• Blog
  • Contact
  • Home
  • Home 1
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • Sample Page
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
No Result
View All Result
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
Home PERISTIWA HUKUM

Owner Skincare Berbahaya Lakukan Kasasi ke MA Direktur I dan Sekjend FMPI, “Kami Sudah Kawal Jauh Sebelum Kasus Ini Di Sidangkan”

Agustus 9, 2025
in HUKUM, KRIMINAL, NASIONAL
549
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Forum Merah Putih Indonesia melalui Direktur I Andi Muh. Ichsan Arifin, ST.MH dan Sekjend FMPI (Mulyadi, SH) 09/08/2025 memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan dan kepada Kejati Sulsel atas proses hukum banding yang memberikan penghukuman setimpal kepada para Owner Kosmetik berbahaya dan tak lupa keduanya juga mengucapkan selamat kepada masyarakat Sulawesi Selatan khususnya para aktivis yang tetap mengawal kasus ini sampai pada putusan banding dengan hasil yang cukup memuaskan.

Diketahui bahwa Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan menerima tuntutan banding Jaksa dengan menjatuhkan vonis 4 tahun penjara dan denda Rp 1 Milyar kepada Owner Mirah Hayati (MH) serta Vonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp. 1 Milyar untuk Agus Salim (RG), hal ini membuktikan bahwa tidak semua keadilan itu dapat dibeli dengan uang ratusan sampai milyaran rupiah.

Baca:

Pembobolan Kamar Ustadz Pesantren IMMIM  Berpolemik, Orang Tua Siswa Bersama Aktivis Pemerhati Pendidikan Akan Lakukan Upaya Hukum.

Dugaan Sanksi Tak Beralasan di IMMIM Putra, Orang Tua Minta Kemenag Turun Tangan

Forum Merah Putih Indonesia “Desak Transparansi Penggunaan Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Sinjai Tembus Miliaran Rupiah”.

Walaupun Bos Skincare (MH) Mira Hayati mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung RI namun kami yakin Mahkamah Agung RI tetap menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan, sebab jauh sebelum Jaksa Penuntut Umum mengajukan memori banding ke Pengadilan Tinggi Sulsel, kami dari Forum Merah Putih Indonesia sudah terlebih dahulu mengirimkan Permohonan Atensi Ke Bawas Mahkamah Agung RI, Komisi Yudisial dan Jamwas Kejagung RI serta memberikan dukungan moril ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dalam hal pengajuan memori banding ke Pengadilan Tinggi Sulsel. Kata Ichsan.

Lanjut Ichsan, bahwa Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Makassar, yang menolak Putusan Pengadilan Tingkat Pertama pada Pengadilan Negeri Makassar dengan Nomor : 204/Pid.Sus/2025/PN.Mks dan Nomor : 206/Pid.Sus/2025/PN Mks tanggal 7 Juli 2025 yang kemudian keputusan tersebut diubah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan dengan mengeluarkan putusan Nomor : 856/Pid.Sus/2025/PT.Mks berdasarkan pertimbangan hukum Memori Banding Jaksa Penuntut Umum, hal itu merupakan bukti penegakan supremasi hukum yang baik secara langsung maupun tidak langsung menegaskan bahwa Keadilan itu masih ada dan masih tegak, tidak memandang siapa orang yang berdiri dibelakang para pelaku kejahatan karena semua orang sama kedudukannya dimata hukum.

Ichsan juga mengatakan, bahwa putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Sulsel sudah mewakili 2/3 dari tuntutan jaksa namun bagi kami masih belum representatif dalam mewakili keinginan masyarakat yang menginginkan agar penjatuhan hukuman bagi para pelaku kejahatan Kosmetik belum sepenuhnya memberikan efek jera, namun begitu kami tetap mengapresiasi dan sangat menghargai apa yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum serta Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan. Kata Ichsan.

Disisi lain Sekjend Forum Merah Putih Indonesia (Moel), menanggapi pernyataan pihak Pengacara Owner MH (Mirah Hayati) yang akan melakukan upaya Kasasi ke MA, Moel mengatakan bahwa jauh sebelumnya kami sudah melakukan koordinasi dengan Bawas MA dan Komisi Yudisial serta telah melakukan permohonan atensi kedua menyusuli permohonan atensi kami yang pertama, yang pada intinya memohon kepada Bawas MA dan Komisi Yudisial untuk tetap berkomitmen dalam penegakan supremasi hukum, hal itu kami lakukan guna mengawal putusan Pengadilan Tinggi Sulsel agar dikuatkan lagi dengan harapan agar hukuman para terdakwa ditambah menjadi 6 tahun penjara. Kata Moel.

