• Blog
  • Contact
  • Home
  • Home 1
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • Sample Page
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
No Result
View All Result
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
Home DAERAH

DPP-MIPP Pertanyakan Hasil Pekerjaan Dinas PUPR Kab. Soppeng

Juni 21, 2025
in DAERAH, HUKUM, Investigasi, KRIMINAL
DPP-MIPP Pertanyakan Hasil Pekerjaan Dinas PUPR Kab. Soppeng
506
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp
Andi Taufik Ketua Umum DPP MIPP
Andi Taufik, Ketua Umum DPP MIPP 

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Beberapa permasalahan paket pekerjaan di tahun 2022 s/d 2024 pada Dinas PUPR Kabupaten Soppeng, diduga agak melenceng dari tugas dan fungsinya sebagai Institusi Teknis, dimana kinerjanya di lapangan patut dipertanyakan, sebab pada kenyataannya banyak kejanggalan ditemukan oleh masyarakat terkait pekerjaan talud, saluran Air dan gorong-gorong, yang diduga dikerjakan asal jadi sementara diketahui bersama talud adalah bangunan air yang sangat penting artinya dalam mengendalikan air, dimana ketika datang hujan yang deras jalanan dan lingkungan sekitar aman dari genangan banjir, begitu pula dengan saluran yang seharusnya di pertimbangkan dasar kemiringannya, sehingga air bisa mengalir dengan baik.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Umum DPP-MIPP saudara Andi Muh. Taufik, di Kantor Redaksi Makassar Investigasi, yang mengatakan bahwa berdasarkan hasil penelusuran ditahun itu menemukan bahwa lokasi untuk pekerjaan gorong-gorong mempunyai ketinggian sekitar kurang lebih satu meter, namun lubangnya justru dipersempit dan seharusnya didasarnya saja yang dicor beton dengan ketebalan sekitar 20 cm namun pada kenyataannya kurang dari 20 cm, sehingga dikhawatirkan ketika turun hujan air akan meluap, gorong-gorong akan rubuh atau rusak sehingga air mengalir kemana-mana yang dapat mengakibatkan genangan air serta banjir, akibat dari permasalahan tersebut maka kontraktor pelaksana PT PDD harus bertanggungjawab mengembalikan segala kerugian akibat pekerjaan yang abal-abal yang efeknya masih dirasakan sampai sekarang.

Baca:

Presiden Koalisi Menduga Disdik Luwu Ada Kongkalikong Saat Pencairan Dana BOS SMPN 3 BUPON

Polres Enrekang Polda Sulsel, Klarifikasi Terkait Kasus Penganiayaan

Viral! Ada Dapur MBG di Pattedong Selatan Diduga Tak Layak Operasi, Wartawan Diusir Saat Liputan

Begitu pula dengan permasalahan pada paket pekerjaan Pembangunan kantor baru Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Soppeng yang ditargetkan rampung pada 25 November 2024, namun berdasarkan hasil penelusuran lembaga kami mustahil akan selesai sesuai jadwal penyelesaian dalam kontrak, walaupun sudah rampung sekarang namun masih banyak sudut-sudut bangunan yang harus dibenahi.

Diketahui bahwa paket pekerjaan pembangunan kantor baru Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Soppeng yang berlokasi jalan Salotungo nomor 78 Watansoppeng dengan rencana bangunan 2 lantai dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV IB dengan nilai kontrak Rp4,8 miliar, sedangkan untuk konsultan pengawas oleh CV ANR CONSULTANT dengan nilai kontrak Rp98 juta, yang kami duga sengaja diarahkan ke pihak tertentu dengan modus gratifikasi atau pemberian fee yang melibatkan oknum-oknum tertentu dilingkup Dinas PUPR Kab. Soppeng.

Diduga kuat ada persekongkolan yang terselubung dalam penganggaran proyek tersebut, dimana pada prakteknya diduga ada oknum-oknum yang dalam melaksanakan pengadaan telah dengan sengaja mengarahkan pengadaan barang/jasa kepada pihak penyedia tertentu atau kepada pihak-pihak tertentu, sehingga patut diduga hal tersebut dilakukan karena masing-masing pihak terlebih dahulu telah melakukan perjanjian fee melalui pemufakatan jahat bertujuan untuk membatasi pesaing lain dengan memberikan paket pekerjaan kepada pihak Kontraktor, sehingga patut diduga telah terjadi tindak pidana korupsi yang dilaksanakan secara terstruktur, sistematis dan massif dengan indikasi sebagai berikut :

Bahwa diduga ada persekongkolan oknum-oknum tertentu karena bersifat diskriminatif dengan merubah metode pengadaan yang mengarah kepada pihak-pihak tertentu sehingga menghambat pelaku usaha lain untuk ikut.

Bahwa diduga ada Mark Up harga.

Barang atau jasa yang diperoleh (baik dari sisi mutu, jumlah, waktu, maupun nilai) seringkali lebih rendah dari yang akan diperoleh karena barang tersebut telah diarahkan dan dilakukan secara tidak jujur.

Terjadi hambatan pasar bagi perusahaan potensial yang mempunyai mutu pekerjaanyang lebih bagus atau sesuai yang dibutuhkan pasaran.

