• Blog
  • Contact
  • Home
  • Home 1
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • Sample Page
Minggu, Oktober 25, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
No Result
View All Result
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
Home PEMERINTAHAN

Ada Apa, Permohonan Shm Di Bpn Kota Makassar Empat Tahun Tak Kunjung Selesai Alias Terlantar

Oktober 11, 2021
in PEMERINTAHAN
479
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

Makasssarinvestasi.com makassar –  Penesehat hukum(PH), Mansyur Palewai, Hadi Sutrisno dan Suhendar, saat diitemui di salah satu Warkop di Tamalate I Makassar, Senin(4/10/2021) menyampaikan soal ketidak jelasan penyelesaian permohonan pengurusan surat SHM (Sertifikat Hak Milik) tanah di BPN Makasaar yang kini nyaris memasuki tahun ke empat namun tak kunjung selesai alias terlantar.

Hadi Sutrisno mewakili tim PH menjelaskan, “Haji Mansyur Palewai, sejak empat tahun lalu tepatnya tahun 2018, telah mengajukan permohonan untuk mendapatkan sertifikat Hak milik. Atas sebidang tanah yang terletak di Jl. Danau Tanjung Bunga 99, Kel.Maccini Sombala, Kec.Tamalate dengan nomor berkas Permohonan: 16795/2018.”

Baca:

Dituduh Tanpa Bukti, Pihak Pengurus Yayasan Nurul Bina Insani Layangkan Somasi dan Klarifikasi Bantahan Pemberitaan Media

Forum Merah Putih Indonesia “Siap Kawal RDP Atas Permasalahan Pembangunan Ruang Layanan Cath Lab RSUD Sinjai”

Kasus Dugaan Korupsi Di BBPPP Batangkaluku Memasuki Babak Baru

Dia, menambahkan, “Lokasi milik Mansyur Palewai berasal dari Akta Jual Beli(AJB) nomor: 7 / JB / TNT/ – I /2004 tanggal 09 Januari 2004. Persil 34 II, Kohir 300 C. Luas 468 M2.”

“Pemohon Mansyur Palewai telah memenuhi segala syarat sebagaimana diatur dalam regulasi yang ada,” terang Hadi.

Lanjut Hadi, “Pengumuman data fisik dan data Yuridis nomor: 748/Peng-20.01/VII/2018 tanggal 06 Juli 2018. Sejak diumumkan hingga saat ini, tidak ada satu pun pihak-pihak yang mengajukan kebertan atas bidang tanah tersebut.”

“Setelah itu, terbit Surat Ukur(SU) nomor 05553/2018 Kelurahan Maccini Sombala atas nama H. Mansyur Palewai,” ucap Hadi.

‘Melihat fakta ini, maka tidak ada alasan Badan Pertanahan Nasioanal(BPN) kota Makassar untuk menghambat apalagi tidak menerbitkan sertifikat Hak milik atas nama Mansyur Palewai,’ tegas Hadi.

Menjawab pertanyaan wartawan media ini, Hadi yang selain berprofesi sebagai Advokat juga pemimpin salah satu media online ini menegaskan, “BPN Makassar bukan hanya tidak profesional tetapi juga nelawan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia.”

Lebih lanjut ditegaskan Hadi, “Peraturan kepala BPN Republik Indonesia, nomor : 1 Tahun 2010, telah mengatur tentang waktu pendaftaran hingga terbitnya sertifikat.”

“Untuk itu dalam waktu dekat ini kami akan surati kepala BPN-RI di Jakarta, kepala Kanwil BPN Sulsel, dan juga akan menyurati Kepala Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sulawesi Selatan,” tutup Hadi.

Sentara itu, Kepala Kantor BPN Makassar, Yan Septedyas, ST, SH konfirmasi soal penyebab belum terbitnya SHM Mansyur Palewai, melalui WhatsApp Senin(4/10/2021) menjawab, “Nanti saya kbari … maaf saya masih tugas luar.”

Wartawan media ini berupaya mengkonfirmasi lagi melalui pesan WhatsApp Kamis(7/10/2021) namun belum ada respon. Pada hari Senin(11/10/2021) Retorika.id dua kali menelpon namun lelaki yang akrab disapa, pak Dias ini, tidak mengangkat telpon.

