• Blog
  • Contact
  • Home
  • Home 1
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • Sample Page
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
No Result
View All Result
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
Home DAERAH

Pemerintah Kota Makassar Tutup Mata Dengan Ativitas Pergudagan Ditengah Kota.

Agustus 8, 2025
in DAERAH, HUKUM, PEMERINTAHAN
507
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

 

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Ditengah padatnya rumah pemukiman warga Kecamatan Tallo, aktivitas sebuah gudang raksasa terus berjalan tanpa hambatan bukan gudang biasa, tapi milik  PT. Mahameru yang kini disorot tajam karena diduga menabrak Peraturan Daerah (Perda) Nomor 53 Tahun 2015 tentang Kawasan Pergudangan yang seharusnya mengatur lokasi aktivitas pergudangan di Kota Makassar,

Baca:

DPW PSMP “Soroti Adanya Dugaan Pungli SMK Kristen Seriti, Ketua Komite : Itu Hanya Sumbangan yang Disepakati”

Klarifikasi Pihak Pesantren IMMIM, Mendapat Tanggapan Keras Dari Orang Tua Siswa

Pembobolan Kamar Ustadz Pesantren IMMIM  Berpolemik, Orang Tua Siswa Bersama Aktivis Pemerhati Pendidikan Akan Lakukan Upaya Hukum.

Hal itu terkesan pihak perusahaan tidak mengindahkan atas hukum yang telah ditetapkan melalui Perda, buktinya, aktivitas gudang di dalam kota masih marak dan menimbulkan berbagai persoalan, salah satunya adalah Gudang Mahameru yang hingga saat ini masih bebas beroperasi bahkan, gudang tersebut diduga melakukan bongkar muat barang menggunakan truk kontainer secara terang-terangan.

Bahwa Perda Nomor 53 Tahun 2015 sendiri dengan jelas mewajibkan seluruh aktivitas pergudangan untuk dipusatkan di Kawasan Industri Makassar (KIMA). Aturan ini juga diperkuat oleh Peraturan Walikota Makassar Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pengawasan Gudang dalam Kota, namun pihak PT mahameru tidak mengindahkan Perda tersebut padahal berkantor di jalan sultan rajak sementara gudang berdekatan hanya berjarak kurang lebih 1 kilometer di alamat jalan R.A Hakim makassar.

Pemerintah Kota Makassar telah mengimbau kepada pelaku usaha, termasuk Gudang Mahameru, untuk mematuhi peraturan tersebut karena diduga telah melanggarnya. Sesuai aturan, hanya kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya yang diperbolehkan memiliki gudang di dalam kota. diluar dua kecamatan tersebut, gudang seharusnya dipindahkan ke zona industri yang telah ditetapkan karena dianggap melanggar tata ruang kota.

Banyak warga masyarakat yang mengeluhkan maraknya aktivitas truk kontainer yang melakukan bongkar muat di dalam kota makassar Mereka mendesak pemerintah untuk segera menindak tegas gudang-gudang yang masih beroperasi didalam kota melanggar aturan.

Sampai saat ini, masyarakat masih menunggu tindakan nyata dari pemerintah untuk menertibkan gudang-gudang yang melanggar aturan, serta menertibkan truk kontainer yang menjadi salah satu penyebab utama kemacetan lalu lintas dan bahkan berpotensi menyebabkan kecelakaan. Warga berharap agar peraturan yang sudah ada tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar dilaksanakan demi ketertiban dan kenyamanan seluruh warga Kota Makassar

Yang lebih mencengangkan, tidak ada tindakan dari Satpol PP Kota Makassar maupun Camat Tallo Hukum seakan kehilangan taring, seolah-olah mati rasa ketika berhadapan dengan kekuatan modal.

Olehnya, kami berharap pemerintah Kota Makassar melakukan penindakan hukum terhadap pelanggaran Perda Kota Makassar oleh pihak PT. Mahameru, sebab hal itu bukan hanya merugikan masyarakat tapi merupakan perbuatan semena-mena yang dilakukan oleh Aparat Kecamatan yang tidak menegakkan aturan Perda di wilayah Hukumnya, namun apabila hal itu tidak mendapatkan tanggapan, maka jangan salahkan masyarat yang melakukan aksi turun kejalan mendesak Pemerintah Kota Makassar untuk menghentikan sementara kegiatan yang ada di Lokasi PT. Mahameru sampai tuntutan masyarakat dipenuhi, kata salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya.(SF.Cal*)

Previous Post

Kejati Sulsel “Belum Temukan Kerugian Negara Pada Kasus UNM Makassar” “Ketua DPW PSMP SULSEL “Kejati Sulsel Terkesan Kaku Dalam menerapkan UU TIPIKOR”.

