MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu – Presiden Koalisi LSM dan Pers Sulsel Mulyadi S.H menduga Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu ada kongkalikong dengan Kepala Sekolah SMPN 3 BUPON saat melakukan pencairan Dana BOS.
Dugaan tersebut bermula saat Presiden Koalisi LSM dan Pers Sulsel Mulyadi S.H menyoroti SMPN 3 BUPON terkait penyalahgunaan wewenang saat mengelola Anggaran Dana BOS tahun 2025.
“Saat team awak media Koalisi LSM dan Pers kami melakukan konfirmasi ke Kepala Dinas Pendidikan namun tidak merespon atau menanggapi, dari situlah kami menduga besar bahwa Kepala Dinas Pendidikan turut menikmati saat DANA BOS SMPN 3 BUPON sudah cair.” Ungkap Mulyadi S.H
Lanjut, Mulyadi S.H menyoroti kinerja Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu yang dimana pejabat tersebut tidak ada keterbukaan informasi publik saat dikonfirmasi.
“Jelas dalam Amanah UU no 14 tahun 2008 tentang KIP, kami meminta Kepala Dinas Pendidikan segera mengatensi pemberitaan kami ke SMPN 3 BUPON agar tidak ada indikasi dugaan kongkalikong tersebut.” Tegas Moel Sapaan akrabnya
Kami bakal menyurat ke Bupati Luwu, Wakil Bupati Luwu dan Sekda Luwu apabila Kepala Dinas Pendidikan tidak menonjolkan dirinya sebagai pejabat publik yang dimana digaji dari uang rakyat dan untuk pelayanan masyarakat.
“Kami bakal menantang dan mendesak Bupati Luwu dan Wakil Bupati Luwu agar segera mengevaluasi seluruh pejabat lingkup Pemerintahan Kabupaten Luwu agar tidak alergi dengan Mitra Media dan LSM saat team dan lainnya membutuhkan informasi atau tanggapan.” Tutupnya.(**ML)




