• Blog
  • Contact
  • Home
  • Home 1
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • Sample Page
Kamis, Juni 11, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
No Result
View All Result
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
Home PEMERINTAHAN

Diduga Mark-up dan dikerjakan Asal-asalan, Proyek Pembangunan Pagar dan Gerbang RSUD I Laga Ligo Wotu Tuai Sorotan

Mei 17, 2026
in PEMERINTAHAN
519
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu timur – Presiden Koalisi LSM dan Pers Sulsel Mulyadi S.H menyoroti Anggaran Pembangunan Pagar dan Gerbang RSUD I Laga Ligo Wotu tahun 2025 dengan nilai Pagu Rp.2.833.500.000 yang diduga terjadi Mark-up kemudian dikerjakan asal-asalan sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Hasil investigasi dan evaluasi monitoring tim dilapangan tampak jelas pada gambar dokumentasi pagar tersebut ditemukan pada bangunan pondasi, tiang beton, dan plesteran sudah mulai retak.

Baca:

LPKSM MASPEKINDO “Desak Pihak Terkait Tertibkan Penghuni Rusunawa Maros”

DPP LIRI : “Desak Pemkot Makassar Melalui Dinas Tata Ruang Agar Tindak Tegas Pelanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB)”.

“Ketika Masjid Bicara Masa Depan Generasi” Opini Oleh : Sahrul Ariansyah

“Besar dugaan kami pada bangunan pondasi tidak sesuai gambar untuk kedalamannya, dan mutu tiang beton tersebut tidak melalui mekanisme melalui uji laboratorium agar kualitasnya terjamin.” Ungkap Mulyadi S.H

Mulyadi juga menyoroti material yang digunakan untuk pembangunan pagar dan gerbang RSUD I Laga Ligo Wotu diduga dari tambang ilegal yang tidak memiliki izin.

“Berdasarkan informasi warga samaran baso yang didapatkan tim saat dilapangan, pada saat itu tahun 2025 proyek berjalan belum ada tambang sekitar lokasi yang memiliki izin.” Katanya

Sementara itu, Pihak rekanannya Fahri Kahar saat dikonfirmasi awak media via chat whatsapp mengatakan, apanya yang kita pertayakan pembangunan tersebut?.

“Pekerjaan Ini sudah selesai dan di PHO tahun 2025, terimakasih.” Singkat pesan chat whatsapp Fahri Kahar saat dikonfirmasi

Lanjut, Mulyadi menegaskan bahwa jelas dalam aturan UU dalam proyek pembangunan yang menggunakan uang negara merupakan pelanggaran hukum berat yang dapat dijerat dengan berbagai undang-undang. Kontraktor atau pelaksana proyek yang secara sadar membeli material tersebut dapat dianggap sebagai penadah.

“Penggunaan uang negara untuk membeli barang ilegal berpotensi masuk dalam kategori tindak pidana korupsi dalam UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 (UU Tipikor), pelaku dapat dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor dan Pasal 480 KUHP (Penadahan).” Tegas Mulyadi S.H

Mulyadi juga menyayangkan PPK melakukan pembiaran proyek tersebut sehingga tidak menegur baik tertulis maupun lisan ke kontraktor terkait setiap proyek pemerintah harus menggunakan material yang legal dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami menduga kuat PPK terima suap (dapat Fee) sehingga tutup mata dan meluruskan administrasi pencairan dana proyek tersebut 100%, karena jelas dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.” Tutupnya

Mulyadi bakal menantang dan mendesak 

Inspektorat, Mapolres Lutim, Kejaksaan Negeri Lutim, Polda Sulsel, Kejaksaan Tinggi Sulsel, BPK/BPKP (APIP), hingga KPK agar segera memproses penyidikan dan penuntutan selanjutnya.

