• Blog
  • Contact
  • Home
  • Home 1
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • Sample Page
Minggu, September 27, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
No Result
View All Result
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
Home PEMERINTAHAN

Forum Merah Putih Indonesia Pertanyakan 12 Paket Pekerjaan Hibah TA.2022 Dinas PUPR Bantaeng Tak Mempunyai NPHD

Juni 21, 2025
in PEMERINTAHAN
Forum Merah Putih Indonesia Pertanyakan 12 Paket Pekerjaan Hibah TA.2022 Dinas PUPR Bantaeng Tak Mempunyai NPHD
491
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

Sekretaris Jenderal FSMPI, Mulyadi, SHAda dugaan keganjalan pada kegiatan proyek di PUPR Kab. Bantaeng, hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Forum Merah Putih Indonesia pada tanggal 19 Juni 2025 diruang redaksi Makassar Investigasi, beliau mengatakan bahwa ada potensi kerugian daerah sebesar kurang lebih 7,5 Miliar pada tahun 2022, dimana berdasarkan hasil penelusuran kami ditemukan terdapat 20 kegiatan proyek dan hanya 8 kegiatan yang mempunyai Surat Ketetapan (SK) Bupati, dan 12 diantaranya tidak memiliki Surat Ketetapan (SK) Bupati dan semua kegiatan tidak memiliki Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), hal itu diungkapkan oleh Sekjend Forum Merah Putih Indonesia yang akrab dipanggil Moel.

Diduga terdapat anggaran sebesar Rp 4,5 milyar yang ada di dalam surat rekap realisasi belanja tidak mempunyai Surat Ketetapan (SK) dari Bupati, dimana diketahui bahwa seluruh penganggaran kegiatan PUPR Bantaeng sebagian tidak dibekali Surat Ketetapan (SK) Bupati dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) diserahkan kepada Kelompok masyarakat sebesar 7,5 milyar, sehingga ini sangat berpotensi merugikan keuangan Daerah, yang sampai saat ini tidak ada laporan tindak lanjut atas permasalahan tersebut.

Baca:

Ditetapkan Tersangka Pemerasan dan Pungli PBG, Bupati Gowa Husniah Talenrang Terancam Pasal Pencucian Uang

Laporan Mandek 2 Tahun DPP LIRI Datangi Kejati Sulsel Pertanyakan Kelanjutan Kasus Proyek SPAM Mamminasata Rp 153 Miliar. 

FORIS SUL-SEL BAR “Resmi Dibentuk, Satukan Alumni Pesantren Sukseskan Hari Santri 2026”

Menurut Moel, diduga kegiatan yang ada di PUTR Kab. Bantaeng berpotensi terjadinya Tindak Pidana Korupsi dalam hal proses pemberian Hibah dana APBD Tahun 2022, dan terdapat persekongkolan dalam pengelolaan anggaran sebesar Rp. 7,5 Milyar yang dilaksanakan secara terstruktur, sistematis dan massif, karena tidak sesuai dengan Permendagri No. 14 Tahun 2016 Pasal 1 Angka 14 dimana proses hibah wajib mengantongi Naskah Perjanjian Hibah Daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran negara/daerah, sehingga diduga kuat telah terjadi tindak pidana korupsi pemberian hibah dana APBD tahun 2022, dimana diketahui bahwa setiap penerima hibah terlebih dahulu wajib membuat proposal permintaan anggaran hibah baik kepada eksekutif maupun legislatif, namun pada kenyataannya seluruh kegiatan yang ada di PUTR Kab. Bantaeng yang menggunakan dana Hibah tidak pernah membuat proposal permintaan dana hibah sehingga patut diduga penerima dana hibah sebesar Rp. 7,5 milyar fiktif.

Bahwa Naskah Perjanjian Hibah Daerah adalah merupakan hal penting dalam pemberian hibah sekaligus sebagai petunjuk teknis pelaksanaan Pengadaan barang/jasa, sementara anggaran kegiatan sebesar Rp. 7,5 Milyar di PUTR Kab. Bantaeng tidak mempunyai NPHD sehingga diduga kuat ada unsur tidak pidana penyalahgunaan wewenang baik dilingkup DPRD maupun dilingkup Pemerintah Kab. Bantaeng, karena Dana Hibah tersebut dicairkan begitu saja tanpa adanya persetujuan dari DPRD maupun Bupati Kab. Bantaeng.

Belanja Hibah yang Diserahkan kepada KSM diketahui tidak terdapat Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp7.538.144.900,00 diantaranya tidak ditetapkan SK Bupati sebagai dasar penyaluran hibah sebesar Rp4.587.794.150,00 sehingga hal tersebut diduga sebagai kerugian daerah.

