• Blog
  • Contact
  • Home
  • Home 1
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • Sample Page
Kamis, Juni 4, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
No Result
View All Result
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
Home PEMERINTAHAN

Mulyadi : Ada Apa Anggaran 500 Juta Rp. Pembangunan Markas PMI Kabupaten Gowa Tidak Ditayangkan Di LPSE Dan Tidak Dibuatkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Sesuai Aturan Yang Berlaku.

Januari 7, 2022
in PEMERINTAHAN
482
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

MAKASSARINVESTIGASI.ID Makassar — Koalisi anti Korupsi Lsm Dan Pers menyoroti Kegiatan pembagunan markas PMI Kabupaten Gowa, paket pekerjaan Pembangunan Gedung PMI Kab. Gowa diketahuai, sesuai papan bicara dilokasi, yakni Pemerintah  Kabupaten Gowa, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, No/IMB: 503/5613/IMB/DPM.PTSP, Nama: H.ABDUL RAUF MALAGANNI, Jenis Bangunan: Gedung PMI 3 Lantai, Sifat Bangunan: Mendirikan Baru, Lokasi:Lingk.:Jl.Yusuf Bauty, Desa/Kel: Tamarunang, Kec.:Somba Upu, Nama Pengawas: Moh.Nizar, 27/10/2021.

Baca:

LPKSM MASPEKINDO “Desak Pihak Terkait Tertibkan Penghuni Rusunawa Maros”

DPP LIRI : “Desak Pemkot Makassar Melalui Dinas Tata Ruang Agar Tindak Tegas Pelanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB)”.

“Ketika Masjid Bicara Masa Depan Generasi” Opini Oleh : Sahrul Ariansyah

mulyadi menyampaikan sebagai kordinator koalisi anti korupsi Lsm Dan Pers mengatakan Bahwa menyikapi paket pekerjaan pembangunan Gedung Markas PMI Kab. Gowa dengan menggunakan sumber Dana Hibah dari APBD Kab. Gowa sebesar Rp. 500.000.000,- yang dikelola langsung oleh pihak panitia pembangunan Markas PMI Kab. Gowa dengan perencanaan 3 tahap pembiayaan yaitu dana hibah APBD Tahun 2021, dana Hibah APBD Tahun 2022 dan Dana Hibah APBD Tahun 2023, yang kami duga tidak sesuai peraturan perundang-undangan.

Mulyadi menambahkan Bahwa diduga paket pekerjaan Pembangunan Gedung PMI Kab. Gowa tidak mengikuti Perpres No. 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sehingga perlu kami pertanyakan apakah hal tersebut tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada PMI Kab. Gowa, sesuai Permendagri 14 Tahun 2016 pasal 1 angka 14 yang menyebutkan bahwa Hibah adalah pemberian uang/barang atau jasa dari pemerintah daerah kepada pemerintah pusat atau pemerintah daerah lain, Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah, Badan, Lembaga dan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia baik berupa hibah barang/jasa maupun dalam bentuk pemberian uang maka tata cara pengadaan barang/jasa yang dikelola langsung oleh penerima hibah harus tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Petunjuk Pelaksanaan/Teknis sebagaimana tertuang dalam NPHD Ujarnya..

Selain itu di waktu terpisah juga memintai keterangan dari pak asrul selaku ketua panitia membenarkan perihal pembagunan markas PMI Kabupaten Gowa melalui via telepon, yang menerangkan bahwa kami telah menerimah surat dari pihak koalisi anti korupsi LSM dan PERS, dan juga telah menjawab surat klarifikasi untuk kegiatan tersebut.. dan pak asrul juga menambahkan bahwa kegiatan tersebut tidak pernah dibuatkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pembagunan markas PMI Kabupaten Gowa ujarnya.

Previous Post

UNM UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR MENGGUNAKAN JASA PREMAN DALAM AKSI DAMAI KOALISI LSM, PERSS DAN MAHASISWA

Next Post

MULYADI : Surat Audiens Dengan DPRD Gowa Terkait Pembangunan Markas Pmi Gowa Sudah Kami Layangkan Tinggal Tunggu Respon Dari Ketua Dprd Kab.Gowa

Related Posts

LPKSM MASPEKINDO “Desak Pihak Terkait Tertibkan Penghuni Rusunawa Maros”

LPKSM MASPEKINDO “Desak Pihak Terkait Tertibkan Penghuni Rusunawa Maros”

by Makassar Investigasi
Juni 2, 2026
0

MAKASSAKASSAR INVESTIGASI.ID| Maros - Menyikapi penyediaan Rusunawa di Kabupaten Maros yang diduga tidak tepat sasaran, dimana berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak)...

DPP LIRI : “Desak Pemkot Makassar Melalui Dinas Tata Ruang Agar Tindak Tegas Pelanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB)”.

DPP LIRI : “Desak Pemkot Makassar Melalui Dinas Tata Ruang Agar Tindak Tegas Pelanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB)”.

by Makassar Investigasi
Mei 30, 2026
0

Andi Sirajuddin  MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar - Permasalah jarak antara rumah atau gedung dan jalan di Makassar yang lebih dikenal dengan...

“Ketika Masjid Bicara Masa Depan Generasi” Opini Oleh : Sahrul Ariansyah

by Makassar Investigasi
Mei 30, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar - Kultum subuh yang saya ikuti di Masjid Sultan Alauddin JL Prof.Abdurahman Basalamah memberikan banyak pelajaran dan...

Normalisasi Sungai Suli Tahap Pertama Selesai, Lurah Suli: Berkat Perjuangan Ibu Enceng Warga Bisa Tidur Nyenyak

by Makassar Investigasi
Mei 21, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Demokrat, Ir. Fadriaty Asmaun, ST, MM, melaksanakan kegiatan pengawasan pelaksanaan...

Oknum ASN Disdag Luwu Gunakan Mobil Dinas Langsir Solar

by Makassar Investigasi
Mei 20, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| LUWU — Sebuah mobil dinas milik Dinas Perdagangan Kabupaten Luwu diduga digunakan untuk mengangkut solar subsidi. Kendaraan jenis...

Jelang Musda, PORDI Luwu Gelar Turnamen Persahabatan dan Silaturahmi Antar Gardu se-Kabupaten Luwu

by Makassar Investigasi
Mei 20, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu - Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda), Persatuan Olahraga Domino Indonesia (PORDI) Kabupaten Luwu menggelar turnamen persahabatan yang...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Alamsyah: Kami Siap Sukseskan Program Walikota Makassar, Dan Gelar Rakor Bersama Tripika Kecamatan Tallo

4 tahun ago

Warga Protes Tidak Adanya Sarana Dan Prasarana Di BTN Bumi Batara Mawang Permai

9 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    Makassar Investigasi adalah media online dengan tagline media terpercaya

    Category

    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • KRIMINAL
    • Lifestyle
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • RAGAM
    • About
    • REDAKSI

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    No Result
    View All Result
    • Blog
    • Contact
    • Home
    • Home 1
    • REDAKSI
    • Sample Page
    • Sample Page

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In