Nilai jasamenjadi lebih tinggi akibat mark-up yang dilakukan oleh pihak-pihak yang bersekongkol, dan apabila pembiayaannya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka persekongkolan tersebut berpotensi bukan hanya menimbulkan kerugian negara tapi juga merugikan perekonomian Daerah.

INDIKASI DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI

Bahwa berdasarkan permasalahan pada paket pekerjaan tersebut diatas, maka diduga telah terjadi perbuatan tindak pidana korupsi antara lain :

  1. Penyalahgunaan kewenangan untuk melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan kepentingan umum atau untuk menguntungkan kepentingan pribadi, kelompok atau golongan;
  2. Penyalahgunaan kewenangan dimana tindakan pejabat yang berkompeten pada pekerjaan tersebut menyimpang dari tujuan kewenangan yang diberikan oleh undang-undang atau peraturan-peraturan lainnya;
  3. Penyalahgunaan kewenangan dengan menyalahgunakan prosedur yang seharusnya dipergunakan untuk mencapai tujuan azas efisiensi dan efektifitas penggunaan keuangan negara, tetapi telah menggunakan prosedur lain agar terlaksana dengan mementingkan kepentingan diri pribadi dan pihak-pihak tertentu.
  4. Terdapat kecurangan.
  5. Terdapat konkalikong (pemberian fee).

Permasalahan tersebut telah kami klarifikasi melalui surat klarifikasi namun sampai sekarang belum ada jawaban, olehnya kami akan melakukan pelaporan resmi terkait permasalahan tersebut guna membongkar aktor inteletual, tutup Andi Taufik.(ML*)

Previous Post

Sekjend FMP Indonesia Akan Melaporkan Pihak RSUD Batara Guru Kab.Luwu Ini Alasannya

Next Post

Forum Merah Putih Indonesia Pertanyakan 12 Paket Pekerjaan Hibah TA.2022 Dinas PUPR Bantaeng Tak Mempunyai NPHD

Related Posts

Presiden Koalisi Menduga Disdik Luwu Ada Kongkalikong Saat Pencairan Dana BOS SMPN 3 BUPON

Presiden Koalisi Menduga Disdik Luwu Ada Kongkalikong Saat Pencairan Dana BOS SMPN 3 BUPON

by Makassar Investigasi
April 17, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu - Presiden Koalisi LSM dan Pers Sulsel Mulyadi S.H menduga Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu ada kongkalikong dengan...

Polres Enrekang Polda Sulsel, Klarifikasi Terkait Kasus Penganiayaan

Polres Enrekang Polda Sulsel, Klarifikasi Terkait Kasus Penganiayaan

by Makassar Investigasi
Maret 16, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Enrekang - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Enrekang angkat bicara terkait penanganan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan...

Viral! Ada Dapur MBG di Pattedong Selatan Diduga Tak Layak Operasi, Wartawan Diusir Saat Liputan

by Makassar Investigasi
Februari 6, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| LUWU - Operasional Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Pattedong Selatan, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, menuai...

BAP Tanpa Paraf, LHP Dipersoalkan: Praperadilan MKS Bongkar Cacat Penyidikan Kejari Wajo

by Makassar Investigasi
Januari 15, 2026
0

SENGKANG — MAKASSAR INVESTIGASI| Sidang praperadilan yang diajukan Muhammad Kurnia Syam (MKS) melawan Kejaksaan Negeri Wajo kembali digelar di Pengadilan...

“Dugaan Pemerasan dan Pengancaman Oleh Oknum Wartawan Resmi Dilaporkan Oleh Lembaga Koalisi LSM dan Pers”

“Dugaan Pemerasan dan Pengancaman Oleh Oknum Wartawan Resmi Dilaporkan Oleh Lembaga Koalisi LSM dan Pers”

by Makassar Investigasi
Januari 1, 2026
0

Media Online Jangan Dijadikan Alat Untuk Melakukan Pemerasan  MAKASSAR INVESTIGASI.ID| LUWU - Praktik-praktik pemerasan yang dilakukan oleh individu atau oknum-oknum...

Diduga Maladministrasi Hingga Mark-up Anggaran, Proyek Ruker Wabup Tuai Sorotan

by Makassar Investigasi
Desember 24, 2025
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu - Presiden Koalisi LSM dan Pers Sul-sel Mulyadi S.H dan DIREKTORAT PIMPINAN PUSAT LEMBAGA PENGAWASAN PUBLIK SEMANGAT...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

edit post

Perang Antar Kelompok di Makassar Kembali Terjadi

5 tahun ago
edit post
TP PKK Kota Makassar Menggelar Kegiatan Sosialisasi Keluarga Indonesia Sejahtera Dan Harmonis Di Kecamatan Manggala

TP PKK Kota Makassar Menggelar Kegiatan Sosialisasi Keluarga Indonesia Sejahtera Dan Harmonis Di Kecamatan Manggala

4 tahun ago

Popular News

    Connect with us

    MAKASSAR INVESTIGASI

    Makassar Investigasi adalah media online dengan tagline media terpercaya

    Category

    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • KRIMINAL
    • Lifestyle
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • RAGAM
    • About
    • REDAKSI

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    No Result
    View All Result
    • Blog
    • Contact
    • Home
    • Home 1
    • REDAKSI
    • Sample Page
    • Sample Page

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In