Begitu pula paket-paket pekerjaan lainnya yang kami duga bermasalah dan berpotensi merugikan keuangan daerah antara lain :

  1. Pembangunan Ruas Korong Batu-Bungung Rua berupa Paket pekerjaan Rehabilitasi Jalan Ruas Korong Batu tahun 2022 dimana PPK dan pihak penyedia mengakui adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp63.426.140,52.
  2. Pembangunan Ruas Jalan Bungloe-Sinea berupa Paket pekerjaan Rehabilitasi Jalan Bungloe-Sinea dimana PPK dan pihak penyedia mengakui adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp37.738.842,93,-.
  3. Pembangunan Ruas Jalan Layoa– Moti berupa Paket pekerjaan Rehabilitasi Jalan Layoa Moti Tahun 2022 dimana PPK dan pihak penyedia mengakui adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp12.756.026,90,-.
  4. Pembangunan Ruas Jalan Panaikang-Pundinging Paket pekerjaan Rehabilitasi Jalan Panaikang-Pundinging tahun 2022 dimana PPK dan pihak penyedia mengakui adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp16.221.487,75,-.
  5. Pembangunan Ruas Lingkar Utara berupa Paket pekerjaan Rehabilitasi Jalan Ruas Lingkar Utara Tahun 2022 dimana PPK dan pihak penyedia mengakui adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp26.254.832,00,-.
  6. Pembangunan Ruas Jalan Bira Bira – Parampangi berupa Paket pekerjaan Rehabilitasi Jalan Bira Bira – Parampangi tahun 2022 dimana PPK dan pihak penyedia mengakui adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp58.501.971,65,-.

Begitupula dengan paket pekerjaan rehabilitasi jalan tersebut diketahui terdapat kelebihan pembayaran atas volume terpasang dan item yang tidak dikerjakan antara lain :

  1. Kelebihan Pembayaran Ruas Jalan Beloparang – Salluang berupa Paket pekerjaan Rehabilitasi Jalan Beloparang – Salluang Tahun 2022 dimana PPK dan pihak penyedia mengakui adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp34.613.398,97,-.
  2. Kelebihan Pembayaran Ruas Jalan Banyorang II – Taricco berupa Paket pekerjaan Rehabilitasi Jalan Beloparang – Salluang Tahun 2022 dimana PPK dan pihak penyedia mengakui adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp27.508.039,48,-.
  3. Kelebihan Pembayaran Ruas Jalan Merpati Cs berupa Paket pekerjaan Rehabilitasi Jalan Beloparang – Salluang Tahun 2022 dimana PPK dan pihak penyedia mengakui adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp60.947.299,61,-.
  4. Hal tersebut terjadi pula pada pekerjaan rehabilitasi irigasi diketahui terdapat kelebihan pembayaran atas volume terpasang dan item antara lain :
  5. Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Pambutung Tahun 2022 dimana PPK dan pihak penyedia mengakui adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp3.161.515,81,-.
  6. Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Mattoanging Tahun 2022 dimana PPK dan pihak penyedia mengakui adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp10.579.914,86,-.
  7. Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Compenga dimana PPK dan pihak penyedia mengakui adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp9.530.277,99,-.
  8. Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. BiangkekeII Tahun 2022 dimana PPK dan pihak penyedia mengakui adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp7.756.038,92,-.

Bahwa atas pekerjaan rehabilitasi bangunan dan diketahui terdapat kelebihan pembayaran atas volume terpasang dan item yang tidak dikerjakan sebesar Rp63.539.418,46 antara lain :

  1. Pekerjaan Rehabilitasi Gedung Instalasi NICU RSUD Prof.Dr.H.M.Anwar Makkatutu Tahun 2022 dimana PPK dan pihak penyedia mengakui adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp15.714.854,18,-.
  2. Pekerjaan Rehabilitasi Gedung Instalasi NICU RSUD Banyorang Tahun 2022 dimana PPK dan pihak penyedia mengakui adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp14.598.579,21,-.
  3. Pekerjaan Pembangunan Ruang Laboratorium SD3 Lembang Cina Tahun 2022 dimana PPK dan pihak penyedia mengakui adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp5.893.471,25,-.
  4. Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas SMP Negeri 1 Eremerasa Tahun 2022 dimana PPTK dan pihak penyedia mengakui adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp17.326.766,96,-.
  5. Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas SMP Negeri 2 Pajukukang Tahun 2022 dimana PPTK dan pihak penyedia mengakui adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp5.995.795,20,-.
  6. Pekerjaan Pembangunan Ruang Unit Kesehatan Sekolah SMP Negeri 2 Pajukukang Tahun 2022 dimana PPTK dan pihak penyedia mengakui adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp4.009.951,66,-.

