• Blog
  • Contact
  • Home
  • Home 1
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • Sample Page
Kamis, Agustus 13, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
No Result
View All Result
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
Home DAERAH

Pemerintah Kota Makassar Tutup Mata Dengan Ativitas Pergudagan Ditengah Kota.

Agustus 8, 2025
in DAERAH, HUKUM, PEMERINTAHAN
507
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

 

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Ditengah padatnya rumah pemukiman warga Kecamatan Tallo, aktivitas sebuah gudang raksasa terus berjalan tanpa hambatan bukan gudang biasa, tapi milik  PT. Mahameru yang kini disorot tajam karena diduga menabrak Peraturan Daerah (Perda) Nomor 53 Tahun 2015 tentang Kawasan Pergudangan yang seharusnya mengatur lokasi aktivitas pergudangan di Kota Makassar,

Baca:

Koalisi LSM dan PERSS Desak Kapolres Luwu Untuk Menindak Para Oknum Penyelewengan Solar Bersubsidi

Presiden Koalisi Sulsel “Menantang Kapolres Luwu Memberantas Sejumlah Mafia yang Diduga Merugikan Negara”

Diduga Diback Up Oknum Wartawan Dengan Elit, Pemilik Tambang Tanpa IUP Pasang Badang Dan Kebal Hukum

Hal itu terkesan pihak perusahaan tidak mengindahkan atas hukum yang telah ditetapkan melalui Perda, buktinya, aktivitas gudang di dalam kota masih marak dan menimbulkan berbagai persoalan, salah satunya adalah Gudang Mahameru yang hingga saat ini masih bebas beroperasi bahkan, gudang tersebut diduga melakukan bongkar muat barang menggunakan truk kontainer secara terang-terangan.

Bahwa Perda Nomor 53 Tahun 2015 sendiri dengan jelas mewajibkan seluruh aktivitas pergudangan untuk dipusatkan di Kawasan Industri Makassar (KIMA). Aturan ini juga diperkuat oleh Peraturan Walikota Makassar Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pengawasan Gudang dalam Kota, namun pihak PT mahameru tidak mengindahkan Perda tersebut padahal berkantor di jalan sultan rajak sementara gudang berdekatan hanya berjarak kurang lebih 1 kilometer di alamat jalan R.A Hakim makassar.

Pemerintah Kota Makassar telah mengimbau kepada pelaku usaha, termasuk Gudang Mahameru, untuk mematuhi peraturan tersebut karena diduga telah melanggarnya. Sesuai aturan, hanya kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya yang diperbolehkan memiliki gudang di dalam kota. diluar dua kecamatan tersebut, gudang seharusnya dipindahkan ke zona industri yang telah ditetapkan karena dianggap melanggar tata ruang kota.

Banyak warga masyarakat yang mengeluhkan maraknya aktivitas truk kontainer yang melakukan bongkar muat di dalam kota makassar Mereka mendesak pemerintah untuk segera menindak tegas gudang-gudang yang masih beroperasi didalam kota melanggar aturan.

Sampai saat ini, masyarakat masih menunggu tindakan nyata dari pemerintah untuk menertibkan gudang-gudang yang melanggar aturan, serta menertibkan truk kontainer yang menjadi salah satu penyebab utama kemacetan lalu lintas dan bahkan berpotensi menyebabkan kecelakaan. Warga berharap agar peraturan yang sudah ada tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar dilaksanakan demi ketertiban dan kenyamanan seluruh warga Kota Makassar

Yang lebih mencengangkan, tidak ada tindakan dari Satpol PP Kota Makassar maupun Camat Tallo Hukum seakan kehilangan taring, seolah-olah mati rasa ketika berhadapan dengan kekuatan modal.

Olehnya, kami berharap pemerintah Kota Makassar melakukan penindakan hukum terhadap pelanggaran Perda Kota Makassar oleh pihak PT. Mahameru, sebab hal itu bukan hanya merugikan masyarakat tapi merupakan perbuatan semena-mena yang dilakukan oleh Aparat Kecamatan yang tidak menegakkan aturan Perda di wilayah Hukumnya, namun apabila hal itu tidak mendapatkan tanggapan, maka jangan salahkan masyarat yang melakukan aksi turun kejalan mendesak Pemerintah Kota Makassar untuk menghentikan sementara kegiatan yang ada di Lokasi PT. Mahameru sampai tuntutan masyarakat dipenuhi, kata salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya.(SF.Cal*)

Previous Post

Kejati Sulsel “Belum Temukan Kerugian Negara Pada Kasus UNM Makassar” “Ketua DPW PSMP SULSEL “Kejati Sulsel Terkesan Kaku Dalam menerapkan UU TIPIKOR”.

