• Blog
  • Contact
  • Home
  • Home 1
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • Sample Page
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
No Result
View All Result
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
Home DAERAH

Temuan Lhp Bpk-Ri 9 Milyar Pengadaan Porang” Diduga Berpotensi Ada Tersangka

September 11, 2023
in DAERAH, EKONOMI, HUKUM, Investigasi, KRIMINAL, Lifestyle, NASIONAL, PEMERINTAHAN, PERISTIWA, POLITIK, RAGAM
Dpp Li-Ri Desak Temuan Pengadaan Porang Hasil Audit BPK 9 Milyar Di RDP Kan DPRD Prov.Sul-Sel
553
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

MAKASSARINVESTIGASI.ID Makassar | Bahwa Rapat Dengar Pendapat yang digelar pada hari senin 11 September 2023 jam 14:00 oleh Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Lsm Dpp LI-RI, Wakajati Sulsel, Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel serta beberapa unsur dari anggota Komisi B DPRD Prov. Sulsel, dimana dalam RDP tersebut membahas tentang kerugian Negara pada paket Pengadaa bibit porang pada Dinas Tanam Pangan, Hortikultura dan Perkebunan yang tidak sesuai ketentuan atas pengadaan bibit porang yang diperuntukkan kepada kelompok tani, dimana diketahui penganggaran Dinas Tanam Pangan, Hortikultura dan Perkebunan pada program penyediaan dan pengembangan sarana pertanian dan kegiatan pengawasan mutu, penyediaan dan peredaran benih tanaman terdapat anggaran untuk diserahkan kepada masyarakat yaitu pengadaan bibit porang sebesar Rp. 20.000.000.000,- dengan volume barang sebesar 9.523.810 biji/katak dengan satuan harga Rp. 2.100/biji yang mana diduga diketahui penerima bibit tersebut tidak mempunyai daftar nama-nama kelompok tani penerima bantuan bibit porang dan pada dasarnya kegiatan tersebut bukanlah usulan dari Dinas Tanam Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, melainkan usulan aspirasi anggota DPRD.

https://makassarinvestigasi.id/wp-content/uploads/2023/10/VID-20230911-WA0028.mp4

Bahwa pada intinya komisi B dalam penjelasannya melalui ketua komisi membantah hasil audit BPK RI Tahun 2021 atas pengadaan bibit porang tersebut dengan mengatakan bahwa tidak ada kerugian Negara yang timbul, sebab belum ada pembayaran, dan belum layak dikatakan adanya kerugian Negara jika tidak terbukti unsur penyalahgunaan wewenangnya, dan sebagai langkah awal penyelesaian masalah pembayaran terhadap para penyedia, maka ditunggu hasil sidang gugatan perdata yang dilakukan oleh salah satu penyedia guna proses pembayaran nantinya.

Baca:

Surati Kejagung, Laksus Minta Kasus Korupsi Bibit Nanas di Kejati Sulsel jadi Atensi

“Mensyukuri Nikmat, Menjemput Berkah: Pesan Mendalam Dr. Muhammad Ali dalam Seminar Kecamatan Duapitue”

Diduga ada Persekongkolan, Penyelewengan Anggaran, Hingga Maladministrasi PKM Ponsel Tuai Sorotan

Hal tersebut langsung dibantah oleh Wakil Presiden Koalisi Anti Korupsi LSM dan Press Ketua Dari Dpp LI-RI saudara Andi Muh. Fajar, SH dengan menjelaskan bahwa hasil dari putusan peradilan perdata tidak boleh dijadikan dasar untuk pembayaran secara kolektif kepada 49 penyedia, sebab sudah sangat jelas hasil putusannya hanya mengarah kepada satu penyedia saja dan bukan secara kolektif, dan jika itu tetap dilaksanakan, maka kami akan melakukan upaya hukum termasuk melakukan aksi besar-besaran didepan kantor DPRD Prov. Sulsel.

Jika ingin menyelesaikan utang atau melakukan pembayaran atas kerugian tersebut, maka pihak DPRD harus bersurat ke BPK RI untuk meminta BPK RI membuat Justifikasi untuk mereviu hasil audit tahun 2021, atau meminta ke 49 penyedia untuk melakukan gugatan Perdata.

Andi Fajar S.H menambahkan, bahwa kami menduga terdapat unsur tindak pidana korupsi dimana salah satu perbuatan yang dapat dijadikan sebagai pintu masuk APH melakukan penyidikan dan penyelidikan, bahwa diduga adalah metode pemilihan penyedia atas kegiatan pengadaan bibit porang, yang mengalami 3 (tiga) kali perubahan, dimana pada aplikasi sirup tahap awal pengadaan menggunakan metode e-purcashing, diubah menjadi tender, dan terakhir diubah menjadi pemilihan langsung, hal ini sudah merupakan akal-akalan dengan modus persekongkolan, itu sangat mudah dibuktikan karena jika tetap dilaksanakan dengan metode e- purcashing, maka para penyedia tidak dapat diarahkan begitu pula dengan metode lelang/tender, sehingga jalan satu-satunya agar para penyedia tertentu dapat diarahkan sebagai pemenang, maka metode pengadaannya diubah menjadi metode pemilihan langsung. Ungkap A.Fajar

Hal senada dikatakan oleh Direktur Investigasi dan monitoring Koalisi Anti Korupsi LSM dan Press Ketua Umum Dpp LI-RI saudara Andi Sirajuddin, mengatakan bahwa kami menduga terdapat unsur penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Komisi B DPRD Prov. Sulsel, dimana dari 49 paket penyedia terpilih dengan jumlah 66 paket, dimana mekanisme pengadaan langsung tidak ditentukan melalui pejabat pengadaan pada Dinas Tanam Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, namun nama-nama penyedia telah ditentukan oleh anggota DPRD pada saat akan dimulainya kegiatan pengadaan bibit porang dan pejabat PPTK hanya menerima company profile serta menandatangani dokumen pengadaan sebagai kelengkapan administrasi, dan dari 49 penyedia diduga dicurigai ada beberapa penyedia yang mendapatkan 2 s/d 3 paket pekerjaan.

