• Blog
  • Contact
  • Home
  • Home 1
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • Sample Page
Sabtu, Mei 30, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
No Result
View All Result
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
Home PEMERINTAHAN

DPP LIRI : “Desak Pemkot Makassar Melalui Dinas Tata Ruang Agar Tindak Tegas Pelanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB)”.

Mei 30, 2026
in PEMERINTAHAN
DPP LIRI : “Desak Pemkot Makassar Melalui Dinas Tata Ruang Agar Tindak Tegas Pelanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB)”.
478
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp
Kepala Sekretariat Forum Merah Putih Indonesia, Andi Sirajuddin
Andi Sirajuddin 

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar – Permasalah jarak antara rumah atau gedung dan jalan di Makassar yang lebih dikenal dengan garis sempadan merupakan masalah tersendiri yang begitu rumit bagi pemerintah Kota Makassar, dimana kita diketahui masalah jarak antara rumah dan jalan di Makassar umumnya berkisar pada pelanggaran Garis Sempadan Bangunan (GSB).

hal ini mendapat tanggapan dari Dewan Pendiri DPP LIRI atau Lembaga Independen Republik Indonesia yang lebih dikenal dengan nama Andi Sirajuddin, dihadapan Awak Media Makassar Investigasi beliau mengatakan bahwa alih fungsi bahu jalan banyak menimbulkan masalah sengketa akses jalan begitu pula dengan para pengembang yang membangun tembok pembatas antara warga sekitar dengan perumahan yang dibangunnya. Hal ini wajib mendapat perhatian khusus oleh pemerintah Kota melalui Dinas Tata Ruang Kota Makassar agar sesering mungkin melakukan penertiban serta pengawasan melekat sebab hal tersebut kadang memicu konflik antar warga.

Baca:

“Ketika Masjid Bicara Masa Depan Generasi” Opini Oleh : Sahrul Ariansyah

Normalisasi Sungai Suli Tahap Pertama Selesai, Lurah Suli: Berkat Perjuangan Ibu Enceng Warga Bisa Tidur Nyenyak

Oknum ASN Disdag Luwu Gunakan Mobil Dinas Langsir Solar

Andi Sirajuddin melanjutkan, bahwa permasalahan-permasalahan yang terjadi setiap hari baik dijalan maupun dimasyarakat antara lain :

  1. Pelanggaran Garis Sempadan Bangunan (GSB) yang menimbulkan permasalahan banyaknya warga dan pelaku usaha di Kota Makassar membangun rumah atau tempat usaha terlalu dekat dengan tepi jalan, melanggar batas aman yang ditetapkan yang berdampak pada kurangnya ruang untuk para pejalan kaki (trotoar), memicu kemacetan akibat parkir liar, dan menyulitkan kendaraan darurat (seperti pemadam kebakaran) untuk melintas, yang menurut regulasi, jarak aman diatur secara spesifik dalam Peraturan Walikota (Perwali) dan Perda Tata Bangunan Makassar yang berbeda-beda untuk tiap ruas jalan (misalnya Perda No. 4 Tahun 2015 / No. 7 Tahun 2024) sehingga Dinas Tata Ruang dapat wajib memberikan sanksi berat berupa pembongkaran paksa jika bangunan tersebut melanggar batas.
  2. Sengketa Akses Jalan (Akses Terisolir) yang menimbulkan permasalahan di kawasan padat penduduk maupun perumahan elit (kluster) di Makassar, beberapa keluarga pernah terisolir akibat akses jalan mereka ditutup atau ditembok oleh pihak pengembang (developer) maupun pemilik lahan lain yang berdampak warga terpaksa memanjat tembok tinggi menggunakan tangga hanya untuk keluar masuk rumah, hal ini perlu perhatian khusus dalam menyelesaikan permasalahan tersebut yang dapat dilakukan melalui mediasi oleh pemerintah kelurahan/kecamatan, DPRD Makassar, atau melalui jalur hukum terkait hak akses jalan (jalan lingkungan).

