• Blog
  • Contact
  • Home
  • Home 1
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • Sample Page
Selasa, Juni 23, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
No Result
View All Result
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
Home DAERAH

DPP LI-RI Geruduk Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar

Juni 13, 2023
in DAERAH, EKONOMI, HUKUM, Investigasi, NASIONAL, PEMERINTAHAN, PERISTIWA, POLITIK
DPP LI-RI Geruduk Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar
495
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

MAKASSARINVESTIGASI.ID Makassar | DPP LI – RI Gelar aksi unjuk rasa menuntut keadilan di depan kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar, Selasa (13/06/2023).

Dewan pimpinan pusat Lingkaran Independen – Republik Indonesia Andi Fajar SH saat di terima baik oleh pihak Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar, yang bertempat jalan pendidikan kota makassar, ada beberapa poin yang sempat diutarakan terkait kasus yang sedang bergulir di P-TUN Makassar, meminta kepada Humas Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar agar adil dalam mengambil keputusan terkait tuntutan kami di bawah ini, imbuhnya.

Baca:

KAMMI Makassar Minta Kejaksaan Negeri Makassar Evaluasi Program MBG Sulsel

TMN 1 KAMMI Makassar Cetak Kader Baru, Dahlia Waliulu Ditunjuk Nahkodai Kembali Komisariat INH

Bumerang Reformasi dan Krisis Kepercayaan Publik Oleh Muhammad Ilham Ketua KAMMI Makassar

1. Kami meminta kepada Ketua Hakim Pengadilan-TUN Makassar memberikan keputusan Seadil-adilnya kepada penggugat ahli waris, agar dapat menerima gugatan mengembalikan tanah milik ahli waris Nama : Tanang Bin Puppa Kohir/persil : 1361 CI / 87 DII, kampung/blok : Batua / 12, Kelurahan/desa : Tello Baru, Kecamatan : Panakkukang, Daerah TK.II : Kotamdya Ujung Pandang., yang mana tanah tersebut dimiliki pada tahun 1942 persil 87 DII Luas 1.33 Ha terdaftar dan sebagai subyek pajak pertama Saso Bin Bakkara.

2. Bahwa dengan terbitnya sertifikat No.114 yang mana kasusnya telah disidangkan di P-TUN Makassar berdasarkan Surat Gugatan dengan No. 4/G/2023/P.TUN.Mks. Melawan : Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar, Yang kami menduga palsu Dengan Sertifikat Hak Milik No.114, Dahulu Kel.Tello Baru sekarang Kel.Panaikang, Tertanggal, 7-8-1980, Gambar Situasi No.1376, Tertanggal, 15-12-1976, Seluas 4.477 M2, tercatat atas nama TJAMA BIN BATJO. Yang kami menduga salah OBJEK.

3. Bahwa dengan terkait dengan surat pemanggilan Camat Panakkukang kota makassar, yang mana sebelumnya penggugat pihak kuasa hukum dari pak H.Rahim dkk sudah memasukan surat permintaan dihadirkan nya pak Camat Panakkukang sebagai saksi ahli, sebagai pemerintah setempat. Tetapi pihak Pengadilan-TUN makassar tidak mengidahkan surat dari kuasa hukum penggugat.

Dan pada saat sidang tanggal Rabu 07 Juni 2023, sidang saksi, kuasa hukum penggugat meminta waktu kepada ketua hakim, agar sidang ditunda dan meminta untuk menghadirkan pak Camat Panakkukang sebagai saksi. Tetapi ketua hakim menolak. Dan dapat memastikan, merugikan pihak penggugat tidak dihadirkannya pak Camat Panakkukang sebagai saksi ahli.

 

4. Bahwa pihak kuasa hukum penggugat H.Rahim dkk, telah melampirkan surat Perihal : Penjelasan Data Tanah Persil 87 D II Kohir 1361 C1, Makassar, 14 November 2022. dari Camat Panakkukang Kota Makassar, dengan Nomor : 54/597/KPNK/WI/2022, yang penjelasannya terkait persil dan kohir, berdasarkan pada catatan buku F yang ada pada kami untuk kohir 1361 CI atas Tanang B Puppa Persil 87 D II Tercatat.

