• Blog
  • Contact
  • Home
  • Home 1
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • Sample Page
Jumat, Januari 16, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
No Result
View All Result
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
Home PERISTIWA HUKUM

“DIDUGA TAK PROFESIONAL, POLRES GOWA DIGUGAT DI PENGADILAN SUNGGUMINASA”

September 2, 2022
in HUKUM, PERISTIWA
“DIDUGA TAK PROFESIONAL, POLRES GOWA DIGUGAT DI PENGADILAN SUNGGUMINASA”
475
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

MAKASSARINVESTIGASI.ID Sungguminasa – Rabu, 31 Agustus 2022, Kuasa Hukum Daeng Tiro, DKK resmi mendaftarkan gugatan praperadilan pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Sungguminasa, Gowa. Gugatan tersebut dilayangkan kepada Polres Gowa lantaran diduga telah bertindak tidak professional dan hati-hati dalam penanganan perkara yang melibatkan Daeng Tiro, Dkk. Menurutnya, selama penanganan perkara  banyak pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Penyelidik dan Penyidik dalam proses penanganan perkara yang melibatkan kliennya tersebut.

 

Baca:

BAP Tanpa Paraf, LHP Dipersoalkan: Praperadilan MKS Bongkar Cacat Penyidikan Kejari Wajo

“Dugaan Pemerasan dan Pengancaman Oleh Oknum Wartawan Resmi Dilaporkan Oleh Lembaga Koalisi LSM dan Pers”

Diduga Maladministrasi Hingga Mark-up Anggaran, Proyek Ruker Wabup Tuai Sorotan

Dalam keterangannya, Safrillah, S.H salah satu kuasa hukum Daeng Tiro, Dkk. Menyampaikan bahwa gugatan yang di daftarkan ke Pengadilan Negeri Sungguminasa terkait dengan Tindakan Polres Gowa yang menetapkan kliennya sebagai tersangka dalam dugaan perkara tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 263 KUHP. Ia menilai, bahwa tindakan tersebut adalah tindakan yang terlalu terburu-buru atau prematur. Sebab, penyidik sama sekali belum memeriksa pihak IPEDA, padahal di dalam surat yang diduga palsu tersebut ada tanda tangan pejabat dan stempel IPEDA.

 

“Yang laporkan palsu itu kan rincik. Nah di dalam rincik itu ada tanda tangan pejabat dan stempel IPEDA. Jadi seharusnya, penyidik konfirmasi dulu ke IPEDA, apakah benar surat tersebut terdaftar atau tidak. Apakah tanda tangan dan stempel yang ada di dalam surat tersebut benar milik IPEDA atau bukan. Ini kan belum dilakukan sama penyidik. Lalu tiba-tiba menetapkan klien kami sebagai tersangka” Ujar Safrillah.

 

Dalam keterangan terpisah, Habibi, S.H selaku ketua tim menyampaikan bahwa selain alasan penetapan tersangka yang menurutnya premature. Masih ada beberapa alasan lain yang menjadi materi pokok dalam permohonan praperadilan. Diantaranya terkait dengan pelanggaran Peraturan Kapolri No. 6 Tahun 2019 dan Peraturan Kapolri No. 14 tahun 2021 yang seharusnya menjadi acuan Penyidik Polres Gowa dalam melakukan penanganan perkara.

 

“Selain KUHAP, polisi juga terikat dengan Peraturan Kapolri. Jadi, dalam menangani suatu perkara laporan pidana, petugas itu harus juga mengikuti panduan dan tata cara yang telah ditentukan di dalam Peraturan Kapolri. Dari hasil analisa dan kajian yang kami lakukan, kami menemukan adanya beberapa pelanggaran terhadap Peraturan Kapolri No. 6 tahun 2019 dan Peraturan Kapolri No. 14 Tahun 2021 yang diduga dilakukan oleh Penyelidik dan Penyidik Polres Gowa dalam penanganan perkara yang melibatkan klien kami”. Ucap Habibi.

