MAKASSARINVESTIGASI.ID Makassar | Di tengah isu maraknya peredaran rokok ilegal, sebuah aksi unjuk rasa digelar hari ini oleh aliansi mahasiswa di Jalan AP Pettarani, Makassar.
Aksi dengan tajuk “Negara VS Kartel Rokok Ilegal” ini menyuarakan desakan keras kepada DPR RI untuk mengevaluasi kinerja Kapolda Sulawesi Selatan dan Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Kanwil Bea Cukai Sulbagsel).
Jenderal lapangan aksi, Ghaisanjayo Maulana, menyatakan bahwa aksi ini merupakan respons atas lambannya penanganan kasus rokok ilegal yang dinilai merugikan negara dan meresahkan masyarakat.
Aksi unjuk rasa ini membawa beberapa tuntutan utama yang ditujukan kepada pihak terkait:
1. Evaluasi Kinerja Kapolda Sulsel oleh Komisi III DPR RI: Aliansi mendesak Komisi III DPR RI untuk mengevaluasi kinerja Kapolda Sulsel. Kapolda dinilai gagal dan tumpul dalam menangani terduga otak jaringan rokok ilegal di wilayahnya.
2. Evaluasi Kinerja Kanwil Bea Cukai Sulbagsel oleh Komisi XI DPR RI: Kanwil Bea Cukai Sulbagsel juga menjadi sasaran tuntutan. Aliansi menilai Bea Cukai tutup mata terhadap aduan masyarakat mengenai maraknya jaringan rokok ilegal.
3. Berantas Peredaran Rokok Ilegal: Seruan ini menggarisbawahi pentingnya memberantas peredaran rokok ilegal dan seluruh jaringannya di Sulawesi Selatan.
4. Tegakkan Hukum dengan Adil: Aliansi menuntut agar hukum ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu terhadap kasus rokok ilegal, demi menciptakan efek jera.
Tujuan Aksi: Penegakan Hukum yang Adil dan Peningkatan Pengawasan
Aksi ini bertujuan untuk mencapai dua hal utama:
* Meningkatkan Pengawasan: Menekan pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap kinerja aparat penegak hukum dan Bea Cukai dalam menangani rokok ilegal.
* Penegakan Hukum yang Adil: Memastikan penegakan hukum yang adil dan efektif, serta mengembalikan kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal.
Aksi ini menjadi sinyal kuat dari masyarakat sipil agar pihak berwenang di Sulawesi Selatan mengambil langkah konkret dan transparan dalam memerangi kartel rokok ilegal yang beroperasi di wilayah tersebut.








