• Blog
  • Contact
  • Home
  • Home 1
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • Sample Page
Kamis, April 23, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
No Result
View All Result
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
Home PEMERINTAHAN

Billiard Cafe N Resto Rocksfour Mendapatkan Sorotan Keras Aktivis Koalisi LSM dan Pers Sulsel, DPRD Komisi II angkat Bicara

November 4, 2025
in PEMERINTAHAN
Billiard Cafe N Resto Rocksfour Mendapatkan Sorotan Keras Aktivis Koalisi LSM dan Pers Sulsel, DPRD Komisi II angkat Bicara
485
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

MAKASSAR INVESTIGASI.ID, Luwu – Aktivis Koalisi LSM dan Pers Sulsel melalui Sekjend Mulyadi S.H angkat bicara ke awak media saat dikonfirmasi via telephone mengatakan, sangat menyayangkan Owner Billiard Cafe N Resto Rocksfour menggunakan izin usaha yang tidak sesuai KBLI dengan usaha sebenarnya dilapangan.

Mulyadi S.H sapaan akrabnya Moel yang dikenal pemerhati lingkungan menuturkan kekecewaannya terhadap kegiatan yang digelar Billiard Cafe N Resto Rocksfour dengan mendatangkan DJ, yang dimana pasti meresahkan masyarakat sekitarnya, terus izin usaha KBLI nya juga tidak sesuai tekhnis lapangan.

Baca:

Tidak Terima Istrinya Dikonfirmasi, Suami Kepala Madrasah MTS Olang Diduga Mengintimidasi hingga Mengancam Wartawan

Laksus Minta Kejati Sulsel Dalami Pengakuan Andi Ina-Syahar Cs di Kasus Bibit Nanas 

Wow, Sejumlah Nama ASN/PNS SMPN 3 Bupon Masuk Sebagai Tenaga Pendidik, Nama Kepsek Juga Muncul

“Yang dimana KBLI 93119 adalah mengelola fasilitas olahraga yang tidak spesifik atau tidak masuk dalam kategori lain yang sudah ada, seperti pengelola sport center yang memiliki kombinasi berbagai fasilitas olahraga termasuk kolam renang, lapangan tenis, lapangan bulu tangkis, lapangan basket, dan fasilitas olahraga umum lainnya yang bukan termasuk dalam kelompok lain. Yang harusnya Owner Cafe N Resto Rocksfour Billiard menggunakan KBLI 93113 yakni Pengelolaan tempat biliar, Pengelolaan arena bowling, Pengelolaan gelanggang renang, Pengelolaan arena bungee jumping, Pengelolaan arena paragliding dan hang gliding.” Tegas Mulyadi S.H

Tempat terpisah, Kadis PTSP Kabupaten Luwu Drs. Muh Rudi saat dikonfirmasi via chat whatsapp mengatakan, bahwa terkait izin usaha tempat hiburan billiard Cafe N Resto Rocksfour tersebut memang ada izinnya dengan KBLI 93119, kami juga akan evaluasi yang sudah meresahkan dan membuat ketidaknyamanan dengan melibatkan OPD teknis.

“Segera mungkin Pemda Luwu melalui PTSP akan melakukan evaluasi terhadap para pelaku usaha yang tidak sesuai KBLI nya, dan apabila kami temukan adanya pelanggaran yang tidak sesuai KBLI nya Pemda Luwu tidak segan-segan memberikan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah.” Ungkap Rudi Kadis PTSP

Tambahnya, Akan melakukan evaluasi juga terkait KBLI izin yang telah dikeluarkan melalui OSS, dan perizinan dasar lainnya, karena telah meresahkan masyarakat sekitarnya.

Selain itu, Anggota DPRD Kabupaten Luwu Melalui Ketua Komisi II Wahyu Napeng S.E saat dikonfirmasi via telephone WhatsApp mengatakan, bahwasanya untuk semua para pelaku usaha khususnya Billiard yang melanggar aturan izin usahanya tidak sesuai KBLI akan kami evaluasi secepatnya, dan kami di Komisi II akan berkoordinasi dengan OPD terkait.

“Kami sampaikan dulu teman-teman anggota DPRD Komisi II dinda semua agar diatur waktu secepatnya pembahasan RDP di DPRD terkait izin usaha yang melanggar aturan pemerintah tidak sesuai KBLI nya atas aduan Masyarakat atau Lembaga yang dipublikasikan Media Online, agar semua pelaku usaha Billiard tanpa terkecuali dan OPD terkait diundang untuk hadir nantinya dalam pembahasan RDP.” Imbuhnya

Ketua Komisi II Wahyu Napeng S.E mengimbau kepada seluruh pelaku usaha yang masuk di Kabupaten Luwu agar tidak melanggar aturan Pemerintah Pusat maupun Daerah terkait izin KBLI nya.

Lanjut, Mulyadi S.H menegaskan ke Pemda Luwu agar segera mengambil sikap ke semua para pelaku usaha olahraga Billiard di Kabupaten Luwu yang tidak menggunakan izin yang sudah ditentukan yakni KBLI 93113 Khususnya Rocksfour.

