• Blog
  • Contact
  • Home
  • Home 1
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • Sample Page
Kamis, Juni 4, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
No Result
View All Result
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
Home PEMERINTAHAN

MULYADI : Surat Audiens Dengan DPRD Gowa Terkait Pembangunan Markas Pmi Gowa Sudah Kami Layangkan Tinggal Tunggu Respon Dari Ketua Dprd Kab.Gowa

Januari 11, 2022
in PEMERINTAHAN
484
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

MAKASSARINVESTIGASI.ID Makassar — Inilah yang diungkap kan Mulyadi yang tak lain Koordinator Aksi dari Koalisi LSM dan Perss Anti Korupsi Makassar kepada awak media terkait Permasalahan Pembangunan Gedung Markas PMI Kab. Gowa.

Baca:

LPKSM MASPEKINDO “Desak Pihak Terkait Tertibkan Penghuni Rusunawa Maros”

DPP LIRI : “Desak Pemkot Makassar Melalui Dinas Tata Ruang Agar Tindak Tegas Pelanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB)”.

“Ketika Masjid Bicara Masa Depan Generasi” Opini Oleh : Sahrul Ariansyah

Koalisi Anti Korupsi Lsm Dan Pers resmi memasukan surat permintaan Audiens Di DPRD Kab.Gowa hari selasa jam 11:22, 11 januari 2022 yang langsung diterima bagian umum kantor DPDR Kab.Gowa, Menyangkut Permasalahan Pembangunan Gedung Markas PMI Kab. Gowa, yang diduga cacat administrasi serta diduga berpotensi terjadinya Tindak Pidana Korupsi dalam hal proses pemberian Hibah dana APBD Tahun 2021 yang dilaksanakan secara terstruktur, sistematis dan massif, dimana menurut Koordinator Aksi Koalisi LSM dan Perss Anti Korupsi, telah masuk dalam tahap perampungan laporan ke aparat penegak hukum, karena dianggap tidak sesuai dengan Permendagri No. 14 Tahun 2016 Pasal 1 Angka 14 dimana proses hibah wajib mengantongi Naskah Perjanjian Hibah Daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran negara/daerah, sehingga diduga kuat telah terjadi tindak pidana korupsi pemberian hibah dana APBD tahun 2021, yang menurut keterangan pihak Panitia Pembangunan tidak pernah ada dan tidak pernah dibuatkan NHPD namun pembiayaan hibah APBD tetap akan dilanjutkan pada Tahun 2022 dan tahun 2023.

Menurut Koordinator Aksi Koalisi Anti Korupsi LSM dan Perss, kita tinggal menunggu hasil audence dengan ketua DPRD Kab. Gowa sebagai pemegang hak otoritas pengawasan, baik atas kinerja eksekutif maupun dalam hal penggunaan anggaran, hal tersebut kami lakukan guna merampung laporan dan pengumpulan bukti-bukti awal apakah layak untuk dilakukan pelaporan ataukah tidak, dimana pokok permasalahan terletak pada Naskah Perjanjian Hibah Daerah yang merupakan hal penting dalam pemberian hibah sekaligus sebagai petunjuk teknis pelaksanaan Pengadaan barang/jasa, yang mana menurut keterangan Panitia tidak dimiliki oleh pihak PMI selaku penerima dana hibah, sehingga diduga kuat ada unsur tidak pidana penyalahgunaan wewenang baik dilingkup DPRD maupun dilingkup Pemerintah Kab. Gowa, karena Dana Hibah tersebut dicairkan begitu saja tanpa adanya persetujuan dari DPRD Kab. Gowa, yang mencairkan dana hibah tersebut tidak diketahui apakah Pihak DPRD Kab. Gowa atau dari Pihak Pemerintah Kab. Gowa, dan kenapa pada saat pencairan Dana Hibah yang bersumber dari APBD Kab. Gowa tidak disertai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah yang mana hal tersebut akan menjadi bentuk pertanggungjawaban penggunaan keuangan negara/daerah, sehingga perlu dipertanyakan lebih lanjut kepada Ketua DPRD Kab. Gowa, guna menghilangkan multi tafsir dikalangan masyarakat khususnya dikalangan para penggiat anti korupsi. Ujar Mulyadi kepada awak media..

Previous Post

Mulyadi : Ada Apa Anggaran 500 Juta Rp. Pembangunan Markas PMI Kabupaten Gowa Tidak Ditayangkan Di LPSE Dan Tidak Dibuatkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Sesuai Aturan Yang Berlaku.

Next Post

Andi Muh.Fajar SH : Legalitas Izin Dan Pajak Pt. Parlevliet Paraba Seafood Dipertanyakan Sejumlah Lsm Dan Perss

Related Posts

LPKSM MASPEKINDO “Desak Pihak Terkait Tertibkan Penghuni Rusunawa Maros”

LPKSM MASPEKINDO “Desak Pihak Terkait Tertibkan Penghuni Rusunawa Maros”

by Makassar Investigasi
Juni 2, 2026
0

MAKASSAKASSAR INVESTIGASI.ID| Maros - Menyikapi penyediaan Rusunawa di Kabupaten Maros yang diduga tidak tepat sasaran, dimana berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak)...

DPP LIRI : “Desak Pemkot Makassar Melalui Dinas Tata Ruang Agar Tindak Tegas Pelanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB)”.

DPP LIRI : “Desak Pemkot Makassar Melalui Dinas Tata Ruang Agar Tindak Tegas Pelanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB)”.

by Makassar Investigasi
Mei 30, 2026
0

Andi Sirajuddin  MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar - Permasalah jarak antara rumah atau gedung dan jalan di Makassar yang lebih dikenal dengan...

“Ketika Masjid Bicara Masa Depan Generasi” Opini Oleh : Sahrul Ariansyah

by Makassar Investigasi
Mei 30, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar - Kultum subuh yang saya ikuti di Masjid Sultan Alauddin JL Prof.Abdurahman Basalamah memberikan banyak pelajaran dan...

Normalisasi Sungai Suli Tahap Pertama Selesai, Lurah Suli: Berkat Perjuangan Ibu Enceng Warga Bisa Tidur Nyenyak

by Makassar Investigasi
Mei 21, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Demokrat, Ir. Fadriaty Asmaun, ST, MM, melaksanakan kegiatan pengawasan pelaksanaan...

Oknum ASN Disdag Luwu Gunakan Mobil Dinas Langsir Solar

by Makassar Investigasi
Mei 20, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| LUWU — Sebuah mobil dinas milik Dinas Perdagangan Kabupaten Luwu diduga digunakan untuk mengangkut solar subsidi. Kendaraan jenis...

Jelang Musda, PORDI Luwu Gelar Turnamen Persahabatan dan Silaturahmi Antar Gardu se-Kabupaten Luwu

by Makassar Investigasi
Mei 20, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu - Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda), Persatuan Olahraga Domino Indonesia (PORDI) Kabupaten Luwu menggelar turnamen persahabatan yang...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Alamsyah: Kami Siap Sukseskan Program Walikota Makassar, Dan Gelar Rakor Bersama Tripika Kecamatan Tallo

4 tahun ago

Warga Protes Tidak Adanya Sarana Dan Prasarana Di BTN Bumi Batara Mawang Permai

9 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    Makassar Investigasi adalah media online dengan tagline media terpercaya

    Category

    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • KRIMINAL
    • Lifestyle
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • RAGAM
    • About
    • REDAKSI

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    No Result
    View All Result
    • Blog
    • Contact
    • Home
    • Home 1
    • REDAKSI
    • Sample Page
    • Sample Page

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In