• Blog
  • Contact
  • Home
  • Home 1
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • Sample Page
Kamis, Agustus 13, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
No Result
View All Result
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
Home PEMERINTAHAN

Moelyadi: Hasil Dari Uang NIDI Itu Dikemanakan”

Mei 29, 2022
in PEMERINTAHAN
485
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

MAKASSARINVESTIGASI.ID Makassar – Moelyadi (Ketua Umum MASPEKINDO) Kepada awak media makassarinvestigasi.com menerangkan Nomor Identitas Instalasi Tenaga listrik yang di singkat NIDI adalah nomor yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan atas nama menteri Energi Sumber Daya Mineral untuk Instalasi Tenaga listrik yang telah selesai dipasang oleh Kontaktor listrik sebagaimana disebutkan pada pasal 33 sampai dengan pasal 36 Permen Energi dan sumber daya mineral Nomor 12 tahun 2021 tentang Klasifikasi, kualifikasi, akreditasi dan sertifikasi usaha jasa penunjang tenaga listrik.

Cuman sayangnya untuk mendapatkan NIDI tersebut terdapat biaya yang besarnya bervariasi dan anehnya biaya tersebut tidak jelas untuk siapa, Ujar ketua umum Masyarakat Peduli Konsumen Indonesia -MASPEKINDO (Moelyadi).

Baca:

Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar Resmi Buka Training of Trainer (TOT) IMO Model Course 6.09 untuk Tingkatkan Kompetensi Pengajar

Poltekpel Barombong Jadi Tuan Rumah Sosialisasi Pengembangan Kompetensi ASN Kemenhub Wilayah Timur

Klinik Pratama Poltekpel Barombong Resmi Dibuka, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis Bagi Warga

Kata Moel pula, jujur saja bahwa dengan lahirnya keputusan atas syarat pemasangan listrik masyarakat yang di dahului dengan cara membayar biaya Supervisi untuk memperoleh NIDI, hal itu sangat membahayakan bagi Investasi Pemerintah, khususnya daya listrik atau hasil dari Pembangkit tenaga listrik yang saat ini sedang digalakkan atau di pacu penyaluran-nya melalui PT PLN (persero) dan dengan adanya “supervisi berbayar” itu tentunya akan menuai hambatan yang sangat serius untuk PT PLN.

Lanjut Moelyadi, Selain dari hambatan penyaluran daya listrik, tentunya masyarakat calon pelanggan berhak untuk mempertanyakan tentang pendapatan dari biaya supervisi itu masuk kemana? Jika alasan masuk ke kas Negara, tentu pertanyaannya, dari pendapatan apa? Oleh karenanya kata moel, Kementeriaan ESDM jangan hanya membuat aturan saja dan mengabaikan sistem pengawasan, khususnya pengawasan yang berhubungan dengan beban-beban biaya yang diberlakukan kepada masyarakat, sedangkan fakta pelaksanaan dilapangan, nyata berdasarkan hasil temuan LIMIT Indonesia (DPP-LIMIT) terdapat biaya yang sungguh luar biasa besarnya, utamanya untuk para pelanggan 197.000 Va dengan biaya per-Va 60 rupiah.

artinya, calon pelanggan harus membayar sebesar Rp. 11. 820. 000,- (sebelas juta delapan ratus dua puluh ribu rupiah) untuk satu Pelanggan, dan anehnya lagi dari pembebanan ini telah di setujui pula oleh beberapa organisasi Kelistrikan dan bahkan telah di tuangkan pada lampiran II Kesepakatan harga tertinggi Jasa Supervisi Instalasi listrik dan lingkup pekerjaan mereka.
Padahal menurut Moelyadi, Dasar-dasar Hukum dalam pelaksanaan NIDI itu berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang energi dan sumber daya mineral, adapun dasar pijakan Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 2021 itu bermuara dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2O2O tentang Cipta Kerja.

