• Blog
  • Contact
  • Home
  • Home 1
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • Sample Page
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
No Result
View All Result
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
Home PERISTIWA HUKUM

Owner Skincare Berbahaya Lakukan Kasasi ke MA Direktur I dan Sekjend FMPI, “Kami Sudah Kawal Jauh Sebelum Kasus Ini Di Sidangkan”

Agustus 9, 2025
in HUKUM, KRIMINAL, NASIONAL
Owner Skincare Berbahaya Lakukan Kasasi ke MA Direktur I dan Sekjend FMPI, “Kami Sudah Kawal Jauh Sebelum Kasus Ini Di Sidangkan”
549
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Forum Merah Putih Indonesia melalui Direktur I Andi Muh. Ichsan Arifin, ST.MH dan Sekjend FMPI (Mulyadi, SH) 09/08/2025 memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan dan kepada Kejati Sulsel atas proses hukum banding yang memberikan penghukuman setimpal kepada para Owner Kosmetik berbahaya dan tak lupa keduanya juga mengucapkan selamat kepada masyarakat Sulawesi Selatan khususnya para aktivis yang tetap mengawal kasus ini sampai pada putusan banding dengan hasil yang cukup memuaskan.

Diketahui bahwa Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan menerima tuntutan banding Jaksa dengan menjatuhkan vonis 4 tahun penjara dan denda Rp 1 Milyar kepada Owner Mirah Hayati (MH) serta Vonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp. 1 Milyar untuk Agus Salim (RG), hal ini membuktikan bahwa tidak semua keadilan itu dapat dibeli dengan uang ratusan sampai milyaran rupiah.

Baca:

Presiden Koalisi Menduga Disdik Luwu Ada Kongkalikong Saat Pencairan Dana BOS SMPN 3 BUPON

KAMMI Jakarta Utara Apresiasi Inisiasi Pelatihan Teknis AC oleh Kapolres Jakarta Utara

Polres Enrekang Polda Sulsel, Klarifikasi Terkait Kasus Penganiayaan

Walaupun Bos Skincare (MH) Mira Hayati mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung RI namun kami yakin Mahkamah Agung RI tetap menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan, sebab jauh sebelum Jaksa Penuntut Umum mengajukan memori banding ke Pengadilan Tinggi Sulsel, kami dari Forum Merah Putih Indonesia sudah terlebih dahulu mengirimkan Permohonan Atensi Ke Bawas Mahkamah Agung RI, Komisi Yudisial dan Jamwas Kejagung RI serta memberikan dukungan moril ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dalam hal pengajuan memori banding ke Pengadilan Tinggi Sulsel. Kata Ichsan.

Lanjut Ichsan, bahwa Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Makassar, yang menolak Putusan Pengadilan Tingkat Pertama pada Pengadilan Negeri Makassar dengan Nomor : 204/Pid.Sus/2025/PN.Mks dan Nomor : 206/Pid.Sus/2025/PN Mks tanggal 7 Juli 2025 yang kemudian keputusan tersebut diubah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan dengan mengeluarkan putusan Nomor : 856/Pid.Sus/2025/PT.Mks berdasarkan pertimbangan hukum Memori Banding Jaksa Penuntut Umum, hal itu merupakan bukti penegakan supremasi hukum yang baik secara langsung maupun tidak langsung menegaskan bahwa Keadilan itu masih ada dan masih tegak, tidak memandang siapa orang yang berdiri dibelakang para pelaku kejahatan karena semua orang sama kedudukannya dimata hukum.

Ichsan juga mengatakan, bahwa putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Sulsel sudah mewakili 2/3 dari tuntutan jaksa namun bagi kami masih belum representatif dalam mewakili keinginan masyarakat yang menginginkan agar penjatuhan hukuman bagi para pelaku kejahatan Kosmetik belum sepenuhnya memberikan efek jera, namun begitu kami tetap mengapresiasi dan sangat menghargai apa yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum serta Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan. Kata Ichsan.

Disisi lain Sekjend Forum Merah Putih Indonesia (Moel), menanggapi pernyataan pihak Pengacara Owner MH (Mirah Hayati) yang akan melakukan upaya Kasasi ke MA, Moel mengatakan bahwa jauh sebelumnya kami sudah melakukan koordinasi dengan Bawas MA dan Komisi Yudisial serta telah melakukan permohonan atensi kedua menyusuli permohonan atensi kami yang pertama, yang pada intinya memohon kepada Bawas MA dan Komisi Yudisial untuk tetap berkomitmen dalam penegakan supremasi hukum, hal itu kami lakukan guna mengawal putusan Pengadilan Tinggi Sulsel agar dikuatkan lagi dengan harapan agar hukuman para terdakwa ditambah menjadi 6 tahun penjara. Kata Moel.

