MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Verifikasi atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Taufan Pawe Anggota DPR RI asal Sulawesi Selatan telah selesai dilaksanakan oleh pimpinan MKD DPR RI, laporan pelanggaran kode etik tersebut dilaporkan langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Pemuda Solidaritas Merah Putih (DPP PSMP), Anshar Ilo.
Anshar Ilo mengatakan bahwa Pimpinan MKD DPR RI telah mengambil keterangannya sebagai pengadu di Gedung Nusantara, diruang rapat MKD DPR RI lantai 1, pada Kamis (17/07/2025) yang dipimpin langsung oleh Anggota MKD Bahtra Banong politisi asal Gerindra dan Fadholi anggota DPR RI fraksi Nasdem.
Ketua DPP PSMP (Anshar Ilo) mengatakan telah menjelaskan secara rinci dugaan tindak Pidana Korupsi didepan rapat MKD DPR RI, yang diduga dilakukan oleh mantan Walikota Parepare (Taufan Pawe) dan selain keterangan, Anshar Ilo juga telah menyerahkan semua bukti dan dokumen tambahan untuk ditindaklanjuti demi tegaknya kehormatan institusi Parlemen DPR RI yang melekat pada anggota DPR RI.
Anshar Ilo melanjutkan, bahwa dugaan kuat tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Taufan Pawe akan dapat mencoreng citra institusi Parlemen, sehingga kami sangat mengapresiasi respon positif yang telah di lakukan oleh MKD DPR RI dimana saat ini telah menindaklanjuti dan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor,” terang Anshar Ilo.
Anshar Ilo juga mengatakan, bahwa laporan atas dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Kesehatan Pare-pare bukan semata-mata keinginan kami sebagai sosial kontrol namun hal itu juga merupakan desakan seluruh masyarakat Sulawesi Selatan agar para pelakunya segera ditangkap, karena kasus ini sudah lama terdengar dan sudah menjadi rahasia umum di masyarakat, namun yang mengherankan tidak pernah ada pemeriksaan terhadap para terduga, sehingga dikhawatirkan pejabat yang pernah melakukan tindak pidana korupsi sebelumnya akan melakukan tindak pidana yang sama dimasa yang akan datang selama dia menduduki suatu jabatan di Pemerintahan.
Anshar Ilo melanjutkan, desakan masyarakat atas kasus tersebut dapat dilihat dari aksi demonstrasi yang dilakukan oleh para aktivis anti korupsi di Polda Sulsel, dimana dalam aksi demonstrasi tersebut mereka menuntut penuntasan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Dinas Kesehatan Pare-Pare yang diduga menyeret nama mantan Walikota Pare-Pare pada saat itu.
Olehnya, kami meminta kepada MKD DPR RI, untuk melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku atau jika diperlukan MKD turun langsung melakukan audit investigatif atas dugaan perbuatan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Mantan Walikota Pare-pare, agar pihak Aparat Penegak Hukum dapat secepatnya melaksanakan proses hukum sampai tuntas, kata Anshar Ilo dengan tegas.
Masyarakat sulawesi selatan berharap agar pihak Aparat Penegak Hukum dapat menangkap seluruh para pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut dan jangan cuma menangkap para pejabat yang dibawahnya saja sementara aktor intelektualnya tidak tertangkap, jika hal itu terjadi maka dapat dipastikan aktor intelektual tersebut akan mengulangi perbuatan yang sama dan mungkin akan menimbulkan kerugian daerah/negara yang lebih besar lagi,” tutur Anshar Ilo.
Pada media lain Taufan Pawe menjelaskan bahwa justru dirinya yang melaporkan kasus tersebut pada tahun 2018 karena ada pengakuan dari Kepala Dinas Kesehatan Pare-pare yang mengatakan lalai dalam melakukan pembayaran ke rekanan karena dia melakukan pembayaran tunai bukan non tunai, sehingga saya meminta BPKP untuk melakukan audit investigasi serta menyerahkan hasilnya untuk dilaporkan ke APH.
Olehnya kata Taufan Pawe, akan mempertimbangkan langkah-langkah hukum yang diperlukan terhadap pihak-pihak yang menyebarkan dan memproduksi kabar bohong yang merugikan nama baiknya.(ML*)