Previous Post

Bahar Razak : Lindungi Kelompok Tani Patuku 

Next Post

SUWARDY BAHARU : “APARAT PENEGAK HUKUM SEJOGYANYA HADIR DI PATUKU”

Related Posts

Dituduh Tanpa Bukti, Pihak Pengurus Yayasan Nurul Bina Insani Layangkan Somasi dan Klarifikasi Bantahan Pemberitaan Media

Dituduh Tanpa Bukti, Pihak Pengurus Yayasan Nurul Bina Insani Layangkan Somasi dan Klarifikasi Bantahan Pemberitaan Media

by Makassar Investigasi
Oktober 18, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar, Kisruh antara Pengurus Yayasan Nurul Bina Insani dengan beberapa Pengurus Masjid Nurul Yaqin Karuwisi memasuki babak baru,...

Forum Merah Putih Indonesia “Siap Kawal RDP Atas Permasalahan Pembangunan Ruang Layanan Cath Lab RSUD Sinjai”

Forum Merah Putih Indonesia “Siap Kawal RDP Atas Permasalahan Pembangunan Ruang Layanan Cath Lab RSUD Sinjai”

by Makassar Investigasi
Oktober 17, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Sinjai, kisruh atas proses pembangunan Ruang Layanan Cath Lab pada RSUD Sinjai yang dipermasalahkan oleh salah satu DPRD...

Kasus Dugaan Korupsi Di BBPPP Batangkaluku Memasuki Babak Baru

Kasus Dugaan Korupsi Di BBPPP Batangkaluku Memasuki Babak Baru

by Makassar Investigasi
Oktober 9, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Gowa, Kasus dugaan korupsi yang diduga menjerat 5 Pejabat dilingkup BBPP Batangkaluku memasuki babak baru, dimana pihak Satuan...

Surat Klarifikasi BBPP BATANGKALUKU Mendapat Tanggapan Serius Dari Seluruh LSM Yang Tergabung Dalam Koalisi

Surat Klarifikasi BBPP BATANGKALUKU Mendapat Tanggapan Serius Dari Seluruh LSM Yang Tergabung Dalam Koalisi

by Makassar Investigasi
Oktober 3, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Gowa, Kantor Redaksi suaraHAM.com mengapresiasi Surat Klarifikasi yang dilayangkan oleh pihak BBPP Batangkaluku yang mana pada intinya surat...

17 LSM dan Media Yang Tergabung Dalam Koalisi LSM dan Perss, Siap Geruduk Kantor Kementan Pada 28 Oktober 2026.

17 LSM dan Media Yang Tergabung Dalam Koalisi LSM dan Perss, Siap Geruduk Kantor Kementan Pada 28 Oktober 2026.

by Makassar Investigasi
Oktober 3, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Gowa, Koalisi LSM dan Perss melalui Presiden Koalisi saudara Andi Muh. Ichsan Arifin, ST.MH menyatakan dihadapan awak media...

DPD LIN SULSEL Tantang Pihak BBPP Batangkaluku Lakukan Klarifikasi Terbuka

DPD LIN SULSEL Tantang Pihak BBPP Batangkaluku Lakukan Klarifikasi Terbuka

by Makassar Investigasi
Oktober 1, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Gowa, Sanggahan Pihak BBPP Batangkaluku pada tanggal 30/09/2026 disalah satu portal media yang diwakilkan kepada salah satu lembaga...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Camat Tamalate Hadiri ki Acara Family Gathering bersama Jajarannya di Lapangan Karebosi Makassar

2 tahun ago

Dinilai Kebal Hukum, Tournamen Pordi SMS CUP I di Wajo Diduga Tidak Mengantongi Izin Keramaian hingga di Warnai Kericuhan

6 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    Makassar Investigasi adalah media online dengan tagline media terpercaya

    Category

    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • KRIMINAL
    • Lifestyle
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • RAGAM
    • About
    • REDAKSI

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    No Result
    View All Result
    • Blog
    • Contact
    • Home
    • Home 1
    • REDAKSI
    • Sample Page
    • Sample Page

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In