Next Post

Bea Cukai Ingatkan Penjual Rokok Ilegal Segera Berhenti di SulSel Masih Bebas Dijual

Related Posts

Koalisi LSM dan PERSS Desak Kapolres Luwu Untuk Menindak Para Oknum Penyelewengan Solar Bersubsidi

Koalisi LSM dan PERSS Desak Kapolres Luwu Untuk Menindak Para Oknum Penyelewengan Solar Bersubsidi

by Makassar Investigasi
Agustus 12, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu, Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di Kabupaten Luwu kembali menjadi sorotan. Di tengah...

DPW PSMP “Soroti Adanya Dugaan Pungli SMK Kristen Seriti, Ketua Komite : Itu Hanya Sumbangan yang Disepakati”

Presiden Koalisi Sulsel “Menantang Kapolres Luwu Memberantas Sejumlah Mafia yang Diduga Merugikan Negara”

by Makassar Investigasi
Agustus 2, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu - Presiden Koalisi LSM dan Pers Sulsel Mulyadi S.H mengapresiasi kinerja Kapolres AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo, S.H.,...

Diduga Diback Up Oknum Wartawan Dengan Elit, Pemilik Tambang Tanpa IUP Pasang Badang Dan Kebal Hukum

Diduga Diback Up Oknum Wartawan Dengan Elit, Pemilik Tambang Tanpa IUP Pasang Badang Dan Kebal Hukum

by Makassar Investigasi
Juli 26, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Gowa – Maraknya aktivitas tambang Galian C yang diduga beroperasi membentang di perbatasan Kecamatan Pallangga dan Kelurahan Bontomanai,...

MPW ICMI Muda Sumut Gelar Diskusi Sejarah Hubungan Kesultanan Aceh dan Kesultanan Deli Dalam Bingkai Kesatuan NKRI

MPW ICMI Muda Sumut Gelar Diskusi Sejarah Hubungan Kesultanan Aceh dan Kesultanan Deli Dalam Bingkai Kesatuan NKRI

by Makassar Investigasi
Juli 25, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Medan – Majelis Pengurus Wilayah (MPW) ICMI Muda Sumatera Utara menggelar Dialog Sejarah bertajuk "Menelusuri Jejak Peradaban: Hubungan...

Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar Resmi Buka Training of Trainer (TOT) IMO Model Course 6.09 untuk Tingkatkan Kompetensi Pengajar

Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar Resmi Buka Training of Trainer (TOT) IMO Model Course 6.09 untuk Tingkatkan Kompetensi Pengajar

by Makassar Investigasi
Juli 24, 2026
0

MAKASSARINVESTIGASI.ID MAKASSAR – Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar secara resmi membuka kegiatan Training of Trainer (TOT) IMO Model Course 6.09....

Poltekpel Barombong Jadi Tuan Rumah Sosialisasi Pengembangan Kompetensi ASN Kemenhub Wilayah Timur

Poltekpel Barombong Jadi Tuan Rumah Sosialisasi Pengembangan Kompetensi ASN Kemenhub Wilayah Timur

by Makassar Investigasi
Juli 22, 2026
0

MAKASSARINVESTIGASI.ID MAKASSAR — Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Barombong resmi menjadi lokasi penyelenggaraan evaluasi dan sosialisasi kebijakan pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Diduga Diback Up Oknum Wartawan Dengan Elit, Pemilik Tambang Tanpa IUP Pasang Badang Dan Kebal Hukum

Diduga Diback Up Oknum Wartawan Dengan Elit, Pemilik Tambang Tanpa IUP Pasang Badang Dan Kebal Hukum

3 minggu ago

Aliansi Mahasiswa FIKK UNM Desak Penuntasan Dugaan Pungli CPNS 2024, Soroti Minimnya Respons Kampus

4 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    Makassar Investigasi adalah media online dengan tagline media terpercaya

    Category

    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • KRIMINAL
    • Lifestyle
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • RAGAM
    • About
    • REDAKSI

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    No Result
    View All Result
    • Blog
    • Contact
    • Home
    • Home 1
    • REDAKSI
    • Sample Page
    • Sample Page

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In