Olehnya dalam waktu dekat kami akan berangkat ke Jakarta untuk melakukan audience sekaligus silaturahmi ke Mahkamah Agung RI, Komisi Yudisial dan Jamwas Kejagung RI serta Mabes Polri, dimana hal itu kami lakukan bukan semata-mata untuk mengawal kasus skincare berbahaya saja tapi juga untuk mengawal beberapa kasus mega korupsi yang sementara dalam proses hukum oleh Kejati Sulsel dan Polda Sulsel, diantaranya adalah Kasus Dana Revitalisasi UNM Makassar, Kasus Alkes Dinkes Pare-pare dan Kasus Rumah Sakit Galesong Kab. Takalar.

Insya Allah semua upaya hukum yang kami lakukan akan menemui hasil yang positif karena kami berangkat sudah ada undangan dan jadwal pertemuan dengan institusi hukum tersebut, jika perlu kamipun akan menyempatkan diri bertemu dengan Ketua Komisi III DPR RI guna membicarakan langkah-langkah hukum penanganan kasus yang ada di Sulawesi Selatan. Tutup Kedua Pengurus Inti Forum Merah Putih Indonesia. (ML*)

Previous Post

Aliansi Mahasiswa Gelar Aksi, Desak Evaluasi Kapolda Sulsel dan Kanwil Bea Cukai Terkait Rokok Ilegal

Next Post

Warga Rampoang Temukan Benda Asing Pada Luka Pasca operasi Pihak Medis RSUD Palemmai Tandi Diduga Melakukan Malpraktik

Related Posts

Pembobolan Kamar Ustadz Pesantren IMMIM  Berpolemik, Orang Tua Siswa Bersama Aktivis Pemerhati Pendidikan Akan Lakukan Upaya Hukum.

Pembobolan Kamar Ustadz Pesantren IMMIM  Berpolemik, Orang Tua Siswa Bersama Aktivis Pemerhati Pendidikan Akan Lakukan Upaya Hukum.

by Makassar Investigasi
Juli 13, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar – Tindakan pihak Pesantren IMMIM dalam mengeluarkan siswa secara paksa (ekspulsi) dengan alasan nakal dan melanggar tatib...

Dugaan Sanksi Tak Beralasan di IMMIM Putra, Orang Tua Minta Kemenag Turun Tangan

Dugaan Sanksi Tak Beralasan di IMMIM Putra, Orang Tua Minta Kemenag Turun Tangan

by Makassar Investigasi
Juli 13, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| MAROS – Kebijakan yang diambil Pesantren IMMIM Putra, Kabupaten Maros, menuai sorotan setelah seorang siswa dikeluarkan dari sekolah...

Forum Merah Putih Indonesia “Desak Transparansi Penggunaan Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Sinjai Tembus Miliaran Rupiah”.

Forum Merah Putih Indonesia “Desak Transparansi Penggunaan Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Sinjai Tembus Miliaran Rupiah”.

by Makassar Investigasi
Juli 6, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| SINJAI, SULAWESI SELATAN – Alokasi anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)...

Miris Bak Teroris!! Terlapor Salah Transfer Digerebek Resmob Panakkukang Saat Jam Istirahat, Diduga Abaikan SOP

Miris Bak Teroris!! Terlapor Salah Transfer Digerebek Resmob Panakkukang Saat Jam Istirahat, Diduga Abaikan SOP

by Makassar Investigasi
Juli 2, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar, Penanganan laporan informasi dugaan salah transfer uang di wilayah hukum Polsek Panakkukang, Makassar, menuai sorotan serius. Seorang...

Muktamar XIV KAMMI Tetapkan Amri Akbar sebagai Ketua Umum, Serukan KAMMI Menjadi Rumah Nyaman bagi Seluruh Kader

Muktamar XIV KAMMI Tetapkan Amri Akbar sebagai Ketua Umum, Serukan KAMMI Menjadi Rumah Nyaman bagi Seluruh Kader

by Makassar Investigasi
Juni 25, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Ambon, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) resmi menetapkan Amri Akbar sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat KAMMI periode...

KAMMI Makassar Minta Kejaksaan Negeri Makassar Evaluasi Program MBG Sulsel

KAMMI Makassar Minta Kejaksaan Negeri Makassar Evaluasi Program MBG Sulsel

by Makassar Investigasi
Juni 19, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar, 18 Juni 2026 – KAMMI Daerah Makassar melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Makassar untuk menyampaikan aspirasi terkait...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

edit post

Akhirnya Dua Orang Mafia Tanah Eks Kebun Binatang Di Makassar Diciduk Polisi

4 tahun ago
edit post

Salah Satu Rumah Dikompleks Hartaco Menyimpan Bahan “Berbahaya”

1 tahun ago

Popular News

    Connect with us

    Makassar Investigasi adalah media online dengan tagline media terpercaya

    Category

    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • KRIMINAL
    • Lifestyle
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • RAGAM
    • About
    • REDAKSI

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    No Result
    View All Result
    • Blog
    • Contact
    • Home
    • Home 1
    • REDAKSI
    • Sample Page
    • Sample Page

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In