5. Meminta penjelasan kepada Pengadilan-TUN Makassar terkait diterimanya INTERVENSI dari tergugat, bahwa dapat dipastikan, diterimanya INTERVENSI tergugat diduga sudah menyalahi proses persidangan, yang mana sudah masuk dalam jadwal saksi.

6. Bahwa dengan hasil persidangan pada hari Rabu 07 Juni 2023, pukul 15.00 lebih, didalam persidangan, pihak tergugat BPN-Kota Makassar, telah menghadirkan Warka Permohonan Sertifikat No.114 tercatat atas nama TJAMA BIN BATJO, diduga telah terbukti bahwa Dasar Pembuatan Permohonan Sertifikat di BPN-Kota Makassar, CACAT ADMINISTRASI, yang mana MEMBUKTIKAN Persil yang sama dan Kohir berbeda, luas berbeda, dan tidak terlampirkanya, KTP,PBB,SPORADIK. SEBAGAI ACUAN DASAR PERMOHONAN PEMBUATAN SERTIFIKAT. dan SERTIFIKAT TERSEBUT TERBIT DI ATAS TANAH PARA AHLI WARIS PENGGUGAT.

7. Meminta pihak Pengadilan-TUN Makassar, agar tidak gegabah Mengambil Keputusan dan memberikan keadilan seadil-adilnya menerima gugatan kepada Penggugat mengembalikan hak tanah milik ahli waris Nama : Tanang Bin Puppa.

8. Segera memeriksa dan menangkap oknum-oknum BPN Kota Makassar yang diduga telah dengan sengaja melakukan kolusi dan nepotisme (persekongkolan) yang mengakibatkan kerugian masyarakat dengan menerbitkan sertifikat No.114, tercatat atas nama TJAMA BIN BATJO diatas tanah orang lain.

9. Mengusut tuntas oknum-oknum yang mengambil kebijakan yang berujung pada terjadinya kerugian di masyarakat yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan massif. Diatas tanah ahli waris atas Nama : Tanang Bin Puppa Kohir/persil : 1361 CI / 87 DII, kampung/blok : Batua / 12, Kelurahan/desa : Tello Baru, Kecamatan : Panakkukang, Daerah TK.II : Kotamdya Ujung Pandang., Yang mana tanah tersebut dimiliki pada tahun 1942 persil 87 DII Luas 1.33 Ha terdaftar dan sebagai subyek pajak pertama Saso Bin Bakkara.

10. Tangkap Dan penjarakan oknum-oknum PTUN Makassar, yang ikut membekingi kegiatan tersebut.

11. Bahwa kasus tersebut kami telah melaporkan kepada pihak penegak hukum (APH) Polda SulSel dan Kejati Sulsel, dalam bentuk laporan/aduan yakni diduga dasar kepemilikan untuk pembuatan permohonan sertifikat No.114, dan didalami oknum mafia tanah dan cacat prosedur dan hukum. Yang mana kasus tersebut akan kami kawal sampai tuntas.

Dalam beberapa poin yang disampaikan, andi Fajar S.H mengatakan, bahwa pihak penggugat ahli waris H.RAHIM DKK, mengatakan sangat kecewa dengan pihak PTUN MAKASSAR, yang tidak dihadirkannya saksi kunci ahli yakni Camat Panakkukang Kota makassar. Sehingga dapat mengurangi bukti dari penggugat yakni bukti keabsahan yang terdaftar arsip di pemerintahan kecamatan panakkukang makassar setempat.

Andi Fajar S.H menambahkan kedatangannya dalam aksi tersebut tidak untuk mengintervensi keputusan Majelis Hakim, tetapi agar PTUN MAKASSAR, Majelis Hakim adil dalam Memberikan keputusan, dengan mempertimbangkan bukti-bukti yang di perlihatkan di muka persidangan oleh Kuasa Hukum penggugat H.Rahim Dkk.

