• Blog
  • Contact
  • Home
  • Home 1
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • Sample Page
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
No Result
View All Result
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
Home PEMERINTAHAN

Belum Ada Tersangka Kasus RS GALESONG “ADA APA DENGAN POLDA SULSEL”

Juli 31, 2025
in PEMERINTAHAN
Belum Ada Tersangka Kasus RS GALESONG “ADA APA DENGAN POLDA SULSEL”
511
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Kisruh atas kasus RS Galesong yang diduga merugikan keuangan negara terus bergulir dimana Dirkrimsus Polda Sulsel sampai saat ini belum melakukan ekspose, sehingga masyarakat bertanya-tanya, ada apa dengan Krimsus Polda Sulsel, apakah ada tekanan dari institusi yang lebih tinggi atau ada intervensi dari pihak tertentu, atau mungkin saja ada tekanan politik…?

Kasus RS Galesong bukan hanya melibatkan Dinas Kesehatan Kab. Takalar namun juga melibatkan pejabat tinggi di Kabupaten Takalar khususnya Mantan Bupati Kab. Takalar Periode 2017 – 2022, namun yang menjadi pertanyaan besar sampai sekarang pihak Krimsus Polda Sulsel belum merampungkan hasil penyelidikannya, padahal kasus tersebut dimulai proses hukumnya di awal tahun 2024, sehingga dapat diperkirakan akhir tahun 2024 sudah diketahui berapa kerugian negara dan berapa orang yang menjadi Tersangka, hal itu dikatakan oleh Sekretaris DPW PSMP SULSEL (Moel)  pada awak Media Makassar Investigasi (31/07/2025).

Baca:

Surati Kejagung, Laksus Minta Kasus Korupsi Bibit Nanas di Kejati Sulsel jadi Atensi

“Mensyukuri Nikmat, Menjemput Berkah: Pesan Mendalam Dr. Muhammad Ali dalam Seminar Kecamatan Duapitue”

Diduga ada Persekongkolan, Penyelewengan Anggaran, Hingga Maladministrasi PKM Ponsel Tuai Sorotan

Menurut Moel, Riwayat Permasalahan Penganggaran atas pembebasan Lahan dan Pekerjaan bangunan Gedung RS Galesong Kab. Takalar, diduga terjadi karena adanya pemufakatan jahat yang terselubung antara lain sebagai  berikut :

  1. Pembebasan lahan sebesar Rp.12.000.000.000,- (Dua Belas Milyar Rupiah) digunakan untuk pembebasan lahan seluas + 2 Ha lebih dimana lahan seluas + 360 m2 dalam kasus sengketa, yang diduga anggarannya telah habis sebelum seluruh lahan dibebaskan.
  2. Lahan penimbunan tidak sampai pada titik pile yang di inginkan karena ada 2 empang dalam lokasi Rumah Sakit belum dibebaskan jadi tidak bisa di timbun karena dihalang-halangi oleh masyarakat yang mengklaim empang tersebut sebagai miliknya sehingga diduga terjadi kesalahan dalam melakukan pembayaran dan masih berstatus sengketa atau belum dibebaskan dari pemilik sah.
  3. Terjadi persekongkolan dalam memecah anggaran menjadi dua, dimana untuk pembangunan gedung dianggarkan sebesar Rp. 11.000.000.000,- (Sebelas Milyar Rupiah) dan anggaran sebesar Rp. 2.000.000.000,- (Dua Milyar Rupiah) untuk penimbunan lanjutan, dengan rincian :
  • Pembangunan gedung 1E struktur sampai lt 2 dianggarkan sebesar 11.000.000.000,-
  • Untuk pekerjaan lanjutan penimbunan lahan sekitar sesuai volume yang dipersyaratkan dianggarkan sebesar Rp. 2.000.000.000,-
  1. Pembangunan lanjutan gedung 1E masih membutuhkan tambahan anggaran sebesar 32.000.000.000,- (Tiga Puluh Dua Milyar) namun anggaran yang tersedia hanya sebesar Rp. 16.000.000.000,- (Enam Belas Milyar Rupiah) sehingga pekerjaan hanya sampai pada lantai 2 termasuk instalasi dalam gedung serta perangkat liftnya.
  2. Bahwa pembangunan 3 gedung baru yang bersumber dari dana PEN dengan anggaran sebesar Rp. 92.000.000.000,- (Sembilan Puluh Dua Milyar Rupiah) dimana diperuntukkan untuk pembangunan gedung utama 1A sebanyak 3 lantai, gedung perawatan 2C sebanyak 2 lantai, gedung poliklinik 1C sebanyak 1 lantai serta perencanaan lanskaping, yang tidak rampung sampai diresmikan, karena Alat Kesehatannya belum lengkap atau belum memadai
  3. Bahwa berdasarkan dari tinjauan beberapa konsultan menyatakan bahwa penyelesaian masalah RS GALESONG sampai pada kesiapan pengoperasiannya masih membutuhkan dana tambahan sebesar Rp. 9.000.000.000,- (Sembilan Milyar Rupiah) agar Rumah Sakit tersebut dapat berjalan sesuai ekspektasi dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Moel melanjutkan, kami menduga dari awal sebelum pelaksanaan yaitu pada proses pembebasan lahan tersebut ditengarai dikotomi pengaturan dan di duga telah terjadi gratifikasi diantara para stakeholder, sehingga mengakibatkan permasalahan-permasalahan yang menghambat penyelesaian pembangunan RS GALESONG antara lain :

