• Blog
  • Contact
  • Home
  • Home 1
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • Sample Page
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
No Result
View All Result
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
Home DAERAH

Temuan Lhp Bpk-Ri 9 Milyar Pengadaan Porang” Diduga Berpotensi Ada Tersangka

September 11, 2023
in DAERAH, EKONOMI, HUKUM, Investigasi, KRIMINAL, Lifestyle, NASIONAL, PEMERINTAHAN, PERISTIWA, POLITIK, RAGAM
553
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

MAKASSARINVESTIGASI.ID Makassar | Bahwa Rapat Dengar Pendapat yang digelar pada hari senin 11 September 2023 jam 14:00 oleh Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Lsm Dpp LI-RI, Wakajati Sulsel, Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel serta beberapa unsur dari anggota Komisi B DPRD Prov. Sulsel, dimana dalam RDP tersebut membahas tentang kerugian Negara pada paket Pengadaa bibit porang pada Dinas Tanam Pangan, Hortikultura dan Perkebunan yang tidak sesuai ketentuan atas pengadaan bibit porang yang diperuntukkan kepada kelompok tani, dimana diketahui penganggaran Dinas Tanam Pangan, Hortikultura dan Perkebunan pada program penyediaan dan pengembangan sarana pertanian dan kegiatan pengawasan mutu, penyediaan dan peredaran benih tanaman terdapat anggaran untuk diserahkan kepada masyarakat yaitu pengadaan bibit porang sebesar Rp. 20.000.000.000,- dengan volume barang sebesar 9.523.810 biji/katak dengan satuan harga Rp. 2.100/biji yang mana diduga diketahui penerima bibit tersebut tidak mempunyai daftar nama-nama kelompok tani penerima bantuan bibit porang dan pada dasarnya kegiatan tersebut bukanlah usulan dari Dinas Tanam Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, melainkan usulan aspirasi anggota DPRD.

https://makassarinvestigasi.id/wp-content/uploads/2023/10/VID-20230911-WA0028.mp4

Bahwa pada intinya komisi B dalam penjelasannya melalui ketua komisi membantah hasil audit BPK RI Tahun 2021 atas pengadaan bibit porang tersebut dengan mengatakan bahwa tidak ada kerugian Negara yang timbul, sebab belum ada pembayaran, dan belum layak dikatakan adanya kerugian Negara jika tidak terbukti unsur penyalahgunaan wewenangnya, dan sebagai langkah awal penyelesaian masalah pembayaran terhadap para penyedia, maka ditunggu hasil sidang gugatan perdata yang dilakukan oleh salah satu penyedia guna proses pembayaran nantinya.

Baca:

DPW PSMP “Soroti Adanya Dugaan Pungli SMK Kristen Seriti, Ketua Komite : Itu Hanya Sumbangan yang Disepakati”

Klarifikasi Pihak Pesantren IMMIM, Mendapat Tanggapan Keras Dari Orang Tua Siswa

Pembobolan Kamar Ustadz Pesantren IMMIM  Berpolemik, Orang Tua Siswa Bersama Aktivis Pemerhati Pendidikan Akan Lakukan Upaya Hukum.

Hal tersebut langsung dibantah oleh Wakil Presiden Koalisi Anti Korupsi LSM dan Press Ketua Dari Dpp LI-RI saudara Andi Muh. Fajar, SH dengan menjelaskan bahwa hasil dari putusan peradilan perdata tidak boleh dijadikan dasar untuk pembayaran secara kolektif kepada 49 penyedia, sebab sudah sangat jelas hasil putusannya hanya mengarah kepada satu penyedia saja dan bukan secara kolektif, dan jika itu tetap dilaksanakan, maka kami akan melakukan upaya hukum termasuk melakukan aksi besar-besaran didepan kantor DPRD Prov. Sulsel.

Jika ingin menyelesaikan utang atau melakukan pembayaran atas kerugian tersebut, maka pihak DPRD harus bersurat ke BPK RI untuk meminta BPK RI membuat Justifikasi untuk mereviu hasil audit tahun 2021, atau meminta ke 49 penyedia untuk melakukan gugatan Perdata.

Andi Fajar S.H menambahkan, bahwa kami menduga terdapat unsur tindak pidana korupsi dimana salah satu perbuatan yang dapat dijadikan sebagai pintu masuk APH melakukan penyidikan dan penyelidikan, bahwa diduga adalah metode pemilihan penyedia atas kegiatan pengadaan bibit porang, yang mengalami 3 (tiga) kali perubahan, dimana pada aplikasi sirup tahap awal pengadaan menggunakan metode e-purcashing, diubah menjadi tender, dan terakhir diubah menjadi pemilihan langsung, hal ini sudah merupakan akal-akalan dengan modus persekongkolan, itu sangat mudah dibuktikan karena jika tetap dilaksanakan dengan metode e- purcashing, maka para penyedia tidak dapat diarahkan begitu pula dengan metode lelang/tender, sehingga jalan satu-satunya agar para penyedia tertentu dapat diarahkan sebagai pemenang, maka metode pengadaannya diubah menjadi metode pemilihan langsung. Ungkap A.Fajar

Hal senada dikatakan oleh Direktur Investigasi dan monitoring Koalisi Anti Korupsi LSM dan Press Ketua Umum Dpp LI-RI saudara Andi Sirajuddin, mengatakan bahwa kami menduga terdapat unsur penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Komisi B DPRD Prov. Sulsel, dimana dari 49 paket penyedia terpilih dengan jumlah 66 paket, dimana mekanisme pengadaan langsung tidak ditentukan melalui pejabat pengadaan pada Dinas Tanam Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, namun nama-nama penyedia telah ditentukan oleh anggota DPRD pada saat akan dimulainya kegiatan pengadaan bibit porang dan pejabat PPTK hanya menerima company profile serta menandatangani dokumen pengadaan sebagai kelengkapan administrasi, dan dari 49 penyedia diduga dicurigai ada beberapa penyedia yang mendapatkan 2 s/d 3 paket pekerjaan.

