• Blog
  • Contact
  • Home
  • Home 1
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • Sample Page
Kamis, November 20, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
No Result
View All Result
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
Home PERISTIWA HUKUM

DPW PSMP SULSEL “Laporkan Kades Balubu di Kejaksaan Negeri Luwu Atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Anggaran Desa”

September 9, 2025
in HUKUM, Investigasi, KRIMINAL
DPW PSMP SULSEL “Desak Kejati Sulsel Untuk Segera Meminta Hasil Audit BPK RI”
513
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu – DPW PSMP Resmi Laporkan Kepala Desa Balubu ke Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Negeri Luwu dalam penggunaan Anggaran Dana Desa tahun 2023 – 2024 Senin, 7/09/25. Dalam Laporan tersebut Sekjend DPW PSMP SULSEL Mulyadi S.H menegaskan akan mengawal secara ketat hingga tuntas dengan surat resmi Laporan Lembaga kami dengan No. 096/S.LP/PSMP/VIII/2025.

“Kami berharap teman-teman APH Kejaksaan Negeri Luwu agar profesional dalam laporan resmi kami masuk di Unit PIDSUS (Tindak Pidana Khusus).” Ungkap Mulyadi S.H

Baca:

Merugikan Keuangan Kota Makassar Tiga Hasil Audit Bpk-ri Resmi Di Laporkan Ke Kajati Sul-sel

DPW PSMP SULSEL, “Pihak Disdukcapil Kota Makassar Menyepelekan Hasil Penyidikan dan Penyelidikan Polsek Ujung Pandang dan Polres Medan Atas Pemalsuan Data Kependudukan”.

Aktivis AMPP Jakarta Desak Kemenristekdikti Untuk Segera Menerbitkan Surat Pemberhentian Rektor UNM Makassar

Lanjut, DPW PSMP melalui Sekjend Mulyadi S.H mengatakan, Kepala Desa diduga menyimpang dari dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa secara tegas melarang kepala desa menjadi pelaksana proyek, hal itu sesuai dengan Pasal 29 huruf e menyatakan bahwa kepala desa dilarang merangkap sebagai pelaksana proyek desa, selain itu, Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 menyebut bahwa pelaksana kegiatan adalah unsur kaur dan kasi, bukan kepala desa atau perangkat lain.

Prinsip swakelola pun ditegaskan dalam Permendes PDTT Nomor 8 Tahun 2022, di mana pembangunan yang dibiayai dana desa wajib melibatkan partisipasi masyarakat, bukan dikuasai oleh aparat desa, begitu pula dengan Surat Edaran Bersama KPK, Kemendagri, dan Kemenkeu Nomor 700/8927/SJ Tahun 2015 juga mempertegas larangan tersebut sebagai langkah pencegahan korupsi.

Mulyadi S.H menegaskan Dari kejadian ini Tim dilapangan menganalisa, kuat dugaan ada penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan dana desa yang tidak sesuai dengan Juknis, hal itu ditunjukkan dari sikap Kepala Desa yang enggan memberikan keterangan secara rinci saat di konfirmasi dan terkesan tidak Transparan dalam memberikan jawaban kepada tim.

Hal ini bertolak belakang dengan peraturan pemerintah yang diamanahkan dalam undang-undang No 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Jelas dugaan ada indikasi penyalahgunaan wewenang dan penyalahgunaan dana desa karena pihak Kepala Desa enggan membalas surat klarifikasi lembaga kami dengan nomor lampiran 095/S.KL/PSMP/VIII/2025, agar dana yang mereka kelola di singkronkan dan tidak fiktif.” Tegas Mulyadi S.H

Kami akan mengawal laporan tersebut dengan aksi turun  kejalan untuk mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan agar melakukan atensi ke Kejaksaan Negeri Luwu atas laporan lembaga kami terkait penyalahgunaan wewenang atas penggunaan Dana Desa Balubu Kabupaten Luwu, guna mencegah terjadinya kerugian yang lebih besar serta mencegah terjadinya kembali hal serupa. Tegas Mulyadi, SH.(ML**)

Previous Post

Tidak Ada Kejelasan Atas Kasus-kasus UNM Makassar, Aktivis Anti Korupsi Dan Mahasiswa Mempertanyakan Kredibilitas Kejati Sulsel dan Polda Sulsel

Next Post

Aktivis BEM FT UNM Makassar Desak Polda Sulsel Segera Tetapkan Rektor UNM Makassar Sebagai Tersangka.

