• Blog
  • Contact
  • Home
  • Home 1
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • Sample Page
Minggu, September 27, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
No Result
View All Result
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
Home DAERAH

Dituding Rampas Tanah Masyarakat, Ini Kronologis Lahan PTPN IV Regional 2 wilayah Angkona di Luwu Timur, Sulawesi Selatan

Juni 24, 2025
in DAERAH, HUKUM
2.5k
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp
Kebun PTPN IV Unit Luwu II
Kebun PTPN IV UNIT LUWU II

MAKASSAR INVESTIGASI.ID|                  PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV Reg 2) menjadi sorotan publik seiring memanasnya konflik lahan di wilayah Angkona, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Aksi pendudukan yang dilakukan oleh kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Serikat Petani Sulawesi Selatan di areal Kebun Luwu II telah menghentikan operasional sebagian wilayah Perusahaan sejak pertengahan Desember 2024.

Kelompok masyarakat tersebut menuntut PTPN menyerahkan lahan seluas 1.800 hektare yang mereka klaim sebagai tanah milik masyarakat atau hasil garapan turun-temurun.

Baca:

APIK Sultra : “Jika Otoritas Syahbandar Lapuko Bebas dari Jerat Hukum Temuan KKP PT GMS, Aturan Maritim Sultra Hanya Pajangan Kertas!”

Ditetapkan Tersangka Pemerasan dan Pungli PBG, Bupati Gowa Husniah Talenrang Terancam Pasal Pencucian Uang

Manager Blokir Wartawan, Oknum Pengelola SPBU Lanipa 74.919.27 Diduga Mengintervensi Wartawan Melalui Mertuanya

Namun PTPN menegaskan bahwa lahan yang kini dipermasalahkan merupakan aset negara yang diperoleh melalui mekanisme tukar guling resmi dengan pemerintah daerah sejak hampir tiga dekade lalu.

Perlu kami luruskan bahwa lahan yang saat ini kami kelola merupakan hasil tukar guling antara PTPN dengan Pemerintah Kabupaten Luwu yang prosesnya dimulai sejak hampir tiga dekade lalu (tahun 1994), dan diperkuat melalui keputusan Bupati, Kantor Pertanahan, hingga Kementerian Pertanian yang diberikan sebagai pengganti atas lahan PTPN di Lamasi yang diserahkan kepada pemerintah untuk kepentingan pengembangan wilayah Kota Palopo” jelas Manajer Kebun Luwu II Mugiyanto SP, saat dikonfirmasi di Kantor Unit Kebun Luwu II.

Menurut Mugiyanto SP, pada tahun 1994-1995, Pemerintah Kabupaten Luwu menunjuk lahan di Desa Mantadulu dan Tawakua sebagai lahan pengganti yang diberikan kepada PTPN atas lahan yang ada di Lamasi yang dibutuhkan untuk pengembangan Kota Palopo. Penunjukan tersebut ditindaklanjuti dengan pemberian izin lokasi seluas 1.000 hektare dan terus dikembangkan oleh PTPN hingga dilakukan pengukuran kadastral oleh BPN pada tahun 2003 dengan luasan mencapai ±2.399 hektare.

“Jadi ini bukan lahan yang kami rebut apalagi sengaja kami rampas dari masyarakat. Kami masuk melalui prosedur yang sah dan ditunjuk ke lokasi ini oleh pemerintah dengan bukti dokumen yang jelas dan dilindungi oleh keputusan resmi negara”, ungkap Mugiyanto SP.

Namun dalam perkembangannya, sebagian dari areal tersebut ternyata dikategorikan masuk ke dalam kawasan hutan, yang hingga kini masih dalam proses pelepasan melalui mekanisme di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Hal ini menjadi kendala utama bagi PTPN untuk mendapatkan Hak Guna Usaha (HGU) atas lahan tersebut.

Di tengah proses administrasi yang masih berjalan, pada 12 Desember 2024 sekelompok masyarakat mulai menduduki lahan secara ilegal. Mereka membangun +/- 23 gubuk semi permanen dan menghadang aktivitas pekerjaan yang dilakukan oleh karyawan kebun PTPN IV Regional 2 . Aktivitas panen dan pemeliharaan pun terhenti total di 3 Afdelling Kebun Luwu II dan sebagian hasil buah sawit (TBS) yang telah matang dibiarkan membusuk di pohon.

“Situasi ini sangat memprihatinkan. Karyawan kami terpaksa kami alihkan lokasi kerjanya ke wilayah lain yang jarak nya cukup jauh, TBS membusuk di pohon, areal menjadi semak dan brondolan di lapangan banyak yang hilang dicuri. Beberapa kelompok oknum masyarakat bahkan tertangkap mencuri brondolan oleh tim patroli kami. Untuk menjaga keamanan, sementara karyawan harus berjaga secara bergiliran demi menjaga kantor, dan kebun dari kerusakan atau penguasaan lebih lanjut”, ucap Mugiyanto SP.

Ia menyebut bahwa PTPN bukan hanya perusahaan, tetapi juga rumah bagi ribuan karyawan yang menggantungkan hidup dan penghasilan dari aktivitas perkebunan.

“Kami bukan musuh masyarakat, kami di sini untuk bekerja menjaga dan mengelola aset negara, membangun dan membuka peluang ekonomi bagi masyarakat. Saat ini yang kami butuhkan adalah kepastian hukum, jangan sampai kami jadi korban fitnah oleh segelintir orang seolah-olah perampas dan perampok tanah masyarakat. Padahal, kami mengelola dan menjaga aset negara yang diamanahkan kepada kami” sambung Mugiyanto SP.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa PTPN IV Reg 2 sebagai bagian dari (Badan Usaha Milik Negara) BUMN selalu mengedepankan pendekatan persuasif dalam penyelesaian konflik. Sejumlah langkah mediasi telah dilakukan, termasuk audiensi dengan DPRD Luwu Timur, koordinasi dengan Forkopimda, pertemuan dengan Polres dan Kodim, serta dialog terbuka dengan masyarakat maupun Serikat Petani.

