• Blog
  • Contact
  • Home
  • Home 1
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • Sample Page
Minggu, September 27, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
No Result
View All Result
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
Home DAERAH

DPP-MIPP Pertanyakan Hasil Pekerjaan Dinas PUPR Kab. Soppeng

Juni 21, 2025
in DAERAH, HUKUM, Investigasi, KRIMINAL
519
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp
Andi Taufik Ketua Umum DPP MIPP
Andi Taufik, Ketua Umum DPP MIPP 

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Beberapa permasalahan paket pekerjaan di tahun 2022 s/d 2024 pada Dinas PUPR Kabupaten Soppeng, diduga agak melenceng dari tugas dan fungsinya sebagai Institusi Teknis, dimana kinerjanya di lapangan patut dipertanyakan, sebab pada kenyataannya banyak kejanggalan ditemukan oleh masyarakat terkait pekerjaan talud, saluran Air dan gorong-gorong, yang diduga dikerjakan asal jadi sementara diketahui bersama talud adalah bangunan air yang sangat penting artinya dalam mengendalikan air, dimana ketika datang hujan yang deras jalanan dan lingkungan sekitar aman dari genangan banjir, begitu pula dengan saluran yang seharusnya di pertimbangkan dasar kemiringannya, sehingga air bisa mengalir dengan baik.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Umum DPP-MIPP saudara Andi Muh. Taufik, di Kantor Redaksi Makassar Investigasi, yang mengatakan bahwa berdasarkan hasil penelusuran ditahun itu menemukan bahwa lokasi untuk pekerjaan gorong-gorong mempunyai ketinggian sekitar kurang lebih satu meter, namun lubangnya justru dipersempit dan seharusnya didasarnya saja yang dicor beton dengan ketebalan sekitar 20 cm namun pada kenyataannya kurang dari 20 cm, sehingga dikhawatirkan ketika turun hujan air akan meluap, gorong-gorong akan rubuh atau rusak sehingga air mengalir kemana-mana yang dapat mengakibatkan genangan air serta banjir, akibat dari permasalahan tersebut maka kontraktor pelaksana PT PDD harus bertanggungjawab mengembalikan segala kerugian akibat pekerjaan yang abal-abal yang efeknya masih dirasakan sampai sekarang.

Baca:

APIK Sultra : “Jika Otoritas Syahbandar Lapuko Bebas dari Jerat Hukum Temuan KKP PT GMS, Aturan Maritim Sultra Hanya Pajangan Kertas!”

Ditetapkan Tersangka Pemerasan dan Pungli PBG, Bupati Gowa Husniah Talenrang Terancam Pasal Pencucian Uang

Manager Blokir Wartawan, Oknum Pengelola SPBU Lanipa 74.919.27 Diduga Mengintervensi Wartawan Melalui Mertuanya

Begitu pula dengan permasalahan pada paket pekerjaan Pembangunan kantor baru Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Soppeng yang ditargetkan rampung pada 25 November 2024, namun berdasarkan hasil penelusuran lembaga kami mustahil akan selesai sesuai jadwal penyelesaian dalam kontrak, walaupun sudah rampung sekarang namun masih banyak sudut-sudut bangunan yang harus dibenahi.

Diketahui bahwa paket pekerjaan pembangunan kantor baru Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Soppeng yang berlokasi jalan Salotungo nomor 78 Watansoppeng dengan rencana bangunan 2 lantai dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV IB dengan nilai kontrak Rp4,8 miliar, sedangkan untuk konsultan pengawas oleh CV ANR CONSULTANT dengan nilai kontrak Rp98 juta, yang kami duga sengaja diarahkan ke pihak tertentu dengan modus gratifikasi atau pemberian fee yang melibatkan oknum-oknum tertentu dilingkup Dinas PUPR Kab. Soppeng.

Diduga kuat ada persekongkolan yang terselubung dalam penganggaran proyek tersebut, dimana pada prakteknya diduga ada oknum-oknum yang dalam melaksanakan pengadaan telah dengan sengaja mengarahkan pengadaan barang/jasa kepada pihak penyedia tertentu atau kepada pihak-pihak tertentu, sehingga patut diduga hal tersebut dilakukan karena masing-masing pihak terlebih dahulu telah melakukan perjanjian fee melalui pemufakatan jahat bertujuan untuk membatasi pesaing lain dengan memberikan paket pekerjaan kepada pihak Kontraktor, sehingga patut diduga telah terjadi tindak pidana korupsi yang dilaksanakan secara terstruktur, sistematis dan massif dengan indikasi sebagai berikut :

Bahwa diduga ada persekongkolan oknum-oknum tertentu karena bersifat diskriminatif dengan merubah metode pengadaan yang mengarah kepada pihak-pihak tertentu sehingga menghambat pelaku usaha lain untuk ikut.

Bahwa diduga ada Mark Up harga.

Barang atau jasa yang diperoleh (baik dari sisi mutu, jumlah, waktu, maupun nilai) seringkali lebih rendah dari yang akan diperoleh karena barang tersebut telah diarahkan dan dilakukan secara tidak jujur.

Terjadi hambatan pasar bagi perusahaan potensial yang mempunyai mutu pekerjaanyang lebih bagus atau sesuai yang dibutuhkan pasaran.

Nilai jasamenjadi lebih tinggi akibat mark-up yang dilakukan oleh pihak-pihak yang bersekongkol, dan apabila pembiayaannya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka persekongkolan tersebut berpotensi bukan hanya menimbulkan kerugian negara tapi juga merugikan perekonomian Daerah.