Related Posts

Merugikan Keuangan Kota Makassar Tiga Hasil Audit Bpk-ri Resmi Di Laporkan Ke Kajati Sul-sel

Merugikan Keuangan Kota Makassar Tiga Hasil Audit Bpk-ri Resmi Di Laporkan Ke Kajati Sul-sel

by Makassar Investigasi
November 17, 2025
0

MAKASSARINVESTIGASI.ID Makassar | Ketua Umum LSM DPP LIRI SULSEL Sirajuddin resmi melaporkan hasil temua BPK-RI Sulsel Tahun 2025 Di Kejati...

DPW PSMP SULSEL “Desak Krimsus Polda Sulsel Tetapkan Tersangka Bupati dan Sekda Takalar Periode 2017-2022”

DPW PSMP SULSEL, “Pihak Disdukcapil Kota Makassar Menyepelekan Hasil Penyidikan dan Penyelidikan Polsek Ujung Pandang dan Polres Medan Atas Pemalsuan Data Kependudukan”.

by Makassar Investigasi
Oktober 30, 2025
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Kisruh data kependudukan illegal terus bergulir dan akan memasuki babak baru, dimana saat ini Dewan Pimpinan Wilayah Pemuda...

Aktivis AMPP Jakarta Desak Kemenristekdikti Untuk Segera Menerbitkan Surat Pemberhentian Rektor UNM Makassar

Aktivis AMPP Jakarta Desak Kemenristekdikti Untuk Segera Menerbitkan Surat Pemberhentian Rektor UNM Makassar

by Makassar Investigasi
Oktober 29, 2025
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Jakarta, Aktivis Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan mendesak Kemenristekdikti, Kejaksaan Agung dan KPK RI untuk melakukan atensi khusus untuk...

SEKRETARIS DPW PSMP SULSEL “Kejati Sulsel Belum Memberikan Kejelasan Atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Revitalisasi UNM Makassar”

DPW PSMP SULSEL “Pembangunan Puskesmas di Kab. Luwu Perlu Diberikan Apresiasi Dan Advise”

by Makassar Investigasi
Oktober 18, 2025
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| LUWU, (17/10/2025) Dewan Pimpinan Wilayah Pemuda Solidaritas Merah Putih Sulawesi Selatan (DPW PSMP SULSEL) melalui sekretarisnya Mulyadi (Moel)...

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Narkoba Gelar Aksi di Depan Kemenkumham Sulsel: Desak Penindakan Tegas atas Dugaan Peredaran Narkotika dan Praktik Bobrok di Lapas

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Narkoba Gelar Aksi di Depan Kemenkumham Sulsel: Desak Penindakan Tegas atas Dugaan Peredaran Narkotika dan Praktik Bobrok di Lapas

by Makassar Investigasi
Oktober 8, 2025
0

MAKASSARINVESTIGASI.ID | Makassar, Rabu (8/10/2025) — Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Narkoba (AMPAK) kembali...

LPK-RI Sulsel Ancam Gugat BIWI Bali ke Pengadilan Negeri atas Dugaan Sertifikat Ilegal

LPK-RI Sulsel Ancam Gugat BIWI Bali ke Pengadilan Negeri atas Dugaan Sertifikat Ilegal

by Makassar Investigasi
Oktober 1, 2025
0

MAKASSARINVESTIGASI.ID | Makassar, 1 Oktober 2025 Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) Dewan Pimpinan Wilayah Sulawesi Selatan kembali menyoroti dugaan...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Bahar Razak SH: “Rakyat jangan terus-menerus di Bodohi”

3 tahun ago

DPN Perkasa Makassar Tekankan Tukang Harus Bersertifikasi

4 tahun ago

Popular News

    Connect with us

    MAKASSAR INVESTIGASI

    Makassar Investigasi adalah media online dengan tagline media terpercaya

    Category

    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • KRIMINAL
    • Lifestyle
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • RAGAM
    • About
    • REDAKSI

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    No Result
    View All Result
    • Blog
    • Contact
    • Home
    • Home 1
    • REDAKSI
    • Sample Page
    • Sample Page

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In