Ia juga menekankan bahwa perusahaan siap mendukung segala proses hukum yang berlaku dan terus mendorong percepatan penyelesaian legalitas lahan melalui kementerian terkait.

“Yang kami butuhkan sekarang adalah peran aktif semua pihak baik di pusat maupun di daerah untuk penyelesaian sengketa dan penegasan status hukum atas lahan ini. Kami butuh perlindungan atas aset negara yang selama ini kami kelola dan kami jaga, sangat butuh juga solusi terbaik terkait sengketa yang terjadi agar operasional bisa kembali berjalan normal,” pungkas Mugiyanto SP.

PTPN IV Regional 2 berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan melalui kolaborasi yang baik dari semua pihak untuk kepentingan dan kemakmuran bangsa dan negara hingga dapat dirasakan manfaatnya untuk masa depan anak cucu kelak.

Previous Post

Sekjend FMPI “Bangunan Bungker Linac Brachteraphy (Komplek) RSUD Sulbar Diragukan Kwalitasnya”

Next Post

Bungkam Saat Dimintai Wawancara, Sejumlah Kadis Berusaha Menghindari Wartawan Usai Diperiksa Kejati Sulsel.

Related Posts

APIK Sultra : “Jika Otoritas Syahbandar Lapuko Bebas dari Jerat Hukum Temuan KKP PT GMS, Aturan Maritim Sultra Hanya Pajangan Kertas!”

APIK Sultra : “Jika Otoritas Syahbandar Lapuko Bebas dari Jerat Hukum Temuan KKP PT GMS, Aturan Maritim Sultra Hanya Pajangan Kertas!”

by Makassar Investigasi
September 26, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Kendari, Tepat satu tahun telah berlalu sejak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pusat menurunkan tim Ditjen PSDKP untuk...

Ditetapkan Tersangka Pemerasan dan Pungli PBG, Bupati Gowa Husniah Talenrang Terancam Pasal Pencucian Uang

Ditetapkan Tersangka Pemerasan dan Pungli PBG, Bupati Gowa Husniah Talenrang Terancam Pasal Pencucian Uang

by Makassar Investigasi
September 25, 2026
0

MAKASSARINVESTIGASI.ID - JAKARTA | Direktur Penindakan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Dirtindak Kortas Tipidkor) Polri, Brigjen Pol. Roberthus Yohannes De...

Manager Blokir Wartawan, Oknum Pengelola SPBU Lanipa 74.919.27 Diduga Mengintervensi Wartawan Melalui Mertuanya

Manager Blokir Wartawan, Oknum Pengelola SPBU Lanipa 74.919.27 Diduga Mengintervensi Wartawan Melalui Mertuanya

by Makassar Investigasi
September 23, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu, Seorang wartawan dari media Berandanews (Berandasulsel.com) Isnurandi sapaan akrabnya Randi selaku Kontributor Kabupaten Luwu di PT. Beranda...

GRPS Sultra Soroti Legalitas Jeti Dua PT GMS dan Pertanyakan Penerbitan SIB oleh Syahbandar Lapuko

GRPS Sultra Soroti Legalitas Jeti Dua PT GMS dan Pertanyakan Penerbitan SIB oleh Syahbandar Lapuko

by Makassar Investigasi
September 23, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Kendari, Gerakan Revolusioner Pemuda Sulawesi Tenggara (GRPS) menyoroti aktivitas operasional Jeti Dua milik PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS)...

Dugaan Penggelapan Barang Milik Negara Sampai Bagi-bagi Proyek Terjadi Di BBPP Batangkaluku, Koalisi LSM dan Perss “Desak Kementan RI Copot Para Pejabat Yang Terlibat”

Dugaan Penggelapan Barang Milik Negara Sampai Bagi-bagi Proyek Terjadi Di BBPP Batangkaluku, Koalisi LSM dan Perss “Desak Kementan RI Copot Para Pejabat Yang Terlibat”

by Makassar Investigasi
September 23, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Gowa, Permasalahan yang ada di Balai Besar Pelatihan Pertanian Batangkaluku Kab. Gowa Provinsi Sulawesi Selatan (BBPP Batangkaluku) menuai...

SPBU Lanipa 74.919.27. Tuai Sorotan Kalangan Aktivis Adanya Dugaan Pungli, Koalisi Sulsel Desak Kapolres Tangkap Dalangnya

SPBU Lanipa 74.919.27. Tuai Sorotan Kalangan Aktivis Adanya Dugaan Pungli, Koalisi Sulsel Desak Kapolres Tangkap Dalangnya

by Makassar Investigasi
September 22, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu, Presiden Koalisi LSM dan Pers Sulsel Mulyadi S.H mendesak Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo, S.H., S.I.K.,...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Adakan Pertemuan Mendadak di Cafe Terapung, Ini Kata Ketua LSM PERAK

4 tahun ago

Terindikasi Mengabaikan Rambu Keselamatan Pengguna Jalan , DPP Lantik Soroti Pekerjaan Preservasi Jalan Hertasning

6 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    Makassar Investigasi adalah media online dengan tagline media terpercaya

    Category

    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • KRIMINAL
    • Lifestyle
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • RAGAM
    • About
    • REDAKSI

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    No Result
    View All Result
    • Blog
    • Contact
    • Home
    • Home 1
    • REDAKSI
    • Sample Page
    • Sample Page

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In