Sahrul Ariansyah Ketua Bidang Pembinaan Kader KAMMI Daerah Makassar
MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar – Peristiwa penembakan di kawasan Toddopuli, Makassar, yang merenggut nyawa seorang remaja 18 tahun bukan sekadar insiden hukum biasa. Ia adalah krisis moral kekuasaan. Ia adalah alarm keras bahwa ketika senjata negara tidak dikendalikan dengan nilai dan tanggung jawab, maka yang gugur bukan hanya satu nyawa, tetapi juga kepercayaan rakyat.
Sebagai kader gerakan mahasiswa Islam, saya memandang kekuasaan sebagai amanah, bukan privilese. Dalam perspektif Islam, setiap pemegang otoritas akan dimintai pertanggungjawaban, bukan hanya di hadapan hukum, tetapi juga di hadapan Allah SWT. Aparat yang memegang senjata negara sesungguhnya sedang memegang tanggung jawab moral yang sangat besar.
Hak hidup adalah hak paling mendasar. Konstitusi menjaminnya. Islam lebih tegas lagi menjaganya. Al-Qur’an menegaskan bahwa membunuh satu jiwa tanpa alasan yang benar seakan membunuh seluruh manusia. Maka setiap peluru yang dilepaskan harus bisa dipertanggungjawabkan secara hukum dan secara iman.
Jika dalam insiden Toddopuli terdapat kelalaian atau penyalahgunaan kewenangan, maka penyelesaiannya tidak boleh berhenti pada pemeriksaan etik internal atau sanksi administratif. Proses hukum pidana harus berjalan. Transparansi harus dibuka. Publik berhak mengetahui kronologi yang utuh, hasil pemeriksaan, dan status hukum pihak yang terlibat. Tanpa keterbukaan, kepercayaan publik akan terus terkikis.
Kita tidak sedang membangun sentimen anti-polisi. Justru kita sedang membela marwah institusi kepolisian agar tetap berada di jalur profesionalisme dan integritas. Institusi yang kuat bukan yang menutup-nutupi kesalahan, tetapi yang berani membersihkan dirinya sendiri. Keadilan tidak akan melemahkan institusi; ia justru menguatkannya.
Sebagai bagian dari gerakan dakwah dan pergerakan, kita menolak segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan. Kezaliman sekecil apa pun adalah ancaman bagi ketertiban sosial. Sejarah menunjukkan bahwa kekuasaan yang abai terhadap keadilan akan runtuh oleh ketidakpercayaan rakyatnya sendiri.
Kasus Toddopuli harus menjadi momentum evaluasi serius terhadap prosedur penggunaan senjata api oleh aparat. Senjata bukan simbol superioritas atas rakyat. Ia adalah alat terakhir dalam situasi paling genting dan terukur. Jika prinsip legalitas, nesesitas, dan proporsionalitas dilanggar, maka itu bukan lagi penegakan hukum, melainkan penyimpangan amanah.
Makassar hari ini tidak hanya menunggu klarifikasi. Makassar menunggu ketegasan.
Apakah negara berani jujur?
Apakah aparat berani bertanggung jawab?
Supremasi hukum tidak boleh tunduk pada solidaritas korps. Jika ada kesalahan, umumkan. Jika ada pelanggaran, hukum. Jika ada korban, pulihkan hak keluarganya.
Sebagai kader gerakan, saya berdiri bersama masyarakat sipil yang menuntut keadilan secara konstitusional, dengan argumentasi moral dan keberanian menyuarakan kebenaran.
Karena keamanan yang dibangun tanpa keadilan hanyalah ketertiban semu.
Dan negara yang gagal melindungi nyawa rakyatnya sedang mengikis legitimasinya sendiri.
Toddopuli adalah ujian.
Dan sejarah akan mencatat bagaimana negara menjawabnya.(**ML)