Bahwa begitu pula dengan Alih Fungsi Bahu Jalan dan Trotoar yang menimbulkan permasalahan di berbagai titik ruas jalan di Kota Makassar, oknum warga atau pedagang mendayagunakan bahu jalan dan trotoar untuk keperluan pribadi akan berdampak pada sempitnya lebar efektif jalan, merusak estetika kota, dan melanggar Peraturan Menteri PU No. 20 Tahun 2010 mengenai Garis Sempadan.

Olehnya kami dari DPP LIRI berharap agar Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Tata Ruang dan Bangunan dapat lebih ketat melakukan penertiban dan pengawasan, jangan nanti ada konflik baru pemerintah kota mau turun tanga, ini namanya cuci tangan, jadi harapan terbesar kami demi untuk menjaga kenyaman, ketertiban dan keamanan masyarakat kami mengharapkan agar  Pemerintah Kota Makassar lebih ketat dalam menertibkan dan melakukan penindakan terhadap para pelanggar Garis Sempadan Bangunan. Tutup Andi Sirajuddin.(**ML)

Previous Post

“Ketika Masjid Bicara Masa Depan Generasi” Opini Oleh : Sahrul Ariansyah

Related Posts

“Ketika Masjid Bicara Masa Depan Generasi” Opini Oleh : Sahrul Ariansyah

by Makassar Investigasi
Mei 30, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar - Kultum subuh yang saya ikuti di Masjid Sultan Alauddin JL Prof.Abdurahman Basalamah memberikan banyak pelajaran dan...

Normalisasi Sungai Suli Tahap Pertama Selesai, Lurah Suli: Berkat Perjuangan Ibu Enceng Warga Bisa Tidur Nyenyak

by Makassar Investigasi
Mei 21, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Demokrat, Ir. Fadriaty Asmaun, ST, MM, melaksanakan kegiatan pengawasan pelaksanaan...

Oknum ASN Disdag Luwu Gunakan Mobil Dinas Langsir Solar

by Makassar Investigasi
Mei 20, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| LUWU — Sebuah mobil dinas milik Dinas Perdagangan Kabupaten Luwu diduga digunakan untuk mengangkut solar subsidi. Kendaraan jenis...

Jelang Musda, PORDI Luwu Gelar Turnamen Persahabatan dan Silaturahmi Antar Gardu se-Kabupaten Luwu

by Makassar Investigasi
Mei 20, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu - Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda), Persatuan Olahraga Domino Indonesia (PORDI) Kabupaten Luwu menggelar turnamen persahabatan yang...

“Muh Imran Tegaskan DM1 KAMMI Se-Sulsel Langkah Strategis Untuk Menguatkan Kader Muslim Negarawan”

by Makassar Investigasi
Mei 19, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Pengurus Wilayah KAMMI Sulawesi Selatan kembali melaksanakan agenda Daurah Marhalah Satu (DM 1) sebagai gerbang awal bagi mahasiswa...

PIP Makassar Laksanakan Apel Kenaikan Pangkat bagi Alberto, S.Si.T., M.A.P., M.Mar.E.

by Makassar Investigasi
Mei 18, 2026
0

MAKASSARINVESTIGASI.ID Makassar, 18 Mei 2026 — Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar melaksanakan apel kenaikan pangkat bagi Bapak Alberto, S.Si.T., M.A.P.,...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Jelang Musda, PORDI Luwu Gelar Turnamen Persahabatan dan Silaturahmi Antar Gardu se-Kabupaten Luwu

1 minggu ago

DPP LIRI MAKASSAR : MEMINTA DITRESKRIMSUS POLDA SUL-SEL AGAR SEGERA MERESPON PENGADUAN TERKAIT IZIN PT. PARLEVLIET PARABA SEAFOOD

4 tahun ago

Popular News

    Connect with us

    Makassar Investigasi adalah media online dengan tagline media terpercaya

    Category

    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • KRIMINAL
    • Lifestyle
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • RAGAM
    • About
    • REDAKSI

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    No Result
    View All Result
    • Blog
    • Contact
    • Home
    • Home 1
    • REDAKSI
    • Sample Page
    • Sample Page

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In