• Blog
  • Contact
  • Home
  • Home 1
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • Sample Page
Selasa, Juni 23, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
No Result
View All Result
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
Home PERISTIWA HUKUM

DPW PSMP SULSEL, “Pihak Disdukcapil Kota Makassar Menyepelekan Hasil Penyidikan dan Penyelidikan Polsek Ujung Pandang dan Polres Medan Atas Pemalsuan Data Kependudukan”.

Oktober 30, 2025
in HUKUM, Investigasi, KRIMINAL
DPW PSMP SULSEL “Desak Krimsus Polda Sulsel Tetapkan Tersangka Bupati dan Sekda Takalar Periode 2017-2022”
521
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Kisruh data kependudukan illegal terus bergulir dan akan memasuki babak baru, dimana saat ini Dewan Pimpinan Wilayah Pemuda Solidaritas Merah Putih telah selesai melakukan telaah hukum untuk selanjutnya membuat laporan resmi ke Aparat Penegak Hukum dan Institusi Terkait guna membongkar aktor intelektual penerbitan KK dan KTP WNA yang diduga dimanipulasi.

Hal itu dikatakan oleh Sekretaris DPW PSM SULSEL, Mulyadi, SH (30/10/2025) pada awak media Makassar Investigasi, dimana Moel mengatakan, bahwa kami sangat meyakini seluruh data Bapak ALI SELAMAT sangat nyata mengandung unsur kebenaran yang pasti sebab telah diuji secara hukum oleh Penyidik baik Polres Medan maupun Polsek Ujung Pandang, sehingga tidak mungkin kami keliru dalam menelaah secara hukum atas permasalahan tersebut.

Baca:

KAMMI Makassar Minta Kejaksaan Negeri Makassar Evaluasi Program MBG Sulsel

Debitur Sambangi OJK Sulselbar, OJK Diminta Tindak Tegas Pelanggaran NSC Finance dan 10 Debt Collektor

Ditetapkan Tersangka Eks Kepala BGN, Presiden Koalisi Sulsel Menantang APH Memeriksa Sejumlah KA SPPG Kabupaten Luwu

Lanjut Moel, kamipun telah berdialog langsung dengan bapak ALI SELAMAT dimana dalam keterangannya, beliau mengatakan pernah diundang secara resmi oleh pihak Disdukcapil Makassar, dimana undangan tersebut merupakan balasan atas surat yang dilayangkan oleh bapak ALI SELAMAT yang memohon agar data kependudukan WNA tersebut dihapus karena mengandung unsur pemalsuan, dan memakai alamat yang bersangkutan.

Moel melanjutkan, ALI SELAMAT  menghadiri Undangan Resmi dari Disdukcapil Kota Makassar dengan Undangan Resmi bernomor : 400.12.4/2853/Disdukcapil/X/2025 tertanggal 3 Oktober 2025, dimana saudara ALI SELAMAT diterima oleh pihak Disdukcapil Makassar atas nama Wandi beserta asistennya, dalam wawancara klarifikasi saudara Wandi dan Asistennya justru meragukan dan menyepelekan hasil penyidikan dan penyelidikan pihak Polsek Ujung Pandang dan Polres Medan, dengan mengatakan kepada pengadu (ALI SELAMAT) bahwa apa yang dilakukan oleh Penyidik belum tentu benar dan ada kekeliruan dalam menyimpulkan kasus tersebut.

Sehingga kami menduga, pernyataan mereka adalah upaya untuk melindungi oknum-oknum Disdukcapil Makassar yang ikut terlibat dalam pembuatan dan penerbitan Data Kependudukan yang di manipulasi sehingga pihak Disdukcapil dengan beraninya menyepelekan hasil penyidikan dan penyelidikan kedua Institusi Kepolisian tersebut.

Pernyataan pihak Disdukcapil Makassar merupakan suatu tindakan untuk menutupi keterlibatan oknum Disdukcapil Makassar baik pejabat terdahulu maupun pejabat sekarang yang masih bekerja dan menduduki satu jabatan, padahal saudara ALI SELAMAT telah menunjukkan bukti-bukti otentik yang telah diuji melalui penyidikan dan penyelidikan Polsek Ujung Pandang dan Polres Medan yang menemukan bahwa WNA tersebut tidak pernah tinggal di kota Makassar maupun di Kab. Deli Serdang.

Diketahui pula pihak Polsek Ujung Pandang telah melakukan pencarian terhadap WNA yang dimaksud dari tahun 2014 sampai dengan tahun 2018 atau selama 5 tahun, dengan mengunjungi alamat yang tertera dalam KTP dan KK Para WNA yaitu Jl. Daeng Tompo No. 22 Kel. Maloku Kec. Ujung Pandang Kota Makassar, namun pihak penyidik tidak pernah menemukan para WNA tersebut tinggal dialamat yang tertera di KK dan KTP, begitu pula dengan alamat dari KK dan KTP baru yaitu jalan Sultan Hasanuddin , kamipun sudah menelusuri alamat tersebut namun kami tidak pernah menemukan WNA atas nama yang tertera di Kartu Keluarga FANG CHEN CHUN dan anaknya LIE JAU SHUEN tinggal disana. Kata Moel.

Bahwa jika kita flasback ke tahun 2014, pada mutasi data kependudukan dari Kabupaten Deli Serdang ke Kota Makassar, penyidik menemukan data kependudukan tersebut tidak mempunyai data administrasi pendukung seperti Surat Ijin Tinggal Menetap di Indonesia dari Kantor Imigrasi setempat begitu pula dengan keabsahan atas status yang bersangkutan dalam KK.

