Makassarinvestigasi.com makassar – Kasus pengkebirian Petani di Indonesia hampir tidak mendekati akhir dari penderitaan, dimana semakin hari semakin memprihatinkan, apalagi kisah seperti di Sudut-sudut desa seperti yang terjadi di Dusun patuku, dimana daerah itu dapat kita bayangkan yang sangat jauh dari pusat Pemerintahan kabupaten Kota Gowa-sungguminasa.
hal ini tentu akan sangat sulit di jangkau oleh aparat penegak hukum ketika terjadi Perampokan terang-terangan oleh Manusia-Manusia serakah yang datang untuk mengintimidasi para petani dan atau kelompok Tani di wilayah tersebut, Ujar Salah satu Pendiri Forum Komunikasi Lembaga Independen di makassar 12/10/21.
Pemerintah Kabupaten Gowa harusnya mengetahui latar belakang Gerakan Nasional Rehabilitasi hutan dan lahan (GNRHL/Gerhan), yang merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk mengatasi Kerusakan hutan dan lahan yang terjadi di Indonesia. Dimana Program Tersebut seharusnya melibatkan banyak pihak yang di mulai dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, LSM, Instansi terkait dan Masyarakat. Namun tujuan dari Program tersebut dalam rangka merehabilitasi hutan dan lahan salah satu nya di Dusun Patuku mungkin belum sepenuhnya di pahami oleh para perangkat Desa setempat dan pada akhirnya Petani dan atau masyarakat pelaku Program tersebut dapat saja menjadi korban para oknum-oknum yang menginginkan Lahan yang menjadi Objek Gerakan Nasional padahal Lahan yang dimaksud Dalam ruang Program adalah merupakan Tanah Negara.
Bahwa Niat tulus pemerintah dalam mencanangkan GNRHL adalah sebagai wujud nyata agar Ketergantungan masyarakat selama ini kepada pemerintah dapat teratasi melalui program ini. Sebab Sumber daya alam yang terkandung di Dusun Patuku itu, harus benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat yang tinggal di sekitar Program GNRHL. Bagaimana mungkin dapat dikatakan warga masyarakat Desa Parigi kecamatan Tinggimoncong itu berhasil jika Pelaksanaan Program GNRHL saja kok, bisa sampai di Obok-obok oleh Oknum yang tidak jelas darimana asal-usulnya?
Dengan adanya kejadian di Dusun patuku itu, jika tanpa Tindakan tegas dari Aparat Pemerintah kabupaten Gowa, saya kira nantinya akan menimbulkan Persepsi-Persepsi Negatif dari Masyarakat Perkotaan yang selama ini sangat peduli dengan Program Tersebut, tutup Suwardy.