  1. Nilai pembebasan lahan per meter persegi terlalu mahal serta titik letak pembebasan atau pemilihan lahan tidak tepat sasaran
  2. Anggaran penimbunan sebesar Rp. 1.8000.000,- (Satu Milyar Delapan Ratus Juta Rupiah) pada tahun 2020 dan dianggarkan lagi sebesar Rp. 2.000.000.000,- (Dua Milyar Rupiah) pada tahun 2021 tidak dapat menyelesaikan penimbunan karena terdapat sengketa lahan sehingga diduga perencanaan, pengawasan, serta pelaksanaan dari pihak dinas terkait asal asalan dan terkesan dipaksakan.
  3. Bahwa kurangnya pengawasan pada Pembangunan gedung 1E dari pihak Dinas terkait mengakibatkan kwalitas bangunan sangat diragukan.
  4. Bahwa terjadi kekeliruan pada saat perencanaan sehingga pada tahun itu dianggap pembangunan gedung harusnya rampung namun pada kenyataan belum rampung sepenuhnya, hal tersebut dapat dibuktikan pada data lelang dimana design gedung hanya struktur sampai lantai 3 dan hanya pasangan dinding hebel luar tanpa plasteran atau item arsitektur dan tanpa MEP, yang parahnya lagi saat pelaksanaan di ketahui kedalaman pancang berdasarkan fakta hasil penelusuran dilokasi pekerjaan lebih dalam dari hasil desain pancang sehingga terjadi penambahan pancang yang memaksa pihak pelaksana memangkas bobot pekerjaan yang lain.

(sesuai rapat konsolidasi bersama dan di hadiri secara umum)

  1. Pembangunan RS GALESONG yang menggunakan 2 sumber dana antara lain dianggarkan sebesar Rp. 16.000.000.000,- dari dana APBD Kab. Takalar dan dana PEN sebesar Rp. 92.000.000.000,- diduga tidak mengikuti spek tek yang telah dipersyaratkan dalam kontrak kerja sehingga di ragukan kualitas bangunannya, dan diduga keras ada 3 gedung yang menelan biaya sebesar Rp. 92.000.000.000,- belum rampung sesuai dengan RAB serta di temukan beberapa kerusakan dari gedung ini di akibatkan mutunya yang rendah.
  2. Terjadi penambahan dana anggaran pelaksanaan sebesar 9.000.000.000,- yang di duga tidak melalui lelang karena hanya di dapati lelang pengawasan sebesar                    Rp. 200.000.000,- namun anggaran sebesar Rp. 8.800.000.000,- dikelola sendiri oleh Dinas Kesehatan tanpa melalui lelang/tender sehingga bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran tidak diketahui, dan diduga keras Dinas Kesehatan membuat laporan pertanggungjawaban yang tidak sesuai atau dengan kata lain melakukan pemalsuan informasi yang menyatakan pengelolaan anggaran telah sesuai dengan peruntukkannya, namun pada kenyataannya tidak.

Banyaknya permasalahan yang timbul dalam pembangunan RS Galesong membuktikan bahwa perencanaan atas pembangunan tersebut sangat dipaksakan dan patut diduga perencanaan pembiayaan untuk pembangunan RS Galesong sudah disusupi oleh niat-niat jahat pihak tertentu yang terselubung dengan narasi untuk kemaslahatan masyarakat, padahal pada kenyataannya untuk memperkaya diri pribadi dan golongan tertentu.

