
MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu – Presiden Koalisi LSM dan Pers Sulsel Mulyadi S.H Bakal Laporkan dengan melayangkan surat resmi lembaga ke Aparat Penegak Hukum terkait Proyek Pembangunan Revitalisasi SMAN 4 Luwu.
Pembangunan SMAN 4 Luwu menelan anggaran kurang lebih 600 jutaan rupiah dengan beberapa pembangunan Toilet.
Presiden Koalisi LSM dan Pers Muliady S.H menegaskan berdasarkan data yang diperoleh di lapangan team awak media, besar dugaan ada penyimpangan penyalahgunaan wewenang, persengkokolan, hingga pemufakatan antara pihak Pengguna Anggaran dan Konsultan dan lainnya.
“Karena sejak 29/11 team meminta nomor konsultan perencanaan dan pengawasan kepala sekolah (Pengguna anggaran) enggan menanggapi atau memberi kontak konsultannya.” Terangnya
Lanjut, Mulyadi S.H menyayangkan sikap Kepala Sekolah atas ketidak adanya keterbukaan informasi publik yang diamanatkan uu no 14 tahun 2008 (KIP) yang mengelola keuangan negara
Hasil analisa evaluasi monitoring team dilapangan sangat jelas dugaan kami harga satuan permeter pembangunannya sangat mahal atau tinggi (kemahalan).
“Yang dimana hitungan kami volume P x L x T = total volume kita kalikan nilai anggaran sehingga kami bisa mendapatkan harga satuan permeternya, ditambah dengan kualitas atau mutu bangunan yang diduga dikerjakan asal-asalan ‘ditemukan adanya sambungan less Palvon hingga lessplan, kualitas cat karena sudah pudar, bahkan mutu beton bangunan tersebut tidak memiliki hasil uji laboratorium.” Tegas Mulyadi S.H
Sementara itu, pekerja atau tukang saat dikonfirmasi dilokasi mengatakan, kami ini bekerja hanya sesuai gambar yang dikasih pak.
“Terkait upah, kami borong semua dan saya sendiri yang bayar upah anggotaku. Semua tiang beton saya campur seperti biasa saja dan saya tidak tahu kualitas atau rigid betonnya, kalau masalah batu pecah (cipping) tidak ada disediakan memang (pasirji yang sudah bercampur batu pecah).” Terangnya
Mulyadi S.H menambahkan, terkait Upah pekerja diduga tidak sesuai RAB yang dimana swakelola mestinya dibayar HOK tapi Pengguna Anggaran (Kepala sekolah) membayar tukang dengan borongan, bahkan semua pekerja dilokasi tidak menggunakan SMKKK (K3) berupa Alat Pelindung Diri (APD).
“Anggaran upah pekerja di bayar dengan borongan oleh kepala sekolah kami menduga agar keuntungan lebih besar lagi untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain sehingga menyalahi aturan.” Ungkapnya
“Sejak tanggal 29/11 kemarin hingga 22/12 team berupaya mencari nomor konsultan perencanaan dan pengawasan namun Kepala Sekolah tidak merespon sama sekali awak media hingga saat ini.” Ungkap Mulyadi S.H dengan nada kecewa.
Kami menduga kuat ada indikasi Maladministrasi, persekongkolan dan pemufakatan hingga Markup anggaran
Ditambahkan Mulyadi S.H, Dalam waktu dekat kami akan melakukan evaluasi monitoring terkait temuan team dilapangan, dan akan melayangkan surat resmi lembaga kami dari klarifikasi hingga pelaporan nantinya ke APH.
“Kami juga menantang Aparat Penegak Hukum, BPK, BPKP, hingga Ombudsman untuk segera memanggil semua yang bersangkutan anggaran revitalisasi SMAN 4 Luwu.” Imbuhnya
Mulyadi S.H juga mendesak Gubernur dan Wakil Gubernur, Sekda hingga Kadis Pendidikan Provinsi agar segera mengevaluasi kinerja Kepala Sekolah SMAN 4 Luwu yang dimana tidak menonjolkan sikapnya sebagai pejabat publik.
“Kami menantang Gubernur dan Wakil Gubernur, Sekda hingga Kadis Pendidikan Provinsi apabila ada Pejabat Publik baik di pemerintahan, desa, hingga sekolah yang Alergi terhadap Mitra Media atau LSM yang tidak merespon atau memberi tanggapan segera nonjobkan kalau perlu berhentikan karena dia akan merusak nantinya pemerintahan.” Tutup Mulyadi S.H
Hingga berita ini terbit kami belum mendapatkan tanggapan atau respon pihak Pengguna Anggaran (PA).**ML