Olehnya dalam waktu dekat kami akan berangkat ke Jakarta untuk melakukan audience sekaligus silaturahmi ke Mahkamah Agung RI, Komisi Yudisial dan Jamwas Kejagung RI serta Mabes Polri, dimana hal itu kami lakukan bukan semata-mata untuk mengawal kasus skincare berbahaya saja tapi juga untuk mengawal beberapa kasus mega korupsi yang sementara dalam proses hukum oleh Kejati Sulsel dan Polda Sulsel, diantaranya adalah Kasus Dana Revitalisasi UNM Makassar, Kasus Alkes Dinkes Pare-pare dan Kasus Rumah Sakit Galesong Kab. Takalar.

Insya Allah semua upaya hukum yang kami lakukan akan menemui hasil yang positif karena kami berangkat sudah ada undangan dan jadwal pertemuan dengan institusi hukum tersebut, jika perlu kamipun akan menyempatkan diri bertemu dengan Ketua Komisi III DPR RI guna membicarakan langkah-langkah hukum penanganan kasus yang ada di Sulawesi Selatan. Tutup Kedua Pengurus Inti Forum Merah Putih Indonesia. (ML*)

Previous Post

Aliansi Mahasiswa Gelar Aksi, Desak Evaluasi Kapolda Sulsel dan Kanwil Bea Cukai Terkait Rokok Ilegal

Next Post

Warga Rampoang Temukan Benda Asing Pada Luka Pasca operasi Pihak Medis RSUD Palemmai Tandi Diduga Melakukan Malpraktik

Related Posts

Presiden Koalisi Menduga Disdik Luwu Ada Kongkalikong Saat Pencairan Dana BOS SMPN 3 BUPON

Presiden Koalisi Menduga Disdik Luwu Ada Kongkalikong Saat Pencairan Dana BOS SMPN 3 BUPON

by Makassar Investigasi
April 17, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu - Presiden Koalisi LSM dan Pers Sulsel Mulyadi S.H menduga Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu ada kongkalikong dengan...

KAMMI Jakarta Utara Apresiasi Inisiasi Pelatihan Teknis AC oleh Kapolres Jakarta Utara

KAMMI Jakarta Utara Apresiasi Inisiasi Pelatihan Teknis AC oleh Kapolres Jakarta Utara

by Makassar Investigasi
Maret 27, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Jakarta Utara – Dalam upaya menjawab tantangan pengangguran di wilayah Jakarta Utara, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI)...

Polres Enrekang Polda Sulsel, Klarifikasi Terkait Kasus Penganiayaan

Polres Enrekang Polda Sulsel, Klarifikasi Terkait Kasus Penganiayaan

by Makassar Investigasi
Maret 16, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Enrekang - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Enrekang angkat bicara terkait penanganan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan...

BAP Tanpa Paraf, LHP Dipersoalkan: Praperadilan MKS Bongkar Cacat Penyidikan Kejari Wajo

by Makassar Investigasi
Januari 15, 2026
0

SENGKANG — MAKASSAR INVESTIGASI| Sidang praperadilan yang diajukan Muhammad Kurnia Syam (MKS) melawan Kejaksaan Negeri Wajo kembali digelar di Pengadilan...

“Dugaan Pemerasan dan Pengancaman Oleh Oknum Wartawan Resmi Dilaporkan Oleh Lembaga Koalisi LSM dan Pers”

“Dugaan Pemerasan dan Pengancaman Oleh Oknum Wartawan Resmi Dilaporkan Oleh Lembaga Koalisi LSM dan Pers”

by Makassar Investigasi
Januari 1, 2026
0

Media Online Jangan Dijadikan Alat Untuk Melakukan Pemerasan  MAKASSAR INVESTIGASI.ID| LUWU - Praktik-praktik pemerasan yang dilakukan oleh individu atau oknum-oknum...

Diduga Maladministrasi Hingga Mark-up Anggaran, Proyek Ruker Wabup Tuai Sorotan

by Makassar Investigasi
Desember 24, 2025
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu - Presiden Koalisi LSM dan Pers Sul-sel Mulyadi S.H dan DIREKTORAT PIMPINAN PUSAT LEMBAGA PENGAWASAN PUBLIK SEMANGAT...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

edit post
DPP FKMI Resmi Melaporkan PT. DON UDANG AQUACULTURE Atas Pencemaran Lingkungan

DPP FKMI Resmi Melaporkan PT. DON UDANG AQUACULTURE Atas Pencemaran Lingkungan

10 bulan ago
edit post
LSM PERAK Pangkep Resmi Dilantik dan Dikukuhkan 

LSM PERAK Pangkep Resmi Dilantik dan Dikukuhkan 

3 tahun ago

Popular News

    Connect with us

    MAKASSAR INVESTIGASI

    Makassar Investigasi adalah media online dengan tagline media terpercaya

    Category

    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • KRIMINAL
    • Lifestyle
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • RAGAM
    • About
    • REDAKSI

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    No Result
    View All Result
    • Blog
    • Contact
    • Home
    • Home 1
    • REDAKSI
    • Sample Page
    • Sample Page

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In