• Blog
  • Contact
  • Home
  • Home 1
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • Sample Page
Selasa, Juni 16, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
No Result
View All Result
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
Home PEMERINTAHAN

Ada Apa, Permohonan Shm Di Bpn Kota Makassar Empat Tahun Tak Kunjung Selesai Alias Terlantar

Oktober 11, 2021
in PEMERINTAHAN
479
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

Makasssarinvestasi.com makassar –  Penesehat hukum(PH), Mansyur Palewai, Hadi Sutrisno dan Suhendar, saat diitemui di salah satu Warkop di Tamalate I Makassar, Senin(4/10/2021) menyampaikan soal ketidak jelasan penyelesaian permohonan pengurusan surat SHM (Sertifikat Hak Milik) tanah di BPN Makasaar yang kini nyaris memasuki tahun ke empat namun tak kunjung selesai alias terlantar.

Hadi Sutrisno mewakili tim PH menjelaskan, “Haji Mansyur Palewai, sejak empat tahun lalu tepatnya tahun 2018, telah mengajukan permohonan untuk mendapatkan sertifikat Hak milik. Atas sebidang tanah yang terletak di Jl. Danau Tanjung Bunga 99, Kel.Maccini Sombala, Kec.Tamalate dengan nomor berkas Permohonan: 16795/2018.”

Baca:

Bumerang Reformasi dan Krisis Kepercayaan Publik Oleh Muhammad Ilham Ketua KAMMI Makassar

LPKSM MASPEKINDO “Desak Pihak Terkait Tertibkan Penghuni Rusunawa Maros”

DPP LIRI : “Desak Pemkot Makassar Melalui Dinas Tata Ruang Agar Tindak Tegas Pelanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB)”.

Dia, menambahkan, “Lokasi milik Mansyur Palewai berasal dari Akta Jual Beli(AJB) nomor: 7 / JB / TNT/ – I /2004 tanggal 09 Januari 2004. Persil 34 II, Kohir 300 C. Luas 468 M2.”

“Pemohon Mansyur Palewai telah memenuhi segala syarat sebagaimana diatur dalam regulasi yang ada,” terang Hadi.

Lanjut Hadi, “Pengumuman data fisik dan data Yuridis nomor: 748/Peng-20.01/VII/2018 tanggal 06 Juli 2018. Sejak diumumkan hingga saat ini, tidak ada satu pun pihak-pihak yang mengajukan kebertan atas bidang tanah tersebut.”

“Setelah itu, terbit Surat Ukur(SU) nomor 05553/2018 Kelurahan Maccini Sombala atas nama H. Mansyur Palewai,” ucap Hadi.

‘Melihat fakta ini, maka tidak ada alasan Badan Pertanahan Nasioanal(BPN) kota Makassar untuk menghambat apalagi tidak menerbitkan sertifikat Hak milik atas nama Mansyur Palewai,’ tegas Hadi.

Menjawab pertanyaan wartawan media ini, Hadi yang selain berprofesi sebagai Advokat juga pemimpin salah satu media online ini menegaskan, “BPN Makassar bukan hanya tidak profesional tetapi juga nelawan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia.”

Lebih lanjut ditegaskan Hadi, “Peraturan kepala BPN Republik Indonesia, nomor : 1 Tahun 2010, telah mengatur tentang waktu pendaftaran hingga terbitnya sertifikat.”

“Untuk itu dalam waktu dekat ini kami akan surati kepala BPN-RI di Jakarta, kepala Kanwil BPN Sulsel, dan juga akan menyurati Kepala Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sulawesi Selatan,” tutup Hadi.

Sentara itu, Kepala Kantor BPN Makassar, Yan Septedyas, ST, SH konfirmasi soal penyebab belum terbitnya SHM Mansyur Palewai, melalui WhatsApp Senin(4/10/2021) menjawab, “Nanti saya kbari … maaf saya masih tugas luar.”

Wartawan media ini berupaya mengkonfirmasi lagi melalui pesan WhatsApp Kamis(7/10/2021) namun belum ada respon. Pada hari Senin(11/10/2021) Retorika.id dua kali menelpon namun lelaki yang akrab disapa, pak Dias ini, tidak mengangkat telpon.

Previous Post

Bahar Razak : Lindungi Kelompok Tani Patuku 

Next Post

SUWARDY BAHARU : “APARAT PENEGAK HUKUM SEJOGYANYA HADIR DI PATUKU”

Related Posts

Bumerang Reformasi dan Krisis Kepercayaan Publik Oleh Muhammad Ilham Ketua KAMMI Makassar

Bumerang Reformasi dan Krisis Kepercayaan Publik Oleh Muhammad Ilham Ketua KAMMI Makassar

by Makassar Investigasi
Juni 14, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Reformasi 1998 lahir sebagai tonggak penting demokrasi Indonesia. Ia membawa mandat besar: kebebasan berpendapat sebagai hak konstitusional setiap...

LPKSM MASPEKINDO “Desak Pihak Terkait Tertibkan Penghuni Rusunawa Maros”

LPKSM MASPEKINDO “Desak Pihak Terkait Tertibkan Penghuni Rusunawa Maros”

by Makassar Investigasi
Juni 2, 2026
0

MAKASSAKASSAR INVESTIGASI.ID| Maros - Menyikapi penyediaan Rusunawa di Kabupaten Maros yang diduga tidak tepat sasaran, dimana berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak)...

DPP LIRI : “Desak Pemkot Makassar Melalui Dinas Tata Ruang Agar Tindak Tegas Pelanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB)”.

DPP LIRI : “Desak Pemkot Makassar Melalui Dinas Tata Ruang Agar Tindak Tegas Pelanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB)”.

by Makassar Investigasi
Mei 30, 2026
0

Andi Sirajuddin  MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar - Permasalah jarak antara rumah atau gedung dan jalan di Makassar yang lebih dikenal dengan...

“Ketika Masjid Bicara Masa Depan Generasi” Opini Oleh : Sahrul Ariansyah

by Makassar Investigasi
Mei 30, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar - Kultum subuh yang saya ikuti di Masjid Sultan Alauddin JL Prof.Abdurahman Basalamah memberikan banyak pelajaran dan...

Normalisasi Sungai Suli Tahap Pertama Selesai, Lurah Suli: Berkat Perjuangan Ibu Enceng Warga Bisa Tidur Nyenyak

by Makassar Investigasi
Mei 21, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Demokrat, Ir. Fadriaty Asmaun, ST, MM, melaksanakan kegiatan pengawasan pelaksanaan...

Oknum ASN Disdag Luwu Gunakan Mobil Dinas Langsir Solar

by Makassar Investigasi
Mei 20, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| LUWU — Sebuah mobil dinas milik Dinas Perdagangan Kabupaten Luwu diduga digunakan untuk mengangkut solar subsidi. Kendaraan jenis...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

edit post

Camat Mamajang Menerima Langsung Penyerahan Unit Pemadam Kebakaran Motor (Damtor) Oleh Walikota Makassar

4 tahun ago
edit post

Ada Apa, Oknum Pengawas Larang Proyek Pasar Keppe Rp 4 M Diawasi

5 tahun ago

Popular News

    Connect with us

    Makassar Investigasi adalah media online dengan tagline media terpercaya

    Category

    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • KRIMINAL
    • Lifestyle
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • RAGAM
    • About
    • REDAKSI

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    No Result
    View All Result
    • Blog
    • Contact
    • Home
    • Home 1
    • REDAKSI
    • Sample Page
    • Sample Page

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In