INDIKASI DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI

Bahwa berdasarkan permasalahan pada paket pekerjaan tersebut diatas, maka diduga telah terjadi perbuatan tindak pidana korupsi antara lain :

  1. Penyalahgunaan kewenangan untuk melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan kepentingan umum atau untuk menguntungkan kepentingan pribadi, kelompok atau golongan;
  2. Penyalahgunaan kewenangan dimana tindakan pejabat yang berkompeten pada pekerjaan tersebut menyimpang dari tujuan kewenangan yang diberikan oleh undang-undang atau peraturan-peraturan lainnya;
  3. Penyalahgunaan kewenangan dengan menyalahgunakan prosedur yang seharusnya dipergunakan untuk mencapai tujuan azas efisiensi dan efektifitas penggunaan keuangan negara, tetapi telah menggunakan prosedur lain agar terlaksana dengan mementingkan kepentingan diri pribadi dan pihak-pihak tertentu.
  4. Terdapat kecurangan.
  5. Terdapat konkalikong (pemberian fee).

Permasalahan tersebut telah kami klarifikasi melalui surat klarifikasi namun sampai sekarang belum ada jawaban, olehnya kami akan melakukan pelaporan resmi terkait permasalahan tersebut guna membongkar aktor inteletual, tutup Andi Taufik.(ML*)

Previous Post

Sekjend FMP Indonesia Akan Melaporkan Pihak RSUD Batara Guru Kab.Luwu Ini Alasannya

Next Post

Forum Merah Putih Indonesia Pertanyakan 12 Paket Pekerjaan Hibah TA.2022 Dinas PUPR Bantaeng Tak Mempunyai NPHD

Related Posts

APIK Sultra : “Jika Otoritas Syahbandar Lapuko Bebas dari Jerat Hukum Temuan KKP PT GMS, Aturan Maritim Sultra Hanya Pajangan Kertas!”

APIK Sultra : “Jika Otoritas Syahbandar Lapuko Bebas dari Jerat Hukum Temuan KKP PT GMS, Aturan Maritim Sultra Hanya Pajangan Kertas!”

by Makassar Investigasi
September 26, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Kendari, Tepat satu tahun telah berlalu sejak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pusat menurunkan tim Ditjen PSDKP untuk...

Ditetapkan Tersangka Pemerasan dan Pungli PBG, Bupati Gowa Husniah Talenrang Terancam Pasal Pencucian Uang

Ditetapkan Tersangka Pemerasan dan Pungli PBG, Bupati Gowa Husniah Talenrang Terancam Pasal Pencucian Uang

by Makassar Investigasi
September 25, 2026
0

MAKASSARINVESTIGASI.ID - JAKARTA | Direktur Penindakan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Dirtindak Kortas Tipidkor) Polri, Brigjen Pol. Roberthus Yohannes De...

Manager Blokir Wartawan, Oknum Pengelola SPBU Lanipa 74.919.27 Diduga Mengintervensi Wartawan Melalui Mertuanya

Manager Blokir Wartawan, Oknum Pengelola SPBU Lanipa 74.919.27 Diduga Mengintervensi Wartawan Melalui Mertuanya

by Makassar Investigasi
September 23, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu, Seorang wartawan dari media Berandanews (Berandasulsel.com) Isnurandi sapaan akrabnya Randi selaku Kontributor Kabupaten Luwu di PT. Beranda...

GRPS Sultra Soroti Legalitas Jeti Dua PT GMS dan Pertanyakan Penerbitan SIB oleh Syahbandar Lapuko

GRPS Sultra Soroti Legalitas Jeti Dua PT GMS dan Pertanyakan Penerbitan SIB oleh Syahbandar Lapuko

by Makassar Investigasi
September 23, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Kendari, Gerakan Revolusioner Pemuda Sulawesi Tenggara (GRPS) menyoroti aktivitas operasional Jeti Dua milik PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS)...

Dugaan Penggelapan Barang Milik Negara Sampai Bagi-bagi Proyek Terjadi Di BBPP Batangkaluku, Koalisi LSM dan Perss “Desak Kementan RI Copot Para Pejabat Yang Terlibat”

Dugaan Penggelapan Barang Milik Negara Sampai Bagi-bagi Proyek Terjadi Di BBPP Batangkaluku, Koalisi LSM dan Perss “Desak Kementan RI Copot Para Pejabat Yang Terlibat”

by Makassar Investigasi
September 23, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Gowa, Permasalahan yang ada di Balai Besar Pelatihan Pertanian Batangkaluku Kab. Gowa Provinsi Sulawesi Selatan (BBPP Batangkaluku) menuai...

SPBU Lanipa 74.919.27. Tuai Sorotan Kalangan Aktivis Adanya Dugaan Pungli, Koalisi Sulsel Desak Kapolres Tangkap Dalangnya

SPBU Lanipa 74.919.27. Tuai Sorotan Kalangan Aktivis Adanya Dugaan Pungli, Koalisi Sulsel Desak Kapolres Tangkap Dalangnya

by Makassar Investigasi
September 22, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu, Presiden Koalisi LSM dan Pers Sulsel Mulyadi S.H mendesak Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo, S.H., S.I.K.,...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Adakan Pertemuan Mendadak di Cafe Terapung, Ini Kata Ketua LSM PERAK

4 tahun ago

Terindikasi Mengabaikan Rambu Keselamatan Pengguna Jalan , DPP Lantik Soroti Pekerjaan Preservasi Jalan Hertasning

6 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    Makassar Investigasi adalah media online dengan tagline media terpercaya

    Category

    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • KRIMINAL
    • Lifestyle
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • RAGAM
    • About
    • REDAKSI

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    No Result
    View All Result
    • Blog
    • Contact
    • Home
    • Home 1
    • REDAKSI
    • Sample Page
    • Sample Page

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In