Next Post

Bea Cukai Ingatkan Penjual Rokok Ilegal Segera Berhenti di SulSel Masih Bebas Dijual

Related Posts

DPW PSMP “Soroti Adanya Dugaan Pungli SMK Kristen Seriti, Ketua Komite : Itu Hanya Sumbangan yang Disepakati”

DPW PSMP “Soroti Adanya Dugaan Pungli SMK Kristen Seriti, Ketua Komite : Itu Hanya Sumbangan yang Disepakati”

by Makassar Investigasi
Juli 17, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu, DPW PSMP melalui Sekjen Mulyadi S.H bakal melaporkan pekan depan SMK Kristen Seriti ke Aparat Penegak Hukum...

Klarifikasi Pihak Pesantren IMMIM, Mendapat Tanggapan Keras Dari Orang Tua Siswa

Klarifikasi Pihak Pesantren IMMIM, Mendapat Tanggapan Keras Dari Orang Tua Siswa

by Makassar Investigasi
Juli 15, 2026
0

  MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar, pihak Pesantren IMMIM menanggapi pemberitaan yang beredar saat ini, dimana menurut mereka publikasi tersebut keliru dan...

Pembobolan Kamar Ustadz Pesantren IMMIM  Berpolemik, Orang Tua Siswa Bersama Aktivis Pemerhati Pendidikan Akan Lakukan Upaya Hukum.

Pembobolan Kamar Ustadz Pesantren IMMIM  Berpolemik, Orang Tua Siswa Bersama Aktivis Pemerhati Pendidikan Akan Lakukan Upaya Hukum.

by Makassar Investigasi
Juli 13, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar – Tindakan pihak Pesantren IMMIM dalam mengeluarkan siswa secara paksa (ekspulsi) dengan alasan nakal dan melanggar tatib...

Dugaan Sanksi Tak Beralasan di IMMIM Putra, Orang Tua Minta Kemenag Turun Tangan

Dugaan Sanksi Tak Beralasan di IMMIM Putra, Orang Tua Minta Kemenag Turun Tangan

by Makassar Investigasi
Juli 13, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| MAROS – Kebijakan yang diambil Pesantren IMMIM Putra, Kabupaten Maros, menuai sorotan setelah seorang siswa dikeluarkan dari sekolah...

Forum Merah Putih Indonesia “Desak Transparansi Penggunaan Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Sinjai Tembus Miliaran Rupiah”.

Forum Merah Putih Indonesia “Desak Transparansi Penggunaan Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Sinjai Tembus Miliaran Rupiah”.

by Makassar Investigasi
Juli 6, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| SINJAI, SULAWESI SELATAN – Alokasi anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)...

Miris Bak Teroris!! Terlapor Salah Transfer Digerebek Resmob Panakkukang Saat Jam Istirahat, Diduga Abaikan SOP

Miris Bak Teroris!! Terlapor Salah Transfer Digerebek Resmob Panakkukang Saat Jam Istirahat, Diduga Abaikan SOP

by Makassar Investigasi
Juli 2, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar, Penanganan laporan informasi dugaan salah transfer uang di wilayah hukum Polsek Panakkukang, Makassar, menuai sorotan serius. Seorang...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

edit post

Akhirnya Dua Orang Mafia Tanah Eks Kebun Binatang Di Makassar Diciduk Polisi

4 tahun ago
edit post

Salah Satu Rumah Dikompleks Hartaco Menyimpan Bahan “Berbahaya”

1 tahun ago

Popular News

    Connect with us

    Makassar Investigasi adalah media online dengan tagline media terpercaya

    Category

    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • KRIMINAL
    • Lifestyle
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • RAGAM
    • About
    • REDAKSI

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    No Result
    View All Result
    • Blog
    • Contact
    • Home
    • Home 1
    • REDAKSI
    • Sample Page
    • Sample Page

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In