• Blog
  • Contact
  • Home
  • Home 1
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • Sample Page
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
No Result
View All Result
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
Home PERISTIWA HUKUM

DPW PSMP SULSEL “Sudah Ada Calon Tersangka Kasus Dana Revitalisasi UNM, Kasus Alkes Dinkes Pare-pare Dan Kasus Pembangunan RS Galesong””

Juli 30, 2025
in HUKUM, KRIMINAL, NASIONAL, PERISTIWA
DPW PSMP SULSEL “Sudah Ada Calon Tersangka Kasus Dana Revitalisasi UNM, Kasus Alkes Dinkes Pare-pare Dan Kasus Pembangunan RS Galesong””
523
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Kasus yang diduga merugikan keuangan negara pada Kasus Proyek Revitalisasi UNM Makassar, Kasus Alkes Dinkes Pare-pare dan Kasus Pembangunan RS Galesong Kab. Takalar terus bergulir, pihak penyidik krimsus Polda Sulsel bekerja keras merampungkan hasil penyidikan dan penyelidikannya agar dapat menetapkan para tersangka atas kasus tersebut, dimana berdasarkan informasi yang kami dapatkan dari sumber yang dapat dipercaya, bahwa sudah ada Calon Tersangka, namun itu baru calon kata narasumber tersebut.

Ditempat lain Ketua dan Sekretaris DPW PSMP SULSEL berkomentar bahwa minggu ini sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka kami yakin pihak Polda Sulsel berkomitmen untuk tetap tegak lurus, dan sementara ini pihak Kejati Sulsel masih menunggu berkas perkaranya dilimpahkan untuk selanjutnya diproses agar segera masuk dalam tahap persidangan.

Baca:

Presiden Koalisi Menduga Disdik Luwu Ada Kongkalikong Saat Pencairan Dana BOS SMPN 3 BUPON

PW KAMMI Sulsel Siap Bela JK “Ceramah di UGM Bukan Penistaan Agama”

KAMMI Jakarta Utara Apresiasi Inisiasi Pelatihan Teknis AC oleh Kapolres Jakarta Utara

Ditanya soal apakah Rektor UNM Makassar (Karta Jayadi), Mantan Walikota (Taufan Pawe), Mantan Bupati Takalar (Syamsari Kitta) dan Mantan Sekda Takalar (H.M. Hasbi) akan ikut masuk dalam daftar para tersangka, Ketua DPW PSMP SULSEL Andi Muh. Ichsan Arifin, ST.MH tidak mau berspekulasi, beliau mengatakan, hal itu tergantung dari bagaimana penyidik krimsus melakukan proses hukum, jika penyidik menemukan ada keterlibatan nama-nama tersebut, maka mau tidak mau mereka harus memasukkannya dalam daftar tersangka, namun begitu kembali lagi ke Penyidiknya, apakah Pihak Penyidik Krimsus Polda Sulsel berani mentersangkakang mereka.

Sebab bukan tidak mungkin kasus sebesar UNM Makassar, Dinkes Pare-pare dan RS Galesong hanya mengorbankan para pejabat kecil, sementara aktor intelektualnya sibuk menyelamatkan diri dengan menyusun kekuatan hukum disegala lini, hal itu banyak terjadi di Indonesia dan banyak sekali contoh kasus yang dapat kita jadikan bukti, kata Ichsan.

Ichsan juga menambahkan, kami tetap optimis akan ada tersangka pada ketiga kasus tersebut, tapi mungkin aktor intelektualnya lolos karena sesuatu dan lain hal, namun apapun itu kami tetap mempercayakan proses hukumnya ke Pihak Polda Sulsel dan Kejati Sulsel, karena mau tidak mau, suka tidak suka untuk menentukan adanya dugaan tindak pidana korupsi pada ketiga kasus tersebut semuanya berdasarkan dari hasil penyidikan dan penyelidikan aparat penegak Hukum.

Sekretaris DPW PSMP SULSEL (Moel) juga menambahkan, bahwa keyakinannya kepada Polda Sulsel tetap ada, karena semua upaya hukum telah kami laksanakan termasuk aksi unjuk rasa damai mendesak APH untuk tegak lurus dalam melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi, malah permohonan atensi ke Kapolri dan Kejagung RI sudah kami lakukan, namun kembali lagi seperti yang dikatakan oleh Ketua DPW PSMP SULSEL bahwa jika penyidik ada keinginan dan kemauan untuk memberantas korupsi maka tidak ada kata tidak untuk menangkap para pelaku korupsi.

Moel menambahkan, jauh sebelumnya kami sudah katakan bahwa khusus kasus Korupsi UNM Makassar sebenarnya bukan yang pertama kalinya terjadi, sudah banyak kasus sebelumnya yang mendek ditengah jalan, seperti pada kasus pembangunan Gedung UNM Pare-pare dan kasus Pungli penerimaan ASN serta kasus-kasus lainnya, sehingga kami berpendapat jika memang pihak Polda Sulsel dan Kejati Sulsel mau berkomitmen untuk menegakkan supremasi hukum, maka sekarang sudah saatnya untuk dibuktikan.

Jadi APH jangan menganggap bahwa setelah para aktivis mahasiswa berhenti melakukan aksi unjuk rasa maka kasus ini sudah bisa dihentikan dengan alasan bahwa seluruh kerugian negara telah dikembalikan dan selanjutnya melakukan pengawasan dan pembinaan, sebab pengembalian kerugian negara tidak akan bisa menghilang bukti perbuatannya, namun jika hal itu tetap dilakukan maka tidak menutup kemungkinan kasus seperti yang terjadi sekarang ini akan berulang dan terus berulang tanpa henti.