Sedangkan UU Cipta kerja ini telah dinyatakan oleh Mahkamah Konstitusi bertentangan dengan UUD’ 1945, lalu apa landasan hukumnya yang menjalankan NIDI itu?. Pada sisi lain Masyarakat sudah membayar sesuai keputusan tersebut. Saya kira Aparat Penegak hukum memang harus turun untuk melakukan Penyelidikan.
Tutup Moelyadi

Previous Post

Bahar Razak SH: “Rakyat jangan terus-menerus di Bodohi”

Next Post

Andi Fajar SH: “Persoalan NIDI Harus Di Bawah Ke Ranah Hukum”

Related Posts

Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar Resmi Buka Training of Trainer (TOT) IMO Model Course 6.09 untuk Tingkatkan Kompetensi Pengajar

Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar Resmi Buka Training of Trainer (TOT) IMO Model Course 6.09 untuk Tingkatkan Kompetensi Pengajar

by Makassar Investigasi
Juli 24, 2026
0

MAKASSARINVESTIGASI.ID MAKASSAR – Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar secara resmi membuka kegiatan Training of Trainer (TOT) IMO Model Course 6.09....

Poltekpel Barombong Jadi Tuan Rumah Sosialisasi Pengembangan Kompetensi ASN Kemenhub Wilayah Timur

Poltekpel Barombong Jadi Tuan Rumah Sosialisasi Pengembangan Kompetensi ASN Kemenhub Wilayah Timur

by Makassar Investigasi
Juli 22, 2026
0

MAKASSARINVESTIGASI.ID MAKASSAR — Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Barombong resmi menjadi lokasi penyelenggaraan evaluasi dan sosialisasi kebijakan pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara...

Klinik Pratama Poltekpel Barombong Resmi Dibuka, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis Bagi Warga

Klinik Pratama Poltekpel Barombong Resmi Dibuka, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis Bagi Warga

by Makassar Investigasi
Juli 15, 2026
0

MAKASSARINVESTIGASI.ID MAKASSAR — Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Barombong resmi menggelar acara soft opening Klinik Pratama pada Rabu, 15 Juli 2026. Kehadiran...

Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar Resmi Jalin Kerja Sama Maritim Internasional dengan Christ College of Engineering India

Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar Resmi Jalin Kerja Sama Maritim Internasional dengan Christ College of Engineering India

by Makassar Investigasi
Juli 15, 2026
0

MAKASSARINVESTIGASI.ID MAKASSAR – Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar kembali mengukuhkan eksistensinya di kancah internasional melalui langkah strategis baru. Lembaga pendidikan...

Kemenhub Gelar Collaboration Series #2 Tahun 2026 di PIP Makassar Demi Perkuat Birokrasi

Kemenhub Gelar Collaboration Series #2 Tahun 2026 di PIP Makassar Demi Perkuat Birokrasi

by Makassar Investigasi
Juli 10, 2026
0

MAKASSARINVESTIGASI.ID MAKASSAR — Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Kementerian Perhubungan resmi menyelenggarakan kegiatan "Collaboration Series #2 Tahun 2026"....

Forum Merah Putih Indonesia “Desak Transparansi Penggunaan Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Sinjai Tembus Miliaran Rupiah”.

Forum Merah Putih Indonesia “Desak Transparansi Penggunaan Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Sinjai Tembus Miliaran Rupiah”.

by Makassar Investigasi
Juli 6, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| SINJAI, SULAWESI SELATAN – Alokasi anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Diduga Diback Up Oknum Wartawan Dengan Elit, Pemilik Tambang Tanpa IUP Pasang Badang Dan Kebal Hukum

Diduga Diback Up Oknum Wartawan Dengan Elit, Pemilik Tambang Tanpa IUP Pasang Badang Dan Kebal Hukum

3 minggu ago

Aliansi Mahasiswa FIKK UNM Desak Penuntasan Dugaan Pungli CPNS 2024, Soroti Minimnya Respons Kampus

4 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    Makassar Investigasi adalah media online dengan tagline media terpercaya

    Category

    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • KRIMINAL
    • Lifestyle
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • RAGAM
    • About
    • REDAKSI

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    No Result
    View All Result
    • Blog
    • Contact
    • Home
    • Home 1
    • REDAKSI
    • Sample Page
    • Sample Page

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In