Bahwa Direktur Analisis Data saudara Andi Sofyan Ichal menghimbau agar APH jangan tinggal diam dengan permasalahan tersebut sebab bukan tidak mungkin akan terjadi lagi perbuatan yang sama disetiap tahun anggaran baru dan ditahun-tahun yang akan datang jika tidak segera ditindaki, bahwa dengan adanya 3 unsur Indikasi Tindak Pidana Korupsi sudah dapat dijadikan dasar untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan atas permasalahan tersebut, sebab jika APH tidak segera bertindak maka jangan salahkan kami jika kami melakukan aksi besar-besaran didepan Mapolda dan Kejati serta terus mengawal permasalahan sampai ketingkat pusat, guna mencegah terjadinya hal serupa dan mencegah terjadinya kerugian Negara/daerah yang lebih besar.

 

Previous Post

Dpp Li-Ri Desak Temuan Pengadaan Porang Hasil Audit BPK 9 Milyar Di RDP Kan DPRD Prov.Sul-Sel

Next Post

Paket PU Kota Makassar Diduga Syarat Monopoli

Related Posts

DPW PSMP “Soroti Adanya Dugaan Pungli SMK Kristen Seriti, Ketua Komite : Itu Hanya Sumbangan yang Disepakati”

DPW PSMP “Soroti Adanya Dugaan Pungli SMK Kristen Seriti, Ketua Komite : Itu Hanya Sumbangan yang Disepakati”

by Makassar Investigasi
Juli 17, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu, DPW PSMP melalui Sekjen Mulyadi S.H bakal melaporkan pekan depan SMK Kristen Seriti ke Aparat Penegak Hukum...

Klarifikasi Pihak Pesantren IMMIM, Mendapat Tanggapan Keras Dari Orang Tua Siswa

Klarifikasi Pihak Pesantren IMMIM, Mendapat Tanggapan Keras Dari Orang Tua Siswa

by Makassar Investigasi
Juli 15, 2026
0

  MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar, pihak Pesantren IMMIM menanggapi pemberitaan yang beredar saat ini, dimana menurut mereka publikasi tersebut keliru dan...

Pembobolan Kamar Ustadz Pesantren IMMIM  Berpolemik, Orang Tua Siswa Bersama Aktivis Pemerhati Pendidikan Akan Lakukan Upaya Hukum.

Pembobolan Kamar Ustadz Pesantren IMMIM  Berpolemik, Orang Tua Siswa Bersama Aktivis Pemerhati Pendidikan Akan Lakukan Upaya Hukum.

by Makassar Investigasi
Juli 13, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar – Tindakan pihak Pesantren IMMIM dalam mengeluarkan siswa secara paksa (ekspulsi) dengan alasan nakal dan melanggar tatib...

Dugaan Sanksi Tak Beralasan di IMMIM Putra, Orang Tua Minta Kemenag Turun Tangan

Dugaan Sanksi Tak Beralasan di IMMIM Putra, Orang Tua Minta Kemenag Turun Tangan

by Makassar Investigasi
Juli 13, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| MAROS – Kebijakan yang diambil Pesantren IMMIM Putra, Kabupaten Maros, menuai sorotan setelah seorang siswa dikeluarkan dari sekolah...

Forum Merah Putih Indonesia “Desak Transparansi Penggunaan Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Sinjai Tembus Miliaran Rupiah”.

Forum Merah Putih Indonesia “Desak Transparansi Penggunaan Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Sinjai Tembus Miliaran Rupiah”.

by Makassar Investigasi
Juli 6, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| SINJAI, SULAWESI SELATAN – Alokasi anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)...

Miris Bak Teroris!! Terlapor Salah Transfer Digerebek Resmob Panakkukang Saat Jam Istirahat, Diduga Abaikan SOP

Miris Bak Teroris!! Terlapor Salah Transfer Digerebek Resmob Panakkukang Saat Jam Istirahat, Diduga Abaikan SOP

by Makassar Investigasi
Juli 2, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar, Penanganan laporan informasi dugaan salah transfer uang di wilayah hukum Polsek Panakkukang, Makassar, menuai sorotan serius. Seorang...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

edit post

Akhirnya Dua Orang Mafia Tanah Eks Kebun Binatang Di Makassar Diciduk Polisi

4 tahun ago
edit post

Salah Satu Rumah Dikompleks Hartaco Menyimpan Bahan “Berbahaya”

1 tahun ago

Popular News

    Connect with us

    Makassar Investigasi adalah media online dengan tagline media terpercaya

    Category

    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • KRIMINAL
    • Lifestyle
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • RAGAM
    • About
    • REDAKSI

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    No Result
    View All Result
    • Blog
    • Contact
    • Home
    • Home 1
    • REDAKSI
    • Sample Page
    • Sample Page

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In