Namun yang mengherankan pihak Disdukcapil Makassar tetap membuatkan dan menerbitkan KK dan KTP tanpa melakukan klarifikasi dan validasi atas keabsahan data mutasi tersebut, dimana faktanya adalah sejak tahun 1990 sampai 1991 yang bersangkutan (WNA) tinggal di Taiwan dan tidak pernah tinggal di Indonesia serta tidak pernah melaporkan ke Pemerintah Indonesia atas kehilangan status WNI jika bertempat tinggal di luar negeri selama 5 tahun berturut-turut, dan terbukti sejak tahun 1995 sampai dengan 1996 WNA tersebut tidak pernah melaporkan kehilangan hak kewarganegaraannya sampai saat ini, hal itu diperkuat dengan Kartu NPWP FANG CHEN CHUN yang terbit di tahun 1991.

Sekretaris DPW PSMP SULSEL menegaskan, jika sampai minggu ini tidak ada tindakan nyata dari pihak Disdukcapil Makassar, maka tanggal 3 November 2025 kami akan resmi melayangkan laporan ke Aparat Penegak Hukum dan Institusi terkait, untuk melaporkan oknum-oknum yang terlibat dalam permasalahan tersebut, dan mendesak pihak terkait untuk melakukan evaluasi terhadap Dinas Dukcapil Kota Makassar, Kata Moel menegaskan.(**ML)

Previous Post

Aktivis Aliansi Mahasiswa Pemerhati Pendidikan (AMPP) Geruduk Kemenristekdikti Menuntut SK Pemberhentian Rektor UNM

Next Post

DPW PSMP SULSEL, “Resmi Melayangkan Surat Laporan Ke Kantor Imigrasi Kelas I Makassar dan Kanwil Imigrasi Sulsel Terkait Dugaan Manipulasi Data Kependudukan.”

Related Posts

KAMMI Makassar Minta Kejaksaan Negeri Makassar Evaluasi Program MBG Sulsel

KAMMI Makassar Minta Kejaksaan Negeri Makassar Evaluasi Program MBG Sulsel

by Makassar Investigasi
Juni 19, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar, 18 Juni 2026 – KAMMI Daerah Makassar melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Makassar untuk menyampaikan aspirasi terkait...

Debitur Sambangi OJK Sulselbar, OJK Diminta Tindak Tegas Pelanggaran NSC Finance dan 10 Debt Collektor

Debitur Sambangi OJK Sulselbar, OJK Diminta Tindak Tegas Pelanggaran NSC Finance dan 10 Debt Collektor

by Makassar Investigasi
Juni 8, 2026
0

MAKASSAR INVEST IGASI.ID| Makassar, Polemik penarikan dan penahanan kendaraan milik debitur NSC Finance kini memasuki babak baru. Didampingi kuasa hukumnya,...

Ditetapkan Tersangka Eks Kepala BGN, Presiden Koalisi Sulsel Menantang APH Memeriksa Sejumlah KA SPPG Kabupaten Luwu

Ditetapkan Tersangka Eks Kepala BGN, Presiden Koalisi Sulsel Menantang APH Memeriksa Sejumlah KA SPPG Kabupaten Luwu

by Makassar Investigasi
Juni 8, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu - Presiden Koalisi LSM dan Pers Sulsel Mulyadi S.H kembali menyoroti sejumlah Dapur MBG di Kabupaten Luwu...

LPKSM MASPEKINDO “Desak Pihak Terkait Tertibkan Penghuni Rusunawa Maros”

LPKSM MASPEKINDO “Desak Pihak Terkait Tertibkan Penghuni Rusunawa Maros”

by Makassar Investigasi
Juni 2, 2026
0

MAKASSAKASSAR INVESTIGASI.ID| Maros - Menyikapi penyediaan Rusunawa di Kabupaten Maros yang diduga tidak tepat sasaran, dimana berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak)...

WARGA BANTAH ADA TAMBANG EMAS DI BAJO BARAT, SEBUT AKTIVITAS YANG TERLIHAT MERUPAKAN GALIAN C

WARGA BANTAH ADA TAMBANG EMAS DI BAJO BARAT, SEBUT AKTIVITAS YANG TERLIHAT MERUPAKAN GALIAN C

by Makassar Investigasi
Juni 2, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu - Keterangan berbeda muncul terkait pemberitaan dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Marinding, Kecamatan...

Iptu Jamaluddin Tegaskan “Tak ada Rekayasa Penangkapan Narkoba di Watang Pulu”

Iptu Jamaluddin Tegaskan “Tak ada Rekayasa Penangkapan Narkoba di Watang Pulu”

by Makassar Investigasi
Juni 1, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID Sidrap – Iptu Jamaluddin, Kapolsek Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sul-sel). Dengan tegas menanggapi terkait pemberitaan sebelumnya...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Pemeliharaan Jalan Nasional Ruas Jalan Perintis Kemerdekaan  Berpotensi Terindikasi Melanggar UU No.22 Sebab Membahayakan Keselamatan Pengendara

4 bulan ago

KAMMI Makassar Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penembakan Remaja di Toddopuli

4 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    Makassar Investigasi adalah media online dengan tagline media terpercaya

    Category

    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • KRIMINAL
    • Lifestyle
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • RAGAM
    • About
    • REDAKSI

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    No Result
    View All Result
    • Blog
    • Contact
    • Home
    • Home 1
    • REDAKSI
    • Sample Page
    • Sample Page

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In