• Blog
  • Contact
  • Home
  • Home 1
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • Sample Page
Minggu, April 19, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
No Result
View All Result
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
Home PERISTIWA HUKUM

DIKPUS.LPP.SEGEL.RI, Menduga Ada Penyalahgunaan Anggaran Pada Dinas Pendidikan Kota Palopo Atas Beberapa Paket Pekerjaan Tahun 2025″

November 25, 2025
in HUKUM, Investigasi, KRIMINAL, PENDIDIKAN
493
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

MAKASSAR INVESTIGASI, Palopo – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 diduga kembali mengalami kebocoran atau pemborosan anggaran untuk sejumlah pembelanjaan Dinas Pendidikan Kota Palopo di tengah Efisiensi anggaran pemerintah.

Berdasarkan data yang dihimpun, Dinas Pendidikan Kota Palopo telah melangsungkan sedikitnya sejumlah paket.

Baca:

Presiden Koalisi Menduga Disdik Luwu Ada Kongkalikong Saat Pencairan Dana BOS SMPN 3 BUPON

Polres Enrekang Polda Sulsel, Klarifikasi Terkait Kasus Penganiayaan

Sekolah Dapat Digugat Jika Terbukti Mengeluarkan Siswanya

Adapun Anggaran Belanja APBD tahun 2025 lainnya yang Diduga Pemborosan anggaran ditengah Efisiensi, yaitu :

1. Pengadaan Buku Koleksi Perpustakaan SD (6 Sekolah) Rp. 160.410.000

2. Pengadaan Buku Ensiklopedia Sejarah Luwu SMP Rp. 196.000.000 Kode RUP 58490930

3. Pengadaan Buku Anti Korupsi Jenjang SMP Rp.97.000.000

4. Pengadaan Buku Macca Sejarah dan Kebudayaan Luwu Kelas 4 Rp.97.000.000 Kode RUP 58492854

5. Pengadaan Buku Ensiklopedia Sejarah Luwu SMP Rp. 196.000.000. Kode RUP 58490993.

6. Pengadaan Buku Macca Sejarah dan Kebudayaan Luwu SD Kelas 4 Rp.97.000.000 Kode RUP 58492845.

7. Belanja Jasa Pembersihan, Pengendalian Hama, dan Fumigasi (Anti Rayap) Rp. 343.000.000 Kode RUP 58170808

8. Belanja Jasa Pembersihan, Pengendalian Hama, dan Fumigasi (Anti Rayap) Belanja Jasa Pembersihan, Pengendalian Hama, dan Fumigasi (Anti Rayap) Rp. 294.000.000 Kode RUP 58225894.

Menanggapi hal tersebut, Direktorat Pimpinan Pusat Lembaga Pengawasan Publik Semangat Garuda Berdaulat Republik Indonesia (DIKPUS.LPP.SEGEL.RI) melalui sekjend Syamsuardi, S.H.

“Kami sangat menyayangkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Palopo mengalokasikan anggaran begitu banyak yang tidak memiliki asas manfaat oleh masyarakat di tengah Efisiensi Anggaran,” terang Syamsuardi, dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (25/11/2025)

Syamsuardi menyebut, terkait Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 22 Januari 2025.

“Instruksi ini mengamanatkan seluruh jajaran pemerintah untuk melakukan efisiensi belanja APBN dan APBD 2025 dengan memangkas pengeluaran yang tidak prioritas dan tidak esensial, seperti pengurangan belanja perjalanan dinas, pembatasan kegiatan seremonial, dan studi banding, untuk kemudian mengalokasikan dana ke program-program yang lebih produktif dan mendesak bagi masyarakat,” ungkap Syamsuardi, S.H

Menurutnya, setiap Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah bertanggung jawab untuk melaksanakan instruksi ini sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.

“Memfokuskan pendanaan pada layanan publik yang menjadi prioritas, seperti infrastruktur dan program-program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat, yang dapat dialokasikan untuk program prioritas yang lebih produktif dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Namun dari pelaksanaannya Pendidikan Kota Palopo DPRD melalui Kadis Pendidikan selaku Pengguna Anggaran (PA) menyalahi aturan Presiden RI, yang Bapak Presiden mengeluarkan Inpres tentang efisiensi.

Terpisah, Kadis Pendidikan Palopo, Asnita Darwis S.STP, saat ditemui diruangannya enggan memberi tanggapan hanya mengarahkan ketemu dengan PPK.

“Ketemu saja Pak Amin selaku PPK karena hanya dia yang faham pak semua,” ungkap Asnita.

Selain itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat dikonfirmasi dan di sesar pertanyaan disalah satu warung kota palopo, iya mengatakan bahwa semua berkas atau dokumen lengkap dan ada dikantor.

Adapun pertanyaan awak media yaitu.

1. Terkait anggaran anti rayap untuk ukuran mata bor berapa Milli, dan Panjang mata bor berapa Cm untuk kedalaman nya, Proses injiksi cimikal ke dalam lubang bawah tanah yang telah di bor. Jarak lubang bor berapa meter dan berapa lubang lubang.?

2. Terus untuk pengadaan buku, ada berapa sekolah yang dapat dan sekolah mana saja, karena setau kami untuk buku masih dicover oleh Dana BOS untuk Murid, yang dimana ditengah Efisiensi Anggaran Inpres yang di keluarkan Presiden 25 Januari 2025 agar mengalokasikan anggaran yang betul-betul memiliki asas manfaat buat masyarakat.