“Pelaku usaha yang tidak memiliki izin usaha atau salah memilih KBLI dapat dikenakan sanksi mulai dari sanksi administratif seperti peringatan tertulis, denda, hingga pencabutan izin usaha, hingga sanksi pidana seperti denda besar atau kurungan penjara, terutama untuk usaha berisiko tinggi. Konsekuensi lainnya termasuk penyegelan aset, penghentian kegiatan usaha sementara, serta rusaknya reputasi bisnis di mata konsumen dan investor.” Ungkap Mulyadi S.H dengan nada lantang

Kami menantang dan mendesak pemerintah agar memberi sanksi bagi pelaku usaha yang melanggar, melalui Pasal 508, Pasal 514, dan Pasal 522 yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PP PPLH).

Mulyadi S.H akan meluangkan surat aduan pekan ini ke Pemda Luwu, hingga Ombudsman adanya dugaan penyimpangan pemalsuan dokumen dan pembohongan publik ketidaksesuaian KBLI izin usaha. Tegasnya. (**ML)

Previous Post

DPW PSMP SULSEL, “Resmi Melayangkan Surat Laporan Ke Kantor Imigrasi Kelas I Makassar dan Kanwil Imigrasi Sulsel Terkait Dugaan Manipulasi Data Kependudukan.”

Next Post

DPP LANTIK Unjuk Rasa Didepan Mapolda Sulsel Menuntut Adanya Transparansi, Terkait Adanya Dugaan Penyimpangan Anggaran Pada Satker Polda Sulsel T.A 2023-2024

Related Posts

Tidak Terima Istrinya Dikonfirmasi, Suami Kepala Madrasah MTS Olang Diduga Mengintimidasi hingga Mengancam Wartawan

Tidak Terima Istrinya Dikonfirmasi, Suami Kepala Madrasah MTS Olang Diduga Mengintimidasi hingga Mengancam Wartawan

by Makassar Investigasi
April 23, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu - Sejumlah Wartawan media siber mendapat perlakuan yang mereka duga di intimidasi dan di ancam saat menjalankan...

Laksus Minta Kejati Sulsel Dalami Pengakuan Andi Ina-Syahar Cs di Kasus Bibit Nanas 

Laksus Minta Kejati Sulsel Dalami Pengakuan Andi Ina-Syahar Cs di Kasus Bibit Nanas 

by Makassar Investigasi
April 22, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Direktur Laksus Muhammad Ansar mendesak Kejati Sulsel mendalami peran 4 mantan pimpinan DPRD Sulsel dalam kasus dugaan korupsi...

Wow, Sejumlah Nama ASN/PNS SMPN 3 Bupon Masuk Sebagai Tenaga Pendidik, Nama Kepsek Juga Muncul

Wow, Sejumlah Nama ASN/PNS SMPN 3 Bupon Masuk Sebagai Tenaga Pendidik, Nama Kepsek Juga Muncul

by Makassar Investigasi
April 19, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu - Sejumlah Nama ASN/PNS SMPN 3 Bupon Masuk Sebagai Tenaga Pendidik di Jaringan Pencegahan Korupsi Indonesia (JPKI),...

Tercium Aroma Dugaan Penyalahgunaan Wewenang DANA BOS, Presiden Koalisi Sulsel Soroti SMPN 3 Bupon

Kepsek SMPN 3 BUPON Memblokir Wartawan Saat di Konfirmasi, Mulyadi S.H : Besar Dugaan Ada Tindak Pidana Korupsi

by Makassar Investigasi
April 19, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu - Presiden Koalisi LSM dan Pers Sulsel Mulyadi S.H menyayangkan tindakan Kepala Sekolah SMPN 3 BUPON karena...

Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Dana BOS SMPN 3 BUPON, Kapolres Luwu Bakal Proses Apabila Ada Indikasi

Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Dana BOS SMPN 3 BUPON, Kapolres Luwu Bakal Proses Apabila Ada Indikasi

by Makassar Investigasi
April 19, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu - Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu S.H S.I.K bakal menindaklanjuti temuan adik-adik dari media dan LSM adanya...

Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Dana BOS SMPN 3 BUPON, Kapolres Luwu Bakal Proses Apabila Ada Indikasi

Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Dana BOS SMPN 3 BUPON, Kapolres Luwu Bakal Proses Apabila Ada Indikasi

by Makassar Investigasi
April 17, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu - Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu S.H S.I.K bakal menindaklanjuti temuan adik-adik dari media dan LSM adanya...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

edit post
DPW PSMP SULSEL “ Kami akan Melaporkan Oknum Yang Melakukan Pungli Pada Penerima Dana PIP di Kab. Luwu”

DPW PSMP SULSEL “ Kami akan Melaporkan Oknum Yang Melakukan Pungli Pada Penerima Dana PIP di Kab. Luwu”

9 bulan ago
edit post

Ini Cara SMPN 31 Makassar Bantu Pemerintah Evaluasi Mutu Pendidikan

5 tahun ago

Popular News

    Connect with us

    MAKASSAR INVESTIGASI

    Makassar Investigasi adalah media online dengan tagline media terpercaya

    Category

    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • KRIMINAL
    • Lifestyle
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • RAGAM
    • About
    • REDAKSI

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    No Result
    View All Result
    • Blog
    • Contact
    • Home
    • Home 1
    • REDAKSI
    • Sample Page
    • Sample Page

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In