Dan perlu kami ingatkan lagi, bahwa laporan kami bukan hanya pada kasus Proyek Revitalisasi UNM Makassar saja namun kasus pengadaan Alkes Dinas Kesehatan Pare-pare serta Pembangunan RS Galesong juga kami laporkan, dan khusus untuk kasus Alkes Dinkes Pare-pare dilaporkan langsung oleh Ketua Umum DPP PSMP (Anshar Ilho).

Moel mengatakan bahwa Ketua DPP PSMP dalam konfrensi persnya di Sekretariat DPP PSMP Jl. Nanas Plamboyan 5 Utan Kayu Selatan Matraman Jakarta Timur beliau mengatakan telah bertemu langsung dengan Bapak Kapolri untuk memohon agar memberikan atensi kepada ketiga kasus yang sekarang ini lagi digodok di Polda Sulsel, jika komitmen pemberantasan korupsi tidak dilakukan sepenuhnya oleh Polda Sulsel, maka Bapak Kapolri akan melakukan evaluasi di jajaran Polda Sulsel dalam waktu dekat.

Berdasarkan hal tersebut maka kami menghimbau kepada Bapak Kapolda Sulawesi Selatan melalui Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel untuk segera mengumumkan para tersangka kasus Proyek Revitalisasi UNM Makassar, Kasus Pengadaan Alkes Dinas Kesehatan  Pare-pare dan Kasus Pembangunan RS Galesong untuk selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Olehnya kami menghimbau kepada Aparat Penegak Hukum untuk tetap menjadi regulator hukum yang amanah dalam menjalan tugas dan fungsinya, karena hal tersebut akan dipertanggungjawabkan diakhirat kelak, dimana saat ini seluruh masyarakat mengharapankan adanya penindakan hukum terhadap para koruptor, dan perlu kami ingatkan akan ada ratusan sampai jutaan orang yang mendoakan baik buruknya APH dalam melaksanakan tugasnya. Tegas Moel.(ML*)

Previous Post

KETUA DPP PSMP “Meminta Kepada Polri untuk Melakukan Monitoring Penyidikan Kasus Tipikor Dinkes Parapare”

Next Post

Belum Ada Tersangka Kasus RS GALESONG “ADA APA DENGAN POLDA SULSEL”

Related Posts

Presiden Koalisi Menduga Disdik Luwu Ada Kongkalikong Saat Pencairan Dana BOS SMPN 3 BUPON

Presiden Koalisi Menduga Disdik Luwu Ada Kongkalikong Saat Pencairan Dana BOS SMPN 3 BUPON

by Makassar Investigasi
April 17, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu - Presiden Koalisi LSM dan Pers Sulsel Mulyadi S.H menduga Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu ada kongkalikong dengan...

PW KAMMI Sulsel Siap Bela JK “Ceramah di UGM Bukan Penistaan Agama”

PW KAMMI Sulsel Siap Bela JK “Ceramah di UGM Bukan Penistaan Agama”

by Makassar Investigasi
April 16, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar, PW KAMMI Sulawesi Selatan menyatakan sikap tegas siap membela Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla,...

KAMMI Jakarta Utara Apresiasi Inisiasi Pelatihan Teknis AC oleh Kapolres Jakarta Utara

KAMMI Jakarta Utara Apresiasi Inisiasi Pelatihan Teknis AC oleh Kapolres Jakarta Utara

by Makassar Investigasi
Maret 27, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Jakarta Utara – Dalam upaya menjawab tantangan pengangguran di wilayah Jakarta Utara, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI)...

Polres Enrekang Polda Sulsel, Klarifikasi Terkait Kasus Penganiayaan

Polres Enrekang Polda Sulsel, Klarifikasi Terkait Kasus Penganiayaan

by Makassar Investigasi
Maret 16, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Enrekang - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Enrekang angkat bicara terkait penanganan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan...

BAP Tanpa Paraf, LHP Dipersoalkan: Praperadilan MKS Bongkar Cacat Penyidikan Kejari Wajo

by Makassar Investigasi
Januari 15, 2026
0

SENGKANG — MAKASSAR INVESTIGASI| Sidang praperadilan yang diajukan Muhammad Kurnia Syam (MKS) melawan Kejaksaan Negeri Wajo kembali digelar di Pengadilan...

“Dugaan Pemerasan dan Pengancaman Oleh Oknum Wartawan Resmi Dilaporkan Oleh Lembaga Koalisi LSM dan Pers”

“Dugaan Pemerasan dan Pengancaman Oleh Oknum Wartawan Resmi Dilaporkan Oleh Lembaga Koalisi LSM dan Pers”

by Makassar Investigasi
Januari 1, 2026
0

Media Online Jangan Dijadikan Alat Untuk Melakukan Pemerasan  MAKASSAR INVESTIGASI.ID| LUWU - Praktik-praktik pemerasan yang dilakukan oleh individu atau oknum-oknum...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

edit post
DPP FKMI Resmi Melaporkan PT. DON UDANG AQUACULTURE Atas Pencemaran Lingkungan

DPP FKMI Resmi Melaporkan PT. DON UDANG AQUACULTURE Atas Pencemaran Lingkungan

10 bulan ago
edit post
LSM PERAK Pangkep Resmi Dilantik dan Dikukuhkan 

LSM PERAK Pangkep Resmi Dilantik dan Dikukuhkan 

3 tahun ago

Popular News

    Connect with us

    MAKASSAR INVESTIGASI

    Makassar Investigasi adalah media online dengan tagline media terpercaya

    Category

    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • KRIMINAL
    • Lifestyle
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • RAGAM
    • About
    • REDAKSI

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    No Result
    View All Result
    • Blog
    • Contact
    • Home
    • Home 1
    • REDAKSI
    • Sample Page
    • Sample Page

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In