Bahwa Direktur Analisis Data saudara Andi Sofyan Ichal menghimbau agar APH jangan tinggal diam dengan permasalahan tersebut sebab bukan tidak mungkin akan terjadi lagi perbuatan yang sama disetiap tahun anggaran baru dan ditahun-tahun yang akan datang jika tidak segera ditindaki, bahwa dengan adanya 3 unsur Indikasi Tindak Pidana Korupsi sudah dapat dijadikan dasar untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan atas permasalahan tersebut, sebab jika APH tidak segera bertindak maka jangan salahkan kami jika kami melakukan aksi besar-besaran didepan Mapolda dan Kejati serta terus mengawal permasalahan sampai ketingkat pusat, guna mencegah terjadinya hal serupa dan mencegah terjadinya kerugian Negara/daerah yang lebih besar.

 

Previous Post

Dpp Li-Ri Desak Temuan Pengadaan Porang Hasil Audit BPK 9 Milyar Di RDP Kan DPRD Prov.Sul-Sel

Next Post

Paket PU Kota Makassar Diduga Syarat Monopoli

Related Posts

Surati Kejagung, Laksus Minta Kasus Korupsi Bibit Nanas di Kejati Sulsel jadi Atensi

Surati Kejagung, Laksus Minta Kasus Korupsi Bibit Nanas di Kejati Sulsel jadi Atensi

by Makassar Investigasi
Mei 2, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Lembaga Antikorupsi Sulsel (Laksus) melayangkan surat kepada Kejaksaan Agung RI, sekaitan proses penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan bibit...

“Mensyukuri Nikmat, Menjemput Berkah: Pesan Mendalam Dr. Muhammad Ali dalam Seminar Kecamatan Duapitue”

“Mensyukuri Nikmat, Menjemput Berkah: Pesan Mendalam Dr. Muhammad Ali dalam Seminar Kecamatan Duapitue”

by Makassar Investigasi
Mei 2, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Sidrap- Seminar Kecamatan yang digelar oleh Mahasiswa KKN Angkatan 78 UIN Alauddin Makassar di Masjid Miftahul Khaer Monritoko,...

Disorot Dugaan Manipulasi Visum dan IPAL Rusak, Kapus Ponsel Malah “Menghilang”

Diduga ada Persekongkolan, Penyelewengan Anggaran, Hingga Maladministrasi PKM Ponsel Tuai Sorotan

by Makassar Investigasi
Mei 1, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu - Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat Ponrang Selatan (Kapus Puskesmas Ponsel) diduga melakukan penyelewengan anggaran, persekongkolan, hingga maladministrasi....

“Tudang Sipulung” Pertemuan Perdana Keluarga Besar Puang Halimun – Puang Deda Resmi Menunjuk Ketua Umum 

“Tudang Sipulung” Pertemuan Perdana Keluarga Besar Puang Halimun – Puang Deda Resmi Menunjuk Ketua Umum 

by Makassar Investigasi
Mei 1, 2026
0

'Tudang Sipulung' Pertemuan Perdana Keluarga Besar Puang Halimun - Puang Deda Resmi Menunjuk Ketua Umum  MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Momen pertemuan keluarga...

Disorot Dugaan Manipulasi Visum dan IPAL Rusak, Kapus Ponsel Malah “Menghilang”

Disorot Dugaan Manipulasi Visum dan IPAL Rusak, Kapus Ponsel Malah “Menghilang”

by Makassar Investigasi
April 30, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu - Sari, S.Km, yang bertugas selaku Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat Ponrang Selatan (Kapus Puskesmas Ponsel) berkali-kali didatangi...

Mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar Gelar Edukasi Stop Bullying di UPT SDN 11 Tanru Tedong

Mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar Gelar Edukasi Stop Bullying di UPT SDN 11 Tanru Tedong

by Makassar Investigasi
April 29, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan 78 Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Posko 09 Desa Salobukkang, Kecamatan...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

edit post
DPP FKMI Resmi Melaporkan PT. DON UDANG AQUACULTURE Atas Pencemaran Lingkungan

DPP FKMI Resmi Melaporkan PT. DON UDANG AQUACULTURE Atas Pencemaran Lingkungan

10 bulan ago
edit post
LSM PERAK Pangkep Resmi Dilantik dan Dikukuhkan 

LSM PERAK Pangkep Resmi Dilantik dan Dikukuhkan 

3 tahun ago

Popular News

    Connect with us

    MAKASSAR INVESTIGASI

    Makassar Investigasi adalah media online dengan tagline media terpercaya

    Category

    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • KRIMINAL
    • Lifestyle
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • RAGAM
    • About
    • REDAKSI

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    No Result
    View All Result
    • Blog
    • Contact
    • Home
    • Home 1
    • REDAKSI
    • Sample Page
    • Sample Page

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In