Bahwa atas pekerjaan Gedung dan Bangunan diketahui terdapat kelebihan pembayaran atas volume terpasang dan item yang tidak dikerjakan antara lain :

  1. Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Syech Abdul Gani Tahun 2022 dimana PPTK dan pihak penyedia mengakui adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp7.921.916,89,-.
  2. Pekerjaan Rehabilitasi Gedung Instalasi PICU RSUD Prof.Dr.H.M. Anwar Makkatutu tahun 2022 dimana PPTK dan pihak penyedia mengakui adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp17.779.526,19,-.

Hal ini telah kami klarifikasi melalui surat klarifikasi, namun sampai sekarang tidak ada jawaban dari pihak Dinas PUPR Kab. Bantaeng, Tutup Sekjend FMPI.(ML*)

Previous Post

DPP-MIPP Pertanyakan Hasil Pekerjaan Dinas PUPR Kab. Soppeng

Next Post

Tangkap dan Penjarakan Para Owner dan Bandar Pengedar  Bahan Kosmetik Berbahaya

Related Posts

Ditetapkan Tersangka Pemerasan dan Pungli PBG, Bupati Gowa Husniah Talenrang Terancam Pasal Pencucian Uang

Ditetapkan Tersangka Pemerasan dan Pungli PBG, Bupati Gowa Husniah Talenrang Terancam Pasal Pencucian Uang

by Makassar Investigasi
September 25, 2026
0

MAKASSARINVESTIGASI.ID - JAKARTA | Direktur Penindakan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Dirtindak Kortas Tipidkor) Polri, Brigjen Pol. Roberthus Yohannes De...

Laporan Mandek 2 Tahun DPP LIRI Datangi Kejati Sulsel Pertanyakan Kelanjutan Kasus Proyek SPAM Mamminasata Rp 153 Miliar. 

Laporan Mandek 2 Tahun DPP LIRI Datangi Kejati Sulsel Pertanyakan Kelanjutan Kasus Proyek SPAM Mamminasata Rp 153 Miliar. 

by Makassar Investigasi
September 21, 2026
0

KASSARINVESTIGASI.ID | MAKASSAR - Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat (DPP LSM) LIRI mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan...

FORIS SUL-SEL BAR “Resmi Dibentuk, Satukan Alumni Pesantren Sukseskan Hari Santri 2026”

FORIS SUL-SEL BAR “Resmi Dibentuk, Satukan Alumni Pesantren Sukseskan Hari Santri 2026”

by Makassar Investigasi
September 16, 2026
0

FORIS SUL-SEL BAR Resmi Dibentuk, Satukan Alumni Pesantren Sukseskan Hari Santri 2026 MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar, 21/09/2026 — Sejumlah organisasi ikatan...

“KAMMI Makassar Desak Pertamina Bertanggung Jawab”

“KAMMI Makassar Desak Pertamina Bertanggung Jawab”

by Makassar Investigasi
September 13, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar, Ketua Umum KAMMI Daerah Makassar, Sahrul Ariansyah, menyatakan dukungan terhadap tuntutan Pimpinan Wilayah KAMMI Sulawesi Selatan terkait...

Langkah Awal Menuju Masa Depan: PIP Makassar Resmi Buka Madatukar Calon Taruna Angkatan XLVII

Langkah Awal Menuju Masa Depan: PIP Makassar Resmi Buka Madatukar Calon Taruna Angkatan XLVII

by Makassar Investigasi
Agustus 24, 2026
0

MAKASSARINVESTIGASI.ID | MAKASSAR — Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar secara resmi memulai Upacara Pembukaan Masa Dasar Pembentukan Karakter (Madatukar) bagi...

Peringati HUT Ke-81 RI, Politeknik Pelayaran Barombong Gelar Upacara Khidmat dan Berbagai Perlombaan

Peringati HUT Ke-81 RI, Politeknik Pelayaran Barombong Gelar Upacara Khidmat dan Berbagai Perlombaan

by Makassar Investigasi
Agustus 17, 2026
0

MAKASSARINVESTIGASI.ID | MAKASSAR – Politeknik Pelayaran Barombong sukses menyelenggarakan upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Adakan Pertemuan Mendadak di Cafe Terapung, Ini Kata Ketua LSM PERAK

4 tahun ago

Terindikasi Mengabaikan Rambu Keselamatan Pengguna Jalan , DPP Lantik Soroti Pekerjaan Preservasi Jalan Hertasning

6 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    Makassar Investigasi adalah media online dengan tagline media terpercaya

    Category

    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • KRIMINAL
    • Lifestyle
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • RAGAM
    • About
    • REDAKSI

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    No Result
    View All Result
    • Blog
    • Contact
    • Home
    • Home 1
    • REDAKSI
    • Sample Page
    • Sample Page

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In