MAKASSARINVESTIGASI.ID Makassar, sabtu 15-01-2022
Terkait sejumlah laporan yang telah disampaikan DPP-LIRI Makassar mengenai dugaan korupsi serta Mark up pengadaan lahan di makassar, yang mana salah satunya mengenai laporan dugaan mark up pembebasan lahan kantor Syahbandar Utama Makassar senilai Rp. 22.100.000.000, pada tahun anggaran 2019 lalu di kejaksaan tinggi (Kejati) makassar – Sulawesi selatan, hingga saat ini masih menunggu kepastian Hukum dari pihak terkait.
Andi Fajar sebagai ketua DPP-LIRI Makassar, kepada media menjelaskan, bahwa kedatangannya ke kantor Kejati kali ini untuk menyerahkan berkas tambahan dugaan mark up anggaran atau adanya dugaan korupsi secara disengaja dalam melakukan mekanisme pembebasan lahan tersebut.
Seperti di ketahui pembebasan lahan kantor Syahbandar Utama Makassar yang nilai pagunya hanya sekitar Rp. 22.100.000.000, melalui jasa apresial dengan luas lahan kurang lebih 4.448 m2, membengkak menjadi Rp. 22.195.000.000, dan demi melancarkan aksi dari tim panitia pembelian lahan melakukan pembelian langsung pada pemilik lahan yang berinisial David Gunawan dan PT. Sumber Abadi, ungkap Andi Fajar.
Lebih jauh Andi Fajar menjelaskan, saat kami melakukan investigasi melalui pihak kantor kecamatan Ujung Tanah Makassar dan kelurahan Tamalabba, bahwa tanah yang berlokasi di jalan Satando tersebut memiliki Alas Hak berupa sertifikat Alas Hak Pakai, sehingga tidak bisa diperjualbelikan kecuali Hak Pakai tersebut telah ditingkatkan menjadi Hak Milik, dan hal tersebut merujuk sesuai pasal 45 Peraturan Pemerintah No.40 tahun 1996, tentang sertifikat Hak Pakai yang merupakan Hak Guna Properti yang mana juga memiliki batasan waktu maksimal 20 tahun.
Dan Hasil pertemuan kami dengan pak irwan diruagannya Kasi C Intel Kejati Sul-Sel pada kamis 13 januari 2022 14.00 singkat, hanya membahas terkait data tambahan tersebut, Irwan mengatakan kami sudah mengumpulkan surat aduan DPP LIRI yang masuk, dan sekarang ada di ruangan pak zulmar
Fajar menambahkan Kami telah serahkan data tambahan tersebut kepada pak irwan. Selain itu irwan mengatakan akan bentuk team dan turun memeriksa hasil aduan DPP LIRI sekaligus juga akan mengajak LIRI jika kami akan turun tinjau lokasih pengadaan lahan kesyahbandaran. Ucap ketua liri fajar.
Jadi terkait hal tersebut Andi Fajar beserta tim tetap melakukan pengawasan serta pengawalan laporan awal pertanggal 17 desember 2021 lalu dan menyusul laporan tambahan pertanggal kamis 13 januari 2022, yang mana diterima langsung pihak Kejati melalui Kasi C Intel dan juga laporan.