Menurut kami semua data, bukti dan keterangan telah lengkap dimiliki oleh Pihak Penyidik, jika sekiranya masih kurang maka Pihak Penyidik Krimsus dapat melengkapi bukti dan datanya melalui permintaan hasil audit BPKP dan BPK, olehnya kami terus mendesak pihak Krimsus Polda Sulsel untuk segera menetapkan Kepala Dinas Kesehatan Kab. Takalar dan Mantan Bupati Takalar periode 2017 – 2022 sebagai Tersangka sebab kami yakin akan ada tersangka lain yang akan muncul setelah keduanya di tersangkakan, Pertanyaannya kemudian apakah Krimsus Polda Sulsel BERANI.Tutup Moel (ML*)

Previous Post

DPW PSMP SULSEL “Sudah Ada Calon Tersangka Kasus Dana Revitalisasi UNM, Kasus Alkes Dinkes Pare-pare Dan Kasus Pembangunan RS Galesong””

Next Post

“DPW PSMP SULSEL” Pihak Polda Sulsel Masih Ragu Dalam Menetapkan Tersangka Kasus RS GALESONG

Related Posts

Surati Kejagung, Laksus Minta Kasus Korupsi Bibit Nanas di Kejati Sulsel jadi Atensi

Surati Kejagung, Laksus Minta Kasus Korupsi Bibit Nanas di Kejati Sulsel jadi Atensi

by Makassar Investigasi
Mei 2, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Lembaga Antikorupsi Sulsel (Laksus) melayangkan surat kepada Kejaksaan Agung RI, sekaitan proses penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan bibit...

“Mensyukuri Nikmat, Menjemput Berkah: Pesan Mendalam Dr. Muhammad Ali dalam Seminar Kecamatan Duapitue”

“Mensyukuri Nikmat, Menjemput Berkah: Pesan Mendalam Dr. Muhammad Ali dalam Seminar Kecamatan Duapitue”

by Makassar Investigasi
Mei 2, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Sidrap- Seminar Kecamatan yang digelar oleh Mahasiswa KKN Angkatan 78 UIN Alauddin Makassar di Masjid Miftahul Khaer Monritoko,...

Disorot Dugaan Manipulasi Visum dan IPAL Rusak, Kapus Ponsel Malah “Menghilang”

Diduga ada Persekongkolan, Penyelewengan Anggaran, Hingga Maladministrasi PKM Ponsel Tuai Sorotan

by Makassar Investigasi
Mei 1, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu - Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat Ponrang Selatan (Kapus Puskesmas Ponsel) diduga melakukan penyelewengan anggaran, persekongkolan, hingga maladministrasi....

“Tudang Sipulung” Pertemuan Perdana Keluarga Besar Puang Halimun – Puang Deda Resmi Menunjuk Ketua Umum 

“Tudang Sipulung” Pertemuan Perdana Keluarga Besar Puang Halimun – Puang Deda Resmi Menunjuk Ketua Umum 

by Makassar Investigasi
Mei 1, 2026
0

'Tudang Sipulung' Pertemuan Perdana Keluarga Besar Puang Halimun - Puang Deda Resmi Menunjuk Ketua Umum  MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Momen pertemuan keluarga...

Disorot Dugaan Manipulasi Visum dan IPAL Rusak, Kapus Ponsel Malah “Menghilang”

Disorot Dugaan Manipulasi Visum dan IPAL Rusak, Kapus Ponsel Malah “Menghilang”

by Makassar Investigasi
April 30, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu - Sari, S.Km, yang bertugas selaku Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat Ponrang Selatan (Kapus Puskesmas Ponsel) berkali-kali didatangi...

Mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar Gelar Edukasi Stop Bullying di UPT SDN 11 Tanru Tedong

Mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar Gelar Edukasi Stop Bullying di UPT SDN 11 Tanru Tedong

by Makassar Investigasi
April 29, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan 78 Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Posko 09 Desa Salobukkang, Kecamatan...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

edit post
DPP FKMI Resmi Melaporkan PT. DON UDANG AQUACULTURE Atas Pencemaran Lingkungan

DPP FKMI Resmi Melaporkan PT. DON UDANG AQUACULTURE Atas Pencemaran Lingkungan

10 bulan ago
edit post
LSM PERAK Pangkep Resmi Dilantik dan Dikukuhkan 

LSM PERAK Pangkep Resmi Dilantik dan Dikukuhkan 

3 tahun ago

Popular News

    Connect with us

    MAKASSAR INVESTIGASI

    Makassar Investigasi adalah media online dengan tagline media terpercaya

    Category

    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • KRIMINAL
    • Lifestyle
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • RAGAM
    • About
    • REDAKSI

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    No Result
    View All Result
    • Blog
    • Contact
    • Home
    • Home 1
    • REDAKSI
    • Sample Page
    • Sample Page

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In