“Nanti kami liat dulu dikantor dokumen terkait yang dipertanyakan dinda, dan kami juga nanti telepon rekanannya untuk komunikasi sama kita langsung dinda,” imbuhnya.

Kuat Dugaan ada kejanggalan persekongkolan dan pemufakatan dalam soal anggaran yang digelontorkan Dinas Pendidikan Kota Palopo untuk memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi.

“Kami juga menduga terjadi Maladministrasi hingga Markup anggaran,” terangnya

Pihaknya juga segera akan mengevaluasi hasil monitoring, dan meluangkan surat ke Aparat Penegak Hukum dalam waktu dekat.

“Kami juga mendesak KPK dan menantang APH untuk segera memanggil Sekretariat DPRD Luwu secepatnya, jangan sampai ada tebang pilih hukum,” tambahnya

Kuat Dugaan ada kejanggalan persekongkolan dan pemufakatan dalam soal anggaran yang digelontorkan Dinas Pendidikan Kota Palopo untuk memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi.

“Kami juga menduga terjadi Maladministrasi hingga Markup anggaran,” terangnya

Pihaknya juga segera akan mengevaluasi hasil monitoring, dan meluangkan surat ke Aparat Penegak Hukum dalam waktu dekat.

“Kami juga mendesak KPK dan menantang APH untuk segera memanggil Sekretariat DPRD Luwu secepatnya, jangan sampai ada tebang pilih hukum,” tambahnya.(**ML)

Previous Post

MELAKSANAKAN RAPIMNAS PERADMI MELANTIK UNSUR PIMPINAN DPD KABUPATEN, KOTA, PROVINSI

Next Post

Ketua Jaringan Anti Korupsi, Menduga Ada Mark Up Pada Pekerjaan Jalan Lingkungan Paket 42 yang terletak di Jalan Rajawali Lorong 13 Makassar

Related Posts

Presiden Koalisi Menduga Disdik Luwu Ada Kongkalikong Saat Pencairan Dana BOS SMPN 3 BUPON

Presiden Koalisi Menduga Disdik Luwu Ada Kongkalikong Saat Pencairan Dana BOS SMPN 3 BUPON

by Makassar Investigasi
April 17, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu - Presiden Koalisi LSM dan Pers Sulsel Mulyadi S.H menduga Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu ada kongkalikong dengan...

Polres Enrekang Polda Sulsel, Klarifikasi Terkait Kasus Penganiayaan

Polres Enrekang Polda Sulsel, Klarifikasi Terkait Kasus Penganiayaan

by Makassar Investigasi
Maret 16, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Enrekang - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Enrekang angkat bicara terkait penanganan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan...

Sekolah Dapat Digugat Jika Terbukti Mengeluarkan Siswanya

Sekolah Dapat Digugat Jika Terbukti Mengeluarkan Siswanya

by Makassar Investigasi
Februari 17, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar – Forum Diskusi yang dilaksanakan oleh Mahasiswa UNM Makassar yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemerhati Pendidikan, dengan...

DPW PSMP SULSEL, “Mempertanyakan Dasar Penerbitan KK dan KTP WNA Oleh Disdukcapil Makassar”

Sekjend FMPI : “Mengeluarkan Anak Didik Dari Sekolah Adalah Perbuatan Melawan Hukum, Karena Melanggar UUD’45, UU Perlindungan Anak Dan Permendikbudristek”

by Makassar Investigasi
Februari 14, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar – Tindakan pihak sekolah dalam mengeluarkan siswa secara paksa (ekspulsi) dengan alasan nakal dan melanggar tatib sangat...

Viral! Ada Dapur MBG di Pattedong Selatan Diduga Tak Layak Operasi, Wartawan Diusir Saat Liputan

by Makassar Investigasi
Februari 6, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| LUWU - Operasional Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Pattedong Selatan, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, menuai...

BAP Tanpa Paraf, LHP Dipersoalkan: Praperadilan MKS Bongkar Cacat Penyidikan Kejari Wajo

by Makassar Investigasi
Januari 15, 2026
0

SENGKANG — MAKASSAR INVESTIGASI| Sidang praperadilan yang diajukan Muhammad Kurnia Syam (MKS) melawan Kejaksaan Negeri Wajo kembali digelar di Pengadilan...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

edit post
Hakim PN Kendari Layak Ungkap 10 Poin Misterius Mantan Istri Bos THM dan Motifnya

Hakim PN Kendari Layak Ungkap 10 Poin Misterius Mantan Istri Bos THM dan Motifnya

3 tahun ago
edit post
SEKRETARIS DPW PSMP SULSEL “Putusan Hakim Pengadilan Negeri Makassar Diduga melanggar prinsip-prinsip hukum”

SEKRETARIS DPW PSMP SULSEL “Putusan Hakim Pengadilan Negeri Makassar Diduga melanggar prinsip-prinsip hukum”

9 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    MAKASSAR INVESTIGASI

    Makassar Investigasi adalah media online dengan tagline media terpercaya

    Category

    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • KRIMINAL
    • Lifestyle
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • RAGAM
    • About
    • REDAKSI

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    No Result
    View All Result
    • Blog
    • Contact
    • Home
    • Home 1
    • REDAKSI
    • Sample Page
    • Sample Page

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In