Hingga berita ini terbit kami belum mendapatkan respon atau tanggapan PPK RSUD I Laga Ligo Wotu.(**ML)

Previous Post

Bupati Luwu Timur Bungkam Saat Dikonfirmasi Anggaran Perjalanan Dinas di Sekretariat Daerah

Next Post

Belum Setahun Selesai Pembangunan Gerbang RSUD I Laga Ligo Wotu Bocor, Kontraktor Bakal dilaporkan Pekan ini ke APH

Related Posts

LPKSM MASPEKINDO “Desak Pihak Terkait Tertibkan Penghuni Rusunawa Maros”

LPKSM MASPEKINDO “Desak Pihak Terkait Tertibkan Penghuni Rusunawa Maros”

by Makassar Investigasi
Juni 2, 2026
0

MAKASSAKASSAR INVESTIGASI.ID| Maros - Menyikapi penyediaan Rusunawa di Kabupaten Maros yang diduga tidak tepat sasaran, dimana berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak)...

DPP LIRI : “Desak Pemkot Makassar Melalui Dinas Tata Ruang Agar Tindak Tegas Pelanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB)”.

DPP LIRI : “Desak Pemkot Makassar Melalui Dinas Tata Ruang Agar Tindak Tegas Pelanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB)”.

by Makassar Investigasi
Mei 30, 2026
0

Andi Sirajuddin  MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar - Permasalah jarak antara rumah atau gedung dan jalan di Makassar yang lebih dikenal dengan...

“Ketika Masjid Bicara Masa Depan Generasi” Opini Oleh : Sahrul Ariansyah

by Makassar Investigasi
Mei 30, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar - Kultum subuh yang saya ikuti di Masjid Sultan Alauddin JL Prof.Abdurahman Basalamah memberikan banyak pelajaran dan...

Normalisasi Sungai Suli Tahap Pertama Selesai, Lurah Suli: Berkat Perjuangan Ibu Enceng Warga Bisa Tidur Nyenyak

by Makassar Investigasi
Mei 21, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Demokrat, Ir. Fadriaty Asmaun, ST, MM, melaksanakan kegiatan pengawasan pelaksanaan...

Oknum ASN Disdag Luwu Gunakan Mobil Dinas Langsir Solar

by Makassar Investigasi
Mei 20, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| LUWU — Sebuah mobil dinas milik Dinas Perdagangan Kabupaten Luwu diduga digunakan untuk mengangkut solar subsidi. Kendaraan jenis...

Jelang Musda, PORDI Luwu Gelar Turnamen Persahabatan dan Silaturahmi Antar Gardu se-Kabupaten Luwu

by Makassar Investigasi
Mei 20, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu - Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda), Persatuan Olahraga Domino Indonesia (PORDI) Kabupaten Luwu menggelar turnamen persahabatan yang...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

DPW PSMP SULSEL “Desak Krimsus Polda Sulsel Tetapkan Tersangka Bupati dan Sekda Takalar Periode 2017-2022”

DPW PSMP SULSEL, “Pihak Disdukcapil Kota Makassar Menyepelekan Hasil Penyidikan dan Penyelidikan Polsek Ujung Pandang dan Polres Medan Atas Pemalsuan Data Kependudukan”.

7 bulan ago
Ditetapkan Tersangka Eks Kepala BGN, Presiden Koalisi Sulsel Menantang APH Memeriksa Sejumlah KA SPPG Kabupaten Luwu

Sejumlah Oknum UPTD Cabdisdik Palopo Bungkam Saat Dikonfirmasi Dana BOS SMAN 4 Luwu, Koalisi Sulsel Menduga Ada Kongkalikong Cabdisdik Dengan Kepsek

3 hari ago

Popular News

    Connect with us

    Makassar Investigasi adalah media online dengan tagline media terpercaya

    Category

    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • KRIMINAL
    • Lifestyle
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • RAGAM
    • About
    • REDAKSI

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    No Result
    View All Result
    • Blog
    • Contact
    • Home
    • Home 1
    • REDAKSI
    • Sample Page
    • Sample Page

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In