SPAM Mamminasata Rp 153 Miliar. 

FORIS SUL-SEL BAR “Resmi Dibentuk, Satukan Alumni Pesantren Sukseskan Hari Santri 2026”

Kata Moel pula, jujur saja bahwa dengan lahirnya keputusan atas syarat pemasangan listrik masyarakat yang di dahului dengan cara membayar biaya Supervisi untuk memperoleh NIDI, hal itu sangat membahayakan bagi Investasi Pemerintah, khususnya daya listrik atau hasil dari Pembangkit tenaga listrik yang saat ini sedang digalakkan atau di pacu penyaluran-nya melalui PT PLN (persero) dan dengan adanya “supervisi berbayar” itu tentunya akan menuai hambatan yang sangat serius untuk PT PLN.

Lanjut Moelyadi, Selain dari hambatan penyaluran daya listrik, tentunya masyarakat calon pelanggan berhak untuk mempertanyakan tentang pendapatan dari biaya supervisi itu masuk kemana? Jika alasan masuk ke kas Negara, tentu pertanyaannya, dari pendapatan apa? Oleh karenanya kata moel, Kementeriaan ESDM jangan hanya membuat aturan saja dan mengabaikan sistem pengawasan, khususnya pengawasan yang berhubungan dengan beban-beban biaya yang diberlakukan kepada masyarakat, sedangkan fakta pelaksanaan dilapangan, nyata berdasarkan hasil temuan LIMIT Indonesia (DPP-LIMIT) terdapat biaya yang sungguh luar biasa besarnya, utamanya untuk para pelanggan 197.000 Va dengan biaya per-Va 60 rupiah.

artinya, calon pelanggan harus membayar sebesar Rp. 11. 820. 000,- (sebelas juta delapan ratus dua puluh ribu rupiah) untuk satu Pelanggan, dan anehnya lagi dari pembebanan ini telah di setujui pula oleh beberapa organisasi Kelistrikan dan bahkan telah di tuangkan pada lampiran II Kesepakatan harga tertinggi Jasa Supervisi Instalasi listrik dan lingkup pekerjaan mereka.
Padahal menurut Moelyadi, Dasar-dasar Hukum dalam pelaksanaan NIDI itu berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang energi dan sumber daya mineral, adapun dasar pijakan Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 2021 itu bermuara dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2O2O tentang Cipta Kerja.

Sedangkan UU Cipta kerja ini telah dinyatakan oleh Mahkamah Konstitusi bertentangan dengan UUD’ 1945, lalu apa landasan hukumnya yang menjalankan NIDI itu?. Pada sisi lain Masyarakat sudah membayar sesuai keputusan tersebut. Saya kira Aparat Penegak hukum memang harus turun untuk melakukan Penyelidikan.
Tutup Moelyadi

Previous Post

Bahar Razak SH: “Rakyat jangan terus-menerus di Bodohi”

Next Post

Andi Fajar SH: “Persoalan NIDI Harus Di Bawah Ke Ranah Hukum”

Related Posts

Ditetapkan Tersangka Pemerasan dan Pungli PBG, Bupati Gowa Husniah Talenrang Terancam Pasal Pencucian Uang

Ditetapkan Tersangka Pemerasan dan Pungli PBG, Bupati Gowa Husniah Talenrang Terancam Pasal Pencucian Uang

by Makassar Investigasi
September 25, 2026
0

MAKASSARINVESTIGASI.ID - JAKARTA | Direktur Penindakan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Dirtindak Kortas Tipidkor) Polri, Brigjen Pol. Roberthus Yohannes De...

Laporan Mandek 2 Tahun DPP LIRI Datangi Kejati Sulsel Pertanyakan Kelanjutan Kasus Proyek SPAM Mamminasata Rp 153 Miliar. 

Laporan Mandek 2 Tahun DPP LIRI Datangi Kejati Sulsel Pertanyakan Kelanjutan Kasus Proyek SPAM Mamminasata Rp 153 Miliar. 

by Makassar Investigasi
September 21, 2026
0

KASSARINVESTIGASI.ID | MAKASSAR - Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat (DPP LSM) LIRI mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan...

FORIS SUL-SEL BAR “Resmi Dibentuk, Satukan Alumni Pesantren Sukseskan Hari Santri 2026”

FORIS SUL-SEL BAR “Resmi Dibentuk, Satukan Alumni Pesantren Sukseskan Hari Santri 2026”

by Makassar Investigasi
September 16, 2026
0

FORIS SUL-SEL BAR Resmi Dibentuk, Satukan Alumni Pesantren Sukseskan Hari Santri 2026 MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar, 21/09/2026 — Sejumlah organisasi ikatan...

“KAMMI Makassar Desak Pertamina Bertanggung Jawab”

“KAMMI Makassar Desak Pertamina Bertanggung Jawab”

by Makassar Investigasi
September 13, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar, Ketua Umum KAMMI Daerah Makassar, Sahrul Ariansyah, menyatakan dukungan terhadap tuntutan Pimpinan Wilayah KAMMI Sulawesi Selatan terkait...

Langkah Awal Menuju Masa Depan: PIP Makassar Resmi Buka Madatukar Calon Taruna Angkatan XLVII

Langkah Awal Menuju Masa Depan: PIP Makassar Resmi Buka Madatukar Calon Taruna Angkatan XLVII

by Makassar Investigasi
Agustus 24, 2026
0

MAKASSARINVESTIGASI.ID | MAKASSAR — Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar secara resmi memulai Upacara Pembukaan Masa Dasar Pembentukan Karakter (Madatukar) bagi...

Peringati HUT Ke-81 RI, Politeknik Pelayaran Barombong Gelar Upacara Khidmat dan Berbagai Perlombaan

Peringati HUT Ke-81 RI, Politeknik Pelayaran Barombong Gelar Upacara Khidmat dan Berbagai Perlombaan

by Makassar Investigasi
Agustus 17, 2026
0

MAKASSARINVESTIGASI.ID | MAKASSAR – Politeknik Pelayaran Barombong sukses menyelenggarakan upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Adakan Pertemuan Mendadak di Cafe Terapung, Ini Kata Ketua LSM PERAK

4 tahun ago

Terindikasi Mengabaikan Rambu Keselamatan Pengguna Jalan , DPP Lantik Soroti Pekerjaan Preservasi Jalan Hertasning

6 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    Makassar Investigasi adalah media online dengan tagline media terpercaya

    Category

    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • KRIMINAL
    • Lifestyle
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • RAGAM
    • About
    • REDAKSI

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    No Result
    View All Result
    • Blog
    • Contact
    • Home
    • Home 1
    • REDAKSI
    • Sample Page
    • Sample Page

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In