Previous Post

Camat Tamalate Hadiri Kegiatan Pesta Rakyat Di Adakan Oleh KRAB Kelurahan Mangasa

Next Post

Sekcam Rappocini: Saya Menghimbau Untuk Ikut Dalam Mensukseskan Festival F8

Related Posts

BAP Tanpa Paraf, LHP Dipersoalkan: Praperadilan MKS Bongkar Cacat Penyidikan Kejari Wajo

BAP Tanpa Paraf, LHP Dipersoalkan: Praperadilan MKS Bongkar Cacat Penyidikan Kejari Wajo

by Makassar Investigasi
Januari 15, 2026
0

SENGKANG — MAKASSAR INVESTIGASI| Sidang praperadilan yang diajukan Muhammad Kurnia Syam (MKS) melawan Kejaksaan Negeri Wajo kembali digelar di Pengadilan...

“Dugaan Pemerasan dan Pengancaman Oleh Oknum Wartawan Resmi Dilaporkan Oleh Lembaga Koalisi LSM dan Pers”

“Dugaan Pemerasan dan Pengancaman Oleh Oknum Wartawan Resmi Dilaporkan Oleh Lembaga Koalisi LSM dan Pers”

by Makassar Investigasi
Januari 1, 2026
0

Media Online Jangan Dijadikan Alat Untuk Melakukan Pemerasan  MAKASSAR INVESTIGASI.ID| LUWU - Praktik-praktik pemerasan yang dilakukan oleh individu atau oknum-oknum...

Diduga Maladministrasi Hingga Mark-up Anggaran, Proyek Ruker Wabup Tuai Sorotan

by Makassar Investigasi
Desember 24, 2025
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu - Presiden Koalisi LSM dan Pers Sul-sel Mulyadi S.H dan DIREKTORAT PIMPINAN PUSAT LEMBAGA PENGAWASAN PUBLIK SEMANGAT...

Presiden Koalisi LSM dan Pers Sulsel Bakal Laporkan ke APH Proyek Revitalisasi SMAN 4 Luwu 

by Makassar Investigasi
Desember 24, 2025
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu - Presiden Koalisi LSM dan Pers Sulsel Mulyadi S.H Bakal Laporkan dengan melayangkan surat resmi lembaga ke...

DIKPUS.LPP.SEGEL.RI “Duga Ada Penyalahgunaan Anggaran Pada Dinas Kesehatan Kota Palopo Atas Pengambilalihan Dana BLU RSUD dr. Palemmai Tandi Kota Palopo”

by Makassar Investigasi
November 26, 2025
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Palopo - DIREKTORAT PIMPINAN PUSAT LEMBAGA PENGAWASAN PUBLIK SEMANGAT GARUDA BERDAULAT REPUBLIK INDONESIA ( DIKPUS.LPP.SEGEL.RI ) melalui sekjend...

Ketua Jaringan Anti Korupsi, Menduga Ada Mark Up Pada Pekerjaan Jalan Lingkungan Paket 42 yang terletak di Jalan Rajawali Lorong 13 Makassar

by Makassar Investigasi
November 25, 2025
0

Proyek Paving Blok Yang dilaksanakan oleh Dinas PU Kota Makassar dan Dikerjakan Asal Jadi MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Pemerintah Kota Makassar terus...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Camat Tallo Alamsyah Kuker Dan Memantau Longwis Di Kelurahan Lakkang

Camat Tallo Alamsyah Kuker Dan Memantau Longwis Di Kelurahan Lakkang

3 tahun ago
Kecamatan Tamalate Berhasil Menyabet Juara 1 Perayaan Hari Jadi Kota Makassar Ke 415

Kecamatan Tamalate Berhasil Menyabet Juara 1 Perayaan Hari Jadi Kota Makassar Ke 415

3 tahun ago

Popular News

    Connect with us

    MAKASSAR INVESTIGASI

    Makassar Investigasi adalah media online dengan tagline media terpercaya

    Category

    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • KRIMINAL
    • Lifestyle
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • RAGAM
    • About
    • REDAKSI

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    No Result
    View All Result
    • Blog
    • Contact
    • Home
    • Home 1
    • REDAKSI
    • Sample Page
    • Sample Page

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In