Dan Jika tuntutan kami tidak ada respon positif lanjutnya, kami akan datang kembali dengan aksi besar- besaran, tutup Andi Fajar SH.

Previous Post

IMPAS Sarankan Presiden Jokowi Tunjuk Pj.Gubernur Aceh Putra Daerah 

Next Post

“Penggugat Tanah Patuku Akhirnya Kalah Telak Pada 2 Badan Peradilan

Related Posts

KAMMI Makassar Minta Kejaksaan Negeri Makassar Evaluasi Program MBG Sulsel

KAMMI Makassar Minta Kejaksaan Negeri Makassar Evaluasi Program MBG Sulsel

by Makassar Investigasi
Juni 19, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar, 18 Juni 2026 – KAMMI Daerah Makassar melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Makassar untuk menyampaikan aspirasi terkait...

TMN 1 KAMMI Makassar Cetak Kader Baru, Dahlia Waliulu Ditunjuk Nahkodai Kembali Komisariat INH

TMN 1 KAMMI Makassar Cetak Kader Baru, Dahlia Waliulu Ditunjuk Nahkodai Kembali Komisariat INH

by Makassar Investigasi
Juni 15, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar, 14 Juni 2026 – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Makassar sukses menyelenggarakan Training Muslim Negarawan...

Bumerang Reformasi dan Krisis Kepercayaan Publik Oleh Muhammad Ilham Ketua KAMMI Makassar

Bumerang Reformasi dan Krisis Kepercayaan Publik Oleh Muhammad Ilham Ketua KAMMI Makassar

by Makassar Investigasi
Juni 14, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Reformasi 1998 lahir sebagai tonggak penting demokrasi Indonesia. Ia membawa mandat besar: kebebasan berpendapat sebagai hak konstitusional setiap...

Menanggapi Informasi Atas Meninggalnya Salah Satu Pasien, Pihak RSUD Batara Guru Memberikan Klarifikasi Sekaligus Tanggapan Resmi.

Menanggapi Informasi Atas Meninggalnya Salah Satu Pasien, Pihak RSUD Batara Guru Memberikan Klarifikasi Sekaligus Tanggapan Resmi.

by Makassar Investigasi
Juni 9, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu, Kepala Bidang Pelayanan RSUD Batara Guru Belopa, dr. Syahrul, menyampaikan bahwa manajemen serta seluruh civitas rumah sakit...

Jangan Tunggu Korban Berikutnya, PW KAMMI Sulsel Desak Evaluasi Total Wisata Apparalang dan Destinasi Wisata di Bulukumba

Jangan Tunggu Korban Berikutnya, PW KAMMI Sulsel Desak Evaluasi Total Wisata Apparalang dan Destinasi Wisata di Bulukumba

by Makassar Investigasi
Juni 9, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar, 9 Juni 2026 – Pengurus Wilayah KAMMI Sulawesi Selatan menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya wisatawan...

Debitur Sambangi OJK Sulselbar, OJK Diminta Tindak Tegas Pelanggaran NSC Finance dan 10 Debt Collektor

Debitur Sambangi OJK Sulselbar, OJK Diminta Tindak Tegas Pelanggaran NSC Finance dan 10 Debt Collektor

by Makassar Investigasi
Juni 8, 2026
0

MAKASSAR INVEST IGASI.ID| Makassar, Polemik penarikan dan penahanan kendaraan milik debitur NSC Finance kini memasuki babak baru. Didampingi kuasa hukumnya,...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Pemeliharaan Jalan Nasional Ruas Jalan Perintis Kemerdekaan  Berpotensi Terindikasi Melanggar UU No.22 Sebab Membahayakan Keselamatan Pengendara

4 bulan ago

KAMMI Makassar Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penembakan Remaja di Toddopuli

4 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    Makassar Investigasi adalah media online dengan tagline media terpercaya

    Category

    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • KRIMINAL
    • Lifestyle
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • RAGAM
    • About
    • REDAKSI

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    No Result
    View All Result
    • Blog
    • Contact
    • Home
    • Home 1
    • REDAKSI
    • Sample Page
    • Sample Page

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In